Back to announcement
20260427_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074171_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CDIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
(“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./
This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Transactions (“POJK 42/2020”).
PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
(“Perseroan”) / (the “Company”)
Kegiatan Usaha / Business Acitivities
Perusahaan Holding / Holding Company
Konsultasi Manajemen/ Management Consultation
Kantor / Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (021) 530 7950
Fax: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./
This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions as
will be explained in this Disclosure of Information.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 April 2026/
This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 27 April 2026
Page 2
LATAR BELAKANG/ BACKGROUND
Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (“PSS”), suatu Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (“PSS”), a
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan limited liability company incorporated under the
hukum negara Singapura, bermaksud untuk laws of Singapore, intends to strengthen its capital
memperkuat struktur permodalannya dalam rangka structure to fund PSS's business activities and/or
pendanaan kegiatan usaha dan/atau transaksi investment transactions. The Company intends to
investasi dari PSS dan Perseroan bermaksud untuk invest in PSS by subscribing to new shares to be
melakukan penyertaan modal pada PSS dengan issued by PSS in amount of 9,944,119 (nine
cara akan mengambil bagian atas saham baru yang million nine hundred forty-four thousand one
akan diterbitkan oleh PSS sebanyak 9.944.119 hundred and nineteen) new PSS shares with a
(sembilan juta sembilan ratus empat puluh empat value USD15,500,000 (fifteen million five hundred
ribu seratus sembilan belas) lembar saham baru PSS thousand United States Dollars) or its equivalent
dengan nilai sebesar USD15.500.000 (lima belas juta to SGD 19,931,450 (nineteen million nine hundred
lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau setara thirty one thousand four hundred and fifty
dengan SGD 19.931.450 (sembilan belas juta Singapore Dollars). The Company and PSS have
sembilan ratus tiga puluh satu ribu empat ratus lima entered into a Conditional Shares Subscription
puluh Dolar Singapura). Perseroan dan PSS telah Agreement of Petrosea Services Solutions Pte.
membuat dan menandatangani Perjanjian Ltd. on 23 April 2026 (the "Agreement"),
Pengambilan Bagian Saham Bersyarat Petrosea hereinafter referred to as the "Transaction".
Services Solutions Pte. Ltd pada tanggal 23 April
2026 (“Perjanjian”), untuk selanjutnya disebut
sebagai “Transaksi”.
Sebelum Transaksi dilaksanakan, jumlah saham Prior to the Transaction, PSS's outstanding
PSS tercatat sebanyak 10.350.001 (sepuluh juta tiga shares were 10,350,001 (ten million three
ratus lima puluh ribu satu) lembar saham, yang hundred fifty thousand one) shares, all of which
seluruhnya dimiliki oleh PT Petrosea Engineering were owned by PT Petrosea Engineering
Procurement Construction, entitas anak dalam grup Procurement Construction, a subsidiary of the
PT Petrosea Tbk yang merupakan pemegang saham group of PT Petrosea Tbk, which is a shareholder
PSS (“PEPC”). of PSS ("PEPC").
Dengan dilaksanakannya Transaksi ini, maka jumlah With the implementation of this Transaction, the
saham PSS setelah Transaksi menjadi sebanyak total number of PSS shares after the Transaction
20.294.120 (dua puluh juta dua ratus sembilan puluh will be 20,294,120 (twenty million two hundred
empat ribu seratus dua puluh) lembar saham, ninety-four thousand one hundred and twenty)
dengan susunan kepemilikan saham sebagai berikut: shares, with the following share ownership
structure:
- PEPC, sebanyak 10.350.001 (sepuluh juta tiga - PEPC, in amount of 10,350,001 (ten million
ratus lima puluh ribu satu) lembar saham atau three hundred fifty thousand one) shares, or
setara dengan 51% (lima puluh satu persen); equivalent to 51% (fifty-one percent); and
dan
- Perseroan, sebanyak 9.944.119 (sembilan juta - The Company, in amount of 9,944,119 (nine
sembilan ratus empat puluh empat ribu seratus million nine hundred forty-four thousand one
sembilan belas) lembar saham atau setara hundred and nineteen) shares, or equivalent
dengan 49% (empat puluh sembilan persen). to 49% (forty-nine percent).
Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi The transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 referred to in POJK 42/2020 due to the affiliation
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan relationship between the Company and PSS in
dan PSS dari segi kepemilikan dan pengurus, terms of ownership and management, as further
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam described in this Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi ini.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 2
Page 3
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi This Disclosure of Information is prepared to
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK comply with the provisions stipulated in Article 22
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi of POJK 42/2020, in which if the Affiliated
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan Transaction is carried out by the Controlled
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana Company that is not a Public Company (as
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan referred to in POJK 42/2020) but its financial
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan statements are consolidated with a Public
Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib Company, then the Public Company is required to
melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam carry out the procedures as stipulated in POJK
POJK 42/2020. 42/2020.
Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana This Transaction has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang 42/2020 and has been executed in accordance
berlaku umum. with the generally accepted business practices.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK In accordance with the provisions of Article 4
42/2020, keterbukaan informasi kepada masyarakat paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
mengenai Transaksi Afiliasi dan penyampaian information to the public regarding the Affiliated
dokumen pendukungnya kepada OJK wajib Transaction and submission of its supporting
disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada documents to the OJK must be submitted by the
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Public Company to the public no later than 2 (two)
Transaksi Afiliasi dilaksanakan dan wajib working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalm menentukan nilai wajar conducted and shall engage with an Appraiser to
dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, yang determine the fair value and/or fairness of the
mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan Affiliated Transaction, in which said fairness
kepada masyarakat. Laporan Penilai yang digunakan transaction must be announced to the public. The
adalah laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Appraisal Report used are the reports issued by
(“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”), yaitu Laporan Kusnanto dan Rekan (“KR”) Public Appraisal Firm
Penilaian 100,00% Saham PSS Nomor (“KJPP”), namely The Valuation Report of
00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 22 100.00% Shares of PSS Number 00077/2.0162-
April 2026 perihal nilai pasar 100,00% saham PSS 00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 22 April 2026
(“Laporan Penilaian Saham”) dan Laporan regarding the market value of 100.00% shares of
Pendapat Kewajaran atas Transaksi Nomor PSS (“Share Valuation Report”) and The
00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 23 Fairness Opinion Report on the Transaction
April 2026 perihal pendapat kewajaran atas Number 00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
Transaksi (“Laporan Pendapat Kewajaran”). dated 23 April 2026 regarding the fairness opinion
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi of the Transaction (“Fairness Opinion Report”).
menyatakan bahwa nilai transaksi atas Transaksi The Fairness Opinion Report on the Transaction
dan Transaksi itu sendiri adalah wajar. concluded that the transaction value of the
Transaction and the Transaction itself are fair.
Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang on Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Activities, and (iii) a transaction that may disrupt
dan (iii) transaksi yang dapat mengakibatkan the business continuity of the Company's
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, business, and therefore does not require prior
sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih approval from the Company's independent
dahulu dari pemegang saham independen shareholders at the general meeting of
Perseroan dalam rapat umum pemegang saham shareholders as regulated in POJK 42/2020.
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan mengikuti In carrying out this Transaction, the Company
ketentuan peraturan perundang-undangan yang complies with the provisions of the applicable laws
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada and regulations, including but not limited to the
peraturan di bidang Pasar Modal, dan peraturan regulations in the Capital Market sector, and other
perundang-undangan lainnya termasuk Undang- regulations including Law of the Republic of
undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Indonesia Number 40 of 2007 regarding Limited
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 3
Page 4
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir Liability Companies as lastly amended by
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun Republic of Indonesia Number 2 of 2022 which
2022 yang telah disahkan dengan Undang-Undang has been ratified by the Law of the Republic of
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023. Indonesia Number 6 of 2023.
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan Indonesian language version shall prevail, and the
berlaku sebagai referensi. English language version is valid for reference
only.
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI/ INFORMATION ON THE TRANSACTION
A. Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi A. Transaction Date, Object and Value
Keterangan Transaksi/ Penjelasan/ Description
Information on the Transaction
Judul Perjanjian/ Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat
Agreement Title Petrosea Services Solutions Pte. Ltd./
Conditional Shares Subscription Agreement of Petrosea
Services Solutions Pte. Ltd.
Para Pihak/ the Parties Perseroan dan PSS/ the Company and PSS
Date/ Tanggal 23 April 2026
Objek Transaksi/ Penyertaan atas saham baru oleh Perseroan dalam PSS
Object Transaction senilai USD15.5,500.000 (lima belas juta lima ratus ribu
Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan SGD
19.931.450 (sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh
satu ribu empat ratus lima puluh Dolar Singapura)/
Subscription of new shares by the Company in PSS worth
USD15,500,000 (fifteen million five hundred thousand
United States Dollars) or its equivalent to SGD 19,931,450
(nineteen million nine hundred thirty one thousand four
hundred and fifty Singapore Dollars)
Hukum yang Berlaku/ Hukum Singapura/ Singaporean Law
Governing Law
Penyelesaian Sengketa/ Singapore International Arbitration Centre (“SIAC“)
Dispute Settlement
B. Pihak yang Terlibat dalam Transaksi B. Parties involved in the Transaction
Perseroan The Company
1. Informasi Umum 1. General Information
Perseroan didirikan di Indonesia The Company was established in
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 26 Indonesia pursuant to Deed of
tanggal 8 Februari 2023, dibuat di Establishment Number 26 dated 8
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., February 2023, drawn up before
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
mendapatkan pengesahan dari Menteri Notary in Jakarta, which has
Hukum dan Hak Asasi Manusia obtained approval from the Minister
Republik Indonesia (sebagaimana telah of Law and Human Rights of the
diubah dari waktu ke waktu, selanjutnya Republic of Indonesia (as amended
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 4
Page 5
disebut sebagai “Menkum”) sesuai from time to time, hereinafter shall be
dengan Surat Keputusan Nomor AHU- referred to as “MOL”) under Decree
0011651.AH.01.01.TAHUN 2023 Number AHU-
tanggal 13 Februari 2023 dan 0011651.AH.01.01.TAHUN 2023
diumumkan berdasarkan Berita Negara dated 13 February 2023, and
Republik Indonesia Nomor 30 tanggal announced in the State Gazette of
14 April 2023, Tambahan Nomor 11703. the Republic of Indonesia Number 30
dated 14 April 2023, Supplement
Number 11703.
Perseroan telah beberapa kali The Company has amended its
melakukan perubahan atas anggaran articles of association several times.
dasarnya. Perubahan anggaran dasar The latest amendment to the Articles
terakhir termuat dalam Akta Pernyataan of Association are contained in the
Keputusan Pemegang Saham Deed of Restatement of
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Shareholders’ Resolution on
Nomor 83 tanggal 15 Juli 2025, yang Amendment to the Articles of
dibuat di hadapan Jose Dima Satria Association of the Company Number
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang 83 dated 15 July 2025, drawn up
telah diberitahukan kepada Menkum before Jose Dima Satria, S.H.,
berdasarkan Surat Penerimaan M.Kn., a Notary in Jakarta, which has
Pemberitahuan Perubahan Anggaran been notified to the MOL based on
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0187701 Notification Receipt of Amendment to
tanggal 17 Juli 2025 (“Anggaran Dasar the Articles of Association Number
Perseroan”). AHU-AH.01.03-0187701 dated 17
July 2025 (“Company’s Articles of
Association”).
Selanjutnya, perubahan susunan Furthermore, the latest change in the
Direksi dan Dewan Komisaris composition of the Board of Directors
Perseroan terakhir tercantum dalam (“BOD”) and Board of
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Commissioners (“BOC”) of the
Saham Perseroan Nomor 78 tanggal 14 Company is contained in Deed of
Maret 2025, dibuat di hadapan Jose Statement of Shareholders’
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Resolution of the Company Number
Jakarta, sebagaimana telah 78 dated 14 March 2025, drawn up
diberitahukan kepada Menkum before Jose Dima Satria, S.H.,
berdasarkan Surat Penerimaan M.Kn., Notary in Jakarta, which has
Pemberitahuan Perubahan Anggaran been notified to the Minister of Law
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0080705 and Human Rights based on
dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Notification Receipt of Amendment to
Perubahan Data Perseroan Nomor the Articles of Association Number
AHU-AH.01.09-0146825, keduanya AHU-AH.01.03-0080705 and
tertanggal 17 Maret 2025 (“Akta No. Notification Receipt of Amendment to
78/2025”). Company Data Number AHU-
AH.01.09-0146825, both dated 17
March 2025 (“Deed No. 78/2025”).
