Skip to content
Back to announcement

20260427_CDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32074171_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review CDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                                   KETERBUKAAN INFORMASI
                                PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                            SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

                                DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                                PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                          IN RELATION TO AN AFFILIATED TRANSACTION


 Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
 (“OJK”) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)./

 This Disclosure of Information is prepared and intended to comply with the Regulation of the Financial Services Authority
 of the Republic of Indonesia (“OJK”) Number 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest
 Transactions (“POJK 42/2020”).




                                       PT CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk
                                             (“Perseroan”) / (the “Company”)

                                   Kegiatan Usaha / Business Acitivities
                                   Perusahaan Holding / Holding Company
                              Konsultasi Manajemen/ Management Consultation

                                                  Kantor / Office
                                      Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                               Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                               Telp: (021) 530 7950
                                                Fax: (021) 530 8930
                                    E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                           Situs Web/ Website: http://www.chandradaya-investasi.com


Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Afiliasi
sebagaimana akan dijelaskan di dalam Keterbukaan Informasi ini./

This Disclosure of Information is provided to the Shareholders of the Company in relation to the Affiliated Transactions as
will be explained in this Disclosure of Information.



DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. /

THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS OF THE COMPANY, ARE FULLY
RESPONSIBLE FOR THE TRUTH AND COMPLETENESS OF THE INFORMATION AS SET OUT IN THIS DISCLOSURE,
AND AFTER CAREFUL REVIEW, HEREBY CONFIRM THAT TO THE BEST OF THEIR KNOWLEDGE AND BELIEF,
THERE IS NO MATERIAL INFORMATION THAT IS NOT DISCLOSED IN OR OMITTED FROM THIS DISCLOSURE
WHICH MAY CAUSE THIS DISCLOSURE TO BE INCORRECT AND/OR MISLEADING.


             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 April 2026/
                 This Disclosure of Information is issued in Jakarta on 27 April 2026
Page 2
                                       LATAR BELAKANG/ BACKGROUND


Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (“PSS”), suatu   Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (“PSS”), a
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan          limited liability company incorporated under the
hukum negara Singapura, bermaksud untuk                laws of Singapore, intends to strengthen its capital
memperkuat struktur permodalannya dalam rangka         structure to fund PSS's business activities and/or
pendanaan kegiatan usaha dan/atau transaksi            investment transactions. The Company intends to
investasi dari PSS dan Perseroan bermaksud untuk       invest in PSS by subscribing to new shares to be
melakukan penyertaan modal pada PSS dengan             issued by PSS in amount of 9,944,119 (nine
cara akan mengambil bagian atas saham baru yang        million nine hundred forty-four thousand one
akan diterbitkan oleh PSS sebanyak 9.944.119           hundred and nineteen) new PSS shares with a
(sembilan juta sembilan ratus empat puluh empat        value USD15,500,000 (fifteen million five hundred
ribu seratus sembilan belas) lembar saham baru PSS     thousand United States Dollars) or its equivalent
dengan nilai sebesar USD15.500.000 (lima belas juta    to SGD 19,931,450 (nineteen million nine hundred
lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) atau setara     thirty one thousand four hundred and fifty
dengan SGD 19.931.450 (sembilan belas juta             Singapore Dollars). The Company and PSS have
sembilan ratus tiga puluh satu ribu empat ratus lima   entered into a Conditional Shares Subscription
puluh Dolar Singapura). Perseroan dan PSS telah        Agreement of Petrosea Services Solutions Pte.
membuat       dan     menandatangani      Perjanjian   Ltd. on 23 April 2026 (the "Agreement"),
Pengambilan Bagian Saham Bersyarat Petrosea            hereinafter referred to as the "Transaction".
Services Solutions Pte. Ltd pada tanggal 23 April
2026 (“Perjanjian”), untuk selanjutnya disebut
sebagai “Transaksi”.

Sebelum Transaksi dilaksanakan, jumlah saham           Prior to the Transaction, PSS's outstanding
PSS tercatat sebanyak 10.350.001 (sepuluh juta tiga    shares were 10,350,001 (ten million three
ratus lima puluh ribu satu) lembar saham, yang         hundred fifty thousand one) shares, all of which
seluruhnya dimiliki oleh PT Petrosea Engineering       were owned by PT Petrosea Engineering
Procurement Construction, entitas anak dalam grup      Procurement Construction, a subsidiary of the
PT Petrosea Tbk yang merupakan pemegang saham          group of PT Petrosea Tbk, which is a shareholder
PSS (“PEPC”).                                          of PSS ("PEPC").

Dengan dilaksanakannya Transaksi ini, maka jumlah      With the implementation of this Transaction, the
saham PSS setelah Transaksi menjadi sebanyak           total number of PSS shares after the Transaction
20.294.120 (dua puluh juta dua ratus sembilan puluh    will be 20,294,120 (twenty million two hundred
empat ribu seratus dua puluh) lembar saham,            ninety-four thousand one hundred and twenty)
dengan susunan kepemilikan saham sebagai berikut:      shares, with the following share ownership
                                                       structure:
  -   PEPC, sebanyak 10.350.001 (sepuluh juta tiga      - PEPC, in amount of 10,350,001 (ten million
      ratus lima puluh ribu satu) lembar saham atau          three hundred fifty thousand one) shares, or
      setara dengan 51% (lima puluh satu persen);            equivalent to 51% (fifty-one percent); and
      dan
  -   Perseroan, sebanyak 9.944.119 (sembilan juta      -   The Company, in amount of 9,944,119 (nine
      sembilan ratus empat puluh empat ribu seratus         million nine hundred forty-four thousand one
      sembilan belas) lembar saham atau setara              hundred and nineteen) shares, or equivalent
      dengan 49% (empat puluh sembilan persen).             to 49% (forty-nine percent).

Transaksi merupakan suatu Transaksi Afiliasi           The transaction is an Affiliated Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020                referred to in POJK 42/2020 due to the affiliation
karena adanya hubungan afiliasi antara Perseroan       relationship between the Company and PSS in
dan PSS dari segi kepemilikan dan pengurus,            terms of ownership and management, as further
sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam              described in this Disclosure of Information.
Keterbukaan Informasi ini.




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                        2
Page 3
Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk memenuhi        This Disclosure of Information is prepared to
ketentuan yang diatur dalam Pasal 22 POJK              comply with the provisions stipulated in Article 22
42/2020, dimana dalam hal Transaksi Afiliasi           of POJK 42/2020, in which if the Affiliated
dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan        Transaction is carried out by the Controlled
merupakan Perusahaan Terbuka (sebagaimana              Company that is not a Public Company (as
dimaksud dalam POJK 42/2020) namun laporan             referred to in POJK 42/2020) but its financial
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan         statements are consolidated with a Public
Terbuka, maka Perusahaan Terbuka wajib                 Company, then the Public Company is required to
melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam            carry out the procedures as stipulated in POJK
POJK 42/2020.                                          42/2020.

