Skip to content
Back to announcement

20260427_TRIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074230.pdf

RUPS minutes Needs review TRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                          11/IV/TI/2026

   Nama Perusahaan                      Trisula International Tbk

   Kode Emiten                          TRIS

   Lampiran                             1

   Perihal                              Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 02/IV/TI/2026 tanggal 01 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.844.761.288 saham atau
  91,9679% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      100% 2.844.76 100%           0      0%       0       0%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      1.288
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
                              2. Mengesahkan :
                              a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
                              Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporannya Nomor
                              00136/3.0478/AU.1/05/1741-3/1/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026.
                              b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
                              3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
                              anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025,
                              sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan
                              serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
                              2025.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      100% 2.844.76 100%           0      0%       0       0%      Setuju
             Bersih
                                                      1.288
                                  X Dividen Tunai           Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, sebagai berikut :
                               1. Sebesar Rp 100.000.000,- dari laba bersih tahun buku 2025, ditetapkan sebagai
                               Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007
                               tentang Perseroan Terbatas.
                               2. Sebesar Rp 31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) atau Rp 10,02194- /saham
                               ditetapkan sebagai dividen final tahun buku 2025 dimana dari dividen final tersebut sebagian
                               telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 26 September 2025 yaitu sebesar Rp
                               7.000.000.000 (tujuh miliar Rupiah) atau Rp 2,27758/saham.
                               3. Sisa dari laba bersih tahun buku 2025 akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained
                               Earning untuk mendukung pengembangan Perseroan tahun 2026.
                               - Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
                               Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
                               Dividen akan dibagikan paling lambat pada tanggal 29 Mei 2026.
Agenda 3     Penjabaran rencana Kuorum Kehadiran              Setuju       Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             kerja Perseroan pada
                                       Ya       100% 2.844.76 100%           0      0%        0        0%        Setuju
             tahun 2026
                                                          1.288
             Hasil Keputusan Bersifat Laporan, karenanya tidak dimintakan persetujuan Rapat.
Page 2
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0       0%      0       0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                         1.288
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan
                             menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan
                             honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
                             Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Kantor Akuntan Publik antara lain sebagai berikut
                             :
                             a. Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
                             b. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
                             c. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP,
                             pemeriksa, Supervisor dan Partner.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           penetapan gaji dan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0       0%      0       0%         Setuju
           atau tunjangan
                                                         1.288
           anggota Direksi serta
           honorarium dan atau
           tunjangan anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menetapkan paket honorarium dan atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan
                             Jajaran Direksi untuk tahun 2026, dengan melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan
                             Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan
                             Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2026.
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0       0%      0       0%         Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                         1.288
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan Menerima pengunduran diri Bapak Kartono Budiman dari jabatannya sebagai Direktur,
                             sehingga dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan
                             Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
                             DIREKSI:
                             Direktur Utama : Bapak Widjaya Djohan
                             Direktur : Bapak Marcus Harianto Brotoatmodjo
                             DEWAN KOMISARIS:
                             Komisaris Utama : Ibu Tjhoi Lisa Tjahjadi
                             Komisaris Independen : Bapak Fendy Sutanto
                             Sesuai keputusan Rapat tanggal 29 April 2024 masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
                             Komisaris tersebut akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                             tahun buku 2026 yang akan diadakan pada tahun 2027.
                             Demikian tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                             memberhentikannya sewaktu-waktu.
Page 3
Agenda 7     Perubahan Pasal 3  Kuorum Kehadiran     Setuju            Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Anggaran Dasar
                                   Ya     100% 2.844.76 100%            0       0%       0         0%       Setuju
             Perseroan
                                                 1.288
             Hasil Keputusan Keputusan:
                               1. Menyetujui untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan
                               Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
                               Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025);
                               2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
                               Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                               Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar
                               Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan
                               dan menyatakan kembali keputusan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
                               meliputi:
                               a. Penentuan waktu pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
                               Menentukan waktu pelaksanaan Pembuatan dan Penandatanganan Akta Pernyataan
                               Keputusan Rapat di hadapan Notaris dengan memperhatikan kesiapan pembaruan teknis
                               pada system OSS ke basis KBLI 2025, dengan tetap memastikan seluruh proses selesai
                               selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan BPS tersebut efektif pada
                               Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia serta dalam
                               system OSS.
                               b. Penyusunan Akta Notariil
                               Menuangkan dan/atau menegaskan kembali keputusan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
                               Perseroan serta susunan anggota direksi dan dewan komisaris dalam agenda 6 ke dalam
                               Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk namun tidak
                               terbatas pada membuat, menyusun, memperbaiki, menyesuaikan, merubah dan/atau
                               memodifikasi (termasuk dengan cara menambah dan/atau mengurangi) kalimat-kalimat
                               dan/atau kata-kata yang digunakan di dalam akta notaris yang bersangkutan.
                               c. Tindakan Pelaksanaan
                               Menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta perubahan anggota direksi
                               dan dewan komisaris tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan
                               semua tindakan hukum serta administrasi yang dianggap perlu agar Keputusan ini dapat
                               diterima, dicatat dan disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan
                               perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikesualikan.