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
Berdasarkan Anggaran Dasar Based on the Company’s Articles of
Perseroan, Perseroan bergerak dalam Association, the Company engages
aktivitas perusahaan holding dan in the activities of holding company
manajemen konsultasi. and management consultation.
Selain daripada itu, untuk mencapai In addition, to achieve the above
kegiatan usaha di atas, Perseroan juga business activities, the Company
dapat melakukan kegiatan usaha may also carry out the following
penunjang sebagai berikut: supporting business activities:
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 5
Page 6
(i) Melakukan usaha, baik secara (i) Conducting business, either
langsung maupun tidak langsung directly or indirectly through
melalui kerja sama operasi, operational cooperation,
penyertaan (investasi) ataupun investment or divestment of
pelepasan (divestasi) modal capital in connection with the
sehubungan dengan kegiatan main business activities of the
usaha utama Perseroan, Company, including
termasuk melakukan bentuk conducting joint ventures with
usaha patungan dengan pihak other parties.
lain.
(ii) Memberikan fasilitas pinjaman, (ii) Providing loan facilities,
pendanaan, pembiayaan, funding, financing and/or other
dan/atau fasilitas lainnya dalam facilities in any form (including
bentuk apapun (termasuk namun but not limited to letters of
tidak terbatas pada letter of credit, credit, bank guarantee and
garansi bank, dan fasilitas lain other facilities that generally
yang umumnya diberikan antar provided between companies)
perusahaan) kepada anak-anak to its subsidiaries for the
perusahaannya untuk keperluan purposes of the main business
kegiatan usaha utama Perseroan activities of the Company
dan/atau anak-anak and/or its subsidiaries.
perusahaannya.
(iii) Memberikan jaminan, baik (iii) Providing guarantees, either
kebendaan maupun perorangan material or personal (including
(termasuk penanggungan) guarantees) to its subsidiaries
kepada anak-anak in connection with loan
perusahaannya terkait dengan facilities that are being carried
fasilitas pinjaman yang dilakukan out for the purposes of the
untuk keperluan kegiatan usaha main business activities of the
utama Perseroan dan/atau anak- Company and/or its
anak perusahaannya. subsidiaries.
(iv) Membeli, menjual atau (iv) Purchasing, selling or
mengalihkan efek-efek atau surat transferring securities or
berharga yang diterbitkan oleh marketable securities issued
anak-anak perusahaannya untuk by its subsidiaries for the
keperluan kegiatan usaha utama purposes of the main business
Perseroan dan/atau anak-anak activities of the Company
perusahaannya. and/or its subsidiaries.
(v) Memberikan pendanaan (v) Providing funding and/or
dan/atau pembiayaan yang financing required by other
diperlukan perusahaan lain companies in order to
dalam rangka pelaksanaan implement the share
penyertaan saham di perusahaan participation in the said
atau kelompok perusahaan company or company group or
tersebut atau dalam kerangka within the framework of
investasi atas aset lain di investment in other assets in
perusahaan atau kelompok the said company or company
perusahaan tersebut. group.
3. Susunan Pengurus 3. Management Structure
Berdasarkan Akta No. 78/2025, Based on Deed No. 78/2025, the
susunan Dewan Komisaris dan Direksi latest composition of the BOC and
Perseroan terakhir adalah sebagai BOD of the Company is as follows:
berikut:
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 6
Page 7
Dewan Komisaris/ BOC
Presiden Komisaris/ President Commissioner* : Erry Riyana Hardjapamekas
Komisaris/ Commissioner* : Ade Supandi, SE
Komisaris/ Commissioner : Erwin Ciputra
Komisaris/ Commissioner : Andre Khor Kah Hin
Komisaris/ Commissioner : Prasit Laohawirapap
Komisaris/ Commissioner : Thawat Hirancharukorn
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner
Direksi/ BOD
Presiden Direktur/ President Director : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur/ Director : Jonathan Kandinata
Direktur/ Director : Saksit Suntharekanon
Direktur/ Director : Agus Lukmanul Hakim
Direktur/ Director : Merly
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
Struktur permodalan dan kepemilikan The Company’s capital structure and
saham Perseroan pada saat shareholding composition on the
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan date of this Disclosure of Information
adalah sebagai berikut: is issued are as follows:
(i) Modal Dasar/ Authorized Capital : Rp20.000.000.000.000,00
(ii) Modal Ditempatkan/ Issued Capital : Rp12.482.937.470.000,00
(iii) Modal Disetor/ Paid-up Capital : Rp12.482.937.470.000,00
Modal Dasar Perseroan terbagi atas The Company’s authorized capital is
200.000.000.000 (dua ratus miliar) divided into 200,000,000,000 (two
lembar saham, dengan nilai nominal hundred billion) shares, each with par
sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) per value of Rp100.00 (one hundred
saham. Rupiah) per share.
Susunan kepemilikan saham Perseroan The shareholding composition of the
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Company based on the Shareholder
Perseroan yang dikeluarkan oleh PT Register issued by PT Datindo
Datindo Entrycom per tanggal 31 Maret Entrycom as of 31 March 2026 are as
2026 adalah sebagai berikut: follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(RP)
1. PT Chandra Asri Pacific Tbk 7.489.762.080.000 74.897.620.800 60,00
2. Phoenix Power B.V. 3.744.881.640.000 37.448.816.400 30,00
3. Publik/ Public 1.248.293.750.000 12.482.937.500 10,00
Total 12.482.937.470.000 124.829.374.700 100,00
PSS PSS
1. Informasi Umum 1. General Information
PSS didirikan berdasarkan Hukum PSS was established by virtue of the
Singapura pada tanggal 27 Mei 2025. Singaporean Law on 27 May 2025.