Transaksi ini telah melalui prosedur sebagaimana       This Transaction has gone through the
diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan telah            procedures as stipulated in Article 3 of POJK
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang         42/2020 and has been executed in accordance
berlaku umum.                                          with the generally accepted business practices.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK            In accordance with the provisions of Article 4
42/2020, keterbukaan informasi kepada masyarakat       paragraph 1 of POJK 42/2020, the disclosure of
mengenai Transaksi Afiliasi dan penyampaian            information to the public regarding the Affiliated
dokumen pendukungnya kepada OJK wajib                  Transaction and submission of its supporting
disampaikan oleh Perusahaan Terbuka kepada             documents to the OJK must be submitted by the
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah    Public Company to the public no later than 2 (two)
Transaksi    Afiliasi   dilaksanakan    dan   wajib    working days after the Affiliated Transaction is
menggunakan Penilai dalm menentukan nilai wajar        conducted and shall engage with an Appraiser to
dan/atau kewajaran dari Transaksi Afiliasi, yang       determine the fair value and/or fairness of the
mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan      Affiliated Transaction, in which said fairness
kepada masyarakat. Laporan Penilai yang digunakan      transaction must be announced to the public. The
adalah laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik         Appraisal Report used are the reports issued by
(“KJPP”) Kusnanto dan Rekan (“KR”), yaitu Laporan      Kusnanto dan Rekan (“KR”) Public Appraisal Firm
Penilaian    100,00%       Saham     PSS    Nomor      (“KJPP”), namely The Valuation Report of
00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 22        100.00% Shares of PSS Number 00077/2.0162-
April 2026 perihal nilai pasar 100,00% saham PSS       00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 22 April 2026
(“Laporan Penilaian Saham”) dan Laporan                regarding the market value of 100.00% shares of
Pendapat Kewajaran atas Transaksi Nomor                PSS (“Share Valuation Report”) and The
00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 23        Fairness Opinion Report on the Transaction
April 2026 perihal pendapat kewajaran atas             Number 00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
Transaksi (“Laporan Pendapat Kewajaran”).              dated 23 April 2026 regarding the fairness opinion
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi              of the Transaction (“Fairness Opinion Report”).
menyatakan bahwa nilai transaksi atas Transaksi        The Fairness Opinion Report on the Transaction
dan Transaksi itu sendiri adalah wajar.                concluded that the transaction value of the
                                                       Transaction and the Transaction itself are fair.

Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi   This Affiliated Transaction is not (i) a Conflict-of-
Benturan Kepentingan, (ii) Transaksi Material          Interest Transaction, (ii) a Material Transaction as
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas          referred to in OJK Regulation 17/POJK.04/2020
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang            on Material Transactions and Change of Business
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,       Activities, and (iii) a transaction that may disrupt
dan (iii) transaksi yang dapat mengakibatkan           the business continuity of the Company's
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan,             business, and therefore does not require prior
sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih         approval from the Company's independent
dahulu dari pemegang saham independen                  shareholders at the general meeting of
Perseroan dalam rapat umum pemegang saham              shareholders as regulated in POJK 42/2020.
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Dalam melakukan Transaksi ini, Perseroan mengikuti     In carrying out this Transaction, the Company
ketentuan peraturan perundang-undangan yang            complies with the provisions of the applicable laws
berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada            and regulations, including but not limited to the
peraturan di bidang Pasar Modal, dan peraturan         regulations in the Capital Market sector, and other
perundang-undangan lainnya termasuk Undang-            regulations including Law of the Republic of
undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007          Indonesia Number 40 of 2007 regarding Limited


 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         3
Page 4
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir           Liability Companies as lastly amended by
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti              Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun            Republic of Indonesia Number 2 of 2022 which
2022 yang telah disahkan dengan Undang-Undang             has been ratified by the Law of the Republic of
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.                    Indonesia Number 6 of 2023.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam Bahasa             This Disclosure of Information is made in English
Inggris dan Bahasa Indonesia. Apabila terdapat            and Indonesian languages. If there is any
perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris        discrepancy in interpretation between the English
dan Bahasa Indonesia, maka versi Bahasa Indonesia         version and the Indonesian version, the
akan berlaku, dan versi Bahasa Inggris hanya akan         Indonesian language version shall prevail, and the
berlaku sebagai referensi.                                English language version is valid for reference
                                                          only.


            KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI/ INFORMATION ON THE TRANSACTION


A.    Tanggal, Objek dan Nilai Transaksi                   A.    Transaction Date, Object and Value


            Keterangan Transaksi/                           Penjelasan/ Description
        Information on the Transaction
       Judul Perjanjian/                    Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat
       Agreement Title                      Petrosea Services Solutions Pte. Ltd./
                                            Conditional Shares Subscription Agreement of Petrosea
                                            Services Solutions Pte. Ltd.
       Para Pihak/ the Parties              Perseroan dan PSS/ the Company and PSS
       Date/ Tanggal                        23 April 2026
       Objek Transaksi/                     Penyertaan atas saham baru oleh Perseroan dalam PSS
       Object Transaction                   senilai USD15.5,500.000 (lima belas juta lima ratus ribu
                                            Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan SGD
                                            19.931.450 (sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh
                                            satu ribu empat ratus lima puluh Dolar Singapura)/
                                            Subscription of new shares by the Company in PSS worth
                                            USD15,500,000 (fifteen million five hundred thousand
                                            United States Dollars) or its equivalent to SGD 19,931,450
                                            (nineteen million nine hundred thirty one thousand four
                                            hundred and fifty Singapore Dollars)
       Hukum yang Berlaku/                  Hukum Singapura/ Singaporean Law
       Governing Law
       Penyelesaian Sengketa/               Singapore International Arbitration Centre (“SIAC“)
       Dispute Settlement


B.    Pihak yang Terlibat dalam Transaksi                  B.    Parties involved in the Transaction

      Perseroan                                                  The Company

      1.      Informasi Umum                                     1.    General Information

              Perseroan didirikan di Indonesia                         The Company was established in
              berdasarkan Akta Pendirian Nomor 26                      Indonesia pursuant to Deed of
              tanggal 8 Februari 2023, dibuat di                       Establishment Number 26 dated 8
              hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                   February 2023, drawn up before
              Notaris di Jakarta, sebagaimana telah                    Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a
              mendapatkan pengesahan dari Menteri                      Notary in Jakarta, which has
              Hukum dan Hak Asasi Manusia                              obtained approval from the Minister
              Republik Indonesia (sebagaimana telah                    of Law and Human Rights of the
              diubah dari waktu ke waktu, selanjutnya                  Republic of Indonesia (as amended

 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                          4
Page 5
             disebut sebagai “Menkum”) sesuai                from time to time, hereinafter shall be
             dengan Surat Keputusan Nomor AHU-               referred to as “MOL”) under Decree
             0011651.AH.01.01.TAHUN          2023            Number                           AHU-
             tanggal 13 Februari 2023 dan                    0011651.AH.01.01.TAHUN           2023
             diumumkan berdasarkan Berita Negara             dated 13 February 2023, and
             Republik Indonesia Nomor 30 tanggal             announced in the State Gazette of
             14 April 2023, Tambahan Nomor 11703.            the Republic of Indonesia Number 30
                                                             dated 14 April 2023, Supplement
                                                             Number 11703.

             Perseroan     telah     beberapa    kali        The Company has amended its
             melakukan perubahan atas anggaran               articles of association several times.
             dasarnya. Perubahan anggaran dasar              The latest amendment to the Articles
             terakhir termuat dalam Akta Pernyataan          of Association are contained in the
             Keputusan        Pemegang        Saham          Deed        of    Restatement       of
             Perubahan Anggaran Dasar Perseroan              Shareholders’       Resolution     on
             Nomor 83 tanggal 15 Juli 2025, yang             Amendment to the Articles of
             dibuat di hadapan Jose Dima Satria              Association of the Company Number
             S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang           83 dated 15 July 2025, drawn up
             telah diberitahukan kepada Menkum               before Jose Dima Satria, S.H.,
             berdasarkan       Surat     Penerimaan          M.Kn., a Notary in Jakarta, which has
             Pemberitahuan Perubahan Anggaran                been notified to the MOL based on
             Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0187701                Notification Receipt of Amendment to
             tanggal 17 Juli 2025 (“Anggaran Dasar           the Articles of Association Number
             Perseroan”).                                    AHU-AH.01.03-0187701 dated 17
                                                             July 2025 (“Company’s Articles of
                                                             Association”).

