Back to announcement
20240305_ANJT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31593357.pdf
Other Text extracted ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 020-03/CS/ANJ/2024
Nama Perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Kode Emiten ANJT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02264/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
5 (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Informasi Lainnya:
Mengenai permintaan Bursa agar Perseroan dapat menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
sebelum menjawab Surat Bursa No. S-02264 tersebut, kami telah mendapatkan jawaban dari pemegang saham
utama Perseroan (yaitu, PT Memimpin Dengan Nurani ("MDN") dan PT Austindo Kencana Jaya ("AKJ")) yang
menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, MDN dan AKJ tidak melakukan transaksi apapun sehubungan dengan
kepemilikan saham mereka di ANJ. Namun demikian, MDN dan AKJ menyatakan bahwa dari waktu ke waktu,
sebagai investor, mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan
Page 2
investasi mereka di ANJ.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Naga Waskita
Direktur / Sekretaris Perusahaan
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Telepon : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com
Nama Pengirim Naga Waskita
Jabatan Direktur / Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 05-03-2024 14:44
Lampiran 1. 2024-03-05_IDX_Surat Bursa Volatilitas Saham_final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 020-03/CS/ANJ/2024
Issuer Name PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Issuer Code ANJT
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02264/BEI.PP1/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada saat ini, Perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
5 (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan. Apabila Perseroan
sudah memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan segera menyampaikan
informasi tesebut kepada pihak otoritas (OJK dan Bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Other Information:
Regarding the request to the Company to inquire the majority shareholders before responding to the Letter from IDX
No. S-02264, we have received a response from majority shareholders of the Company (i.e. PT Memimpin Dengan
Nurani ("MDN") and PT Austindo Kencana Jaya ("AKJ")), which stated that up to now, MDN and AKJ have not
engaged in any transactions related to their share ownership in ANJ. However, MDN and AKJ stated that from time
to time, as investors, they may consider various opportunities and possibilities to maximize their investments in ANJ.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Naga Waskita
Direktur / Sekretaris Perusahaan
PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.
Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6
Phone : (62-21) 2965 1777, Fax : (62-21) 2965 1788, www.anj-group.com
Sender Name Naga Waskita
Function Direktur / Sekretaris Perusahaan
Date and Time 05-03-2024 14:44
Attachment 1. 2024-03-05_IDX_Surat Bursa Volatilitas Saham_final.pdf
This is an official document of PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.