Back to announcement
20240305_ALMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31593298.pdf
Other Text extracted ALMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 008/ALMI/CS/III/2024
Nama Perusahaan Alumindo Light Metal Industry Tbk
Kode Emiten ALMI
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02195/BEI.PP1/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, Terkait dengan Volatilitas Transaksi efek Perusahaan, tidak ada hal yang tidak
dipublikasikan atau tidak dijelaskan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan juga memonitor aktivitas transaksi saham dan setelah melakukan konfirmasi dengan beberapa
pihak, Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material baru yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak menemukan adanya aktifitas pemegang saham tertentu pada transaksi saham ALMI
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memliliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Alumindo Light Metal Industry Tbk
Wibowo Suryadinata
Corporate Secretary
Page 2
Alumindo Light Metal Industry Tbk
Gedung Maspion Lt.7,
Telepon : +62-31-3531445, 3541040, Fax : +62-31-3533055, 3533218, www.
Nama Pengirim Wibowo Suryadinata
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-03-2024 13:48
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Alumindo Light Metal Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Alumindo Light Metal Industry Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 008/ALMI/CS/III/2024
Issuer Name Alumindo Light Metal Industry Tbk
Issuer Code ALMI
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02195/BEI.PP1/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, Terkait dengan Volatilitas Transaksi efek Perusahaan, tidak ada hal yang tidak
dipublikasikan atau tidak dijelaskan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan juga memonitor aktivitas transaksi saham dan setelah melakukan konfirmasi dengan beberapa
pihak, Perseroan tidak menemukan adanya informasi atau fakta material baru yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak menemukan adanya aktifitas pemegang saham tertentu pada transaksi saham ALMI
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memliliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Alumindo Light Metal Industry Tbk
Wibowo Suryadinata
Corporate Secretary
Alumindo Light Metal Industry Tbk
Page 4
Gedung Maspion Lt.7,
Phone : +62-31-3531445, 3541040, Fax : +62-31-3533055, 3533218, www.alumindo.
Sender Name Wibowo Suryadinata
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-03-2024 13:48
This is an official document of Alumindo Light Metal Industry Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Alumindo Light Metal Industry Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Wibowo Suryadinata
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
Suryadinata Corporate
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.