             Selanjutnya,   perubahan    susunan             Furthermore, the latest change in the
             Direksi    dan   Dewan     Komisaris            composition of the Board of Directors
             Perseroan terakhir tercantum dalam              (“BOD”)       and        Board      of
             Akta Pernyataan Keputusan Pemegang              Commissioners (“BOC”) of the
             Saham Perseroan Nomor 78 tanggal 14             Company is contained in Deed of
             Maret 2025, dibuat di hadapan Jose              Statement       of      Shareholders’
             Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di            Resolution of the Company Number
             Jakarta,      sebagaimana      telah            78 dated 14 March 2025, drawn up
             diberitahukan    kepada     Menkum              before Jose Dima Satria, S.H.,
             berdasarkan     Surat    Penerimaan             M.Kn., Notary in Jakarta, which has
             Pemberitahuan Perubahan Anggaran                been notified to the Minister of Law
             Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0080705                and Human Rights based on
             dan Surat Penerimaan Pemberitahuan              Notification Receipt of Amendment to
             Perubahan Data Perseroan Nomor                  the Articles of Association Number
             AHU-AH.01.09-0146825,      keduanya             AHU-AH.01.03-0080705             and
             tertanggal 17 Maret 2025 (“Akta No.             Notification Receipt of Amendment to
             78/2025”).                                      Company Data Number AHU-
                                                             AH.01.09-0146825, both dated 17
                                                             March 2025 (“Deed No. 78/2025”).

     2.      Kegiatan Usaha                             2.   Business Activities

             Berdasarkan     Anggaran      Dasar             Based on the Company’s Articles of
             Perseroan, Perseroan bergerak dalam             Association, the Company engages
             aktivitas perusahaan holding dan                in the activities of holding company
             manajemen konsultasi.                           and management consultation.

             Selain daripada itu, untuk mencapai             In addition, to achieve the above
             kegiatan usaha di atas, Perseroan juga          business activities, the Company
             dapat melakukan kegiatan usaha                  may also carry out the following
             penunjang sebagai berikut:                      supporting business activities:



Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                 5
Page 6
             (i)     Melakukan usaha, baik secara                 (i)     Conducting business, either
                     langsung maupun tidak langsung                       directly or indirectly through
                     melalui kerja sama operasi,                          operational       cooperation,
                     penyertaan (investasi) ataupun                       investment or divestment of
                     pelepasan (divestasi) modal                          capital in connection with the
                     sehubungan dengan kegiatan                           main business activities of the
                     usaha     utama     Perseroan,                       Company,              including
                     termasuk melakukan bentuk                            conducting joint ventures with
                     usaha patungan dengan pihak                          other parties.
                     lain.

             (ii)    Memberikan fasilitas pinjaman,               (ii)    Providing       loan     facilities,
                     pendanaan,           pembiayaan,                     funding, financing and/or other
                     dan/atau fasilitas lainnya dalam                     facilities in any form (including
                     bentuk apapun (termasuk namun                        but not limited to letters of
                     tidak terbatas pada letter of credit,                credit, bank guarantee and
                     garansi bank, dan fasilitas lain                     other facilities that generally
                     yang umumnya diberikan antar                         provided between companies)
                     perusahaan) kepada anak-anak                         to its subsidiaries for the
                     perusahaannya untuk keperluan                        purposes of the main business
                     kegiatan usaha utama Perseroan                       activities of the Company
                     dan/atau                anak-anak                    and/or its subsidiaries.
                     perusahaannya.

             (iii)   Memberikan       jaminan,     baik           (iii)   Providing guarantees, either
                     kebendaan maupun perorangan                          material or personal (including
                     (termasuk         penanggungan)                      guarantees) to its subsidiaries
                     kepada                 anak-anak                     in connection with loan
                     perusahaannya terkait dengan                         facilities that are being carried
                     fasilitas pinjaman yang dilakukan                    out for the purposes of the
                     untuk keperluan kegiatan usaha                       main business activities of the
                     utama Perseroan dan/atau anak-                       Company           and/or       its
                     anak perusahaannya.                                  subsidiaries.

             (iv)    Membeli,      menjual       atau             (iv)    Purchasing,       selling  or
                     mengalihkan efek-efek atau surat                     transferring    securities or
                     berharga yang diterbitkan oleh                       marketable securities issued
                     anak-anak perusahaannya untuk                        by its subsidiaries for the
                     keperluan kegiatan usaha utama                       purposes of the main business
                     Perseroan dan/atau anak-anak                         activities of the Company
                     perusahaannya.                                       and/or its subsidiaries.

             (v)     Memberikan            pendanaan              (v)     Providing    funding     and/or
                     dan/atau    pembiayaan     yang                      financing required by other
                     diperlukan    perusahaan    lain                     companies      in    order   to
                     dalam     rangka    pelaksanaan                      implement        the      share
                     penyertaan saham di perusahaan                       participation in the said
                     atau    kelompok     perusahaan                      company or company group or
                     tersebut atau dalam kerangka                         within the framework of
                     investasi atas aset lain di                          investment in other assets in
                     perusahaan     atau    kelompok                      the said company or company
                     perusahaan tersebut.                                 group.

     3.      Susunan Pengurus                                3.   Management Structure

             Berdasarkan   Akta  No.   78/2025,                   Based on Deed No. 78/2025, the
             susunan Dewan Komisaris dan Direksi                  latest composition of the BOC and
             Perseroan terakhir adalah sebagai                    BOD of the Company is as follows:
             berikut:


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                          6
Page 7
             Dewan Komisaris/ BOC
             Presiden Komisaris/ President Commissioner*                                 : Erry Riyana Hardjapamekas
             Komisaris/ Commissioner*                                                    : Ade Supandi, SE
             Komisaris/ Commissioner                                                     : Erwin Ciputra
             Komisaris/ Commissioner                                                     : Andre Khor Kah Hin
             Komisaris/ Commissioner                                                     : Prasit Laohawirapap
             Komisaris/ Commissioner                                                     : Thawat Hirancharukorn
             *) Merangkap sebagai Komisaris Independen/ Also acting as an Independent Commissioner


             Direksi/ BOD
             Presiden Direktur/ President Director                                       : Fransiskus Ruly Aryawan
             Direktur/ Director                                                          : Jonathan Kandinata
             Direktur/ Director                                                          : Saksit Suntharekanon
             Direktur/ Director                                                          : Agus Lukmanul Hakim
             Direktur/ Director                                                          : Merly

     4.      Struktur Permodalan dan Kepemilikan                                  4.      Capital Structure and Shareholding
             Saham                                                                        Composition

             Struktur permodalan dan kepemilikan                                          The Company’s capital structure and
             saham      Perseroan    pada     saat                                        shareholding composition on the
             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan                                        date of this Disclosure of Information
             adalah sebagai berikut:                                                      is issued are as follows:

             (i)      Modal Dasar/ Authorized Capital                                    : Rp20.000.000.000.000,00
             (ii)     Modal Ditempatkan/ Issued Capital                                  : Rp12.482.937.470.000,00
             (iii)    Modal Disetor/ Paid-up Capital                                     : Rp12.482.937.470.000,00

             Modal Dasar Perseroan terbagi atas                                           The Company’s authorized capital is
             200.000.000.000 (dua ratus miliar)                                           divided into 200,000,000,000 (two
             lembar saham, dengan nilai nominal                                           hundred billion) shares, each with par
             sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) per                                        value of Rp100.00 (one hundred
             saham.                                                                       Rupiah) per share.