    X Susunan Direksi
    Prefix      Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                         Jabatan           Jabatan
  Bapak       Widjaya Djohan    DIREKTUR             29 April 2024    29 April 2027      3
                                UTAMA
  Bapak       Marcus Harianto B DIREKTUR             16 April 2025    29 April 2027      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode   Periode Ke      Komisaris
                                                         Jabatan           Jabatan                      Independen
  Ibu         Tjhoi Lisa Tjahjadi KOMISARIS          29 April 2024    29 April 2027      4
                                  UTAMA
  Bapak       Fendy Sutanto       KOMISARIS          29 April 2024    29 April 2027      2                  X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Trisula International Tbk




   TRIS74

   Corporate Secretary
Page 4
Trisula International Tbk
Trisula Center. Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1 Jakarta 11740
Telepon : 021-58357377, Fax : 021-58358033, www.trisula.co.id



Nama Pengirim                       TRIS74

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   27-04-2026 18:13

Lampiran                           1. 4. TRIS Hasil RUPST tahun buku 2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Trisula International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Trisula International Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            11/IV/TI/2026

   Issuer Name                          Trisula International Tbk

   Issuer Code                          TRIS

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 02/IV/TI/2026 Date 01 April 2026, Listed companies giving report of general
  meeting of shareholder’s result on 23 April 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.844.761.288 shares or
  91,9679% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya        100% 2.844.76 100%          0       0%        0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        1.288
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Approve the Company's Annual Report for Financial Year 2025
                              2. Certify:
                              a. The Company's Financial Statements for Financial Year 2025 which have been audited by
                              Mirawati Sensi Idris Public Accounting Firm in accordance with its Report Number
                              00136/3.0478/AU.1/05/1741 3/1/III/2026 dated March 27, 2026.
                              b. Supervisory Task Report from the Board of Commissioners for the fiscal year 2025.
                              3. Provide full repayment and release (acquit et de charge) to members of the Board of
                              Directors and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities for the
                              management and supervisory actions they have carried out during the 2025 Financial Year,
                              as long as these actions are stated in the Company's records and books and reflected in the
                              Company's Annual Report and Financial Statements for the 2025 Financial Year.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya        100% 2.844.76 100%          0       0%        0       0%       Setuju
             Bersih
                                                        1.288
                                 X Dividen Tunai              Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan   Approve the use of the Company's Net Profit for Fiscal Year 2025, as follows:
                               1. IDR 100,000,000 of the net profit for the 2025 financial year is designated as a Mandatory
                               Reserve to comply with the provisions of article 70 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited
                               Liability Companies.
                               2. A total of IDR 31,000,000,000 (thirty one billion Rupiah) or IDR 10.02194 /share is
                               determined as the final dividend for the 2025 financial year, of which part has been
                               distributed as an interim dividend on September 26, 2025, namely IDR 7,000,000,000 (seven
                               billion Rupiah) or IDR 2,27758--/share .
                               3. The remaining net profit for the 2025 financial year will be recorded as retained earnings
                               to support the Company's development in 2026.
                               -
                               The dividend will be distributed to shareholders whose names are recorded in the
                               Company's Register of Shareholders on May 6, 2026 at 16.00 WIB.
                               The dividend will be distributed no later than May 29, 2026.
Agenda 3     Penjabaran rencana Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             kerja Perseroan pada
                                        Ya       100% 2.844.76 100%            0       0%         0       0%        Setuju
             tahun 2026
                                                          1.288
             Hasil Keputusan For reporting purposes only, therefore, no approval from the Meeting is required.
Page 6
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0      0%          0       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                         1.288
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Authorize and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine and
                             appoint a Public Accountant who will audit the Company's Financial Statements for the
                             financial year ended December 31, 2026 as well as to determine honorarium and other
                             provisions for audit services.
                             With Limitations or Criteria for Appointment of Public Accounting Firms, among others, as
                             follows: :
                             a. Public Accounting Firm registered with OJK.
                             b. Independence in conducting examinations and in giving Opinions.
                             c. Credibility, quality and reputation can be accounted for, both from KAP, examiners,
                             Supervisors and Partners.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penetapan gaji dan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0      0%          0       0%        Setuju
           atau tunjangan
                                                         1.288
           anggota Direksi serta
           honorarium dan atau
           tunjangan anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan Determine the honorarium and/or allowance package for members of the Board of
                             Commissioners and Board of Directors for 2026, by assigning the authority of the GMS to
                             the Board of Commissioners to determine the amount of salary and/or allowance for
                             members of the Board of Commissioners and Board of Directors for 2026.
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya        100% 2.844.76 100%            0      0%          0       0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                         1.288
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan Approved the resignation of Mr. Kartono Budiman from his position as Director; accordingly,
                             as of the closing of the Meeting, the composition of the Companys Board of Directors and
                             Board of Commissioners shall be as follows :
                             BOARD OF DIRECTORS:
                             President Director : Mr. Widjaya Djohan
                             Director : Mr. Marcus Harianto Brotoatmodjo
                             BOARD OF COMMISSIONERS:
                             President Commissioner : Mrs. Tjhoi Lisa Tjahjadi
                             Independent Commissioner : Mr. Fendy Sutanto
                             According to the decision of the Meeting dated April 29, 2024, the term of office of the
                             members of the Board of Directors and Board of Commissioners will end at the closing of the
                             Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2026 which will be held in
                             2027.

