Skip to content
Back to announcement

20260427_PKPK_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32074061_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PKPK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI
     DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
     NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                      KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi ini menyesatkan.

Transaksi Material (sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020) yang akan dilakukan oleh
Perseroan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”).


                   PT PARAGON KARYA PERKASA TBK
                            (“Perseroan”)




                          Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                               Kegiatan Usaha Utama:
                        Bergerak dalam bidang usaha Konstruksi

                                      Kantor Pusat:
               The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15, 15 OF-1,
     Jl. Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama
                            Jakarta Selatan 12210 – Indonesia
                                 Telpon: (021)-29181077
                               website: www.pkpk-tbk.co.id
                              email: corsec@pkpk-tbk.co.id




        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 April 2026
Page 2
                                        I.   PENDAHULUAN

Perseroan berencana melakukan pembelian dari Resources Global Development Limited
(“RGD”) atas 6.125 (enam ribu seratus dua puluh lima) saham Seri A atau sebesar 50,52%
(lima puluh koma lima dua persen) dari seluruh saham Seri A atau 49% (empat puluh sembilan
persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Deli
Pratama Angkutan Laut (“DPAL”) yang bergerak di bidang angkutan laut (“Rencana
Transaksi”). Pembelian mayoritas saham Seri A oleh Perseroan tersebut akan
mengakibatkan perubahan pengendalian atas DPAL sehingga Perseroan akan menjadi
pengendali baru DPAL.

RGD adalah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, sehingga Rencana Transaksi
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Rencana
Transaksi juga merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
karena nilai transaksi melebihi dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan. Dengan
demikian, mengacu pada ketentuan Pasal 14 butir a POJK 17/2020, untuk menjalankan
Rencana Transaksi Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari para
pemegang saham independen Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPS Independen”), yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2026.

Hingga pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan, RGD dan DPAL tidak
memerlukan persetujuan, pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi
berwenang dan/atau pihak lain sehubungan dengan Rencana Transaksi (kecuali RUPS RGD,
sebagaimana disebutkan di bawah ini).

     II.      ALASAN, PERTIMBANGAN, DAN PENJELASAN DILAKUKANNYA RENCANA
                                      TRANSAKSI

Rencana Transaksi merupakan pengambilalihan (akuisisi saham) atas DPAL, suatu
perusahaan yang bergerak di bidang jasa perkapalan dan transportasi laut melalui
pengoperasian armada tug boat (kapal tunda), barge (kapal tongkang), dan bulk carrier (kapal
kargo).

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memandang bahwa pengambilalihan saham
pada DPAL memiliki beberapa pertimbangan strategis sebagai berikut:

1.         Diversifikasi Kegiatan Usaha

           Rencana Transaksi merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk melakukan
           diversifikasi kegiatan usaha tidak hanya di bidang konstruksi dan pertambangan, tetapi
           juga melakukan ekspansi ke bidang jasa perkapalan dan transportasi laut.

2.         Kontribusi terhadap Laba Perseroan

           Melalui pengambilalihan DPAL, Perseroan dapat memperluas sumber pendapatan serta
           meningkatkan kontribusi laba secara konsolidasi terhadap kinerja keuangan Perseroan
           di masa yang akan datang.

3.         Menciptakan Sinergi Usaha

           Rencana Transaksi ini dapat menciptakan sinergi antara kegiatan usaha DPAL di bidang
           jasa transportasi laut dengan kegiatan usaha entitas anak Perseroan, yaitu PT Tri
           Oetama Persada (“TRIOP”), yang bergerak di bidang pertambangan batubara. Sinergi
           tersebut dapat mendukung integrasi rantai nilai usaha dari kegiatan pertambangan

                                                   1
Page 3
     hingga pengangkutan batubara, sehingga memberikan nilai tambah bagi Perseroan
     secara keseluruhan.

4.   Peningkatan Efisiensi Operasional

     Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat meningkatkan
     pengendalian terhadap kegiatan logistik dan pengangkutan batubara, khususnya yang
     dilakukan oleh TRIOP. Kepemilikan atas armada tug boat (kapal tunda), barge (kapal
     tongkang), dan bulk carrier (kapal kargo) yang dimiliki oleh DPAL dapat meningkatkan
     efisiensi operasional, termasuk optimalisasi biaya logistik, pengelolaan armada, serta
     kelancaran proses distribusi batubara.

Pengaruh Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:

Apabila rencana transaksi ini dilaksanakan maka total aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar 263,28% (dua ratus enam puluh tiga koma dua puluh delapan persen) dari posisi per
31 Desember 2025, terutama berasal dari penambahan aset tetap sebesar
Rp 1.455.226.570 ribu (satu triliun empat ratus lima puluh lima miliar dua ratus dua puluh
enam juta lima ratus tujuh puluh ribu Rupiah).

Total liabilitas meningkat sebesar 350,65% (tiga ratus lima puluh koma enam puluh lima
persen) dari posisi per 31 Desember 2025, terutama berasal dari penambahan utang lain-lain
pihak berelasi sebesar Rp 890.000.000 ribu (delapan ratus sembilan puluh miliar Rupiah) dan
penambahan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 156.603.254 ribu (seratus lima puluh
enam miliar enam ratus tiga juta dua ratus lima puluh empat ribu Rupiah).

Total ekuitas menurun sebesar 174,65% (seratus tujuh puluh empat koma enam lima persen)
setelah Rencana Transaksi, terutama berasal dari penurunan tambahan modal disetor
sebesar – Rp 186.754.995 ribu (minus seratus delapan puluh enam miliar tujuh ratus lima
puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah) karena selisih antara harga
pengalihan DPAL dengan nilai buku DPAL dan kepentingan non pengendali Perseroan atas
DPAL.

                  III.   URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

A. Objek Transaksi

     Objek transaksi beserta syarat dan ketentuan mengenai pelaksanaan Rencana Transaksi
     diatur dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tertanggal 24 April 2026 (“PPJB”),
     yang pada pokoknya mengatur hal-hal sebagai berikut:

     1. Pihak

       a. Perseroan;
       b. Resources Global Development Limited (“RGD”); dan
       c. PT Deli Indonesia Raya (“DIR”) dan PT Karya Niaga Gemilang (“KNG”).