2. Kegiatan Usaha 2. Business Activities
PSS bergerak bidang usaha PSS engages in the business
perusahaan holding lainnya. activities of other holding companies.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 7
Page 8
3. Struktur Pengurus 3. Management Structure
Susunan pengurus PSS adalah sebagai The management structure of PSS is
berikut: as follows:
Direktur/ Director : Kartika Hendrawan
Direktur/ Director : Michael
Direktur/ Director : Shaun Keshiv Sarjeet Singh
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan 4. Capital Structure and Shareholding
Saham Composition
PSS memiliki modal disetor dan PSS has issued and paid-up capital
ditempatkan sebesar SGD10,350,001 amounting to SGD10,350,001 (ten
(sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu million three hundred fifty thousand
satu Dolar Singapura), terbagi atas one Singapore Dollar), divided into
10,350,001 (sepuluh juta tiga ratus lima 10,350,001 (ten million three
puluh ribu satu) saham biasa. hundred fifty thousand one) ordinary
shares.
Susunan kepemilikan saham PSS The shareholding composition of
adalah sebagai berikut: PSS is as follows:
JUMLAH NOMINAL/
NAMA PEMEGANG SAHAM/ JUMLAH SAHAM/
NO. NOMINAL AMOUNT %
SHAREHOLDERS NAME NUMBER OF SHARES
(SGD)
PT Petrosea Engineering Procurement
1. 10,350,001 10,350,001 100
Construction
Total 100
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI/
NATURE OF THE AFFILIATED RELATIONSHIP OF THE PARTIES INVOLVED IN THE
TRANSACTION
Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah: where the Affiliate relationships that arise are:
i. Bapak Erwin Ciputra yang menjabat sebagai i. Mr. Erwin Ciputra who serves as Commissioner
Komisaris Perseroan, juga menjabat sebagai of the Company, also serves as Commissioner
Komisaris PSS; dan of PSS; and
ii. PSS juga terbentuk karena ketiga entitas ii. The relationship between the Company and
tersebut memiliki pemegang manfaat utama PSS is established because the three entities
yang sama, yaitu Bapak Prajogo Pangestu. have the same ultimate beneficial owner,
namely Mr. Prajogo Pangestu.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 8
Page 9
RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN/
SUMMARY OF THE FAIRNESS OPINION REPORT
KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), STTD.PB- 01/PJ-1/PM.223/2023 (business
telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk appraiser), has appointed by the Company’s
menentukan nilai pasar 100,00% saham PSS dan management to give an opinion as independent
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi appraisers on the market value of 100.00% shares
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260302-005 of PSS and and fairness of the Transaction in
tanggal 2 Maret 2026 yang telah disetujui oleh accordance to the engagement letter No.
manajemen Perseroan. KR/260302-005 dated 2 March 2026 which was
approved by the Company’s management.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian The following is a summary of the Valuation
100,00% Saham PSS berdasarkan laporan No. Report of 100.00% Shares of PSS based on report
00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 22 No. 00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
April 2026: dated 22 April 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi The Parties involved in the Transaction are
adalah Perseroan dan PSS. the Company and PSS.
2. Objek Penilaian 2. The Valuation Object
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% The Valuation Object is the market value of
saham PSS (“Objek Penilaian”). 100.00% shares of PSS (“Valuation Object”).
3. Tanggal Efektif Penilaian 3. The Effective Date of Valuation
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian The market value of the Valuation Object in the
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember valuation was calculated as of 31 December
2025. Tanggal ini dipilih atas dasar 2025. This date was selected based on the
pertimbangan kepentingan dan tujuan consideration of interests and the objective of
penilaian serta dari data keuangan PSS yang the valuation as well as the financial data of
kami terima. Data keuangan tersebut berupa PSS that we have received. The financial data
laporan keuangan konsolidasian PSS untuk was PSS’s consolidated financial statements
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 9
Page 10
tahun yang berakhir pada tanggal 31 for the year ended 31 December 2025, which
Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian became the basis of this valuation.
ini.
4. Tujuan dan Maksud Penilaian 4. The Objective and Purpose of The Valuation
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh The objective of the valuation is to obtain an
pendapat yang bersifat independen tentang independent opinion on the market value of the
nilai pasar dari Objek Penilaian yang Valuation Object stated in SGD and/or its
dinyatakan dalam mata uang SGD dan/atau equivalency as of 31 December 2025.
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember
2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk The purpose of the valuation is to provide an
memberikan gambaran tentang nilai pasar overview on the market value of the Valuation
dari Objek Penilaian yang selanjutnya akan Object which would then be used as a
digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan reference and consideration by the Company's
oleh manajemen Perseroan dalam rangka management in accordance to the
pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi implementation of the Transaction and to
POJK 42/2020. comply with the applicable regulations, i.e.
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi This valuation was performed in compliance
ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020 with the provisions of POJK 35/2020 and
serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Indonesian Valuation Standards 2018, Revised
Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI Edition SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (”SPI
2018”). 2018”).
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 5. Assumptions and Limiting Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi This valuation was prepared based on the
pasar dan perekonomian, kondisi umum market and economic conditions, general
bisnis dan keuangan, serta peraturan- business and financial conditions as well as
peraturan Pemerintah yang berlaku sampai applicable Government regulations until the
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian date of issuance of this valuation report.
ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan The valuation of the Valuation Object
dengan metode diskonto arus kas didasarkan performed with the discounted cash flow
pada proyeksi laporan keuangan Petrosea method was based on Petrosea Solutions
Solutions Pakistan Pte. Ltd. (“PSP”), Scan-Bilt Pakistan Pte. Ltd. (“PSP”), Scan-Bilt Pte. Ltd.
Pte. Ltd. (“SBPL”), dan Scan-Bilt Engineering (“SBPL”), and Scan-Bilt Engineering Pte. Ltd.
