Back to announcement
20260427_ZINC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074151_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ZINCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT KAPUAS PRIMA COAL, Tbk.
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT KAPUAS PRIMA COAL, Tbk., berkedudukan di - Direktur Utama : Bapak HARJANTO WIDJAJA;
Jakarta Utara (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan - Direktur : Ibu EVELYN KIOE;
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum - Direktur : Bapak HENDRA SUSANTO
Pemegang Saham Tahunan (RUPS Luar Biasa), yaitu : WILLIAM;
- Direktur Independen : Bapak PADLI NOOR;
A. Hari/Tanggal, tempat, Waktu dan Acara - Komisaris Utama : Bapak SIM ANTONY;
Hari / Tanggal: Kamis, 23 April 2026 - Komisaris : Bapak KIOE NATA;
Tempat : Kantor Perseroan, - Komisaris Independen : Bapak NURUL FUAD;
Jalan Pantai Indah Selatan 1,
Blok A 32-33, Kamal Muara, Penjaringan,
Jakarta Utara;
Waktu : Pukul : 14.43’ WIB s/d 14.50’ WIB Jakarta, 27 April 2026.-
Acara : Mata Acara Pertama :
Memberhentikan dengan hormat Bapak Direksi Perseroan
DRS BAMBANG GHIRI ARIANTO, SE,
MBA MH, selaku Komisaris Independen
Perseroan serta memberikan
pembebasan, pemberesan dan
pelepasan tanggung jawab (acquit et de
charge) atas tindakan-
tindakan yang telah dilakukannya selama
masa jabatan mereka sekaligus
mengangkat Bapak NURUL FUAD
sebagai Komisaris Independen Perseroan
yang baru untuk masa jabatan terhitung
mulai tanggal 23 April 2026
B. Anggota Direksi yang hadir dalam RUPS Luar Biasa
RUPS Tahunan dihadiri oleh anggota Direksi Perseroan,
yaitu :
DIREKSI
Direktur Independen : Padli Noor
C. Pemimpin Rapat
RUPS Luar Biasa dipimpin oleh Bapak Padli Noor selaku
Direktur Independen Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili
16.717.927.481 saham yang merupakan 66,21% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai
musyawarah untuk mufakat, maka keputusan dapat
diambil berdasarkan pemungutan suara.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Pendapat
Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
dalam setiap acara RUPS Luar Biasa. Jumlah pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebagaimana tersebut dalam butir
G di bawah ini.
G. Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan
Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara
dalam RUPS Luar Biasa, serta jumlah pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat dalam setiap acara RUPSLB adalah sebagai
berikut :
Tidak Pertanyaan/
Agenda Setuju Abstain
setuju Pendapat
16.717.927.481
Pertama Nihil Nihil Nihil
(100%)
pertanyaan
H. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa
Dalam RUPSLB telah diambil keputusan, pada
intinya sebagai berikut :
Mata Acara Pertama :
Memberhentikan dengan hormat Bapak DRS BAMBANG
GHIRI ARIANTO, SE, MBA MH, selaku Komisaris
Independen Perseroan serta memberikan
pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung
jawab (acquit et de charge) atas
tindakan-tindakan yang telah dilakukannya selama
masa jabatan mereka sekaligus mengangkat Bapak
NURUL FUAD sebagai Komisaris Independen
Perseroan yang baru untuk masa jabatan terhitung
mulai tanggal 23 April 2026 menjadi sebagai berikut :
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 23 Apr 2026 · – |
| Present | 16,717,927,481 (66.21%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
16,717,927,481
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HARJANTO WIDJAJA
p.1
unresolved
person
EVELYN KIOE
p.1
unresolved
person
HENDRA SUSANTO
p.1
unresolved
person
PADLI NOOR
· Direktur Independen
p.1 ×4
unresolved
person
NURUL FUAD
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
MBA MH
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
DRS BAMBANG GHIRI ARIANTO
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
453 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '16717927481'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-04-23',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '66.21',
'shares_present': '16717927481',
'venue': 'Kantor Perseroan, Jalan Pantai Indah Selatan 1, Blok A 32-33, Kamal '
'Muara, Penjaringan, Jakarta Utara;'}