Back to announcement
20260427_TRIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074230.pdf
RUPS minutes Needs review TRISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 11/IV/TI/2026
Nama Perusahaan Trisula International Tbk
Kode Emiten TRIS
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 02/IV/TI/2026 tanggal 01 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.844.761.288 saham atau
91,9679% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
1.288
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
2. Mengesahkan :
a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporannya Nomor
00136/3.0478/AU.1/05/1741-3/1/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026.
b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan
serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
1.288
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025, sebagai berikut :
1. Sebesar Rp 100.000.000,- dari laba bersih tahun buku 2025, ditetapkan sebagai
Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
2. Sebesar Rp 31.000.000.000,- (tiga puluh satu miliar Rupiah) atau Rp 10,02194- /saham
ditetapkan sebagai dividen final tahun buku 2025 dimana dari dividen final tersebut sebagian
telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 26 September 2025 yaitu sebesar Rp
7.000.000.000 (tujuh miliar Rupiah) atau Rp 2,27758/saham.
3. Sisa dari laba bersih tahun buku 2025 akan dibukukan sebagai laba ditahan/Retained
Earning untuk mendukung pengembangan Perseroan tahun 2026.
- Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Dividen akan dibagikan paling lambat pada tanggal 29 Mei 2026.
Agenda 3 Penjabaran rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kerja Perseroan pada
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
tahun 2026
1.288
Hasil Keputusan Bersifat Laporan, karenanya tidak dimintakan persetujuan Rapat.
Page 2
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
1.288
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan
menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan
honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Kantor Akuntan Publik antara lain sebagai berikut
:
a. Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
b. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini.
c. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP,
pemeriksa, Supervisor dan Partner.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji dan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
atau tunjangan
1.288
anggota Direksi serta
honorarium dan atau
tunjangan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan Menetapkan paket honorarium dan atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan
Jajaran Direksi untuk tahun 2026, dengan melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan
Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2026.
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
1.288
Susunan Direksi
Hasil Keputusan Menerima pengunduran diri Bapak Kartono Budiman dari jabatannya sebagai Direktur,
sehingga dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak Widjaya Djohan
Direktur : Bapak Marcus Harianto Brotoatmodjo
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Ibu Tjhoi Lisa Tjahjadi
Komisaris Independen : Bapak Fendy Sutanto
Sesuai keputusan Rapat tanggal 29 April 2024 masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun buku 2026 yang akan diadakan pada tahun 2027.
Demikian tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
Page 3
Agenda 7 Perubahan Pasal 3 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan
1.288
Hasil Keputusan Keputusan:
1. Menyetujui untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025);
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan anggaran dasar
Perseroan tersebut ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan
dan menyatakan kembali keputusan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
meliputi:
a. Penentuan waktu pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Menentukan waktu pelaksanaan Pembuatan dan Penandatanganan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat di hadapan Notaris dengan memperhatikan kesiapan pembaruan teknis
pada system OSS ke basis KBLI 2025, dengan tetap memastikan seluruh proses selesai
selambat-lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan BPS tersebut efektif pada
Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia serta dalam
system OSS.
b. Penyusunan Akta Notariil
Menuangkan dan/atau menegaskan kembali keputusan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan serta susunan anggota direksi dan dewan komisaris dalam agenda 6 ke dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk namun tidak
terbatas pada membuat, menyusun, memperbaiki, menyesuaikan, merubah dan/atau
memodifikasi (termasuk dengan cara menambah dan/atau mengurangi) kalimat-kalimat
dan/atau kata-kata yang digunakan di dalam akta notaris yang bersangkutan.