             Susunan kepemilikan saham Perseroan                                          The shareholding composition of the
             berdasarkan Daftar Pemegang Saham                                            Company based on the Shareholder
             Perseroan yang dikeluarkan oleh PT                                           Register issued by PT Datindo
             Datindo Entrycom per tanggal 31 Maret                                        Entrycom as of 31 March 2026 are as
             2026 adalah sebagai berikut:                                                 follows:

                                                                      JUMLAH NOMINAL/
                              NAMA PEMEGANG SAHAM/                                               JUMLAH SAHAM/
                NO.                                                   NOMINAL AMOUNT                                       %
                               SHAREHOLDERS NAME                                                NUMBER OF SHARES
                                                                            (RP)
               1.      PT Chandra Asri Pacific Tbk                     7.489.762.080.000              74.897.620.800    60,00
               2.      Phoenix Power B.V.                              3.744.881.640.000              37.448.816.400    30,00
               3.      Publik/ Public                                  1.248.293.750.000              12.482.937.500    10,00
                                    Total                             12.482.937.470.000             124.829.374.700   100,00

     PSS                                                                 PSS

     1.      Informasi Umum                                                       1.      General Information

             PSS didirikan berdasarkan Hukum                                              PSS was established by virtue of the
             Singapura pada tanggal 27 Mei 2025.                                          Singaporean Law on 27 May 2025.

     2.      Kegiatan Usaha                                                       2.      Business Activities

             PSS     bergerak     bidang                 usaha                            PSS engages in the business
             perusahaan holding lainnya.                                                  activities of other holding companies.



Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                                                7
Page 8
          3.      Struktur Pengurus                                    3.      Management Structure

                  Susunan pengurus PSS adalah sebagai                          The management structure of PSS is
                  berikut:                                                     as follows:

                  Direktur/ Director                                          : Kartika Hendrawan
                  Direktur/ Director                                          : Michael
                  Direktur/ Director                                          : Shaun Keshiv Sarjeet Singh

          4.      Struktur Permodalan dan Kepemilikan                  4.      Capital Structure and Shareholding
                  Saham                                                        Composition

                  PSS memiliki modal disetor dan                               PSS has issued and paid-up capital
                  ditempatkan sebesar SGD10,350,001                            amounting to SGD10,350,001 (ten
                  (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu                     million three hundred fifty thousand
                  satu Dolar Singapura), terbagi atas                          one Singapore Dollar), divided into
                  10,350,001 (sepuluh juta tiga ratus lima                     10,350,001      (ten million three
                  puluh ribu satu) saham biasa.                                hundred fifty thousand one) ordinary
                                                                               shares.
                  Susunan kepemilikan          saham       PSS                 The shareholding composition of
                  adalah sebagai berikut:                                      PSS is as follows:

                                                                  JUMLAH NOMINAL/
                                    NAMA PEMEGANG SAHAM/                                  JUMLAH SAHAM/
                    NO.                                           NOMINAL AMOUNT                                %
                                     SHAREHOLDERS NAME                                   NUMBER OF SHARES
                                                                      (SGD)
                           PT Petrosea Engineering Procurement
                    1.                                                      10,350,001           10,350,001     100
                           Construction
                                        Total                                                                   100



                   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI/
                  NATURE OF THE AFFILIATED RELATIONSHIP OF THE PARTIES INVOLVED IN THE
                                             TRANSACTION


Transaksi ini termasuk dalam kriteria Transaksi                  This Transaction meets the criteria for Affiliated
Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, dimana                        Party Transactions based on POJK 42/2020,
hubungan Afiliasi yang timbul adalah:                            where the Affiliate relationships that arise are:

i.     Bapak Erwin Ciputra yang menjabat sebagai                 i. Mr. Erwin Ciputra who serves as Commissioner
       Komisaris Perseroan, juga menjabat sebagai                   of the Company, also serves as Commissioner
       Komisaris PSS; dan                                           of PSS; and

ii.    PSS juga terbentuk karena ketiga entitas                  ii. The relationship between the Company and
       tersebut memiliki pemegang manfaat utama                      PSS is established because the three entities
       yang sama, yaitu Bapak Prajogo Pangestu.                      have the same ultimate beneficial owner,
                                                                     namely Mr. Prajogo Pangestu.




     Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                                8
Page 9
                                   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN/
                                    SUMMARY OF THE FAIRNESS OPINION REPORT

KR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan           KR as registered KJPP based on the Ministry of
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli         Finance Decree No. 2.19.0162 dated 15 July 2019
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi         and listed as a capital market supporting
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda        profession of the OJK under Registered Letter of
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK       Capital Market Supporting Profession of OJK No.
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),      STTD.PB-       01/PJ-1/PM.223/2023      (business
telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk          appraiser), has appointed by the Company’s
menentukan nilai pasar 100,00% saham PSS dan           management to give an opinion as independent
memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi           appraisers on the market value of 100.00% shares
sesuai dengan surat penugasan No. KR/260302-005        of PSS and and fairness of the Transaction in
tanggal 2 Maret 2026 yang telah disetujui oleh         accordance to the engagement letter No.
manajemen Perseroan.                                   KR/260302-005 dated 2 March 2026 which was
                                                       approved by the Company’s management.

Berikut adalah ringkasan dari Laporan Penilaian        The following is a summary of the Valuation
100,00% Saham PSS berdasarkan laporan No.              Report of 100.00% Shares of PSS based on report
00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 tanggal 22        No.       00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026
April 2026:                                            dated 22 April 2026:

 1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                      1. Parties to the Transaction
    Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi             The Parties involved in the Transaction are
    adalah Perseroan dan PSS.                             the Company and PSS.

 2. Objek Penilaian                                    2. The Valuation Object
    Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00%            The Valuation Object is the market value of
    saham PSS (“Objek Penilaian”).                        100.00% shares of PSS (“Valuation Object”).

  3. Tanggal Efektif Penilaian                        3. The Effective Date of Valuation
     Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian         The market value of the Valuation Object in the
     diperhitungkan pada tanggal 31 Desember             valuation was calculated as of 31 December
     2025. Tanggal ini dipilih atas dasar                2025. This date was selected based on the
     pertimbangan kepentingan dan tujuan                 consideration of interests and the objective of
     penilaian serta dari data keuangan PSS yang         the valuation as well as the financial data of
     kami terima. Data keuangan tersebut berupa          PSS that we have received. The financial data
     laporan keuangan konsolidasian PSS untuk            was PSS’s consolidated financial statements

 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                      9
Page 10
      tahun yang berakhir pada tanggal 31                  for the year ended 31 December 2025, which
      Desember 2025 yang menjadi dasar penilaian           became the basis of this valuation.
      ini.

 4. Tujuan dan Maksud Penilaian                         4. The Objective and Purpose of The Valuation

      Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh             The objective of the valuation is to obtain an
      pendapat yang bersifat independen tentang            independent opinion on the market value of the
      nilai pasar dari Objek Penilaian yang                Valuation Object stated in SGD and/or its
      dinyatakan dalam mata uang SGD dan/atau              equivalency as of 31 December 2025.
      ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember
      2025.

      Maksud dari penilaian adalah untuk                   The purpose of the valuation is to provide an
      memberikan gambaran tentang nilai pasar              overview on the market value of the Valuation
      dari Objek Penilaian yang selanjutnya akan           Object which would then be used as a
      digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan           reference and consideration by the Company's
      oleh manajemen Perseroan dalam rangka                management      in   accordance      to   the
      pelaksanaan Transaksi serta untuk memenuhi           implementation of the Transaction and to
      POJK 42/2020.                                        comply with the applicable regulations, i.e.
                                                           POJK 42/2020.

      Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi           This valuation was performed in compliance
      ketentuan-ketentuan dalam POJK 35/2020               with the provisions of POJK 35/2020 and
      serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi        Indonesian Valuation Standards 2018, Revised
      Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI          Edition SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (”SPI
      2018”).                                              2018”).

 5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok            5. Assumptions and Limiting Conditions

      Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi            This valuation was prepared based on the
      pasar dan perekonomian, kondisi umum                 market and economic conditions, general
      bisnis dan keuangan, serta peraturan-                business and financial conditions as well as
      peraturan Pemerintah yang berlaku sampai             applicable Government regulations until the
      dengan tanggal penerbitan laporan penilaian          date of issuance of this valuation report.
      ini.

      Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan             The valuation of the Valuation Object
      dengan metode diskonto arus kas didasarkan           performed with the discounted cash flow
      pada proyeksi laporan keuangan Petrosea              method was based on Petrosea Solutions
      Solutions Pakistan Pte. Ltd. (“PSP”), Scan-Bilt      Pakistan Pte. Ltd. (“PSP”), Scan-Bilt Pte. Ltd.
      Pte. Ltd. (“SBPL”), dan Scan-Bilt Engineering        (“SBPL”), and Scan-Bilt Engineering Pte. Ltd.
      Pte. Ltd. (“SBE”) yang disusun oleh                  (“SBE”)’s financial statements projections
      manajemen PSP, SBPL, dan SBE. Dalam                  prepared by the management of PSP, SBPL,
      penyusunan proyeksi laporan keuangan,                and SBE. In preparing the financial statements
      berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan             projections,    various    assumptions      were
      kinerja PSP, SBPL, dan SBE pada tahun-               developed based on the performance of PSP,
      tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana             SBPL, and SBE in previous year and
      manajemen di masa yang akan datang. KR               management’s plan for the future. KR have
      telah melakukan penyesuaian terhadap                 made some adjustments to the financial
      proyeksi laporan keuangan tersebut agar              statements projections in order to describe the
      dapat menggambarkan kondisi operasi dan              operating conditions and performance of PSP,
      kinerja PSP, SBPL, dan SBE yang dinilai pada         SBPL, and SBE more fairly during the
      saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara        valuation. Overall, there were not any
      garis besar, tidak ada penyesuaian yang              significant adjustments that have been applied
      signifikan yang KR lakukan terhadap target           to the performance targets of PSP, SBPL, and
      kinerja PSP, SBPL, dan SBE yang dinilai dan          SBE and reflect its fiduciary duty. KR are
      telah        mencerminkan         kemampuan          responsible for the valuation and the fairness of
      pencapaiannya       (fiduciary   duty).    KR        the financial statements projections based on
      bertanggung      jawab     atas  pelaksanaan         the historical performance of PSP, SBPL, and


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         10
Page 11
      penilaian dan kewajaran proyeksi laporan         SBE and the information from the management
      keuangan berdasarkan kinerja historis PSP,       of PSP, SBPL, and SBE to such financial
      SBPL, dan SBE dan informasi manajemen            statements    projections.   KR   are    also
      PSP, SBPL, dan SBE terhadap proyeksi             responsible for the valuation report of PSP,
      laporan keuangan PSP, SBPL, dan SBE              SBPL, and SBE and the final value conclusion.
      tersebut. KR juga bertanggung jawab atas
      laporan penilaian PSS dan kesimpulan nilai
      akhir.

      Dalam penugasan penilaian ini, KR                In the valuation assignment, KR assumed the
      mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi         fulfillment of all conditions and obligations of the
      dan kewajiban         Perseroan.    KR    juga   Company. KR also assumed that from the date
      mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian       of the valuation until the date of issuance of the
      sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan     valuation report, there were no changes that
      penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang    could materially affect the assumptions used in
      berpengaruh secara material terhadap             the valuation. KR are not responsible to reaffirm
      asumsi-asumsi yang digunakan dalam               or to supplement or to update KR opinion due
      penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk      to the changes in the assumptions and
      menegaskan kembali atau melengkapi,              conditions as well as events occurring after the
      memutakhirkan (update) pendapat KR karena        report date.
      adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
      peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
      tanggal laporan ini.

      Dalam       melaksanakan      analisis,   KR     In performing the analysis, KR assumed and
      mengasumsikan dan bergantung pada                relied on the accuracy, reliability, and
      keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan          completeness of all financial information and
      dari semua informasi keuangan dan informasi-     other information provided to us by the
      informasi lain yang diberikan kepada KR oleh     Company, PSP, SBPL, and SBE or publicly
      Perseroan, PSP, SBPL, dan SBE atau yang          available which were essentially true, complete
      tersedia secara umum yang pada hakekatnya        and not misleading and KR are not responsible
      adalah     benar,    lengkap,    dan    tidak    to perform an independent investigation of such
      menyesatkan dan KR tidak bertanggung             information. KR also relied on assurances from
      jawab     untuk    melakukan     pemeriksaan     the management of the Company, PSP, SBPL,
      independen terhadap informasi-informasi          and SBE that they did not know the facts which
      tersebut. KR juga bergantung kepada jaminan      led to the information given to us to be
      dari manajemen Perseroan, PSP, SBPL, dan         incomplete or misleading.
      SBE bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
      fakta yang menyebabkan informasi-informasi
      yang diberikan kepada KR menjadi tidak
      lengkap atau menyesatkan.

      Analisis    penilaian     Objek   Penilaian      The valuation analysis of the Valuation Object
      dipersiapkan   menggunakan      data   dan       was prepared using the data and information as
      informasi sebagaimana diungkapkan di atas.       disclosed above. Any changes to the data and
      Segala perubahan atas data dan informasi         information may materially affect the outcome
      tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir          of KR opinion. KR are not responsible for the
      pendapat KR secara material. KR tidak            changes in the conclusions of KR valuation as
      bertanggung     jawab      atas  perubahan       well as any losses, damages, costs or
      kesimpulan atas penilaian KR maupun segala       expenses caused by undisclosed information
      kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun            which led the data obtained to be incomplete
      pengeluaran apapun yang disebabkan oleh          and/or could be misinterpreted.
      ketidakterbukaan informasi sehingga data
      yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
      dan/atau dapat disalahartikan.

      Karena hasil dari penilaian KR sangat            Since the result of KR valuation extremely
      tergantung dari data serta asumsi-asumsi         depended on the data and the underlying
      yang mendasarinya, perubahan pada sumber         assumptions, the changes in the data sources
      data serta asumsi sesuai data pasar akan         and assumptions based on market data would


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                       11
Page 12
      mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh              change the result of our valuation. Therefore,
      karena itu, KR sampaikan bahwa perubahan            KR stated that the changes to the data used
      terhadap data yang digunakan dapat                  could affect the result of the valuation and that
      berpengaruh terhadap hasil penilaian dan            such differences could be material. Although
      bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai         the content of this valuation report had been
      material. Walaupun isi dari laporan penilaian       prepared in good faith and in a professional
      ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan       manner, KR are unable to accept the
      dengan cara yang profesional, KR tidak dapat        responsibility for the possibility of the
      menerima tanggung jawab atas kemungkinan            differences in KR conclusion caused by
      terjadinya perbedaan kesimpulan yang                additional analysis, the application of the
      disebabkan oleh adanya analisis tambahan,           valuation result as a basis to perform the
      diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar      analysis of the transaction or any changes in
      untuk melakukan analisis transaksi ataupun          the data used as the basis of the valuation. The
      adanya perubahan dalam data yang dijadikan          valuation report of the Valuation Object
      sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian          represents a non-disclaimer opinion and is an
      Objek Penilaian bersifat non-disclaimer             open-for-public report unless there was
      opinion dan merupakan laporan yang terbuka          confidential information on such a report, which
      untuk publik kecuali terdapat informasi yang        might affect the operation of the Company,
      bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi           PSP, SBPL, dan SBE.
      operasional Perseroan, PSP, SBPL, dan SBE.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan                  KR work related to the valuation of the
      penilaian Objek Penilaian tidak merupakan           Valuation Object was not and could not be
      dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk            interpreted in any form, a review or an audit or
      apapun, suatu penelaahan atau audit, atau           implementation of certain procedures of
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas         financial information. The work was also not
      informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga         intended to reveal weaknesses in internal
      tidak     dapat     dimaksudkan       untuk         control, errors or irregularities in the financial
      mengungkapkan        kelemahan       dalam          statements or violation of the law. Furthermore,
      pengendalian internal, kesalahan atau               KR have also obtained the information on the
      penyimpangan dalam laporan keuangan, atau           legal status PSP, SBPL, and SBE based on the
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga             articles of association of PSP, SBPL, and SBE.
      telah memperoleh informasi atas status
      hukum PSP, SBPL, dan SBE berdasarkan
      anggaran dasar PSP, SBPL, dan SBE.

