Skip to content
Back to announcement

20240301_OASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31582263.pdf

Other Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          S.07/MBE-CLO/0224/0012

 Nama Perusahaan                      PT Maharaksa Biru Energi Tbk

 Kode Emiten                          OASA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02190/BEI.PP3/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak mengetahui atau tidak terdapat informasi atau fakta
    1      material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut, selain daripada adanya
           Pengumuman dari PT. Bursa Efek Indonesia No. Peng-ETD-00002/BEI.WAS/02-2024 dan Surat PT. Kliring
           Penjaminan Efek Indonesia No. PENG-004/DIR/KPEI/0224 tanggal 22 Februari 2024 sehubungan dengan
           saham Perseroan termasuk dalam daftar Efek Tidak Dijamin yang berlaku sejak tanggal 1 Maret 2024
           sampai dengan tanggal 28 Maret 2024.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tersebut.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tersebut.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Maharaksa Biru Energi Tbk




 Chandra Devikemalawaty
Page 2
Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Telepon : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Nama Pengirim                      Chandra Devikemalawaty

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  01-03-2024 15:27




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maharaksa Biru Energi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Maharaksa Biru Energi Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            S.07/MBE-CLO/0224/0012

Issuer Name                          PT Maharaksa Biru Energi Tbk

Issuer Code                          OASA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02190/BEI.PP3/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak mengetahui atau tidak terdapat informasi atau fakta
   1      material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut, selain daripada adanya
          Pengumuman dari PT. Bursa Efek Indonesia No. Peng-ETD-00002/BEI.WAS/02-2024 dan Surat PT. Kliring
          Penjaminan Efek Indonesia No. PENG-004/DIR/KPEI/0224 tanggal 22 Februari 2024 sehubungan dengan
          saham Perseroan termasuk dalam daftar Efek Tidak Dijamin yang berlaku sejak tanggal 1 Maret 2024
          sampai dengan tanggal 28 Maret 2024.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tersebut.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tersebut.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Maharaksa Biru Energi Tbk




Chandra Devikemalawaty
Page 4
Corporate Secretary




PT Maharaksa Biru Energi Tbk
Treasury Tower – District 8 lantai 15 Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman kav.
Phone : (021) 50105555, Fax : -, www.maharaksabiru.com



Sender Name                        Chandra Devikemalawaty

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      01-03-2024 15:27




 This is an official document of PT Maharaksa Biru Energi Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Maharaksa Biru Energi Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published1 Mar 2024
Pages4
Characters9,687
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia No. Peng-ETD- p.1 ×2
unresolved org PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia No. PENG- p.1 ×2
unresolved org Kliring Penjaminan Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org KPEI p.1 ×2
unresolved — Chandra Devikemalawaty · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result