c. Tindakan Pelaksanaan
Menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta perubahan anggota direksi
dan dewan komisaris tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan
semua tindakan hukum serta administrasi yang dianggap perlu agar Keputusan ini dapat
diterima, dicatat dan disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikesualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Widjaya Djohan DIREKTUR 29 April 2024 29 April 2027 3
UTAMA
Bapak Marcus Harianto B DIREKTUR 16 April 2025 29 April 2027 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Ibu Tjhoi Lisa Tjahjadi KOMISARIS 29 April 2024 29 April 2027 4
UTAMA
Bapak Fendy Sutanto KOMISARIS 29 April 2024 29 April 2027 2 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Trisula International Tbk
TRIS74
Corporate Secretary
Page 4
Trisula International Tbk
Trisula Center. Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1 Jakarta 11740
Telepon : 021-58357377, Fax : 021-58358033, www.trisula.co.id
Nama Pengirim TRIS74
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-04-2026 18:13
Lampiran 1. 4. TRIS Hasil RUPST tahun buku 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Trisula International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Trisula International Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 11/IV/TI/2026
Issuer Name Trisula International Tbk
Issuer Code TRIS
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 02/IV/TI/2026 Date 01 April 2026, Listed companies giving report of general
meeting of shareholder’s result on 23 April 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.844.761.288 shares or
91,9679% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
1.288
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's Annual Report for Financial Year 2025
2. Certify:
a. The Company's Financial Statements for Financial Year 2025 which have been audited by
Mirawati Sensi Idris Public Accounting Firm in accordance with its Report Number
00136/3.0478/AU.1/05/1741 3/1/III/2026 dated March 27, 2026.
b. Supervisory Task Report from the Board of Commissioners for the fiscal year 2025.
3. Provide full repayment and release (acquit et de charge) to members of the Board of
Directors and Board of Commissioners of the Company from all responsibilities for the
management and supervisory actions they have carried out during the 2025 Financial Year,
as long as these actions are stated in the Company's records and books and reflected in the
Company's Annual Report and Financial Statements for the 2025 Financial Year.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
1.288
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approve the use of the Company's Net Profit for Fiscal Year 2025, as follows:
1. IDR 100,000,000 of the net profit for the 2025 financial year is designated as a Mandatory
Reserve to comply with the provisions of article 70 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies.
2. A total of IDR 31,000,000,000 (thirty one billion Rupiah) or IDR 10.02194 /share is
determined as the final dividend for the 2025 financial year, of which part has been
distributed as an interim dividend on September 26, 2025, namely IDR 7,000,000,000 (seven
billion Rupiah) or IDR 2,27758--/share .
3. The remaining net profit for the 2025 financial year will be recorded as retained earnings
to support the Company's development in 2026.
-
The dividend will be distributed to shareholders whose names are recorded in the
Company's Register of Shareholders on May 6, 2026 at 16.00 WIB.
The dividend will be distributed no later than May 29, 2026.
Agenda 3 Penjabaran rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
kerja Perseroan pada
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
tahun 2026
1.288
Hasil Keputusan For reporting purposes only, therefore, no approval from the Meeting is required.
Page 6
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
1.288
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Authorize and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine and
appoint a Public Accountant who will audit the Company's Financial Statements for the
financial year ended December 31, 2026 as well as to determine honorarium and other
provisions for audit services.
With Limitations or Criteria for Appointment of Public Accounting Firms, among others, as
follows: :
a. Public Accounting Firm registered with OJK.
b. Independence in conducting examinations and in giving Opinions.
c. Credibility, quality and reputation can be accounted for, both from KAP, examiners,
Supervisors and Partners.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji dan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
atau tunjangan
1.288
anggota Direksi serta
honorarium dan atau
tunjangan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan Determine the honorarium and/or allowance package for members of the Board of
Commissioners and Board of Directors for 2026, by assigning the authority of the GMS to
the Board of Commissioners to determine the amount of salary and/or allowance for
members of the Board of Commissioners and Board of Directors for 2026.