 6. Metode Penilaian yang Digunakan                    6. Valuation Approach and Method

      Metode penilaian yang digunakan dalam               The valuation methods applied in the valuation
      penilaian Objek Penilaian adalah metode             of the Valuation Object were discounted cash
      diskonto arus kas, metode penyesuaian aset          flow method [DCF], adjusted net asset method,
      bersih, dan metode pembanding perusahaan            and guideline publicly traded company method.
      tercatat di bursa efek.

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat          The discounted cash flow method was used
      bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan              considering that the operations carried out by
      oleh PSP, SBPL, dan SBE di masa depan               PSP, SBPL, and SBE in the future will still
      masih akan berfluktuasi sesuai dengan               fluctuate according to the estimated PSP,
      perkiraan atas perkembangan usaha PSP,              SBPL, and SBE’s business development. In
      SBPL, dan SBE. Dalam melaksanakan                   performing the valuation through this method,
      penilaian dengan metode ini, operasi PSP,           PSP, SBPL, and SBE’s operations were
      SBPL, dan SBE diproyeksikan sesuai dengan           projected based on the estimated PSP, SBPL,
      perkiraan atas perkembangan usaha PSP,              and SBE’s business development. Future cash
      SBPL, dan SBE. Arus kas yang dihasilkan             flows generated by financial statements
      berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai       projections were converted into the present
      kini dengan tingkat diskonto yang sesuai            value using an appropriate discount rate to the
      dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah        level of risks. The indicative value was the total
      jumlah nilai kini dari arus kas tersebut.           present value of future cash flows.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         12
Page 13
      Dalam melaksanakan penilaian dengan                    In performing the valuation using adjusted net
      metode penyesuaian aset bersih, nilai dari             asset method, the value of all components of
      semua komponen aset dan liabilitas/utang               assets and liabilities should be adjusted to its
      harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,              market value, except for component that has
      kecuali untuk komponen-komponen yang                   indicated its market value (such as cash/bank
      telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti              or bank loan). Overall market value of the
      kas/bank atau utang bank). Nilai pasar                 company was then obtained by calculating the
      keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh              difference between the market value of all
      dengan menghitung selisih antara nilai pasar           assets (tangible and intangible) and the market
      seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud)            value of liabilities.
      dan nilai pasar liabilitas.

      Metode pembanding perusahaan tercatat di               Guideline publicly traded company method was
      bursa efek digunakan dalam penilaian ini               used in the valuation despite the unavailability
      karena walaupun di pasar saham perusahaan              of information for similar companies with similar
      terbuka tidak diperoleh informasi mengenai             business scale and assets in public companies
      perusahaan sejenis dengan skala usaha dan              stock market, but it is expected that the
      aset yang setara, namun diperkirakan data              available public companies stock data could be
      saham perusahaan terbuka yang ada dapat                used as comparative data for the value of
      digunakan sebagai data perbandingan atas               shares owned by the SBPL and SBE.
      nilai saham yang dimiliki oleh SBPL dan SBE.

      Pendekatan dan metode penilaian di atas                The approaches and valuation methods above
      adalah yang kami anggap paling sesuai untuk            were considered to be the most suitable to be
      diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah            applied in this assignment and had been
      disepakati oleh pihak manajemen Perseroan              approved by the management of the Company
      dan PSS. Tidak tertutup kemungkinan untuk              and PSS. It is possible that the application of
      diaplikasikannya pendekatan dan metode                 other valuation approaches and methods may
      penilaian lain yang dapat memberikan hasil             give different results.
      yang berbeda.

      Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-      Furthermore, the values obtained from each of
      tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan             these methods are reconciled by weighting.
      melakukan pembobotan.

 7. Kesimpulan Penilaian                                  7. The Valuation Conclusion

      Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data           Based on the analysis of all data and
      dan informasi yang telah kami terima dan               information that we have received and by
      dengan mempertimbangkan semua faktor                   considering all relevant factors affecting the
      yang relevan yang mempengaruhi penilaian,              valuation, therefore in our opinion, the market
      maka menurut pendapat kami, nilai pasar                value of the Valuation Object as of 31
      Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember               December 2025 was SGD 21.65 million.
      2025 adalah sebesar SGD 21,65 juta.

 Berikut adalah ringkasan dari Laporan Pendapat           The following is a summary of the Fairness Opinion
 Kewajaran atas Transaksi berdasarkan laporan             Report on the Transaction based on Report No.
 No.       00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026           00078/2.0162-00/BS/02/0153/1/IV/2026 dated 23
 tanggal 23 April 2026:                                   April 2026:

 1. Pihak-pihak yang Bertransaksi                         1. Parties to the Transaction

      Pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi              The Parties involved in the Transaction are the
      adalah Perseroan dan PSS.                              Company and PSS.




Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                           13
Page 14
 2. Objek Transaksi dalam Laporan Pendapat               2. Transaction Object in the Fairness Opinion
    Kewajaran                                               Report

      Objek transaksi dalam pendapat kewajaran              The object of the transaction in the fairness
      atas Transaksi adalah transaksi di mana               opinion on the Transaction is the Company
      Perseroan bermaksud untuk melakukan                   intends to invest in PSS by subscribing to new
      penyertaan modal pada PSS dengan cara                 shares to be issued by PSS in amount of
      akan mengambil bagian atas saham baru                 9,944,119 (nine million nine hundred forty-four
      yang akan diterbitkan oleh PSS sebanyak               thousand one hundred and nineteen) new PSS
      9.944.119 (sembilan juta sembilan ratus               shares with a value USD15,500,000 (fifteen
      empat puluh empat ribu seratus sembilan               million five hundred thousand United States
      belas) lembar saham baru PSS dengan nilai             Dollars).
      sebesar USD15,500,000 (lima belas juta lima
      ratus ribu Dolar Amerika Serikat).

 3. Maksud dan           Tujuan     Laporan   Pendapat   3. Purpose and Objective of the Fairness Opinion
    Kewajaran                                               Report

      Maksud dan tujuan penyusunan laporan                  The purpose and objective of the preparation of
      pendapat kewajaran atas Transaksi adalah              the Fairness Opinion Report on the Transaction
      untuk memberikan gambaran kepada Direksi              is to provide an overview of the fairness of the
      Perseroan mengenai kewajaran Transaksi                Transaction to the Company’s BOD from
      dari aspek keuangan dan untuk memenuhi                financial aspects and to comply with the
      ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.           applicable regulations, i.e. POJK 42/2020.

      Pendapat Kewajaran ini disusun dengan                 This Fairness Opinion was prepared in
      memenuhi      ketentuan-ketentuan    dalam            compliance with the provisions of OJK Rule No.
      Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang             35/POJK.04/2020 concerning “Valuation and
      “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian            Presentation of Business Valuation Report in
      Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020            Capital Markets” dated 25 May 2020 as well as
      serta Standar Penilaian Indonesia.                    Indonesian Valuation Standards.

 4. Tanggal Pendapat Kewajaran                           4. The Fairness Opinion Date

      Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam               The Fairness Opinion on the Transaction in the
      Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan             fairness opinion report was calculated as of 31
      pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini            December 2025. This date was selected based
      dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan           on the consideration of interests and the
      dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas           objective of the analysis of the Fairness
      Transaksi.                                            Opinion on the Transaction.