     2. Pengikatan Jual Beli Saham DPAL

       a. RGD serta DIR dan KNG setuju, segera setelah dipenuhinya seluruh syarat
          sebagaimana dimaksud di dalam PPJB, mengikatkan diri untuk menjual dan
          mengalihkan kepada Perseroan, dan Perseroan setuju mengikatkan diri untuk
          membeli dan menerima penyerahan dari RGD serta DIR dan KNG beserta seluruh
          hak dan keuntungan yang melekat padanya, bebas dari segala tuntutan dan


                                             2
Page 4
  jaminan atas sebanyak 12.499 (dua belas ribu empat ratus sembilan puluh
  sembilan) saham atau sebesar 99,992% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
  ratus sembilan puluh dua persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
  disetor penuh dalam DPAL (“Total Saham DPAL yang akan Diambil Alih”) yang
  dimiliki oleh:

  1) RGD, yaitu sebanyak 6.125 (enam ribu seratus dua puluh lima) saham Seri A
     (dengan hak suara) (“Saham DPAL milik RGD”);

  2) a) DIR, yaitu sebanyak 5.999 (lima ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
        saham Seri A (dengan hak suara);
     b) KNG, yaitu sebanyak 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) saham Seri B (tanpa
        hak suara);
     (“Saham DPAL milik DIR dan KNG”)

b. Tahapan Pengalihan Total Saham DPAL yang akan Diambil Alih

  Jual beli dan pengalihan Total Saham DPAL yang akan Diambil Alih akan dilakukan
  secara bertahap dengan syarat dan ketentuan yang diuraikan pada butir c dan d di
  bawah ini.

c. Pengalihan Saham DPAL milik RGD

  1) Obyek Jual Beli

     Perseroan dan RGD mengikatkan diri untuk melakukan jual beli dan pengalihan
     atas Saham DPAL milik RGD kepada Perseroan.

  2) Harga Jual Beli

     a) RGD dan Perseroan sepakat bahwa total harga jual beli Saham DPAL milik
        RGD yaitu sebesar Rp890.000.000.000,- (delapan ratus sembilan puluh miliar
        Rupiah) (“Harga Transaksi”).

     b) Perseroan akan melakukan pembayaran Harga Transaksi kepada RGD
        selambatnya dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Akta
        Jual Beli Saham (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

  3) Penyelesaian Transaksi

     a) RGD dan Perseroan sepakat bahwa untuk merealisasikan Rencana
        Transaksi, RGD dan Perseroan akan membuat dan menandatangani akta
        yang mengatur jual beli dan pemindahan hak atas seluruh Saham DPAL milik
        RGD di hadapan notaris (“Akta Jual Beli Saham”) paling lambat tujuh (7) hari
        kerja sejak tanggal terpenuhinya Prasyarat, atau pada tanggal lain yang
        disepakati antara RGD dan Perseroan secara tertulis dengan ketentuan tidak
        melebihi tanggal 3 Juni 2027.

     b) RGD dan Perseroan sepakat bahwa Akta Jual Beli Saham tersebut akan
        berlaku sebagai bukti pengalihan kepemilikan dan penguasaan atas Saham
        DPAL milik RGD dari RGD kepada Perseroan walaupun Harga Transaksi
        belum sepenuhnya dilunasi oleh Perseroan kepada RGD pada tanggal Akta
        Jual Beli Saham tersebut.



                                     3
Page 5
  4) Prasyarat

     Pelaksanaan Rencana Transaksi bergantung pada dipenuhinya seluruh
     ketentuan dibawah ini:

     a) Rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan yang menyetujui
        Rencana Transaksi yang selambatnya harus dilaksanakan pada tanggal 30
        Juni 2026 (“RUPSLB”);

     b) Rapat umum pemegang saham luar biasa DPAL guna menyetujui rencana
        Transaksi, yang didahului oleh pengumuman di surat kabar 30 (tiga puluh)
        hari sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selambatnya
        harus dilaksanakan dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal
        RUPSLB;

     c) Perseroan menyerahkan kepada RGD jaminan perusahaan yang telah
        ditandatangani oleh DIR untuk kepentingan RGD, yang mengatur bahwa DIR
        secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali menjamin pembayaran
        Harga Transaksi oleh Perseroan;

     d) DIR dan KNG masing-masing akan menandatangani perjanjian opsi beli (call
        option) yang memberikan hak kepada Perseroan untuk membeli Saham
        DPAL yang dimiliki oleh DIR dan KNG, dengan ketentuan sebagaimana
        disebutkan pada butir d di bawah;

     e) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RGD untuk menyetujui rencana
        restrukturisasi yang diusulkan, termasuk namun tidak terbatas pada
        penjualan, pembelian, dan pengalihan Saham DPAL yang dimiliki oleh RGD
        kepada Perseroan (“RUPS RGD”).

d. Pengalihan Saham DPAL milik DIR dan KNG

  Pelaksanaan pengalihan Saham DPAL milik DIR dan KNG akan dilakukan setelah
  pelaksanaan jual beli dan pengalihan Saham DPAL milik RGD kepada Perseroan,
  dengan ketentuan:

  1) Pengalihan Saham DPAL Milik DIR dan KNG kepada Perseroan akan dilakukan
     selambatnya pada tanggal 31 Desember 2026;

  2) harga jual beli akan ditentukan pada suatu tanggal kemudian, yang mana
     merupakan harga yang lebih rendah dari (i) nilai pasar wajar; atau (ii) harga per
     saham yang dibayarkan oleh Perseroan kepada RGD sehubungan dengan
     penjualan Saham DPAL Milik RGD; dan

  3) Perseroan akan memenuhi peraturan di bidang pasar modal yang berlaku,
     termasuk dengan mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perseroan atas rencana jual beli dan pengalihan Saham DPAL Milik DIR dan
     KNG kepada Perseroan tersebut.

Mengacu pada ketentuan PPJB di atas, maka rencana transaksi yang diungkap
secara lebih terperinci dalam Keterbukaan Informasi ini dan akan dimintakan
persetujuannya dalam RUPS Independen sebagaimana diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah terbatas pada Rencana Transaksi (yaitu
rencana jual beli dan pengalihan Saham DPAL milik RGD kepada Perseroan).

                                      4
Page 6
Berikut merupakan keterangan mengenai DPAL:

1. Akta Pendirian dan Anggaran Dasar DPAL

   DPAL didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT Deli Pratama Angkutan Laut No.06
   tanggal 12 Juli 2010, dibuat di hadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Kota
   Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-39652.AH.01.01.Tahun
   2010 tertanggal 11 Agustus 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
   0060112.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 11 Agustus 2010, dan diumumkan dalam
   Berita Negara Republik Indonesia No.72 tanggal 9 September 2011, Tambahan
   No.27910.

