Back to announcement
20240228_KDTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31581714.pdf
Other Text extracted KDTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 026/K8/LO/II/24
Nama Perusahaan PT Puri Sentul Permai Tbk
Kode Emiten KDTN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02155/BEI.PP3/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material selain informasi
dan fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain informasi dan fakta material yang telah diungkapkan oleh
Perseroan sebelumnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
3
kepada Publik.
Perseroan telah dan akan selalu tunduk dan taat dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi atau
fakta material kepada publik baik yang diatur melalui Peraturan PT Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas
Jasa Keuangan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sebagai Perusahaan Terbuka dan sudah Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Perseroan akan tetap mematuhi
4
seluruh ketentuan pasar modal di Indonesia. Dalam hal adanya perubahan kepemilikan saham untuk
pemegang saham tertentu Perseroan telah dan akan selalu tunduk kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Terbuka seperti yang telah diungkapkan selama ini.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain yang sudah diungkapkan kepada publik, Perseroan belum memiliki rencana dalam waktu dekat (3
5 bulan). Secara umum Perseroan sudah memiliki rencana dan strategi bisnis yang berfokus kepada
pengembangan bisnis hotel dan fasilitasnya di Rest Area seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya
dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan.
Disisi lain sebagai perusahaan tercatat Perseroan akan tetap mematuhi ketentuan pasar modal terkait
keterbukaan informasi.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dijelaskan bahwa tidak ada
rencana pemegang saham utama terhadap perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
selain yang telah diungkapkan perseroan sebelumnya.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Puri Sentul Permai Tbk
Aan Rohanah
Director & Corporate Secretary
PT Puri Sentul Permai Tbk
Jl. Surya Raya, Kav. Commercial Area 1
Telepon : (021) 8790 5100, Fax : (021) 8790 5200, www.kedaton8.com
Nama Pengirim Aan Rohanah
Jabatan Director & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 29-02-2024 17:18
Lampiran 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Puri Sentul Permai Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Puri Sentul Permai Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 026/K8/LO/II/24
Issuer Name PT Puri Sentul Permai Tbk
Issuer Code KDTN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02155/BEI.PP3/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material selain informasi
dan fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain informasi dan fakta material yang telah diungkapkan oleh
Perseroan sebelumnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
3
kepada Publik.
Perseroan telah dan akan selalu tunduk dan taat dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi atau
fakta material kepada publik baik yang diatur melalui Peraturan PT Bursa Efek Indonesia maupun Otoritas
Jasa Keuangan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sebagai Perusahaan Terbuka dan sudah Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Perseroan akan tetap mematuhi
4
seluruh ketentuan pasar modal di Indonesia. Dalam hal adanya perubahan kepemilikan saham untuk
pemegang saham tertentu Perseroan telah dan akan selalu tunduk kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Terbuka seperti yang telah diungkapkan selama ini.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain yang sudah diungkapkan kepada publik, Perseroan belum memiliki rencana dalam waktu dekat (3
5 bulan). Secara umum Perseroan sudah memiliki rencana dan strategi bisnis yang berfokus kepada
pengembangan bisnis hotel dan fasilitasnya di Rest Area seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya
dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan.
Disisi lain sebagai perusahaan tercatat Perseroan akan tetap mematuhi ketentuan pasar modal terkait
keterbukaan informasi.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi Corporate Secretary kepada Pemegang Saham Utama dijelaskan bahwa tidak ada
rencana pemegang saham utama terhadap perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
selain yang telah diungkapkan perseroan sebelumnya.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Puri Sentul Permai Tbk
Aan Rohanah
Director & Corporate Secretary
PT Puri Sentul Permai Tbk
Jl. Surya Raya, Kav. Commercial Area 1
Phone : (021) 8790 5100, Fax : (021) 8790 5200, www.kedaton8.com
Sender Name Aan Rohanah
Function Director & Corporate Secretary
Date and Time 29-02-2024 17:18
Attachment 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Puri Sentul Permai Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Puri Sentul Permai Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.