Back to announcement
20260427_EAST_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_32074066_lamp2.pdf
Other Text extracted EASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
Menimbang: Mengingat: Menetapkan: -& PT Eastparc Hotel Tbk. SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT EASTPARC HOTEL Tbk NOMOR: 0003/PT.EPH-Tbk/DIR-SK/IV/2026 TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM | bahwa telah diterbitkannya Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk per tanggal 31 Maret 2026, bahwa Perseroan membukukan laba positif berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 31 Maret 2026, bahwa surat keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris. . Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan Nomor 32 Tanggal 28 September 2022: . Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/09-2021 tanggal 13 September 2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim. MEMUTUSKAN Berdasarkan Laporan Keuangan PT Eastparc Hotel Tbk per 31 Maret 2026, maka Direksi Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen interim | untuk tahun buku 2026. Adapun jumlah dividen interim | yang dibagikan adalah sejumlah Rp 15.680.340.276,80 atau sejumlah Rp 3,8 per lembar saham. Adapun pembayaran dividen interim I tersebut dilakukan pada tanggal 22 Mei 2026. Tata cara dan jadwal pembagian dividen interim | selanjutnya akan diumumkan melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia. Dividen Interim | yang dibagikan akan diperhitungkan dalam penetapan penggunaan laba Tahun Buku 2026 yang akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026. Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta P: 62274 493 2000 F: #62 274 493 2222 E: corp.secretary@eastparchotel.com www.eastparc.co.id
Page 2 OCR 0.922
PT Eastparc Hotel Tbk. 5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembayaran Dividen Interim | Tahun Buku 2026 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Ditetapkan di Yogyakarta Tanggal 24 April 2026 PT Eastparc Hotel Tbk Direksi Helmi Khalid Abdat Direktur Jl. Laksda Adisucipto Km 6.5, Seturan, Yogyakarta 55281 Yogyakarta P: 462274 493 2000 F: 462274 4932222 E: corp.secretary@eastparchotel.com www.eastparc.co.id
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.