   Anggaran Dasar DPAL telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan
   terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Pemegang Saham PT Deli
   Pratama Angkutan Laut No.11 tanggal 14 September 2022, dibuat di hadapan Yoke
   Reinata, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, yang telah disetujui oleh
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
   No.AHU-0066833.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 16 September 2022, didaftarkan
   dalam Daftar Perseroan No.AHU-0184474.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 16
   September 2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.88
   tanggal 4 November 2022, Tambahan No.38203 (“Akta 11/2022”).

2. Tempat Kedudukan DPAL

   DPAL berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan alamat di Grand ITC Permata Hijau
   Lt.8 No.08, Jl. Letjend. Soepeno (Arteri Permata Hijau), Kelurahan Grogol Utara,
   Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

3. Kegiatan Usaha dan Izin Usaha DPAL

   Berdasarkan Akta 11/2022, DPAL bergerak dalam bidang pengangkutan dan
   pergudangan, informasi dan komunikasi.

   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, DPAL dapat melaksanakan kegiatan
   usaha sebagai berikut:

   a.   Menjalankan usaha-usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan:
        - Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang, mencakup
          usaha pengangkutan barang melalui laut pada pelabuhan-pelabuhan yang
          belum memiliki fasilitas lengkap, dengan menggunakan angkutan perairan
          pelabuhan (rede transport) sebagai penghubung dari dermaga (pelabuhan) ke
          kapal atau sebaliknya, dari kapal utama ke kapal lainnya di perairan pelabuhan
          atau sebaliknya, dan/atau dari dermaga dan/atau kapal ke bangunan/instalasi
          di perairan laut atau sebaliknya (dimasukkan dalam kelompok 50132).
        - Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum, mencakup usaha
          pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut
          antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
          (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).
          Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya (dimasukkan
          dalam kelompok 50131).
        - Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus, mencakup usaha
          pengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang dirancang secara
          khusus untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan barang


                                         5
Page 7
              berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak,
              minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya.
              Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya (dimasukkan
              dalam kelompok 50133).

  b.       Menjalankan usaha-usaha di bidang informasi dan komunikasi
           - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel, mencakup kegiatan penyelenggaraan
             jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di
             permukaan bumi. Kegiatannya mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau
             penyediaan akses pada fasilitas untuk mentranmisikan suara, data, teks, bunyi
             dan video menggunakan infrastruktur komunikasi tanpa kabel dan
             pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging), seperti halnya
             jaringan telekomunikasi selular dan telekomunikasi tanpa kabel lainnya.
             Fasilitas transmisi menyediakan transmisi omni-directional melalui gelombang
             udara yang dapat berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi beberapa
             teknologi. Termasuk pembelian akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan
             operator jaringan serta menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit)
             untuk kegiatan bisnis dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui
             operator infrastruktur jaringan tanpa kabel (dimasukkan dalam kelompok
             61200).

  Saat ini DPAL telah memiliki perijinan penting yang diperlukan untuk kegiatan usaha
  angkutan laut yaitu:

  -        Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) No.B XXXIV.45/AT.54
           tanggal 20 Januari 2011, dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut,
           yang menerangkan mengenai pemberian Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan
           Laut (SIUPAL) kepada DPAL yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik
           Indonesia selama DPAL menjalankan kegiatan usahanya.

4. Aset DPAL

  Untuk menunjang kegiatan usahanya, DPAL memiliki dan menguasai 67 (enam puluh
  tujuh) kapal dengan perincian sebagai berikut:

                                     Tonase Kotor
      No.            Jenis                              Penggunaan              Jumlah
                                         (GT)
      1.       Bulk carrier (kapal      27986        Transportasi Logistik         1
               kargo)
      2.       Barge        (kapal    3249 - 4332    Transportasi Logistik         33
               tongkang)
      3.       Tug boat (kapal         182 - 453     Transportasi Logistik         33
               tunda)
                                         Total                                     67

5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham DPAL

  Struktur permodalan dan susunan pemegang saham DPAL saat ini adalah
  berdasarkan Akta 11/2022, yaitu sebagai berikut:




                                                 6
Page 8
                                       Saham Seri A                              Saham Seri B
                                                                                                           Total Nilai
                                Nilai Nominal Rp1.000.000                 Nilai Nominal Rp1.000.000                         (%)
                                                                                                          Nominal (Rp)
                                        per Saham                                 per Saham
                           Jumlah       Jumlah Nilai                 Jumlah       Jumlah Nilai
                                                             %                                      %
                           Saham        Nominal (Rp)                 Saham       Nominal (Rp)
   Modal Dasar              49.625      49.625.000.000                  375         375.000.000            50.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan
   Disetor Penuh
   1. RGD                    6.125      6.125.000.000       50,52          -                -        -      6.125.000.000     49
   2. DIR                    6.000      6.000.000.000       49,48          -                -        -      6.000.000.000     48
   3. KNG                        -                  -           -        375      375.000.000      100        375.000.000      3
   Jumlah Modal
   Ditempatkan dan
   Disetor Penuh            12.125     12.125.000.000        100         375       375.000.000     100     12.500.000.000    100
   Saham dalam Portepel     37.500     37.500.000.000                      -                 -             37.500.000.000



  Catatan:
  Berdasarkan Anggaran Dasar DPAL, saham dengan klasifikasi Seri A dan Seri B
  memberikan hak yang berbeda kepada setiap pemilik dan pemegangnya yaitu sebagai
  berikut:

  a. Saham Seri A adalah saham biasa dengan hak suara; dan
  b. Saham Seri B adalah saham tanpa hak suara.

6. Pengurusan dan Pengawasan DPAL

  Susunan Direksi dan Dewan Komisaris DPAL pada saat keterbukaan informasi ini
  adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Pemegang Saham PT Deli
  Pratama Angkutan Laut No.08 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di hadapan Yoke
  Reinata, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, yang telah diberitahukan dan
  diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
  Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0240123
  tanggal 15 Agustus 2024, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
  0170739.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 15 Agustus 2024 yaitu sebagai berikut:

  Komisaris                      :    Yeo Tze Khern
  Direktur                       :    Salim Limanto

7. Ikhtisar Data Keuangan Penting

   Tabel dibawah ini menggambarkan tabel ikhtisar data keuangan penting DPAL yang
   angkanya diambil dari Laporan Keuangan DPAL per 31 Desember 2025 yang telah
   diaudit oleh KAP Johan Malonda Mustika & Rekan berdasarkan standar audit yang
   telah ditetapkan oleh IAPI, dengan opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 11 Maret
   2026, yang ditandatangani oleh Putu Astika, CPA, CA.

    Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                (dalam Ribuan rupiah)
                      Keterangan                                    31 Desember 2025              31 Desember 2024
   Jumlah Aset                                                           1.653.161.351                 1.440.538.611
   Jumlah Liabilitas                                                       217.967.462                   234.658.390
   Jumlah Ekuitas                                                        1.435.193.889                 1.205.880.221

    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                (dalam Ribuan rupiah)
                      Keterangan                                    31 Desember 2025              31 Desember 2024
   Pendapatan                                                             761.343.839                    728.890.855
   Beban Pokok Pendapatan                                                -504.116.843                   -374.169.704
   Laba Kotor                                                             257.226.996                    354.721.151
   Beban Usaha                                                            -16.636.197                     -17.848.277
   Laba Usaha                                                             240.590.799                    336.872.874
   Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                         229.991.853                    317.484.269


                                                              7
Page 9
          Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                      (dalam Ribuan rupiah)
                      Keterangan                  31 Desember 2025      31 Desember 2024
         Laba bersih tahun/periode berjalan             229.991.853            317.484.269
         Laba komprehensif tahun berjalan               229.313.668            317.666.266

      8. Perkara

         Sampai dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini dan didukung oleh Surat
         Pernyataan Direksi DPAL tertanggal 31 Maret 2026; DPAL tidak terlibat dalam perkara
         perdata maupun pidana di pengadilan negeri, perkara tata usaha negara di pengadilan
         tata usaha negara, sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional Indonesia
         maupun badan-badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik
         Indonesia, sengketa pajak di Pengadilan Pajak, perkara kepailitan dan PKPU di
         pengadilan niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara,
         perselisihan hubungan industrial, sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa
         Konsumen, perkara di Mahkamah Pelayaran, tidak sedang menjadi pihak terlapor di
         hadapan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia dan DPAL tidak
         terlibat dalam kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, serta tidak
         terdapat sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau
         badan arbitrase atau somasi/klaim yang mungkin timbul dan dapat berdampak
         material terhadap DPAL serta Rencana Transaksi.

B. Pihak yang Melakukan Rencana Transaksi

  Pihak Pembeli        :   Perseroan
  Pihak Penjual        :   RGD

C. Hubungan Afiliasi dan Sifat Hubungan Afiliasi

  Mengacu pada definisi Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020
  yang pada pokoknya setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
  terbuka dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota
  dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali; maka Rencana Transaksi
  merupakan Transaksi Afiliasi dengan sifat hubungan afiliasi antara Perseroan selaku
  pembeli dan RGD selaku penjual adalah sebagai berikut:

  -     RGD memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, oleh karena terdapat 1 (satu)
        anggota komisaris Perseroan yaitu LEE YAW LOONG FRANCIS yang juga menjabat
        selaku direktur di RGD.

  Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak merugikan Perseroan
  sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

D. Nilai Transaksi

  Nilai transaksi atas pembelian Saham DPAL milik RGD sebagaimana termaktub dalam
  PPJB seluruhnya adalah Rp890.000.000.000,- (delapan ratus sembilan puluh miliar
  Rupiah).

E. Manfaat Rencana Transaksi

  Pelaksanaan Rencana Transaksi diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat secara
  langsung bagi TRIOP selaku Perusahaan Anak Perseroan maupun secara tidak langsung
  bagi Perseroan, antara lain sebagai berikut:

                                              8
Page 10
   1. Peningkatan Kinerja Keuangan

        Rencana Transaksi dapat mendukung diversifikasi kegiatan usaha Perseroan ke
        sektor jasa perkapalan dan transportasi laut. Melalui diversifikasi tersebut, Perseroan
        berpotensi memperoleh tambahan sumber pendapatan yang berkelanjutan serta
        meningkatkan kinerja operasional dan kinerja keuangan Perseroan dan entitas anak.

   2. Menciptakan Sinergi Usaha dan Penguatan Daya Saing

        Kepemilikan atas DPAL dapat menciptakan sinergi antara kegiatan usaha TRIOP di
        bidang pertambangan batubara dengan kegiatan usaha DPAL di bidang jasa
        transportasi laut. Sinergi tersebut dapat mendukung integrasi rantai nilai usaha dari
        kegiatan pertambangan hingga pengangkutan batubara, sehingga dapat memperkuat
        daya saing serta memberikan nilai tambah bagi Perseroan.

   3. Peningkatan Efisiensi Operasional

        Dengan pengambilalihan DPAL yang memiliki armada tug boat, barge, dan bulk
        carrier, TRIOP dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan
        pengangkutan batubara. Hal ini dapat mendorong optimalisasi operasional, biaya
        logistik, dan pengelolaan armada.

                 IV.    SUMBER PENDANAAN RENCANA TRANSAKSI

Sumber pendanaan untuk pelaksanaan Rencana Transaksi berasal dari kas internal
Perseroan dan entitas anak serta sumber pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   V.     KETERANGAN MENGENAI PARA PIHAK YANG MELAKUKAN RENCANA
                                TRANSAKSI

A. Perseroan selaku Pembeli

   1. Umum

        Perseroan didirikan berdasarkan Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan
        Terbatas PT Perdana Karya Kaltim No.17 tertanggal 7 Desember 1983 juncto Akta
        Perubahan Turunan No.4 tertanggal 2 November 1985, keduanya dibuat di hadapan
        Laden Mering, S.H., Notaris di Samarinda, yang telah disahkan oleh Menteri
        Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan No.C2-4475.HT.01.01.TH.86
        tanggal 24 Juni 1986, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.79
        tanggal 3 Oktober 2006, Tambahan No.10611.

        Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan
        terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Perdana Karya
        Perkasa Tbk No.114 tanggal 10 Juni 2025 dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
        M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat yang disetujui oleh Menteri
        Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia dan diterima dan dicatat dengan No.AHU-
        0038496.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025 serta didaftarkan dalam Daftar
        Perseroan dengan No.AHU-0130339.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025
        (“Akta114/2025”).




