Back to announcement
20260427_NPGF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32073889_lamp4.pdf
Other Text extracted NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
21
Page 2
IRFAN WALUYO & REKAN
REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
Kami akan melaksanakan audit berdasarkan Standar Auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai
bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga akan meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat manajemen, serta penilaian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai ketentuan
SAK yang dikeluarkan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Pendapat kami atas laporan keuangan tersebut tergantung dari penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami
laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa
pengecualian atas laporan keuangan tersebut di atas.
1) Tanggung Jawab Manajemen
Tanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan, termasuk pengungkapan memadai merupakan tanggung jawab
manajemen. Tanggung jawab ini mencakup pula penyelenggaraan catatan akuntansi, dan penjagaan keamanan aset
Perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan. Kepatuhan Terhadap
Peraturan Perundang-udangan dan Sistem Pengendalian Intern berdasarkan audit kami.
2) Pendekatan Terhadap Daftar dan Informasi Keuangan Lainnya
Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian dari
laporan keuangan pokok. Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran dari
daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara individual, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta pernyataan tertulis dari manajemen yang menjelaskan bahwa
laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen dan penegasan tertulis lainnya untuk mengkonfirmasi
beberapa pernyataan yang dibuat oleh manajemen kepada kami selama proses audit kami, seperti :
1. Surat Representasi Manajemen (SRM) dan Surat Tanggung Jawab untuk audit tahun buku per 31 Desember
2025.
2. Persetujuan Surat Prinsip Mengenali Jasa (PMPJ) sesuai dengan aturan Menteri Keuangan RI no.
PMK55/2017: PMK 155/2017 SE 07/2019) untuk audit tahun buku per 31 Desember 2025.
3. Surat Persetujuan laporan Draft final oleh manajemen untuk audit per 31 Desember 2025 sebelum
diterbitkan opini oleh Kantor Akuntan Publik.
4. Surat Pernyataan Direksi (SPD) yang berlaku untuk tahun buku per 31 Desember 2025.
5. Surat persetujuan untuk upload hasil audit tahun buku per 31 Desember 2025 kepada Pusat Pembinaan
Profesi Keuangan (P2PK – Kementerian Keuangan Republik Indonesia).
6. Dan penegasan tertulis lainnya untuk mengkonfirmasi beberapa pernyataan yang dibuat oleh manajemen
kepada kami selama proses audit (jika diperlukan).
3) Pendekatan Terhadap Pengendalian Intern
Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern serta pengujian secukupnya
terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang perlu. Meskipun demikian, audit kami tidak mencakup
semua transaksi yang terjadi dalam perusahaan karena audit ini secara tidak secara khusus dimaksudkan untuk
mengungkapkan penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko bawaan
bahwa bila terdapat kekeliruan dan ketidakberesan material, termasuk kecurangan atau pemalsuan, mungkin tidak
akan terdeteksi. Namun, bila kami menemukan adanya hal-hal tersebut dalam audit kami, informasi tersebut akan
kami sampaikan kepada Manajemen.
4) Data
Kami akan menjaga kerahasiaan data, tetapi tidak bersifat mutlak. Jika dibutuhkan dan diharuskan mengungkapkan,
maka kami akan menginformasikan kepada pihak Manajemen.
Head Office:
JI. Garuda No. 14C RT. 014 RW. 001 Pasir Gunung Selatan, Cimanggis
Depok - Jawabarat
Page 3
IRFAN WALUYO & REKAN
REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
5) Penggunaan Tenaga Ahli
Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pekerjaan audit kami apabila diperlukan.
6) Laporan
Laporan hasil audit kami akan terdiri dari, laporan auditor independen, laporan keuangan auditan dan catatan atas
laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Kami akan menyerahkan 3 (tiga)
eksemplar laporan kepada Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perusahaan”). Catatan atas laporan
keuangan dibuat dalam bentuk panjang dalam satuan mata uang Rupiah disajikan dalam Bahasa Indonesia. Kami
juga akan menyampaikan surat khusus (Management Letter) kepada perusahaan yang berisi saran-saran
secukupnya, apabila selama audit dijumpai kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian intern, penerapan
standar akuntansi yang tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum dan hal-hal lain
yang menurut pandangan kami perlu dimintakan perhatian.
C. JADWAL PEKERJAAN
Audit lapangan akan dilaksanakan sesaat setelah Surat Perjanjian Kerjasama (“SPK”) audit kami disetujui dan laporan
keuangan siap untuk diaudit. Atau akan disesuai dengan jadwal yang disepakati termasuk perubahan-perubahannya
(jika disajikan tersendiri). Hari kerja efektif adalah hari dimana sejak tersedianya data yang diperlukan.
Berdasarkan pengalaman kami, pekerjaan audit akan dilaksanakan selama 30–45 hari kerja sejak tanggal ditandatangani
SPK audit, bergantung pada tingkat ketersediaan data dan informasi yang kami butuhkan. Oleh karena itu, kami sangat
membutuhkan kerja sama yang baik dengan manajemen Perusahaan.
