Back to announcement
20240305_MEGA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31593623_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MEGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK MEGA Tbk
Direksi dari PT Bank Mega Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 01 Maret 2024
Waktu : Pukul 14.20 – 15.40 WIB
Tempat : Mega Auditorium, Menara Bank Mega Lantai 3,
Jl. Kapten Tendean Nomor 12-14A,
Jakarta Selatan 12790
Mekanisme Rapat : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
tanggal 31 Desember 2023, yang terdiri dari :
a. Laporan Pengurus Perseroan;
b. Laporan Keuangan Perseroan;
c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan Tahun 2024 dan Laporan
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
6. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
tahun 2024, serta Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.
7. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.
Page 2
Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Rapat
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Wakil Komisaris Utama : Yungky Setiawan
2. Komisaris Independen : Drs. Achjadi Ranuwisastra
3. Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
4. Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi
1. Direktur Utama : Kostaman Thayib
2. Wakil Direktur Utama : Erni (Indivara Erni)
3. Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie, SH
4. Direktur : Yuni Lastianto.SE
5. Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
6. Direktur : Martin Mulwanto
7. Direktur : Ir.C. Guntur Triyudianto
8. Direktur : YB Hariantono
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham untuk Rapat
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham baik secara
fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI yang mewakili 11.437.809.709 saham atau merupakan
97,42% suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 11.740.923.365 saham.
Tanya Jawab
Dalam setiap mata acara Rapat para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
bertanya atau mengajukan pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
Pada mata acara Rapat Kesatu sampai dengan mata acara Rapat Ketujuh tidak ada pertanyaan
dari Pemegang Saham.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara hadir secara fisik dan elektronik aplikasi
eASY.KSEI. Keputusan Rapat dilakukan melalui pemungutan suara, yakni dengan
memperhitungkan suara secara fisik dan suara secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Hasil Rapat
Mata Acara Rapat Pertama
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
Page 3
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan
selama tahun buku 2023, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 yang termasuk
didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporannya nomor
00010/2.1030/AU.1/07/1298-1/1/I/2024 tanggal 26 Januari 2024; dan
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku tahun 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut.
Mata Acara Rapat Kedua
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yaitu sebesar
Rp3.510.670.054.189,- (tiga triliun lima ratus sepuluh miliar enam ratus tujuh puluh
juta lima puluh empat ribu seratus delapan puluh sembilan Rupiah) digunakan sebagai
berikut:
a. sebesar Rp70.054.189,- (tujuh puluh juta lima puluh empat ribu seratus delapan
puluh sembilan Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
Pasal 70 UUPT;
b. sebesar Rp2.457.420.000.000,- (dua triliun empat ratus lima puluh tujuh miliar
empat ratus dua puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai
dividen tunai; dan
c. sisanya sebesar Rp1.053.180.000.000,- (satu triliun lima puluh tiga miliar seratus
delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo laba.
2. Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
a. Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan kemudian;
b. Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku.
Page 4
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan
jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Ketiga
Untuk mata acara Rapat Ketiga tidak diambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya untuk
dikomunikasikan kepada pemegang saham mengenai Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan
Tahun 2024 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
Mata Acara Rapat Keempat
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap
keuangan Perseroan tahun buku 2024 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan harga terbaik.
Mata Acara Rapat Kelima
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menerima pengunduran diri Bapak Yungky Setiawan sebagai Wakil Komisaris Utama
Perseroan.
Page 5
Dengan keputusan diatas maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
- Komisaris Utama : Chairul Tanjung
- Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
- Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
- Komisaris Independen : Hizbullah
2. Mengangkat kembali anggota Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
- Direktur Utama : Kostaman Thayib
- Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
- Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie
- Direktur : Yuni Lastianto
- Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
- Direktur : Martin Mulwanto
- Direktur : C. Guntur Triyudianto
- Direktur : YB Hariantono
Pengangkatan kembali tersebut berlaku efektif terhitung sejak saat Rapat ini ditutup
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun
2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
Rapat ini dalam akta notaris dan melaporkan perubahan susunan anggota Dewan
Komisaris dan pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan kepada instansi
yang berwenang.
Mata Acara Rapat Keenam
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
Rp1.115.000.000,- (satu miliar seratus lima belas juta Rupiah) per bulan, pajak
ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing
anggota Dewan Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya.
Page 6
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk dan atas
nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketujuh
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.437.809.709 saham NIHIL NIHIL 11.437.809.709 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan
ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang telah disusun dalam
Dokumen Recovery Plan Periode tahun 2023 dan disampaikan Perseroan kepada OJK
dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 14/POJK.03/2017, termasuk perubahan
trigger level indikator Giro Wajib Minimum Perseroan.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan
tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk
apabila terjadi situasi dan kondisi yang mendesak, dimana Direksi Perseroan harus
melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi (Recovery
Plan) Perseroan yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan
syarat tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal
mengingat Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.
3. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul yang
diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan dalam Pasal 51 dan
Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih
Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar Rp2.457.420.000.000,- atau sebesar Rp209,303810 per
saham yang akan dibagikan kepada 11.740.923.365 saham Perseroan, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebagai berikut:
Page 7
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- - Pasar Reguler dan Negosiasi 13 Maret 2024
- - Pasar Tunai 15 Maret 2024
-
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- - Pasar Reguler dan Negosiasi 14 Maret 2024
- - Pasar Tunai 16 Maret 2024
-
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen 15 Maret 2024
(Recording Date)
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023 27 Maret 2024
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 15 Maret 2024
(recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening sub efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 15 Maret
2024.
2. Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
tanggal 27 Maret 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek
dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek.
Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
pemegang saham Perseroan.
3. a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi
tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah
dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
b. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan
PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Page 8
4. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-
25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan
ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 05 Maret 2024
PT Bank Mega Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 1 Mar 2024 · 14:20–15:40 |
| Present | 11,437,809,709 (97.42%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
11,437,809,709
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir.C. Guntur Triyudianto
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
396 ms
12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
'Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan '
'selama tahun buku 2023, dan Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; '
'2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan '
'Tahun Buku 2023 yang termasuk didalamnya '
'Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah '
'diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi '
'Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan '
'Laporannya nomor '
'00010/2.1030/AU.1/07/1298-1/1/I/2024 tanggal '
'26 Januari 2024; dan 3. Memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'kepada para anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku tahun 2023 '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut. '
'Mata Acara Rapat Kedua Suara Setuju Suara '
'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
'Setuju 11.437.809.709 saham NIHIL atau 100% '
'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
'Keputusan Rapat: 1. Menetapkan seluruh Laba '
'bersih Perseroan tahun buku 2023 yaitu '
'sebesar Rp3.510.670.054.189,- (tiga triliun '
'lima ratus sepuluh miliar enam ratus tujuh '
'puluh juta lima puluh empat ribu seratus '
'delapan puluh sembilan Rupiah) digunakan '
'sebagai berikut: a. sebesar Rp70.054.189,- '
'(tujuh puluh juta lima puluh empat ribu '
'seratus delapan puluh sembilan Rupiah) '
'disisihkan sebagai dana cadangan guna '
'memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT; b. sebesar '
'Rp2.457.420.000.000,- (dua triliun empat '
'ratus lima puluh tujuh miliar empat ratus dua '
'puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada '
'pemegang saham sebagai dividen tunai; dan c. '
'sisanya sebesar Rp1.053.180.000.000,- (satu '
'triliun lima puluh tiga miliar seratus '
'delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan '
'sebagai saldo laba. 2. Menyetujui pembagian '
'dividen tunai tersebut dilakukan dengan '
'ketentuan: a. Tata cara dan jadwal pembagian '
'dividen tunai akan ditetapkan kemudian; b. '
'Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan '
'dipotong pajak sesuai dengan peraturan '
'perpajakan yang berlaku. 3. Menyetujui '
'pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'untuk mengatur tata cara dan jadwal '
'pembayaran dividen tunai tersebut serta '
'mengumumkannya sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundangan yang berlaku. Mata '
'Acara Rapat Ketiga Untuk',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember '
'2023, yang terdiri dari : a. Laporan Pengurus '
'Perseroan; b. Laporan Keuangan Perseroan; c. Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan '
'penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Laporan Direksi atas '
'Rencana Kerja (Business Plan) Persero',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dikomunikasikan kepada pemegang saham '
'mengenai Rencana Kerja (Business Plan) '
'Perseroan Tahun 2024 dan Laporan Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap '
'keuangan Perseroan tahun buku 2024 dengan '
'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
'untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan '
'harga terbaik.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima pengunduran diri Bapak Yungky '
'Setiawan sebagai Wakil Komisaris Utama '
'Perseroan. Dengan keputusan diatas maka '
'susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'menjadi sebagai berikut: - Komisaris Utama : '
'Chairul Tanjung - Komisaris Independen : '
'Achjadi Ranuwisastra - Komisaris Independen : '
'Lambock V. Nahattands - Komisaris Independen '
': Hizbullah 2. Mengangkat kembali anggota '
'Direksi Perseroan dengan susunan sebagai '
'berikut: - Direktur Utama : Kostaman Thayib - '
'Wakil Direktur Utama : Indivara Erni - Wakil '
'Direktur Utama : Lay Diza Larentie - Direktur '
': Yuni Lastianto - Direktur : Madi Darmadi '
'Lazuardi - Direktur : Martin Mulwanto - '
'Direktur : C. Guntur Triyudianto - Direktur : '
'YB Hariantono Pengangkatan kembali tersebut '
'berlaku efektif terhitung sejak saat Rapat '
'ini ditutup sampai dengan Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun '
'2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan '
'tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. '
'3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat '
'ini dalam akta notaris dan melaporkan '
'perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan '
'pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi '
'Perseroan kepada instansi yang berwenang.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh '
'anggota Dewan Komisaris sebesar '
'Rp1.115.000.000,- (satu miliar seratus lima '
'belas juta Rupiah) per bulan, pajak '
'ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa '
'dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan '
'lainnya bagi masing masing anggota Dewan '
'Komisaris, yang berlaku sampai dengan '
'diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan berikutnya. 2. Menyetujui '
'pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk dan atas nama Rapat '
'menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi '
'masing-masing anggota Direksi Perseroan.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11437809709',
'votes_in_favor_total': '11437809709'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-01',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '97.42',
'record_date': '2024-03-05',
'shares_present': '11437809709',
'time_end': '15:40:00',
'time_start': '14:20:00',
'venue': 'Mega Auditorium, Menara Bank Mega Lantai 3, Jl. Kapten Tendean '
'Nomor 12-14A, Jakarta Selatan 12790 Mekanisme Rapat : Rapat secara '
'fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting '
'System KSEI (eASY.KSEI)'}