                                               9
Page 11
2. Kegiatan Usaha Perseroan

   Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini sedang dijalankan adalah dalam bidang
   konstruksi.

3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

   Berdasarkan Akta 114/2025 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
   31 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, struktur permodalan
   dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% adalah
   sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp200 per Saham
                   Keterangan                                     Jumlah Nilai
                                              Jumlah Saham                               %
                                                                  Nominal (Rp)
    Modal Dasar                                1.500.000.000       300.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor:
     1. PT Deli Putra Bangsa                      900.000.000         180.000.000.000     75
     2. Masyarakat                                300.000.000          60.000.000.000     25
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor        1.200.000.000         240.000.000.000    100
    Saham dalam Portepel                          300.000.000          60.000.000.000

4. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah berdasarkan Akta Pernyataan
   Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Perdana Karya Perkasa Tbk No.114 tanggal
   10 Juni 2025, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
   Kota Administrasi Jakarta Barat, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Republik    Indonesia      dan   diterima    dan     dicatat   dengan     No.AHU-
   0038496.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025 serta didaftarkan dalam Daftar
   Perseroan dengan No.AHU-0130339.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025,
   yaitu sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                 :    Suki
   Komisaris Independen            :    Sammy Tony Saul Lalamentik
   Komisaris                       :    Lee Yaw Loong Francis

   Direksi
   Direktur Utama                  :    Haryanto Sofian
   Direktur                        :    Agus Satria Utara
   Direktur                        :    Bambang Subagio Wiyono

5. Ikhtisar Data Keuangan Penting

     Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                 (dalam Ribuan rupiah)
                  Keterangan                 31 Desember 2025      31 Desember 2024
    Jumlah Aset                                    627.919.100            604.838.545
    Jumlah Liabilitas                              316.193.887            348.678.026
    Jumlah Ekuitas                                 311.725.213            256.160.519




                                        10
Page 12
       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                             (dalam ribuan rupiah)
                   Keterangan              31 Desember 2025 31 Desember 2024
      Pendapatan                                 749.374.529          244.822.021
      Beban Pokok Pendapatan                    -533.075.149         -151.588.661
      Laba Kotor                                 216.299.380            93.233.360
      Beban Usaha                               -152.245.118           -56.361.149
      Laba Usaha                                  64.054.262            36.872.211
      Laba Sebelum Pajak Penghasilan              70.774.220            23.742.758
      Laba bersih tahun/periode berjalan          55.745.355            15.887.140
      Laba komprehensif tahun berjalan            55.564.694            16.118.034

B. RGD selaku Penjual

   RGD

   1. Riwayat Singkat RGD

     RGD merupakan suatu badan hukum yang didirikan sesuai hukum negara Singapura
     berdasarkan Constitution of Resources Global Development Pte Ltd tertanggal 12
     Desember 2018.

     Nama RGD diubah menjadi Resources Global Development Limited pada tanggal 23
     Desember 2019.
     RGD berkedudukan di Singapura, dengan alamat kantor di 144 ROBINSON ROAD,
     #11-02, ROBINSON SQUARE, SINGAPORE 068908, No. Telepon: +65 6289 6588.

   2. Kegiatan Usaha RGD

     Kegiatan usaha RGD adalah holding companies.

   3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham RGD

     Modal ditempatkan dan modal disetor RGD sebesar $16.000.000 (enam belas juta
     Dollar Singapura) terbagi atas 500.000.000 (lima ratus juta) saham, dengan susunan
     pemegang saham sebagai berikut:

     Deli International Resources Pte. Ltd.        :   75%
     Publik                                        :   24,8%

   4. Pengurusan RGD

     Direktur   :   CHEONG HOCK WEE
     Direktur   :   ALICE YAN
     Direktur   :   HEW KOON CHAN
     Direktur   :   LEE YAW LOONG FRANCIS
     Direktur   :   SALIM LIMANTO




                                              11
Page 13
                  V. STRUKTUR SEBELUM DAN SETELAH AKUISISI

Berikut merupakan struktur kepemilikan Perseroan sebelum dan sesudah akuisisi:

A. SEBELUM PENGAMBILALIHAN SAHAM DPAL MILIK RGD


       PT DELI PUTRA BANGSA                    PUBLIK




              PT PARAGON KARYA PERKASA TBK


                                99.94%


                  PT BHAKTI HARAPAN SEJAHTERA


                                 70%


                      PT TRI OETAMA PERSADA




B. SETELAH PENGAMBILALIHAN SAHAM DPAL MILIK RGD




                                          12
Page 14
      VI. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI

Pihak independen yang terlibat dalam Rencana Akuisisi Saham sebagai berikut:

1. Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan (“KAP JMM”) selaku auditor
   independen yang: (i) melaksanakan perikatan audit atas laporan keuangan konsolidasian
   historis Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   tersebut yang tercantum dalam perubahan dan/atau tambahan keterbukaan informasi ini;
   dan (ii) menerapkan perikatan keyakinan memadai atas reviu informasi keuangan
   konsolidasian proforma Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal tersebut yang tercantum dalam perubahan dan/atau tambahan
   keterbukaan informasi ini.

2. Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond (“KJPP IDR”) selaku penilai independen
   yang melakukan (i) Penilaian Saham DPAL dan (ii) Pendapat Kewajaran Perseroan
   dengan tanggal pisah batas per tanggal 31 Desember 2025, dengan penandatangan
   laporan Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.).

                VII.     RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

1. Ringkasan Penilaian 49% Saham PT Deli Pratama Angkutan Laut berdasarkan
   Laporan No. 00004/2.0110-01/BS/04/0426/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026.

    Objek Penilaian
    Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 49% Ekuitas/Saham DPAL

    Maksud dan Tujuan Penilaian
    Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Perseroan bahwa
    penilaian ditujukan sehubungan dengan rencana akuisisi kepemilikan saham DPAL
    (“Rencana Transaksi”), maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini
    didasarkan pada standar Nilai Pasar.

    Tanggal Penilaian
    Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas
    tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

    Asumsi dan Kondisi Pembatas
    Dalam menyusun Laporan Penilaian Saham, kami menggunakan beberapa asumsi dan
    kondisi pembatas antara lain:
    •   Laporan Penilaian Saham ini bersifat non-disclaimer opinion;
    •   Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses penilaian;
    •   Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya;
    •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
        mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen DPAL
        dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
    •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan yang telah disesuaikan;
    •   Laporan Penilaian Saham ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
        bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional DPAL;
    •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Saham ini dan kesimpulan nilai
        akhir;
    •   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum DPAL.