D. BIAYA PEKERJAAN
Jasa professional yang kami bebankan kepada PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perusahaan”) (nb: diluar
transportasi dan akomodasi) untuk pekerjaan audit atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, dimana harga tersebut belum termasuk PPN 11%. Adapun rincian per tanggal tersebut adalah:
Fee audit Rp 150.000.000
PPn : 11% Rp 16.500.000
PPh 23 : 2% Rp (3.000.000) +
Jumlah Rp 163.500.000
Total terbilang: #seratus enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah#
Tagihan atas jasa profesional tersebut akan kami lakukan berdasarkan pekerjaan audit yang sedang berjalan.
Pembayaran atas profesional fee dilakukan sesuai dengan penjadwalan sebagai berikut:
Pertama : 30% - pada saat penandatanganan surat ini Rp 49.050.000,-
Kedua : 70% - pada saat penyerahan audit final Rp 114.450.000,-
Biaya-biaya lainnya selain honorarium audit tidak terbatas sebagai berikut:
- Biaya penambahan eksemplar laporan keuangan audit adalah sebesar Rp 750.000, - per eksemplar (belum termasuk
PPN)
- Biaya pengisian instruksi audit oleh auditor lain akan dikenakan biaya sebesar Rp 3.000.000, - jika ada
- Biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan menghadiri di luar kota (selain Jakarta) yang terdiri dari tiket
penerbangan, akomodasi, transportasi dan lain-lain merupakan tanggungan dari Perusahaan.
- Biaya out-of-pocket untuk tim audit yang dilakukan di luar kota (selain Jakarta) adalah sebesar Rp 100.000, - untuk
level junior & senior dan sebesar Rp 150.000 untuk level supervisor & manager. Biaya tersebut adalah biaya per
hari dan dihitung selama penugasan, terhitung sejak hari kedatangan sampai dengan berakhirnya penugasan
tersebut di luar kota.
- Biaya-biaya out-of-pocket lainnya seperti transportasi, makan, tunjangan harian, akomodasi, perangko, kurir,
fotokopi, komunikasi dan lainnya yang akan ditagih terpisah sebesar biaya sesungguhnya
Head Office:
JI. Garuda No. 14C RT. 014 RW. 001 Pasir Gunung Selatan, Cimanggis
Depok - Jawabarat
Page 4
IRFAN WALUYO & REKAN
REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
Tagihan kami, dalam situasi apapun, jatuh tempo dan menjadi terhutang bagi Perusahaan setelah 14 hari (Empat Belas
Hari) sejak tanggal tagihan tersebut. Jika tagihan kami belum dibayar maka kami akan menangguhkan pekerjaan sampai
dengan saldo tersebut diselesaikan/terhapus dari pembukuan kami. Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku,
maka Perusahaan wajib memungut, memotong serta menyetor sebesar 2% dari jasa profesional sebagai pajak
penghasilan pasal 23 atas nama KAP Irfan Waluyo & Rekan. Perusahaan akan menyerahkan bukti pemotongan (Bukti
Potong) tersebut kepada kami.
E. LAIN-LAIN
Sesuai dengan Standard Profesi Akuntan Publik (“SPAP”), kami akan menarik diri dari penugasan ini bilamana terdapat
perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan yang berkaitan dengan penerapan Standar
Auditing dan SAK yang berlaku umum di Indonesia dalam pembukuan Perusahaan atau hal-hal yang menyebabkan
sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami pertahankan. Jika hal tersebut terjadi, Perusahaan
membebaskan kami dari segala tuntutan apapun, termasuk tuntutan untuk mengembalikan bagian fee pekerjaan yang
telah kami terima.
F. PENUTUP
Demikian SPK kami, jika terdapat hal-hal yang belum jelas atau yang perlu didiskusikan lebih lanjut, kami akan terbuka
untuk mendiskusikannya dengan Bapak. Apabila Bapak menyetujui SPK ini mohon dapat menandatangani persetujuan
pada tempat yang tersedia dibawah, kami akan membuat surat penugasan audit sebagai tanda akan dimulainya pekerjaan
atau kontrak penugasan ini, dan selanjutnya, mohon agar SPK ini ditandatangani dan dapat dikirimkan kepada kami.
Atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan, kami sampaikan banyak terima kasih.
Hormat kami, Disetujui oleh,
Kantor Akuntan Publik PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
“IRFAN WALUYO & REKAN”
Nama Prim Galawira Atmaja
: _________________________
Tandatangan
Dan Cap
: _________________________
Jabatan Direktur
: _________________________
Manangar J. Panjaitan M.Ak.,CPA
Partner NRAP : AP.1946 Tanggal : _________________________
Head Office:
JI. Garuda No. 14C RT. 014 RW. 001 Pasir Gunung Selatan, Cimanggis
Depok - Jawabarat
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
IRFAN WALUYO & REKAN
p.2 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Irfan Waluyo
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.