Skip to content
Back to announcement

20260427_PNBS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32074267.pdf

Other Text extracted PNBS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          087/DIR/EXT/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.

 Kode Emiten                          PNBS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04539/BEI.PP1/04-2026 tanggal 23
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material selain informasi atau fakta
           material yang telah diungkap oleh Perseroan melalui pelaporan keterbukaan informasi melalui pelaporan
           IDXnet.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sepanjang yang diketahui oleh Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E tersebut.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Hingga saat ini, informasi/fakta/ kejadian penting lainnya yang material telah dilaporkan atau disampaikan
           oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas/transaksi dari pemegang saham tertentu.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan berencana untuk melaksanakan tindakan korporasi berupa Rapat Umum Pemegang Saham
           Tahunan (RUPST), yang informasi pemberitahuannya disampaikan pada tanggal 24 April 2026 melalui
           sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diakses melalui https://spe.ojk.go.
           id/idxnet/, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
    6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan tidak menerima informasi dari Pengendali/Pemegang Utama Perseroan terkait kepemilikan
           sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.




 Slamet Haryanto Pradhana

 Corporate Secretary
Page 2
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Gedung Panin Life Center Lantai 3A, Jl. Letjend S. Parman Kav.91, Kota Bambu
Telepon : (021) 56956100 , Fax : (021) 56956105 , www.pdsb.co.id



Nama Pengirim                      Slamet Haryanto Pradhana

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  27-04-2026 18:19




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            087/DIR/EXT/IV/2026

Issuer Name                          PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.

Issuer Code                          PNBS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04539/BEI.PP1/04-2026
dated 23 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material selain informasi atau fakta
          material yang telah diungkap oleh Perseroan melalui pelaporan keterbukaan informasi melalui pelaporan
          IDXnet.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sepanjang yang diketahui oleh Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E tersebut.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Hingga saat ini, informasi/fakta/ kejadian penting lainnya yang material telah dilaporkan atau disampaikan
          oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas/transaksi dari pemegang saham tertentu.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan berencana untuk melaksanakan tindakan korporasi berupa Rapat Umum Pemegang Saham
          Tahunan (RUPST), yang informasi pemberitahuannya disampaikan pada tanggal 24 April 2026 melalui
          sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diakses melalui https://spe.ojk.go.
          id/idxnet/, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
   6      pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan tidak menerima informasi dari Pengendali/Pemegang Utama Perseroan terkait kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.




Slamet Haryanto Pradhana

Corporate Secretary
Page 4
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Gedung Panin Life Center Lantai 3A, Jl. Letjend S. Parman Kav.91, Kota Bambu
Phone : (021) 56956100 , Fax : (021) 56956105 , www.pdsb.co.id



Sender Name                        Slamet Haryanto Pradhana

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      27-04-2026 18:19




   This is an official document of PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Apr 2026
Pages4
Characters8,907
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Slamet Haryanto Pradhana · Corporate Secretary p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result