Pte. Ltd. (“SBE”) yang disusun oleh (“SBE”)’s financial statements projections
manajemen PSP, SBPL, dan SBE. Dalam prepared by the management of PSP, SBPL,
penyusunan proyeksi laporan keuangan, and SBE. In preparing the financial statements
berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan projections, various assumptions were
kinerja PSP, SBPL, dan SBE pada tahun- developed based on the performance of PSP,
tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana SBPL, and SBE in previous year and
manajemen di masa yang akan datang. KR management’s plan for the future. KR have
telah melakukan penyesuaian terhadap made some adjustments to the financial
proyeksi laporan keuangan tersebut agar statements projections in order to describe the
dapat menggambarkan kondisi operasi dan operating conditions and performance of PSP,
kinerja PSP, SBPL, dan SBE yang dinilai pada SBPL, and SBE more fairly during the
saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara valuation. Overall, there were not any
garis besar, tidak ada penyesuaian yang significant adjustments that have been applied
signifikan yang KR lakukan terhadap target to the performance targets of PSP, SBPL, and
kinerja PSP, SBPL, dan SBE yang dinilai dan SBE and reflect its fiduciary duty. KR are
telah mencerminkan kemampuan responsible for the valuation and the fairness of
pencapaiannya (fiduciary duty). KR the financial statements projections based on
bertanggung jawab atas pelaksanaan the historical performance of PSP, SBPL, and
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 10
Page 11
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan SBE and the information from the management
keuangan berdasarkan kinerja historis PSP, of PSP, SBPL, and SBE to such financial
SBPL, dan SBE dan informasi manajemen statements projections. KR are also
PSP, SBPL, dan SBE terhadap proyeksi responsible for the valuation report of PSP,
laporan keuangan PSP, SBPL, dan SBE SBPL, and SBE and the final value conclusion.
tersebut. KR juga bertanggung jawab atas
laporan penilaian PSS dan kesimpulan nilai
akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR In the valuation assignment, KR assumed the
mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi fulfillment of all conditions and obligations of the
dan kewajiban Perseroan. KR juga Company. KR also assumed that from the date
mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian of the valuation until the date of issuance of the
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan valuation report, there were no changes that
penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang could materially affect the assumptions used in
berpengaruh secara material terhadap the valuation. KR are not responsible to reaffirm
asumsi-asumsi yang digunakan dalam or to supplement or to update KR opinion due
penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk to the changes in the assumptions and
menegaskan kembali atau melengkapi, conditions as well as events occurring after the
memutakhirkan (update) pendapat KR karena report date.
adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR In performing the analysis, KR assumed and
mengasumsikan dan bergantung pada relied on the accuracy, reliability, and
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan completeness of all financial information and
dari semua informasi keuangan dan informasi- other information provided to us by the
informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Company, PSP, SBPL, and SBE or publicly
Perseroan, PSP, SBPL, dan SBE atau yang available which were essentially true, complete
tersedia secara umum yang pada hakekatnya and not misleading and KR are not responsible
adalah benar, lengkap, dan tidak to perform an independent investigation of such
menyesatkan dan KR tidak bertanggung information. KR also relied on assurances from
jawab untuk melakukan pemeriksaan the management of the Company, PSP, SBPL,
independen terhadap informasi-informasi and SBE that they did not know the facts which
tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan led to the information given to us to be
dari manajemen Perseroan, PSP, SBPL, dan incomplete or misleading.
SBE bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
fakta yang menyebabkan informasi-informasi
yang diberikan kepada KR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian The valuation analysis of the Valuation Object
dipersiapkan menggunakan data dan was prepared using the data and information as
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. disclosed above. Any changes to the data and
Segala perubahan atas data dan informasi information may materially affect the outcome
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir of KR opinion. KR are not responsible for the
pendapat KR secara material. KR tidak changes in the conclusions of KR valuation as
bertanggung jawab atas perubahan well as any losses, damages, costs or
kesimpulan atas penilaian KR maupun segala expenses caused by undisclosed information
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun which led the data obtained to be incomplete
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh and/or could be misinterpreted.
ketidakterbukaan informasi sehingga data
yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat Since the result of KR valuation extremely
tergantung dari data serta asumsi-asumsi depended on the data and the underlying
yang mendasarinya, perubahan pada sumber assumptions, the changes in the data sources
data serta asumsi sesuai data pasar akan and assumptions based on market data would
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 11
Page 12
mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh change the result of our valuation. Therefore,
karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan KR stated that the changes to the data used
terhadap data yang digunakan dapat could affect the result of the valuation and that
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan such differences could be material. Although
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai the content of this valuation report had been
material. Walaupun isi dari laporan penilaian prepared in good faith and in a professional
ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan manner, KR are unable to accept the
dengan cara yang profesional, KR tidak dapat responsibility for the possibility of the
menerima tanggung jawab atas kemungkinan differences in KR conclusion caused by
terjadinya perbedaan kesimpulan yang additional analysis, the application of the
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, valuation result as a basis to perform the
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar analysis of the transaction or any changes in
untuk melakukan analisis transaksi ataupun the data used as the basis of the valuation. The
adanya perubahan dalam data yang dijadikan valuation report of the Valuation Object
sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian represents a non-disclaimer opinion and is an
Objek Penilaian bersifat non-disclaimer open-for-public report unless there was
opinion dan merupakan laporan yang terbuka confidential information on such a report, which
untuk publik kecuali terdapat informasi yang might affect the operation of the Company,
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi PSP, SBPL, dan SBE.
operasional Perseroan, PSP, SBPL, dan SBE.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR work related to the valuation of the
penilaian Objek Penilaian tidak merupakan Valuation Object was not and could not be
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk interpreted in any form, a review or an audit or
apapun, suatu penelaahan atau audit, atau implementation of certain procedures of
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas financial information. The work was also not
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga intended to reveal weaknesses in internal
tidak dapat dimaksudkan untuk control, errors or irregularities in the financial
mengungkapkan kelemahan dalam statements or violation of the law. Furthermore,
pengendalian internal, kesalahan atau KR have also obtained the information on the
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau legal status PSP, SBPL, and SBE based on the
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga articles of association of PSP, SBPL, and SBE.
telah memperoleh informasi atas status
hukum PSP, SBPL, dan SBE berdasarkan
anggaran dasar PSP, SBPL, dan SBE.
