Skip to content
Back to announcement

20240305_BNGA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31593185_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                       PT BANK CIMB NIAGA TBK
                       SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                 TERMASUK RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


   Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham (“Keterbukaan Informasi”) ini dibuat dan ditujukan kepada
   Pemegang Saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Perseroan”) dan masyarakat dalam rangka memenuhi ketentuan
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
   Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”).

   Keterbukaan Informasi ini merupakan pengkinian dari Keterbukaan Informasi Perseroan sebelumnya untuk perihal
   yang sama pada tanggal 19 Februari 2024, yang telah dipublikasikan melalui surat kabar harian Investor Daily, situs
   web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal yang sama.
   Adapun pengkinian yang dilakukan yaitu terkait dengan informasi sebagaimana disampaikan dalam:
   1) Poin I huruf D perihal Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
       Dilaksanakan Dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan; dan
   2) Poin II huruf G perihal Proforma Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah Periode Pelaksanaan (Exercise),
   yang sebelumnya menggunakan data per 30 September 2023 dikinikan menjadi menggunakan data per 31
   Desember 2023.

   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk menyetujui rencana dalam keterbukaan informasi ini akan
   diselenggarakan secara fisik di Graha CIMB Niaga, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190 dan secara
   elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) pada tanggal 3 April 2024.




                                            PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                     Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                    Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan

                                                      Kantor Pusat:
                                                    Graha CIMB Niaga
                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                                          Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                                                   Tel. 021 – 250 5252
                                    E-mail: corporate.secretary@cimbniaga.co.id
                                          Situs web: www.cimbniaga.co.id

                                                  PENDAHULUAN

Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari Rabu, tanggal 3 April 2024 (“RUPST”), dimana terdapat mata acara RUPST
yang akan mengajukan permohonan persetujuan RUPS sehubungan dengan (i) rencana pembelian kembali saham
Perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”),
termasuk (ii) pengalihan saham hasil pembelian kembali saham untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel.
Rencana pembelian kembali saham dan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham ini akan dilakukan dengan
berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Republik
Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan POJK No. 29/2023.




                                                          1
Page 2
I.   KETERBUKAAN INFORMASI TERKAIT RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

A.   PERKIRAAN JADWAL, PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM, DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI
     NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

     Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya
     Pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST.
     Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal
     Rp.500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) yang mana biaya itu sudah termasuk komisi perantara pedagang efek
     dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu.
     Biaya tersebut akan digunakan untuk membeli kembali saham Perseroan dengan jumlah maksimum 202.000
     (dua ratus dua ribu) saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.


B.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

     Sejalan dengan tujuan Perseroan untuk meningkatkan kinerjanya di tengah persaingan ketat dalam industri
     perbankan di Indonesia, dirasakan perlu untuk membuat program remunerasi yang bersifat variabel dalam
     bentuk saham kepada Manajemen Perseroan yang termasuk Material Risk Taker (“MRT”) sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian
     Remunerasi Bagi Bank Umum (“POJK No. 45/2015”), guna menjaga kesehatan bank secara individual dan
     memitigasi adanya excessive risk taking dalam pengambilan keputusan oleh Manajemen Perseroan yang
     termasuk MRT.
     Proses pengalihan saham hasil pembelian kembali saham rencananya akan diimplementasikan melalui
     program remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham mencakup kriteria eligibilitas peserta dengan
     memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya yang berdampak signifikan terhadap kinerja Perseroan dan
     akan diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.


C.   PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN
     KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

     Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan
     memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki
     modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan
     usaha Perseroan.


D.   PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
     DILAKSANAKAN, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN

     Perseroan mencatat laba bersih per saham adalah sebesar Rp 259,45,- (dua ratus lima puluh sembilan koma
     empat puluh lima Rupiah), sedangkan proforma laba bersih per saham setelah pembelian kembali saham
     adalah sebesar Rp 259,45,- (dua ratus lima puluh sembilan koma empat puluh lima Rupiah).


                                                                  Per 31 Desember 2023
                                                       (dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                   Keterangan
                                                  Sebelum                                          Setelah
                                                                          Dampak
                                              Pembelian Kembali                             Pembelian Kembali
       Jumlah Aset                                      334.369.233              (500)                 334.368.733
       Laba Bersih Pemilik Ekuitas Induk                  6.474.195                   -                   6.474.195
       Ekuitas                                           49.192.544              (500)                   49.192.044
       Jumlah Saham Beredar                          25.131.606.843                   -             25.131.606.843
       (nilai penuh)
       Jumlah Saham Tresuri                              107.167.682           202.000                 107.369.682
       (nilai penuh)
       Laba Bersih per Saham                                 259,45                   -                     259,45
       (Rupiah penuh)

                                                     2
Page 3
        Return on Asset (ROA)                                   2,59%                   -                      2,59%
        Return on Equity (ROE)                                 15,02%                   -                     15,02%
        Kecukupan Penyediaan Modal                             24,02%                   -                     24,02%
        Minimum (KPMM)

      Dari tabel di atas, terlihat bahwa pembelian kembali saham tersebut tidak berdampak signifikan pada ROA
      maupun ROE.