                                           13
Page 15
  Metode Penilaian
  Dengan memperhitungkan bahwa DPAL akan terus beroperasi di masa depan sebagai
  suatu entitas usaha yang berkesinambungan (as a going concern), maka pendekatan
  pendapatan lebih tepat digunakan. Dari berbagai pendekatan dan metode penilaian
  ekuitas yang ada, maka kami menggunakan pendekatan pendapatan (income approach)
  dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow (DCF)
  Valuation method sebagai pendekatan dan metode utama.

  Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi DPAL diproyeksikan
  sesuai dengan skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income,
  cash flow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto,
  sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari pendapatan
  mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu DPAL berjalan terus walaupun
  pemilik berganti.

  Pendekatan dan metode kedua adalah pendekatan pasar (market approach) dengan
  metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline Publicly Traded
  Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
  digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa efek diperkirakan dapat
  digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham DPAL.

  Kesimpulan
  Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
  terkait dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan
  70:30 atas metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM,
  maka diperoleh nilai sebesar Rp 962.131.952 ribu atau Rp 157.083 ribu per saham
  sebagai Nilai Pasar 49% Ekuitas/Saham DPAL per tanggal 31 Desember 2025.

2. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan
   No. 00009/2.0110-01/BS/04/0426/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026

  Para Pihak dalam Transaksi
  a) PT Paragon Karya Perkasa Tbk (“Perseroan”)
  b) PT Deli Pratama Angkutan Laut (“DPAL”)
  c) Resources Global Development Limited (“RGD”)

  Objek Transaksi
  Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana akuisisi kepemilikan
  saham DPAL oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

  Tujuan Penilaian
  Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena memenuhi kriteria material
  sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu, dikarenakan transaksi
  material lebih dari 50% untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan memerlukan
  persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
  Berdasarkan informasi pihak manajemen, Perseroan dan DPAL memiliki hubungan
  afiliasi dari segi kepengurusan. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang akan dilakukan
  oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan
  kepentingan.
  Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah
  Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap
  Transaksi tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta
  dampak bagi Perseroan dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.



                                          14
Page 16
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan
beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
  proses penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
  keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
  kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
  kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
  keuangan yang telah disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
  bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai
  akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.

Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
   Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi,
   analisis persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang
   terdiri dari pertimbangan dan rencana transaksi dan manfaat dan risiko dari rencana
   transaksi, analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis
   likuiditas.

2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
   Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri
   dan bisnis, analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan
   kerugian Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis,
   penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi keuangan dan analisis rasio keuangan.

3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
   Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai
   transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk
   memastikan bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi
   yang akan dilakukan serta analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk
   meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam kisaran nilai yang didapatkan
   dari hasil penilaian.

Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi
    yang akan Dilakukan
    Sebagaimana dinyatakan dalam PPJB, Perseroan merencanakan untuk melakukan
    akuisisi kepemilikan 49% saham DPAL dengan nilai transaksi saham sebesar
    Rp 890.000.000.000. Bahwa nilai transaksi saham DPAL adalah 7,5% lebih rendah
    dari Nilai Pasar, sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar.

2.   Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai
     Tambah dari Transaksi yang akan Dilakukan
     Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara
     proyeksi keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum

                                          15
Page 17
        dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan sesudah dilaksanakannya Rencana
        Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan dilakukan Perseroan memiliki prospek
        dan tingkat profitabilitas yang baik.

   3.   Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana
        Nilai Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
        Analisis kewajaran nilai transaksi saham DPAL dilakukan dengan menghitung
        kisaran nilai yang diperoleh dari hasil penilaian. Dengan memperhitungkan batas
        atas dan batas bawah pada kisaran Nilai yang tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai
        yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka diperoleh Nilai Pasar 49% saham DPAL
        per tanggal 31 Desember 2025 berada pada kisaran nilai Rp 889.972.056 ribu –
        Rp 1.034.291.848 ribu. Dengan demikian nilai transaksi akuisisi saham DPAL
        sebesar Rp 890.000.000.000 termasuk dalam kisaran Nilai Pasar saham DPAL,
        sehingga kami berpendapat bahwa nilai transaksi wajar.

   Kesimpulan
   Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis
   atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
   Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat
   bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah wajar.

3. Ringkasan Laporan Keuangan Proforma Konsolidasian Perseroan

   Laporan keuangan proforma konsolidasian Perseroan yang terdiri dari:
   - proforma laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025 serta,
   - proforma laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk
     tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

   Proforma laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi tersebut berasal dari proforma
   informasi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah direviu oleh KAP Johan Malonda
   Mustika & Rekan, auditor independen berdasarkan laporannya dengan
   No. 00017/2.0826/KP/03/0726-1/1/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026.

   Beberapa kriteria yang digunakan sebagai dasar dalam mengkompilasi proforma
   informasi keuangan konsolidasian Perseroan yaitu sebagai berikut:

   a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025 dan untuk
      tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
      Publik Johan Malonda Mustika & Rekan.
   b. Laporan Keuangan DPAL per 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir
      pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda
      Mustika & Rekan.
   c. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 24 April 2026 antara Perseroan
      dengan Resources Global Development Limited (RGD), PT Deli Indonesia Raya
      (DIR) dan PT Karya Niaga Gemilang (KNG) dengan jumlah 12.124 saham Seri A dan
      375 saham Seri B atau sebesar 99,992% kepemilikan pada DPAL. Pada saat ini,
      kesepakatan pembelian saham DPAL hanya akan dilakukan antara Perseroan dan
      RGD sejumlah 6.125 saham atau 49% kepemilikan pada DPAL dengan harga
      sebesar Rp 890.000.000 ribu. Pembayaran akan dilakukan dengan cara berutang
      kepada penjual. Pelaksanaan pembelian saham DPAL milik DIR dan KNG akan
      dilaksanakan setelah pelaksanaan jual beli dan pengaliham saham DPAL milik RGD.
   d. Transaksi material dan transaksi afiliasi atas akuisisi 6.125 saham atau 49%
      kepemilikan pada DPAL sebesar Rp 890.000.000 ribu dengan asumsi dilakukan
      pada tanggal 31 Desember 2025.