6. Metode Penilaian yang Digunakan 6. Valuation Approach and Method
Metode penilaian yang digunakan dalam The valuation methods applied in the valuation
penilaian Objek Penilaian adalah metode of the Valuation Object were discounted cash
diskonto arus kas, metode penyesuaian aset flow method [DCF], adjusted net asset method,
bersih, dan metode pembanding perusahaan and guideline publicly traded company method.
tercatat di bursa efek.
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat The discounted cash flow method was used
bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan considering that the operations carried out by
oleh PSP, SBPL, dan SBE di masa depan PSP, SBPL, and SBE in the future will still
masih akan berfluktuasi sesuai dengan fluctuate according to the estimated PSP,
perkiraan atas perkembangan usaha PSP, SBPL, and SBE’s business development. In
SBPL, dan SBE. Dalam melaksanakan performing the valuation through this method,
penilaian dengan metode ini, operasi PSP, PSP, SBPL, and SBE’s operations were
SBPL, dan SBE diproyeksikan sesuai dengan projected based on the estimated PSP, SBPL,
perkiraan atas perkembangan usaha PSP, and SBE’s business development. Future cash
SBPL, dan SBE. Arus kas yang dihasilkan flows generated by financial statements
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai projections were converted into the present
kini dengan tingkat diskonto yang sesuai value using an appropriate discount rate to the
dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah level of risks. The indicative value was the total
jumlah nilai kini dari arus kas tersebut. present value of future cash flows.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 12
Page 13
Dalam melaksanakan penilaian dengan In performing the valuation using adjusted net
metode penyesuaian aset bersih, nilai dari asset method, the value of all components of
semua komponen aset dan liabilitas/utang assets and liabilities should be adjusted to its
harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, market value, except for component that has
kecuali untuk komponen-komponen yang indicated its market value (such as cash/bank
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti or bank loan). Overall market value of the
kas/bank atau utang bank). Nilai pasar company was then obtained by calculating the
keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh difference between the market value of all
dengan menghitung selisih antara nilai pasar assets (tangible and intangible) and the market
seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) value of liabilities.
dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di Guideline publicly traded company method was
bursa efek digunakan dalam penilaian ini used in the valuation despite the unavailability
karena walaupun di pasar saham perusahaan of information for similar companies with similar
terbuka tidak diperoleh informasi mengenai business scale and assets in public companies
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan stock market, but it is expected that the
aset yang setara, namun diperkirakan data available public companies stock data could be
saham perusahaan terbuka yang ada dapat used as comparative data for the value of
digunakan sebagai data perbandingan atas shares owned by the SBPL and SBE.
nilai saham yang dimiliki oleh SBPL dan SBE.
Pendekatan dan metode penilaian di atas The approaches and valuation methods above
adalah yang kami anggap paling sesuai untuk were considered to be the most suitable to be
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah applied in this assignment and had been
disepakati oleh pihak manajemen Perseroan approved by the management of the Company
dan PSS. Tidak tertutup kemungkinan untuk and PSS. It is possible that the application of
diaplikasikannya pendekatan dan metode other valuation approaches and methods may
penilaian lain yang dapat memberikan hasil give different results.
yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap- Furthermore, the values obtained from each of
tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan these methods are reconciled by weighting.
melakukan pembobotan.
7. Kesimpulan Penilaian 7. The Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data Based on the analysis of all data and
dan informasi yang telah kami terima dan information that we have received and by
dengan mempertimbangkan semua faktor considering all relevant factors affecting the
yang relevan yang mempengaruhi penilaian, valuation, therefore in our opinion, the market
maka menurut pendapat kami, nilai pasar value of the Valuation Object as of 31
Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember December 2025 was SGD 21.65 million.
2025 adalah sebesar SGD 21,65 juta.
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat The following is a summary of the Fairness Opinion
Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan Report on the Transaction based on Report No.
No. 00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 23
tanggal 23 April 2026: April 2026:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi 1. Parties to the Transaction
Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi The Parties involved in the Transaction are the
adalah Perseroan dan PSS. Company and PSS.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 13
Page 14
2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness Opinion
Kewajaran Report
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran The object of the transaction in the fairness
atas Transaksi adalah transaksi di mana opinion on the Transaction is the Company
Perseroan bermaksud untuk melakukan intends to invest in PSS by subscribing to new
penyertaan modal pada PSS dengan cara shares to be issued by PSS in amount of
akan mengambil bagian atas saham baru 9,944,119 (nine million nine hundred forty-four
yang akan diterbitkan oleh PSS sebanyak thousand one hundred and nineteen) new PSS
9.944.119 (sembilan juta sembilan ratus shares with a value USD15,500,000 (fifteen
empat puluh empat ribu seratus sembilan million five hundred thousand United States
belas) lembar saham baru PSS dengan nilai Dollars).
sebesar USD15,500,000 (lima belas juta lima
ratus ribu Dolar Amerika Serikat).
3. Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat 3. Purpose and Objective of the Fairness Opinion
Kewajaran Report
Maksud dan tujuan penyusunan laporan The purpose and objective of the preparation of
pendapat kewajaran atas Transaksi adalah the Fairness Opinion Report on the Transaction
untuk memberikan gambaran kepada Direksi is to provide an overview of the fairness of the
Perseroan mengenai kewajaran Transaksi Transaction to the Company’s BOD from
dari aspek keuangan dan untuk memenuhi financial aspects and to comply with the
ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020. applicable regulations, i.e. POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan This Fairness Opinion was prepared in
memenuhi ketentuan-ketentuan dalam compliance with the provisions of OJK Rule No.
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang 35/POJK.04/2020 concerning “Valuation and
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Presentation of Business Valuation Report in
Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 Capital Markets” dated 25 May 2020 as well as
serta Standar Penilaian Indonesia. Indonesian Valuation Standards.