E.    PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

      Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham sesuai dengan POJK No. 29/2023, yaitu:
      1. Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek maka harga penawaran untuk membeli
         kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya; dan
      2. Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan di luar Bursa Efek dan dengan mengingat saham Perseroan
         tercatat dan diperdagangkan di Bursa, maka harga pembelian kembali saham Perseroan adalah paling
         tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan
         puluh) hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh Perseroan.

F.    PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

      Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal persetujuan
      RUPST.


G.    METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM

      Sesuai POJK No. 29/2023, Perseroan akan membeli saham baik di Bursa maupun di luar Bursa.

H.    PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
      TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

      Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha
      dan operasional Perseroan. Hal ini karena Perseroan telah memiliki kecukupan modal (KPMM/CAR) yang
      cukup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

I.    SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

      Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham
      sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan
      bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak
      mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan
      jatuh tempo.

II.   KETERBUKAAN INFORMASI TERKAIT RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
      (SESUAI KETENTUAN PASAL 21 HURUF C JUNCTO PASAL 25 HURUF E POJK NO. 29/2023)

A.    LATAR BELAKANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG AKAN DIALIHKAN

        1. Tanggal persetujuan RUPST pembelian     :   3 April 2024
           kembali saham
        2. Periode pelaksanaan pembelian kembali   :   Pembelian kembali saham direncanakan paling lama 12 (dua
           saham                                       belas) bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST
        3. Realisasi pembelian kembali saham       :   Realisasi Pembelian Kembali Saham akan dilakukan sesuai
                                                       periode pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
        4. Sumber saham hasil pembelian kembali    :   Sumber saham hasil pembelian kembali yang akan dialihkan
           yang akan dialihkan                         untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel, berasal dari
                                                       Pembelian Kembali Saham



                                                       3
Page 4
       5. Batas waktu pengalihan saham hasil        :   Paling lama 3 (tiga) tahun setelah selesainya pembelian kembali
          pembelian kembali                             saham
       6. Jumlah saham yang akan dialihkan          :   202.000 (dua ratus dua ribu) saham atau sebanyak-banyaknya
                                                        jumlah saham hasil pembelian kembali

B.   TUJUAN PENGALIHAN SAHAM

     Proses pengalihan saham hasil pembelian kembali saham rencananya akan diimplementasikan melalui
     program remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham kepada Manajemen Perseroan yang termasuk
     MRT sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 45/2015. Hal ini sejalan dengan tujuan Perseroan untuk
     meningkatkan kinerjanya di tengah persaingan ketat dalam industri perbankan di Indonesia, untuk menjaga
     kesehatan bank secara individual, termasuk untuk memitigasi adanya excessive risk taking dalam pengambilan
     keputusan oleh Manajemen Perseroan yang termasuk MRT.


C.   PERSYARATAN KARYAWAN, DIREKSI DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PIHAK YANG BERHAK
     MENERIMA SAHAM

     Mengacu pada kebijakan internal Perseroan mengenai Sistem Remunerasi Berbasis Risiko, serta turut
     mengacu pada POJK No. 45/2015, Perseroan memberikan remunerasi variabel dalam bentuk saham kepada
     pihak MRT. Dalam hal ini Perseroan tidak memberikan remunerasi bersifat variable kepada Dewan Komisaris
     untuk menghindari benturan kepentingan dan mengingat Dewan Komisaris bukan termasuk MRT.


D.   RENCANA PERIODE PELAKSANAAN (EXERCISE)

     Pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori pengambil
     risiko (Material Risk Takers/MRT) dalam bentuk saham paling lama selama 3 (tiga) tahun.


E.   HARGA PELAKSANAAN ATAU METODE PERHITUNGAN HARGA PELAKSANAAN SAHAM

     Harga pelaksanaan sesuai dengan pada saat harga pembelian kembali saham.


F.   JUMLAH ATAU BESARAN PEMBAYARAN OLEH KARYAWAN, DIREKSI, DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS
     PERSEROAN

     Tidak terdapat jumlah atau besaran pembayaran yang dilakukan oleh Karyawan dan/atau anggota Direksi.


G.   PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SETELAH PERIODE PELAKSANAAN (EXERCISE)

                                   Per 30 Desember 2023 (dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
       Keterangan        Sebelum                              Setelah             Dampak               Setelah
                                           Dampak
                     Pembelian Kembali                   Pembelian Kembali                        Pengalihan Saham
       Ekuitas              49.192.544         (500)               49.192.044                -            49.192.044

H.   KETENTUAN LOCK UP (JIKA TERDAPAT KETENTUAN LOCK UP)

     Tidak terdapat Lock Up untuk pengalihan saham hasil pembelian kembali saham.




                                                        4
Page 5
                                         INFORMASI TAMBAHAN

Apabila ada pertanyaan atas Keterbukaan Informasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada
Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:

                                            PT Bank CIMB Niaga Tbk
                                               Graha CIMB Niaga
                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                                      South Jakarta 12190, Indonesia
                                              Tel. 021 – 250 5252
                               E-mail: corporate.secretary@cimbniaga.co.id
                                     Situs Web: www.cimbniaga.co.id

         Demikian Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.


                                            Jakarta, 5 Maret 2024
                                              Direksi Perseroan




                                                     5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published5 Mar 2024
Pages5
Characters15,606
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CIMB NIAGA TBK p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result