                                            16
Page 18
e. Transaksi akuisisi dilaksanakan berdasarkan PSAK 338, “Kombinasi Bisnis Entitas
   Sepengendali”.

Berikut adalah ringkasan laporan keuangan proforma konsolidasian Perseroan yang
terdiri dari proforma laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember
2025 serta proforma laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagai berikut:

                                                                                    (dalam Ribuan Rupiah)
                                                                                               Hasil
 Laporan Posisi Keuangan                     Sebelum Penyesuaian       Penyesuaian
                                                                                           Proforma
 Aset Lancar                                             116.412.679     163.877.165     280.289.844
 Aset Tidak Lancar                                       511.506.421   1.489.284.186   2.000.790.607
 Total Aset                                              627.919.100   1.653.161.351   2.281.080.451
 Liabilitas Jangka Pendek                                313.416.183   1.104.257.218   1.417.673.401
 Liabilitas Jangka Panjang                                 2.777.704       4.467.494       7.245.198
 Total Liabilitas                                        316.193.887   1.108.724.712   1.424.918.599
 Total Ekuitas                                           311.725.213     544.436.639     856.161.852

                                                                                    (dalam Ribuan Rupiah)
 Laporan Laba Rugi dan                                                                         Hasil
                                             Sebelum Penyesuaian       Penyesuaian
 Penghasilan Komprehensif Lain                                                             Proforma
 Pendapatan                                              749.374.529    761.343.839    1.510.718.368
 Laba Bruto                                              216.299.380    257.226.996      473.526.376
 Laba Sebelum Pajak                                       70.774.220    229.234.603      300.008.823
 Laba Tahun Berjalan                                      55.745.355    116.870.906      172.616.261
 Laba Komprehensif Tahun Berjalan                         55.564.694    116.192.721      171.757.415

Berikut adalah rincian penyesuaian yang terjadi sehubungan dengan Rencana Transaksi
pengambilalihan 49% saham DPAL yang dimiliki oleh Resources Global Development
Limited sebanyak 6.125 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 (Nilai Penuh)
per saham, transaksi material dan transaksi afiliasi disertai dengan dasar transaksi yang
mendasari penyesuaiannya sebagai berikut:

1.   Perseroan melakukan pengambilalihan 49% saham DPAL yang dimiliki oleh
     Resources Global Development Limited atau sebanyak 6.125 saham dengan nilai
     nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham dengan harga pengalihan sebesar
     Rp 890.000.000 ribu dengan cara pembayaran dalam jangka waktu 12 (dua belas)
     bulan kepada pihak penjual.

     Transaksi akuisisi atas saham DPAL dicatat sesuai dengan PSAK 338, “Kombinasi
     Bisnis Entitas Sepengendali”. Selisih antara harga pengalihan dengan nilai buku
     setiap transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali dibukukan dalam akun
     “Selisih Nilai Transaksi Entitas Sepengendali” sebagai bagian dari Tambahan Modal
     Disetor. Perhitungan selisih nilai transaksi entitas sepengendali atas akuisisi DPAL
     adalah sebagai berikut:
                                                                                (dalam Ribuan rupiah)
       Harga Pengalihan                                                                   890.000.000
       Nilai Buku DPAL                                                                   (703.245.005)
       Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali                       186.754.995




                                                   17
Page 19
     Rincian nilai Buku DPAL adalah sebagai berikut:
                                                                                              (dalam Ribuan rupiah)
      Modal Saham                                                                                       12.500.000
      Tambahan Modal Disetor                                                                            17.863.365
      Saldo Laba                                                                                     1.404.830.524
      Total Ekuitas                                                                                  1.435.193.889
      Bagian KNP (51% x Total Ekuitas)                                                                (731.948.884)
                  Nilai Buku DPAL                                                                      703.245.005


     Rincian penyesuaian dalam akun Tambahan Modal Disetor adalah sebagai berikut:

                                                                                              (dalam Ribuan rupiah)
       Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali Perseroan - DPAL                   186.754.995

     Rincian penyesuaian dalam akun utang lain-lain kepada pihak berelasi sebesar
     Rp 890.000.000 ribu merupakan utang kepada pihak penjual atas pengambilalihan
     49% saham DPAL.

2.   Rincian penyesuaian masing-masing akun DPAL adalah sebagai berikut:

                                                                           (dalamRibuan
                                                                          (dalam Ribuanrupiah)
                                                                                        rupiah)
     ASET

     ASET LANCAR
      Kas dan Setara Kas                                                             23.895.251
                                                                                    23.895.251
                             Pihak Ketiga
      Piutang Usaha Kepada Pihak   Ketiga                                            82.194.414
                                                                                    82.194.414
                               Pihak Ketiga
      Piutang Lain-lain Kepada Pihak Ketiga                                             146.792
                                                                                       146.792
      Persediaan                                                                     44.142.619
                                                                                    44.142.619
      Pajak Dibayar di Muka                                                           3.344.139
                                                                                     3.344.139
      Uang Muka dan Biaya Dibayar
                            Dibayar di
                                    di Muka
                                       Muka                                          10.153.950
                                                                                    10.153.950

     ASET TIDAK LANCAR
      Aset Hak Guna                                                                   1.349.394
                                                                                     1.349.394
                          Tercatat
      Aset Tetap - Jumlah Tercatat                                                1.455.226.570
                                                                                 1.455.226.570
      Biaya Ditangguhkan - Neto                                                      32.681.052
                                                                                    32.681.052
      Aset Tidak Lancar Lainnya                                                          27.170
                                                                                        27.170

