Back to announcement
20240304_DGNS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31593028.pdf
Other Text extracted DGNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 009/CORSEC/DGNS/III/2024
Nama Perusahaan PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Kode Emiten DGNS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02262/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2.1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang dalam pengetahuan perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
3
dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum
diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepanjang dalam pengetahuan perseroan, perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari satu
atau lebih pemegang saham sebagaimana diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan nomor 11/POJK.
04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum pemegang saham
Luar biasa, yang mana agenda terkait rencana tindakan korporasi tersebut akan di laporkan perseroan
kepada bursa pada tanggal 04 Maret 2024 pada sistem pelaporan elektronik bursa, dan pemanggilan RUPS
akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 melalui sistem pelaporan elektronik bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Fanfan Riksani
GM Sekretaris Perusahaan
Page 2
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Gedung Graha Anam Lantai 2
Telepon : +62 21 3193 1883, Fax : 0, www.diagnos.co.id
Nama Pengirim Fanfan Riksani
Jabatan GM Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 04-03-2024 18:55
Lampiran 1. Tanggapan Perseroan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 009/CORSEC/DGNS/III/2024
Issuer Name PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Issuer Code DGNS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02262/BEI.PP1/03-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2.1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang dalam pengetahuan perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
3
dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum
diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepanjang dalam pengetahuan perseroan, perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari satu
atau lebih pemegang saham sebagaimana diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan nomor 11/POJK.
04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum pemegang saham
Luar biasa, yang mana agenda terkait rencana tindakan korporasi tersebut akan di laporkan perseroan
kepada bursa pada tanggal 04 Maret 2024 pada sistem pelaporan elektronik bursa, dan pemanggilan RUPS
akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 melalui sistem pelaporan elektronik bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Fanfan Riksani
GM Sekretaris Perusahaan
Page 4
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk
Gedung Graha Anam Lantai 2
Phone : +62 21 3193 1883, Fax : 0, www.diagnos.co.id
Sender Name Fanfan Riksani
Function GM Sekretaris Perusahaan
Date and Time 04-03-2024 18:55
Attachment 1. Tanggapan Perseroan.pdf
This is an official document of PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.