Back to announcement
20240229_TDPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31581897_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review TDPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1 OCR 0.941
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUNJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42 /POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”) DAN POJK 17/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA. PT. TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK Kegiatan Usaha Produsen Bahan Baku Khusus (Specialty Performance Materials) untuk Berbagai Industri melalui Entitas Anak dan Perusahaan Asosiasi Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia Kantor Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan 12920 Telp t6221-21572626 Email : corsec@tridomainmaterial.com, Website : www.tridomainmaterial.com DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI - SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Page 2 OCR 0.932
DEFINISI Kecuali di definisikan lain dalam keterbukaan informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam keterbukaan informasi ini mempunya arti sebagai berikut : Perseroan 4 PT. Tridomain Performance Materials Tbk Entitas anak » | Perusahaan-perusahaan sebagaimana dimaksud di bawah ini, yaitu: a. perusahaan-perusahaan yang saham- sahamnya dimiliki baik langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan dimana kepemilikan Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut lebih dari 5096 dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan- perusahaan tersebut, dan b. perusahaan-perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. TDC 1. PT. Tridomain Chemicals PLJM 2 | PT, Prima Lintas Jaya Mandala POJK 42/ 2020 1 | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan POJK 17/2020 : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha 1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN Perseroan pertama kali didirikan pada 16 Desember 2003 dengan Nama PT Royal Chemie Indonesia dengan Akta Pendirian PT Royal Chemie Indonesia Nomor 51, tanggal 16 Desember 2003, dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja, Sarjana Hukum, Master Of Corporate Administration, Master Of Commerce (Business Law), Notaris di DKI Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor C-29581 HT.01.01.2003, tertanggal 19 Desember 2003 (“Akta Pendirian Perseroan”). Kemudian PT Royal Chemie Indonesia mengubah namanya menjadi PT Tridomain Performance Materials dengan Akta Perubahan Nomor 192, tanggal 17 Oktober 2016, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri
Page 3 OCR 0.946
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor AHU- 0019232.AH.01.02.Tahun 2016, tertanggal 19 Oktober 2016. Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha yang dijalankan, pada 9 April 2018, Perseroan melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham tercatat: “TDPM". Dengan melakukan aksi korporasi tersebut, maka status Perseroan berubah menjadi “Perusahaan Publik” sehingga penamaan Perseroan pun turut mengalami penyesuaian menjadi PT Tridomain Performance Materials Tbk. Hal ini tertuang dalam Akta Perubahan Nomor 66, tanggal 22 November 2017, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, tentang Perubahan Anggaran Dasar menjadi Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor AHU-0026789,AH.01.02.Tahun 2017, tertanggal 19 Desember 2017 (“Penawaran Umum Perdana”). Susunan Pemegang Saham terakhir Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Nomor 93 tanggal 27-11-2020, dibuat dihadapan Recky Francky Limpele, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, yang pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tanggal 01 Desember 2020 Nomor AHU-AH.01.03.-0414183 Akta Perubahan Terakhir Perseroan Nomor 41, tanggal 9 Pebruari 2023, dibuat dihadapan Buntario Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, Notaris di Jakarta Pusat. Akta tersebut pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09-0091731, tertanggal 14 Pebruari 2023. KEGIATAN USAHA Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang produsen bahan baku khusus (specialty performance materials) untuk berbagai industri melalui entitas anak dan perusahaan asosiasi untuk menghasilkan barang yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip berkelanjutan. SUSUNAN PENGURUS Berdasarkan Akta Perubahan Nomor 41, tanggal 9 Pebruari 2023, dibuat dihadapan Buntario Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum. Notaris di Jakarta Pusat, yang pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09- 0091731, tertanggal 14 Pebruari 2023, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Presiden Komisaris 1 Willy Widjaja Komisaris Independen : Ir Rauf Purnama Direksi Presiden Direktur 1 Stephanus Ardhanova Direktur 1 Anton Hartono