4. Tanggal Pendapat Kewajaran 4. The Fairness Opinion Date
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam The Fairness Opinion on the Transaction in the
Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan fairness opinion report was calculated as of 31
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini December 2025. This date was selected based
dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan on the consideration of interests and the
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas objective of the analysis of the Fairness
Transaksi. Opinion on the Transaction.
5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok 5. Limiting Conditions and Principal Assumptions
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi The Fairness Opinion analysis on the
dipersiapkan menggunakan data dan Transaction was prepared using the data and
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, information as disclosed above, such data and
data dan informasi mana telah KR telaah. information of which KR have reviewed. In
Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung performing the analysis, KR relied on the
pada keakuratan, kehandalan dan accuracy, reliability and completeness of all
kelengkapan dari semua informasi keuangan, financial information, information on the legal
informasi atas status hukum Perseroan dan status of the Company and other information
informasi-informasi lain yang diberikan provided to us by the Company or publicly
kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia available and KR are not responsible for the
secara umum dan KR tidak bertanggung accuracy of such information. Any changes to
jawab atas kebenaran informasi-informasi the data and information may materially
tersebut. Segala perubahan atas data dan influence the outcome of KR’s opinion. KR also
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil relied on assurances from the management of
akhir pendapat KR secara material. KR juga the Company that they did not know the facts
bergantung kepada jaminan dari manajemen which led to the information given to us to be
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui incomplete or misleading. Therefore, KR are
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 14
Page 15
fakta-fakta yang menyebabkan informasi- not responsible for the changes in the
informasi yang diberikan kepada KR menjadi conclusions of KR’s Fairness Opinion caused
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh by changes in those data and information.
karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran KR dikarenakan adanya
perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian The Company's financial projections before
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi and after the Transaction was prepared by the
disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah Company's management. KR have reviewed
melakukan penelaahan atas proyeksi laporan such financial projections and those financial
keuangan tersebut dan proyeksi laporan projections have described the operating
keuangan tersebut telah menggambarkan conditions and performance of the Company.
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara Overall, there were not any significant
garis besar, tidak ada penyesuaian yang adjustments to be made to the performance
signifikan yang perlu KR lakukan terhadap targets of the Company.
target kinerja Perseroan.
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap KR did not perform an inspection of the
atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga Company's fixed assets or facilities. In addition,
tidak memberikan pendapat atas dampak KR also did not give an opinion on the tax
perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR impact of the Transaction. The service KR
berikan kepada Perseroan dalam kaitan provided to the Company in connection with the
dengan Transaksi hanya merupakan Transaction merely was the provision of the
pemberian Pendapat Kewajaran atas Fairness Opinion on the Transaction, not
Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, accounting services, auditing or taxation. KR
audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan did not perform observation on the validity of
penelitian atas keabsahan Transaksi dari the Transaction from legal aspects and
aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. implication of taxation aspects. The Fairness
Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya Opinion on the Transaction was only performed
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. from economic and financial aspects. The
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi fairness opinion report on the Transaction
bersifat non-disclaimer opinion dan represented a non-disclaimer opinion and was
merupakan laporan yang terbuka untuk publik an open-for-public report unless there was
kecuali terdapat informasi yang bersifat confidential information on such report, which
rahasia, yang dapat memengaruhi might affect the Company's operations.
operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga Furthermore, KR have also obtained the
telah memperoleh informasi atas status information on the legal status of the Company
hukum Perseroan dan PSS berdasarkan and PSS based on the articles of association of
anggaran dasar Perseroan dan PSS. the Company and PSS.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan KR’s work related to the Transaction was not
Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat and could not be interpreted in any form, a
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, review or an audit or an implementation of
suatu penelaahan atau audit, atau certain procedures of financial information. The
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas work was also not intended to reveal
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga weaknesses in internal control, errors or
tidak dapat dimaksudkan untuk irregularities in the financial statements or
mengungkapkan kelemahan dalam violation of law. In addition, KR did not have the
pengendalian internal, kesalahan atau authority and was not in a position to obtain and
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau analyze a form of other transactions that
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak existed and might be available to the Company
mempunyai kewenangan dan tidak berada other than the Transaction and the effect of
dalam posisi untuk mendapatkan dan these transactions to the Transaction.
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta
pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Transaksi.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 15
Page 16
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan This Fairness Opinion was prepared based on
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi the market and economic conditions, general
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan- business and financial conditions as well as
peraturan Pemerintah terkait dengan government regulations related to the
Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran Transaction on the issuance date of this
ini diterbitkan. Fairness Opinion.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, In preparing the Fairness Opinion, KR applied
KR menggunakan beberapa asumsi, seperti several assumptions, such as the fulfillment of
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban all conditions and obligations of the Company
Perseroan serta semua pihak yang terlibat as well as all parties involved in the
dalam Transaksi. Transaksi akan Transaction. Transaction would be executed as
dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan described accordingly to a predetermined time
sesuai dengan jangka waktu yang telah period and the accuracy of the information
ditetapkan serta keakuratan informasi regarding the Transaction which was disclosed
mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh by the Company's management.
manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang The Fairness Opinion should be viewed as a
sebagai satu kesatuan dan penggunaan whole and the use of partial analysis and
sebagian dari analisis dan informasi tanpa information without considering other
mempertimbangkan informasi dan analisis information and analysis as a whole may cause
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan a misleading view and conclusion on the
dapat menyebabkan pandangan dan process underlying the Fairness Opinion. The
kesimpulan yang menyesatkan atas proses preparation of the Fairness Opinion was a
yang mendasari Pendapat Kewajaran. complicated process and might not be possible
Penyusunan Pendapat Kewajaran ini to perform through incomplete analysis.
merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis
yang tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal KR also assumed that from the issuance date
penerbitan Pendapat Kewajaran sampai of the Fairness Opinion until the execution date
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak KR the Transaction, there were no changes
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh that could materially affect the assumptions
secara material terhadap asumsi-asumsi yang used in the preparation of the Fairness Opinion.
digunakan dalam penyusunan Pendapat KR are not responsible to reaffirm or to
Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab supplement or to update KR’s opinion due to
untuk menegaskan kembali atau melengkapi, the changes in the assumptions and conditions
memutakhirkan pendapat KR karena adanya as well as events occurring after the letter date.
