Skip to content
Back to announcement

20240305_ANJT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31593357.pdf

Other Text extracted ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          020-03/CS/ANJ/2024

 Nama Perusahaan                      PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.

 Kode Emiten                          ANJT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02264/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
           04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
           dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
    5      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

           Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
           sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
           informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku.


Informasi Lainnya:

Mengenai permintaan Bursa agar Perseroan dapat menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
sebelum menjawab Surat Bursa No. S-02264 tersebut, kami telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham
utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin Dengan Nurani ("MDN") dan PT Austindo Kencana Jaya ("AKJ")) yang
menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan
kepemilikan saham mereka di ANJ. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu,
sebagai investor, mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan
Page 2
investasi mereka di ANJ.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.




Naga Waskita

Direktur / Sekretaris Perusahaan




PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Telepon : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com



 Nama Pengirim                      Naga Waskita

 Jabatan                            Direktur / Sekretaris Perusahaan
 Tanggal dan Waktu                  05-03-2024 14:44

 Lampiran                          1. 2024-03-05_IDX_Surat Bursa Volatilitas Saham_final.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. bertanggung
                            jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            020-03/CS/ANJ/2024

Issuer Name                          PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.

Issuer Code                          ANJT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02264/BEI.PP1/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
          04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
          dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   5      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

          Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
          sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
          informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku.
Other Information:

Regarding the request to the Company to inquire the majority shareholders before responding to the Letter from IDX
No. S-02264, we have received a response from majority shareholders of the Company (i.e. PT Memimpin Dengan
Nurani ("MDN") and PT Austindo Kencana Jaya ("AKJ")), which stated that up to now, MDN and AKJ have not
engaged in any transactions related to their share ownership in ANJ. However, MDN and AKJ stated that from time
to time, as investors, they may consider various opportunities and possibilities to maximize their investments in ANJ.

Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.




Naga Waskita

Direktur / Sekretaris Perusahaan




PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Phone : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com



Sender Name                         Naga Waskita

Function                            Direktur / Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       05-03-2024 14:44

Attachment                         1. 2024-03-05_IDX_Surat Bursa Volatilitas Saham_final.pdf


    This is an official document of PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Mar 2024
Pages4
Characters10,691
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Austindo Nusantara Jaya Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org PT Memimpin Dengan Nurani p.1 ×3
linked person Naga Waskita · Direktur / Sekretaris Perusahaan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Austindo Kencana Jaya p.1 ×3
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result