Back to announcement
20240229_EAST_Pengumuman RUPS_31582045_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted EASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT EASTPARC HOTEL Tbk
TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan bahwa Perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Eastparc Hotel
Tbk Tahun Buku 2023 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024 di
Eastparc Hotel Yogyakarta Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan Rapat akan
dilakukan Perseroan melalui situs web Perseroan www.eastparc.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id, dan situs web penyedia fasilitas e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) berupa eASY.KSEI. Pemanggilan Rapat tersebut dilakukan Perseroan pada hari Senin,
tanggal 18 Maret 2024.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024 pukul
16.00 WIB. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik (POJK No. 15/2020 & POJK No. 16/2020), maka Perseroan mengimbau kepada
Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dan hadir melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Dalam hal pemegang saham memberikan kuasanya
melalui eASY.KSEI (e-Proxy), maka fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai
dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu pada Senin, 15 April 2024 pukul 12.00
WIB.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan
Rapat sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Usulan Mata Acara Rapat tersebut
disampaikan kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan
paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum dilakukannya pemanggilan Rapat.
Yogyakarta, 1 Maret 2024
PT Eastparc Hotel Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.