Skip to content
Back to announcement

20240304_GOLD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31592720_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed GOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                       PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 ”PT. VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk “

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jucto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut POJK No. 15), dengan ini Direksi PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat :

(A). Pada :
     Hari/Tanggal         :   Kamis/29 Februari 2024
     Waktu                :   14.10 WIB s.d. 14.25 WIB
     Tempat               :   Mengakses fasilitas Elektronik General Meeting System KSEI (easy.KSEI) dalam tautan
                              https://akses.ksei.co.id/ yang diselenggarakan oleh KSEI.
     Mata acara Rapat     :   1. Persetujuan rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT
                                 Permata Karya Perdana, yang merupakan Perusahaan terkendali dari Perseroan,
                                 dengan penambahan kegiatan usaha penyewaan infrastruktur telekomunikasi
                                 jaringan fiber optic untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1)
                                 butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                 Perubahan Kegiatan Usaha.

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

    DIREKSI
    Presiden Direktur dan Direktur Independen      : PAULUS RIDWAN PURAWINATA

    DEWAN KOMISARIS
    Presiden Komisaris                             : HELMY YUSMAN SANTOSO;
    Komisaris                                      : THEIGNATIUS AGUS SALIM

(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 932.678.009 (Sembilan ratus tiga puluh dua juta enam ratus tujuh puluh
     delapan ribu sembilan) saham yang memiliki hak suara yang sah atau 73,02% (tujuh puluh tiga koma nol dua
     persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Agenda I            : tidak ada pertanyaan.

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.


                                                                                                                 1
Page 2
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

    AGENDA I :
    Musyawarah Mufakat

     Keputusan Agenda I :
     1. Menyetujui rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT Permata Karya Perdana,
        yang merupakan Perusahaan terkendali dari Perseroan, dengan penambahan kegiatan usaha
        penyewaan infrastruktur telekomunikasi jaringan fiber optic untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto
        Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
        Kegiatan Usaha.
     2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama–sama maupun secara
        individual, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini,
        dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku, menghadap dan/atau hadir di hadapan
        pejabat yang berwenang dan/atau Notaris untuk menandatangani akta–akta yang diperlukan, untuk
        menyampaikan keterangan–keterangan, untuk membuat dan menandatangani semua dokumen–
        dokumen yang diperlukan, dan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu, tanpa ada yang
        dikecualikan.




                                           Jakarta, 29 Februari 2024
                                 PT. VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk.
                                                    Direksi




                                                                                                          2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published4 Mar 2024
Pages2
Characters4,378
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held29 Feb 2024 · 14:10–14:25
Present932,678,009 (73.02%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person PAULUS RIDWAN PURAWINATA p.1
linked person HELMY YUSMAN SANTOSO p.1
linked person THEIGNATIUS AGUS SALIM p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Permata Karya Perdana p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 245 ms 12 Sep 2026 23:06

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-02-29',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '73.02',
 'shares_present': '932678009',
 'time_end': '14:25:00',
 'time_start': '14:10:00',
 'venue': 'Mengakses fasilitas Elektronik General Meeting System KSEI '
          '(easy.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang '
          'diselenggarakan oleh KSEI.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result