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
1.288
Susunan Direksi
Hasil Keputusan Approved the resignation of Mr. Kartono Budiman from his position as Director; accordingly,
as of the closing of the Meeting, the composition of the Companys Board of Directors and
Board of Commissioners shall be as follows :
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : Mr. Widjaya Djohan
Director : Mr. Marcus Harianto Brotoatmodjo
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : Mrs. Tjhoi Lisa Tjahjadi
Independent Commissioner : Mr. Fendy Sutanto
According to the decision of the Meeting dated April 29, 2024, the term of office of the
members of the Board of Directors and Board of Commissioners will end at the closing of the
Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2026 which will be held in
2027.
Thus without prejudice to the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them
at any time.
Page 7
Agenda 7 Perubahan Pasal 3 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Anggaran Dasar
Ya 100% 2.844.76 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan
1.288
Hasil Keputusan Decision:
1. Approved the amendment of Article 3 of the Companys Articles of Association to align with
the Regulation of the Head of the Central Bureau of Statistics Number 7 of 2025 concerning
the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025).
2. Approved the granting of power and authority, with the right of substitution, to the Board of
Directors of the Company to undertake all necessary actions in connection with the above
resolution, including to formalize the amendment to the Companys Articles of Association in
a deed executed before a Notary, as well as to reaffirm and restate such amendment,
including:
a. Determination of the Timing for the Deed of Statement of Meeting Resolutions
To determine the timing for the execution and signing of the Deed of Statement of Meeting
Resolutions before a Notary, taking into account the readiness of the technical updates to
the OSS system based on KBLI 2025, while ensuring that the entire process is completed no
later than 6 (six) months from the effectiveness of the BPS Regulation within the Legal Entity
Administration System of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia as well as within
the OSS system.
b. Preparation of the Notarial Deed
To set forth and/or reaffirm the resolution on the amendment of Article 3 of the Companys
Articles of Association, as well as the composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners under agenda item 6, into the Deed of Statement of Meeting Resolutions
executed before a Notary, including but not limited to drafting, preparing, revising, adjusting,
amending, and/or modifying (including by adding and/or reducing) the sentences and/or
wording used in the relevant notarial deed.
c. Implementation Actions
To submit notification of the amendment to the Articles of Association and changes in the
composition of the Board of Directors and Board of Commissioners to the Minister of Law of
the Republic of Indonesia, and to undertake all legal and administrative actions deemed
necessary to ensure that this resolution is accepted, recorded, and approved by the
competent authorities in accordance with the prevailing laws and regulations, without any
exception.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Widjaya Djohan PRESIDENT 29 April 2024 29 April 2027 3
DIRECTOR
Bapak Marcus Harianto B DIRECTOR 16 April 2025 29 April 2027 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Ibu Tjhoi Lisa Tjahjadi PRESIDENT 29 April 2024 29 April 2027 4
COMMISSIONER
Bapak Fendy Sutanto COMMISSIONER 29 April 2024 29 April 2027 2 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Trisula International Tbk
TRIS74
Corporate Secretary
Page 8
Trisula International Tbk
Trisula Center. Jl. Lingkar Luar Barat Blok A No. 1 Jakarta 11740
Phone : 021-58357377, Fax : 021-58358033, www.trisula.co.id
Sender Name TRIS74
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-04-2026 18:13
Attachment 1. 4. TRIS Hasil RUPST tahun buku 2025.pdf
This is an official document of Trisula International Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Trisula International Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Marcus Harianto Brotoatmodjo
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Fendy Sutanto Sesuai
· Komisaris Independen
p.2 ×7
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
—
TRIS74
· Corporate Secretary
p.4 ×2
unresolved
person
Tjhoi Lisa Tjahjadi Independent
· Komisaris Utama
p.6 ×8
unresolved
person
Fendy Sutanto According
p.6
unresolved
org
Ministry of Law
p.7
unresolved
org
Minister of Law
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1204 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '202',
'votes_against': '2.27758',
'votes_for': '7000000000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2844'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '100',
'pct_for': '100',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2844'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2844'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2844'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 12,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2844'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.9679',
'record_date': '2026-05-06',
'shares_present': '2844761288'}