 5. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok             5. Limiting Conditions and Principal Assumptions

      Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi            The Fairness Opinion analysis on the
      dipersiapkan    menggunakan     data   dan            Transaction was prepared using the data and
      informasi sebagaimana diungkapkan di atas,            information as disclosed above, such data and
      data dan informasi mana telah KR telaah.              information of which KR have reviewed. In
      Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung            performing the analysis, KR relied on the
      pada      keakuratan,    kehandalan    dan            accuracy, reliability and completeness of all
      kelengkapan dari semua informasi keuangan,            financial information, information on the legal
      informasi atas status hukum Perseroan dan             status of the Company and other information
      informasi-informasi lain yang diberikan               provided to us by the Company or publicly
      kepada KR oleh Perseroan atau yang tersedia           available and KR are not responsible for the
      secara umum dan KR tidak bertanggung                  accuracy of such information. Any changes to
      jawab atas kebenaran informasi-informasi              the data and information may materially
      tersebut. Segala perubahan atas data dan              influence the outcome of KR’s opinion. KR also
      informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil           relied on assurances from the management of
      akhir pendapat KR secara material. KR juga            the Company that they did not know the facts
      bergantung kepada jaminan dari manajemen              which led to the information given to us to be
      Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui               incomplete or misleading. Therefore, KR are


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                         14
Page 15
      fakta-fakta yang menyebabkan informasi-         not responsible for the changes in the
      informasi yang diberikan kepada KR menjadi      conclusions of KR’s Fairness Opinion caused
      tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh            by changes in those data and information.
      karenanya, KR tidak bertanggung jawab atas
      perubahan kesimpulan atas Pendapat
      Kewajaran     KR      dikarenakan   adanya
      perubahan data dan informasi tersebut.

      Proyeksi laporan keuangan konsolidasian         The Company's financial projections before
      Perseroan sebelum dan setelah Transaksi         and after the Transaction was prepared by the
      disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah      Company's management. KR have reviewed
      melakukan penelaahan atas proyeksi laporan      such financial projections and those financial
      keuangan tersebut dan proyeksi laporan          projections have described the operating
      keuangan tersebut telah menggambarkan           conditions and performance of the Company.
      kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara   Overall, there were not any significant
      garis besar, tidak ada penyesuaian yang         adjustments to be made to the performance
      signifikan yang perlu KR lakukan terhadap       targets of the Company.
      target kinerja Perseroan.

      KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap     KR did not perform an inspection of the
      atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR juga   Company's fixed assets or facilities. In addition,
      tidak memberikan pendapat atas dampak           KR also did not give an opinion on the tax
      perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KR    impact of the Transaction. The service KR
      berikan kepada Perseroan dalam kaitan           provided to the Company in connection with the
      dengan       Transaksi   hanya     merupakan    Transaction merely was the provision of the
      pemberian       Pendapat    Kewajaran    atas   Fairness Opinion on the Transaction, not
      Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi,        accounting services, auditing or taxation. KR
      audit, atau perpajakan. KR tidak melakukan      did not perform observation on the validity of
      penelitian atas keabsahan Transaksi dari        the Transaction from legal aspects and
      aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.     implication of taxation aspects. The Fairness
      Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya         Opinion on the Transaction was only performed
      ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan.       from economic and financial aspects. The
      Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi       fairness opinion report on the Transaction
      bersifat     non-disclaimer   opinion     dan   represented a non-disclaimer opinion and was
      merupakan laporan yang terbuka untuk publik     an open-for-public report unless there was
      kecuali terdapat informasi yang bersifat        confidential information on such report, which
      rahasia,      yang     dapat    memengaruhi     might affect the Company's operations.
      operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga     Furthermore, KR have also obtained the
      telah memperoleh informasi atas status          information on the legal status of the Company
      hukum Perseroan dan PSS berdasarkan             and PSS based on the articles of association of
      anggaran dasar Perseroan dan PSS.               the Company and PSS.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan              KR’s work related to the Transaction was not
      Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat       and could not be interpreted in any form, a
      ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun,      review or an audit or an implementation of
      suatu     penelaahan    atau   audit,    atau   certain procedures of financial information. The
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas     work was also not intended to reveal
      informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga     weaknesses in internal control, errors or
      tidak      dapat     dimaksudkan        untuk   irregularities in the financial statements or
      mengungkapkan         kelemahan        dalam    violation of law. In addition, KR did not have the
      pengendalian internal, kesalahan atau           authority and was not in a position to obtain and
      penyimpangan dalam laporan keuangan, atau       analyze a form of other transactions that
      pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak         existed and might be available to the Company
      mempunyai kewenangan dan tidak berada           other than the Transaction and the effect of
      dalam posisi untuk mendapatkan dan              these transactions to the Transaction.
      menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi
      lainnya di luar Transaksi yang ada dan
      mungkin tersedia untuk Perseroan serta
      pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
      terhadap Transaksi.


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                     15
Page 16
      Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan       This Fairness Opinion was prepared based on
      kondisi pasar dan perekonomian, kondisi          the market and economic conditions, general
      umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-       business and financial conditions as well as
      peraturan      Pemerintah  terkait dengan        government regulations related to the
      Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran        Transaction on the issuance date of this
      ini diterbitkan.                                 Fairness Opinion.

      Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini,         In preparing the Fairness Opinion, KR applied
      KR menggunakan beberapa asumsi, seperti          several assumptions, such as the fulfillment of
      terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban         all conditions and obligations of the Company
      Perseroan serta semua pihak yang terlibat        as well as all parties involved in the
      dalam     Transaksi.    Transaksi     akan       Transaction. Transaction would be executed as
      dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan       described accordingly to a predetermined time
      sesuai dengan jangka waktu yang telah            period and the accuracy of the information
      ditetapkan serta keakuratan informasi            regarding the Transaction which was disclosed
      mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh         by the Company's management.
      manajemen Perseroan.

      Pendapat Kewajaran ini harus dipandang           The Fairness Opinion should be viewed as a
      sebagai satu kesatuan dan penggunaan             whole and the use of partial analysis and
      sebagian dari analisis dan informasi tanpa       information    without    considering    other
      mempertimbangkan informasi dan analisis          information and analysis as a whole may cause
      lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan        a misleading view and conclusion on the
      dapat    menyebabkan       pandangan     dan     process underlying the Fairness Opinion. The
      kesimpulan yang menyesatkan atas proses          preparation of the Fairness Opinion was a
      yang mendasari Pendapat Kewajaran.               complicated process and might not be possible
      Penyusunan      Pendapat     Kewajaran     ini   to perform through incomplete analysis.
      merupakan suatu proses yang rumit dan
      mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis
      yang tidak lengkap.

      KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal         KR also assumed that from the issuance date
      penerbitan Pendapat Kewajaran sampai             of the Fairness Opinion until the execution date
      dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak    KR the Transaction, there were no changes
      terjadi perubahan apapun yang berpengaruh        that could materially affect the assumptions
      secara material terhadap asumsi-asumsi yang      used in the preparation of the Fairness Opinion.
      digunakan dalam penyusunan Pendapat              KR are not responsible to reaffirm or to
      Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab        supplement or to update KR’s opinion due to
      untuk menegaskan kembali atau melengkapi,        the changes in the assumptions and conditions
      memutakhirkan pendapat KR karena adanya          as well as events occurring after the letter date.
      perubahan asumsi dan kondisi, serta              The calculation and analysis in the Fairness
      peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah         Opinion have been performed properly and KR
      tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis    are responsible for the fairness opinion report.
      dalam      rangka     pemberian    Pendapat
      Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan
      KR bertanggung jawab atas Laporan
      Pendapat Kewajaran.

      Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku        The conclusion of the Fairness Opinion is
      bilamana tidak terdapat perubahan yang           applicable for no changes that might materially
      memiliki dampak material terhadap Transaksi.     impact on the Transaction. Such changes
      Perubahan tersebut termasuk, namun tidak         include, but not limited to, the changes in
      terbatas pada, perubahan kondisi baik secara     conditions both internally on the Company and
      internal pada Perseroan maupun secara            externally on the market and economic
      eksternal,   yaitu    kondisi   pasar    dan     conditions, general conditions of business,
      perekonomian,      kondisi    umum    bisnis,    trading and financial as well as government
      perdagangan dan keuangan, serta peraturan-       regulations of Indonesia and other relevant
      peraturan    pemerintah     Indonesia    dan     regulations after the issuance date of the
      peraturan terkait lainnya setelah tanggal        fairness opinion report. Whenever after the


Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                      16
Page 17
        Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.           issuance date of the fairness opinion report
        Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat             such changes occur, the Fairness Opinion on
        Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-          the Transaction might be different.
        perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
        Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.

     6. Pendekatan    dan    Prosedur      Pendapat     6. Approach and Procedures of the Fairness
        Kewajaran atas Transaksi                           Opinion on the Transaction

        Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas                In evaluating the Fairness Opinion on the
        Transaksi ini, KR telah melakukan analisis            Transaction, KR had performed analysis
        melalui pendekatan dan prosedur Pendapat              through the approaches and procedures of the
        Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai         Fairness Opinion on the Transaction as follows:
        berikut:

        i.   Analisis atas Transaksi;                         i.   Analysis on the Transaction;
        ii.  Analisis kualitatif dan kuantitatif atas         ii.  Qualitative and quantitative analysis of the
             Transaksi; dan                                        Transaction; and
        iii. Analisis atas kewajaran Transaksi.               iii. Analysis on the Transaction.

     7. Kesimpulan                                      7. Conclusion

        Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan,                  Based on the scope of works, assumptions,
        asumsi-asumsi, data, dan informasi yang               data, and information acquired from the
        diperoleh dari manajemen Perseroan yang               Company's management which was used in
        digunakan dalam penyusunan laporan                    the preparation of this fairness opinion report, a
        pendapat kewajaran ini, penelaahan atas               review of the financial impact on the
        dampak keuangan Transaksi sebagaimana                 Transaction as disclosed in the fairness opinion
        diungkapkan dalam laporan pendapat                    report, therefore in KR opinion, the Transaction
        kewajaran ini, KR berpendapat bahwa                   is fair.
        Transaksi adalah wajar.



                      PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN/
                         STATEMENT OF THE BOD AND BOC OF THE COMPANY


1.      Informasi   yang     disampaikan      dalam      1.         The information disclosed in this Disclosure
        Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan                 of Information is complete and in
        sesuai dengan ketentuan dalam POJK                          accordance with the provisions of POJK
        42/2020.                                                    42/2020.

2.      Transaksi telah dilakukan sesuai dengan tata     2.         The Transaction has been carried out in
        cara transaksi afiliasi yang dilaksanakan                   accordance with the procedures for
        Perseroan sebagaimana dimaksud dalam                        affiliated party transactions implemented by
        POJK 42/2020.                                               the Company as stipulated under POJK
                                                                    42/2020.

3.      Transaksi bukan merupakan transaksi              3.         The Transaction does not constitute a
        benturan kepentingan sebagaimana dimaksud                   conflict of interest transaction as referred to
        dalam POJK 42/2020.                                         in POJK 42/2020.

4.      Transaksi bukan merupakan transaksi              4.         The Transaction does not constitute a
        material sebagaimana dimaksud dalam                         material transaction as defined under OJK
        Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020                         Regulation Number 17/POJK.04/2020 on
        tentang Transaksi Material dan Perubahan                    Material Transactions and Changes in
        Kegiatan Usaha                                              Business Activities.




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                               17
Page 18
5.    Direksi Perseroan menyatakan bahwa                        5.     The Company’s BOD affirms that this
      Transaksi ini telah melalui prosedur yang                        Transaction has undergone appropriate
      memadai dan memastikan bahwa Transaksi                           procedures and ensures that it has been
      dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis                        carried out in accordance with generally
      yang berlaku umum, yaitu prosedur yang                           accepted business practices, namely by
      membandingkan syarat dan ketentuan                               applying procedures that compare the
      transaksi yang setara, untuk transaksi antar                     terms and conditions of similar transactions
      pihak yang tidak mempunyai hubungan afiliasi                     between unaffiliated parties, and conducted
      dan dilakukan berdasarkan transaksi yang                         on an arm’s-length basis.
      wajar (arm's-length).

6.    Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                     6.     The BOC and BOD of the Company hereby
      menyatakan bahwa seluruh informasi atau                          declare that all material information or facts
      fakta material sehubungan dengan Transaksi                       relating to the Transaction contained in the
      yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi                          Disclosure of Information have been fully
      telah diungkapkan, dan informasi tersebut                        disclosed, and that such information does
      tidak mengandung fakta yang tidak benar atau                     not contain any false or misleading facts.
      menyesatkan.


                            INFORMASI TAMBAHAN/ ADDITIONAL INFORMATION


Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal                   For further information regarding the above
tersebut di atas, pihak yang berkepentingan dapat               matters, the stakeholder can contact the Company
menghubungi Perseroan melalui salah satu dari                   through one of the following communication media
beberapa media komunikasi di bawah ini pada jam                 during business hours.
kerja.

                                              Kantor Pusat/ Head Office
                                        Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 5
                                 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
                                                Telp: (62-21) 530 7950
                                                 Fax: (62-21) 530 8930
                                      E-mail: corporatesecretary.cdi@capcx.com
                                            U.p./ Attn.: Corporate Secretary

Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami                  Thus, the Disclosure of Information that we can
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami                convey. We thank you for your attention and
mengucapkan terima kasih.                                       cooperation.

                                                     Hormat kami/
                                                    Sincerely yours,

                                                  Direksi Perseroan/
                                           Board of Directors of the Company




 Corsec-Apr 2026/ Disclosure Information                                                                 18

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published27 Apr 2026
Pages18
Characters84,309
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHANDRA DAYA INVESTASI Tbk p.1 ×8
linked person Erry Riyana Hardjapamekas p.7
linked person Erwin Ciputra p.7 ×4
linked person Andre Khor Kah Hin p.7
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.7
linked person Jonathan Kandinata p.7
linked person Agus Lukmanul p.7
linked org Phoenix Power B.V. p.7
possible org Petrosea Tbk p.2 ×4
possible org Chandra Asri Pacific Tbk p.7 ×2
possible person Kartika Hendrawan p.8
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org BACKGROUND Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. p.2
unresolved org Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. p.2 ×3
unresolved org PT Petrosea Engineering p.2
unresolved org PT Petrosea Engineering Procurement Construction p.2
unresolved org Kusnanto dan Rekan p.3 ×2
unresolved person Jose Dima Satria p.4 ×4
unresolved person Shareholders’ Dima Satria p.5
unresolved org Minister of Law Dasar Nomor AHU-AH. p.5
unresolved — Erry Riyana Hardjapamek · Komisaris p.7
unresolved person Ade Supandi p.7
unresolved org PT Datindo Datindo Entrycom p.7
unresolved org PT Petrosea Engineering Procurement p.8
unresolved person Prajogo Pangestu. Corsec-Apr p.8 ×3
unresolved org Ministry of Menteri Keuangan p.9
unresolved org Petrosea Solutions Solutions Pakistan Pte. Ltd. p.10
unresolved org Pakistan Pte. Ltd. p.10
unresolved org Scan-Bilt Pte. Ltd. Pte. Ltd. p.10
unresolved org Scan-Bilt Engineering Pte. Ltd. Pte. Ltd. p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4064 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in '
                            'the Fairness Opinion'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam Laporan Pendapat 2. Transaction Object in the Fairness '
                'Opinion',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result