     LIABILITAS
                            PENDEK
     LIABILITAS JANGKA PENDEK
                                   Ketiga
      Utang Usaha Kepada Pihak Ketiga                                                29.134.473
                                                                                    29.134.473
      Utang Lain-lain Kepada Pihak
                              Pihak Ketiga
                                    Ketiga                                          156.603.254
                                                                                   156.603.254
      Utang Pajak                                                                       309.157
                                                                                       309.157
      Beban Akrual                                                                    4.856.810
                                                                                     4.856.810
      Liabilitas Kontrak                                                             21.046.320
                                                                                    21.046.320
      Liabilitas Jangka Panjang - Bagian
                                  Bagian Jatuh
                                          Jatuh Tempo
                                                Tempo dalam
                                                      dalamSatu
                                                            Satu Tahun:
                                                                 Tahun:
                         Pembiayaan
      - Liabilitas Sewa Pembiayaan                                                      643.049
                                                                                       643.049
      - Liabilitas Sewa                                                                 906.905
                                                                                       906.905
                             PANJANG
     LIABILITAS JANGKA PANJANG
                               Jangka Panjang
      Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                         3.412.116
                                                                                     3.412.116
                                  Setelah Dikurangi
      Liabilitas Jangka Panjang - Setelah Dikurangi Bagian
                                                    Bagian Jatuh
                                                           Jatuh Tempo
                                                                 Tempo
       dalam Satu Tahun:
                          Pembiayaan
       - Liabilitas Sewa Pembiayaan                                                     612.889
                                                                                       612.889
       - Liabilitas Sewa                                                                442.489
                                                                                       442.489
                      PENGHASILAN KOMPREHENSIF
     LABA RUGI DAN PENGHASILAN      KOMPREHENSIF LAIN
                                                 LAIN
      Pendapatan                                                                    761.343.839
                                                                                   761.343.839
      Beban Pokok Pendapatan                                                       (504.116.843)
                                                                                  (504.116.843)
      Beban Usaha                                                                    (17.393.447)
                                                                                    (17.393.447)
      Beban Pajak Final                                                                (9.136.126)
                                                                                      (9.136.126)
      Beban Keuangan                                                                   (2.494.667)
                                                                                      (2.494.667)
      Pendapatan Keuangan                                                                 432.555
                                                                                         432.555
      Lain-lain                                                                           599.292
                                                                                         599.292
      Penghasilan Komprehensif
      Penghasilan Komprehensif Lain
                               Lain                                                      (678.185)
                                                                                        (678.185)




                                                         18
Page 20
      3.    Rincian penyesuaian atas akun Kepentingan Non Pengendali adalah sebagai
            berikut:

                                                                                            (dalam Ribuan rupiah)
               Kepentingan Non Pengendali - PKPK atas DPAL (lihat point 1)                           731.948.884
               Kepentingan Non Pengendali - PKPK atas BHS                                             52.851.829
                         Total                                                                        784.800.713



      4.    Penyesuaian atas proforma dampak transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
            adalah atas Laba Komprehensif Tahun berjalan DPAL sebesar 49% kepemilikan
            Perseroan di DPAL dan atas Laba Komprehensif Tahun berjalan sebagai berikut:

                                                                                           (dalam Ribuan rupiah)
                                                                          Laba
                                                                      Komprehensif
                                              % Kepemilikan           Tahun Berjalan           Penyesuaian

               PKPK atas DPAL                              49%               229.313.668            112.363.697



      5.    Penyesuaian atas beban akrual, beban usaha dan saldo laba belum ditentukan
            penggunaannya sebesar Rp 757.250 ribu merupakan beban jasa profesional
            sehubungan dengan transaksi pembelian 6.125 saham DPAL.


       VIII.          PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

1. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material
   dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
   dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan
   sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

2. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan
   sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Dimana, Perseroan memiliki prosedur yang
   memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
   bisnis yang berlaku umum.

                       IX. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan dalam Keterbukaan Informasi ini akan
dimintakan persetujuannya kepada para pemegang saham independen Perseroan dalam
RUPS Independen yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS Independen:

 No.                     Keterangan                                  Hari                    Tanggal
           Pemberitahuan Mata Acara RUPS
 1.                                                                 Senin                  30 Maret 2026
           Independen ke OJK
 2.        Pengumuman RUPS Independen                               Senin                  27 April 2026
 3.        Pengumuman Keterbukaan Informasi                         Senin                  27 April 2026
           Tanggal Penutupan dalam Daftar Pemegang
 4.                                                                 Senin                   11 Mei 2026
           Saham (Recording Date)
 5.        Pemanggilan RUPS Independen                              Selasa                  12 Mei 2026


                                                        19
Page 21
 6.   RUPS Independen                               Rabu              3 Juni 2026
      Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS
 7.                                                 Kamis             4 Juni 2026
      Independen
      Penyampaian Risalah RUPS Independen ke
 8.                                                 Kamis             2 Juli 2026
      OJK

                              X. INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Pemegang Saham membutuhkan informasi secara lengkap mengenai transaksi ini,
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja operasional Perseroan:


                                   Corporate Secretary
                The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15, 15 OF-1,
      Jl. Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama
                             Jakarta Selatan 12210 – Indonesia
                                  Telpon: (021)-29181077
                                website: www.pkpk-tbk.co.id
                               email: corsec@pkpk-tbk.co.id




                                           20

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published27 Apr 2026
Pages21
Characters66,316
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PARAGON KARYA PERKASA TBK p.1 ×8
linked org Deli Pratama p.2 ×6
linked person Yeo Tze Khern p.8
linked person LEE YAW LOONG FRANCIS p.9 ×3
linked org Deli Putra p.11 ×2
linked person Sammy Tony Saul Lalamentik p.11
linked person Haryanto Sofian p.11
linked person Agus Satria Utara p.11
linked person Bambang Subagio Wiyono p.11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT Deli Indonesia Raya p.3 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved org PT Deli Pratama Angkutan Laut p.2 ×6
unresolved org PT Tri Oetama Persada p.2
unresolved org PT Karya Niaga Gemilang p.3 ×2
unresolved person Lenny Janis Ishak · Notaris p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved person Yoke Reinata · Notaris p.6 ×3
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.8 ×2
unresolved org Johan Malonda Mustika p.8 ×2
unresolved person Putu Astika p.8
unresolved person CPA p.8
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.9
unresolved org Penyelesaian Sengketa Konsumen p.9
unresolved — | RGD · Pihak Penjual p.9
unresolved org PT Perdana Karya Kaltim p.10
unresolved person Laden Mering · Notaris p.10
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved org Perdana Karya Perkasa Tbk p.10 ×4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.10 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia p.10
unresolved org PT Raya Saham Registra p.11
unresolved org PT Deli Putra Bangsa p.11 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik p.11
unresolved org Deli International Resources Pte. Ltd. p.12
unresolved org PT BHAKTI HARAPAN SEJAHTERA p.13
unresolved org PT TRI OETAMA PERSADA B. SETELAH PENGAMBILALIHAN SAHAM p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.14 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.14 ×2
unresolved org JMM p.14
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar p.14
unresolved org KJPP IDR p.14
unresolved person Sulistyawati Sendjaja p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 3354 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '50'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result