                              Thus without prejudice to the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
                              at any time.
Page 7
Agenda 7      Perubahan Pasal 3  Kuorum Kehadiran     Setuju                      Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              Anggaran Dasar
                                     Ya    100% 2.844.76 100%                      0       0%        0         0%        Setuju
              Perseroan
                                                  1.288
              Hasil Keputusan Decision:
                                    1. Approved the amendment of Article 3 of the Companys Articles of Association to align with
                                    the Regulation of the Head of the Central Bureau of Statistics Number 7 of 2025 concerning
                                    the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025).
                                    2. Approved the granting of power and authority, with the right of substitution, to the Board of
                                    Directors of the Company to undertake all necessary actions in connection with the above
                                    resolution, including to formalize the amendment to the Companys Articles of Association in
                                    a deed executed before a Notary, as well as to reaffirm and restate such amendment,
                                    including:
                                    a. Determination of the Timing for the Deed of Statement of Meeting Resolutions
                                    To determine the timing for the execution and signing of the Deed of Statement of Meeting
                                    Resolutions before a Notary, taking into account the readiness of the technical updates to
                                    the OSS system based on KBLI 2025, while ensuring that the entire process is completed no
                                    later than 6 (six) months from the effectiveness of the BPS Regulation within the Legal Entity
                                    Administration System of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia as well as within
                                    the OSS system.
                                    b. Preparation of the Notarial Deed
                                    To set forth and/or reaffirm the resolution on the amendment of Article 3 of the Companys
                                    Articles of Association, as well as the composition of the Board of Directors and Board of
                                    Commissioners under agenda item 6, into the Deed of Statement of Meeting Resolutions
                                    executed before a Notary, including but not limited to drafting, preparing, revising, adjusting,
                                    amending, and/or modifying (including by adding and/or reducing) the sentences and/or
                                    wording used in the relevant notarial deed.
                                    c. Implementation Actions
                                    To submit notification of the amendment to the Articles of Association and changes in the
                                    composition of the Board of Directors and Board of Commissioners to the Minister of Law of
                                    the Republic of Indonesia, and to undertake all legal and administrative actions deemed
                                    necessary to ensure that this resolution is accepted, recorded, and approved by the
                                    competent authorities in accordance with the prevailing laws and regulations, without any
                                    exception.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak        Widjaya Djohan    PRESIDENT                 29 April 2024        29 April 2027        3
                                 DIRECTOR
  Bapak        Marcus Harianto B DIRECTOR                  16 April 2025        29 April 2027        1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon             Positon
  Ibu          Tjhoi Lisa Tjahjadi PRESIDENT               29 April 2024        29 April 2027        4
                                   COMMISSIONER
  Bapak        Fendy Sutanto       COMMISSIONER            29 April 2024        29 April 2027        2                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Trisula International Tbk




   TRIS74

   Corporate Secretary
Page 8
Trisula International Tbk
Trisula Center. Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1 Jakarta 11740
Phone : 021-58357377, Fax : 021-58358033, www.trisula.co.id



Sender Name                           TRIS74

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         27-04-2026 18:13

Attachment                           1. 4. TRIS Hasil RUPST tahun buku 2025.pdf


    This is an official document of Trisula International Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Trisula International Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published27 Apr 2026
Pages8
Characters27,366
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trisula International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Kartono Budiman p.2 ×3
linked person Marcus Harianto B · DIREKTUR p.3 ×2
possible person Widjaya Djohan · Direktur Utama p.2 ×8
unresolved person Marcus Harianto Brotoatmodjo · Direktur p.2 ×3
unresolved person Fendy Sutanto Sesuai · Komisaris Independen p.2 ×7
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved — TRIS74 · Corporate Secretary p.4 ×2
unresolved person Tjhoi Lisa Tjahjadi Independent · Komisaris Utama p.6 ×8
unresolved person Fendy Sutanto According p.6
unresolved org Ministry of Law p.7
unresolved org Minister of Law p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1204 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '202',
             'votes_against': '2.27758',
             'votes_for': '7000000000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2844'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '100',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2844'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2844'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2844'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2844'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '91.9679',
 'record_date': '2026-05-06',
 'shares_present': '2844761288'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result