perubahan asumsi dan kondisi, serta The calculation and analysis in the Fairness
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah Opinion have been performed properly and KR
tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis are responsible for the fairness opinion report.
dalam rangka pemberian Pendapat
Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan
KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku The conclusion of the Fairness Opinion is
bilamana tidak terdapat perubahan yang applicable for no changes that might materially
memiliki dampak material terhadap Transaksi. impact on the Transaction. Such changes
Perubahan tersebut termasuk, namun tidak include, but not limited to, the changes in
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara conditions both internally on the Company and
internal pada Perseroan maupun secara externally on the market and economic
eksternal, yaitu kondisi pasar dan conditions, general conditions of business,
perekonomian, kondisi umum bisnis, trading and financial as well as government
perdagangan dan keuangan, serta peraturan- regulations of Indonesia and other relevant
peraturan pemerintah Indonesia dan regulations after the issuance date of the
peraturan terkait lainnya setelah tanggal fairness opinion report. Whenever after the
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 16
Page 17
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. issuance date of the fairness opinion report
Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat such changes occur, the Fairness Opinion on
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan- the Transaction might be different.
perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
6. Pendekatan dan Prosedur Pendapat 6. Approach and Procedures of the Fairness
Kewajaran atas Transaksi Opinion on the Transaction
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas In evaluating the Fairness Opinion on the
Transaksi ini, KR telah melakukan analisis Transaction, KR had performed analysis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat through the approaches and procedures of the
Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai Fairness Opinion on the Transaction as follows:
berikut:
i. Analisis atas Transaksi; i. Analysis on the Transaction;
ii. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas ii. Qualitative and quantitative analysis of the
Transaksi; dan Transaction; and
iii. Analisis atas kewajaran Transaksi. iii. Analysis on the Transaction.
7. Kesimpulan 7. Conclusion
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, Based on the scope of works, assumptions,
asumsi-asumsi, data, dan informasi yang data, and information acquired from the
diperoleh dari manajemen Perseroan yang Company's management which was used in
digunakan dalam penyusunan laporan the preparation of this fairness opinion report, a
pendapat kewajaran ini, penelaahan atas review of the financial impact on the
dampak keuangan Transaksi sebagaimana Transaction as disclosed in the fairness opinion
diungkapkan dalam laporan pendapat report, therefore in KR opinion, the Transaction
kewajaran ini, KR berpendapat bahwa is fair.
Transaksi adalah wajar.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY
1. Informasi yang disampaikan dalam 1. The information disclosed in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan of Information is complete and in
sesuai dengan ketentuan dalam POJK accordance with the provisions of POJK
42/2020. 42/2020.
2. Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata 2. The Transaction has been carried out in
cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan accordance with the procedures for
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam affiliated party transactions implemented by
POJK 42/2020. the Company as stipulated under POJK
42/2020.
3. Transaksi bukan merupakan transaksi 3. The Transaction does not constitute a
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud conflict of interest transaction as referred to
dalam POJK 42/2020. in POJK 42/2020.
4. Transaksi bukan merupakan transaksi 4. The Transaction does not constitute a
material sebagaimana dimaksud dalam material transaction as defined under OJK
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 Regulation Number 17/POJK.04/2020 on
tentang Transaksi Material dan Perubahan Material Transactions and Changes in
Kegiatan Usaha Business Activities.
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 17
Page 18
5. Direksi Perseroan menyatakan bahwa 5. The Company’s BOD affirms that this
Transaksi ini telah melalui prosedur yang Transaction has undergone appropriate
memadai dan memastikan bahwa Transaksi procedures and ensures that it has been
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis carried out in accordance with generally
yang berlaku umum, yaitu prosedur yang accepted business practices, namely by
membandingkan syarat dan ketentuan applying procedures that compare the
transaksi yang setara, untuk transaksi antar terms and conditions of similar transactions
pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi between unaffiliated parties, and conducted
dan dilakukan berdasarkan transaksi yang on an arm’s-length basis.
wajar (arm's-length).
6. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 6. The BOC and BOD of the Company hereby
menyatakan bahwa seluruh informasi atau declare that all material information or facts
fakta material sehubungan dengan Transaksi relating to the Transaction contained in the
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information have been fully
telah diungkapkan, dan informasi tersebut disclosed, and that such information does
tidak mengandung fakta yang tidak benar atau not contain any false or misleading facts.
menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN/ ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam during business hours.
kerja.
Kantor Pusat/ Head Office
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telp: (62-21) 530 7950
Fax: (62-21) 530 8930
E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
U.p./ Attn.: Corporate Secretary
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih. cooperation.
Hormat kami/
Sincerely yours,
Direksi Perseroan/
Board of Directors of the Company
Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information 18
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
BACKGROUND Petrosea Services Solutions Pte. Ltd.
p.2
unresolved
org
Petrosea Services Solutions Pte. Ltd.
p.2 ×3
unresolved
org
PT Petrosea Engineering
p.2
unresolved
org
PT Petrosea Engineering Procurement Construction
p.2
unresolved
org
Kusnanto dan Rekan
p.3 ×2
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.4 ×4
unresolved
person
Shareholders’ Dima Satria
p.5
unresolved
org
Minister of Law Dasar Nomor AHU-AH.
p.5
unresolved
—
Erry Riyana Hardjapamek
· Komisaris
p.7
unresolved
person
Ade Supandi
p.7
unresolved
org
PT Datindo Datindo Entrycom
p.7
unresolved
org
PT Petrosea Engineering Procurement
p.8
unresolved
person
Prajogo Pangestu. Corsec-Apr
p.8 ×3
unresolved
org
Ministry of Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
Petrosea Solutions Solutions Pakistan Pte. Ltd.
p.10
unresolved
org
Pakistan Pte. Ltd.
p.10
unresolved
org
Scan-Bilt Pte. Ltd. Pte. Ltd.
p.10
unresolved
org
Scan-Bilt Engineering Pte. Ltd. Pte. Ltd.
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
4064 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in '
'the Fairness Opinion'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness '
'Opinion',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}