Page 4 OCR 0.935
4. STRUKTUR PERMODALAN Berdasarkan Laporan Keuangan Audited Per Cut Off Date 30 September 2023, susunan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut : KETERANGAN JUMLAH NILAI NOMINAL Yo SAHAM Rp 100,- Persaham Modal Dasar 34.729.402.000 | Rp. 3.472.940.200.000 | - Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1. DH Corporation 7.602.265.670 | Rp. 760.226.567.000 72,51 2. PT Kedung Sari Pratama 84.830 | Rp. 8.483.000 0,00 3. Masyarakat dengan 2.882.700.000 | Rp. 288.270.000.000 27,49 kepemilikan kurang dari 59 Jumlah Modal Ditempatkan dan | 10.485.050.500 | Rp. 1.048.505.050.000 100,00 Disetor Penuh Saham Dalam Portepel 24.244.351.500 | Rp. 2.424435.150.000 | - BELAKANG TRANSAKSI Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana transaksi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan yakni: Il Perseroan saat ini merupakan pemegang saham TDC yang merupakan entitas anak dari Perseroan dengan persentase kepemilikan di TDC adalah sebesar 92,8894, dengan demikian TDC merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Dalam rangka melakukan penyediaan dana untuk keperluan investasi TDC, sampai dengan 30 September 2023 TDC memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham kepada Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pinjaman tertanggal 10 Juni 2021 sebesar AS$ 50,000,000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) dan telah diubah pada tanggal 1 Januari 2022 dengan pokok dengan fasilitas yang sudah digunakan dan tercatat sebagai utang TDC sebesar AS$48,382,107 (empat puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh dua ribu seratus tujuh Dolar Amerika Serikat) yang tertuang dalam Laporan Keuangan TDC per 30 September 2023. Tujuan dan persyaratan dari pemberian pinjaman ini yakni digunakan untuk modal kerja TDC dengan jangka waktu hingga 10 Juni 2024. Atas pinjaman tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan penambahan investasi melalui konversi piutang non-usaha dari TDC dimana atas penambahan investasi tersebut diambil seluruhnya oleh Perseroan dengan menerbitkan saham baru. Nilai piutang non- usaha Perseroan yang akan dikonversi menjadi investasi kepada TDC senilai AS$ 48,000,750 (empat puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika Serikat) atau sebesar AS$ 1,750 (seribu tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika Serikat) per lembar saham. Namun, nilai par pada TDC bernilai AS$1,000 (seribu Dolar Amerka Serikat) per lembar saham sehingga pada TDC akan mencatat agio saham sebesar AS$750 (tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika
Page 5 OCR 0.946
Serikat) pada akun “Tambahan Modal Disetor" (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi 1) Mengacu pada POJK 42/2020 dan "POJK 17/2020”, Perseroan menjelaskan bahwa Rencana Transaksi 1 ini: 1, Berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi karena dari segi kepengurusan, Presiden Direktur Perseroan menjabat sebagai Presiden Direktur TDC. 2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Rencana Transaksi ini termasuk Transaksi Material dikarenakan nilai Transaksi sebesar 323,95 dari ekuitas Perseroan sehingga nilai Transaksi ini di atas 204 dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dengan ketentuan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. IL Rencana penandatanganan perjanjian pinjaman tertanggal 19 Februari 2024, antara Perseroan dengan PT Prima Lintas Jaya Mandala, dengan pinjaman senilai senilai USD3.753.529 ekuivalen Rp58.277.289.668,- dimana rencana ini merupakan 25,3396. dari ekuitas Perseroan berdasarkan Nilai buku ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan limited review per 30 September 2023 adalah sebesar USD14.817.550 (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi 2”), sehingga Rencana Transaksi 2 merupakan Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) POJK 17/2020, dengan nilai transaksi lebih dari 2099 namun kurang dari 5096 ekuitas Perseroan, sehingga untuk melaksanakan hal tersebut Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan wajib : (1) menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari obyek dan/atau kewajaran transaksi, (ii) mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat mengenai Rencana Transaksi 2 dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman dan melaporkan hasil pelaksanaan pada laporan tahunan. Secara keseluruhan Rencana Transaksi 1 dan Rencana Transaksi 2 disebut “Rencana Transaksi". Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan setelah mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup dan sepanjang yang diketahui dan diyakini, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau mengakibatkan informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. HI. URAIAN MENGEN. RANSAKSI 1. KETERANGAN TENTANG RENCANA TRANSAKSI AFILIASI Pada tahun buku per 30 September 2023, ekuitas TDC berada dalam posisi defisiensi modal. Maka, Perseroan sebagai induk dari TDC ingin meningkatkan modal yang dimiliki oleh TDC melalui konversi utang kepada induk yaitu Perseroan, dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC, sehingga ekuitas TDC akan bertambah dan menjadi positif. Atas Rencana Transaksi 1 tersebut menyebabkan kepemilikan saham Perseroan di TDC yang semula AS$ 5,573,000 dengan
Page 6 OCR 0.915
persentase kepemilikan 92,88 meningkat menjadi AS$ 33,002,000 dengan persentase kepemilikan 98,72Y6 dan mengakibatkan terdilusinya saham Gracco Asia Pasific Ltd. Selain itu, dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan Perseroan maka dipandang perlu untuk melakukan rencana penerimaan pinjaman di Perseroan. . ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI Secara keseluruhan, Rencana Transaksi sebagaimana tercermin dalam Laporan Pendapat Kewajaran No. 00172/2.0131-00/BS-FO/04/0375/1/11/2024 tertanggal 12 Februari 2024 menjelaskan keuntungan atas Rencana Transaksi 1 akan memberikan manfaat yaitu : (1) kinerja keuangan TDC membaik, agar bank dapat memberikan kepercayaan untuk melakukan transaksi dimasa yang akan datang, (ii) nilai ekuitas pada proyeksi TDC menjadi positif yang semulanya negatif. Serta, Perseroan juga mendapat Rencana Pinjaman Perseroan kepada PT Prima Lintas Jaya Mandala (PLJM) guna memenuhi kebutuhan modal kerja serta pembayaran MTN dan Obligasi yang diharapkan akan menjaga stabilitas dan kelangsungan usaha Perseroan. . SIFAT HUBUNGAN AFILIASI PARA PIHAK Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan Perseroan merupakan salah satu pemegang saham TDC dengan kepemilikan saham sebesar 92,88Yo sebelum Rencana Transaksi. PT TRIDOMAIN PERFORMANCE GRACCO ASIA MATERIALS TBK PASIFIC LTD 92,8804 | Po 1a21 | | pm. 7 | | Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan Direktur Perseroan yaitu Anton Hartono menjabat sebagai Presiden Direktur di TDC. Hubungan Afiliasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi Perseroan merupakan pemegang saham TDC sebesar 92,88Y4.
Page 7 OCR 0.822
4. STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SESUDAH RENCANA TRANSAKSI Mengenai susunan struktur permodalan TDC sebelum dan sesudan Rencana Transaksi menjadi: Sebelum Konversi Saham Setelah Konversi Saham Nilai Nominal Rp.2.311.000 Ninai Nominal Seri A - Rp.2.311.000 (US$ 1.000) persaham (US$ 1,000) persaham Ninai Nominal Seri B - Rp.15.526.000 Keterangan (US$ 1,000) persaham Jumlah Jumlah saham Nilai Nominal Yo saham Nilai Nominal Io (Lembar) (Lembar) US$. 6,000,000 6.000 Seri A Modal Dasar 6.000 (Rp dan (R Pi aa Pel 13.866.000.000) 27.429 Seri B P. A08 20. G0. Modal Ditempatkan dan disetor Penuh : «PT Tridomain US$ 5,573,000 SSI SERA Yng oi Ar O00 Performance 5.573 (Ap 9288 (9 US$27,429 Ono. 2 Materials Tbk 12.879.203.000) 27.429 Seri B (Rp. 125.862.654 000) # Gracco Asia 497 Us$ ja 719 497 SeriA US$ 427,000 4,28 Pasific Ltd 986.797.000) (Rp. 986.797.000) US$. 6,000,000 Modal ditempatkan 6.000 (Rp 100 6.000 Seri A R Pr 533429000 100 13.866.000.000) (Rp. 499.728.654.000) $ US$ 1,000 dan Modal disetor @ US$ 1,000 P @ 1 Penuh: (Rp.231.000) 217.429 Seri B (Rp.2.311.000 dan Rp. 15.526.000) 5. PIHAK DALAM RENCANA TRANSAKSI A. Turut menjadi Pihak dalam Perjanjian Pinjaman kepada Perseroan PLJM didirikan pada tahun 2019, berdasarkan Akta Pendirian No. 33 tanggal 9 Juli 2019, yang dibuat dihadapan Eriko Nicolaus Honanda, S.E, S.H., M.M,, Notaris di Jakarta Pusat, pengganti dari Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H,, S.E., M.H., akta pendirian mana telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0036347.AH.01.01.Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019. Perubahan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 6 tanggal 26 Januari 2024, dibuat di hadapan Muhammad Barry, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Tangerang : No| pemarangsaham Jumlah (Rp) | Kapenikan | 1 | Cornish Finance Holding Inc | 272.250.000 | 272.250.000.0000 99,001 2 Riman 2.750.000 2.750.000.000 1,005 — IOTAL oo”)? |275.000.000| 275.000.000.000 100,001
Page 8 OCR 0.940
IHAK INDEPENDEN Pihak-pihak independen yang berperan dalam Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut: Notaris Kantor Notaris RM Dendy Soebangil, S.H., M.Kn. Akuntan Publik Arifin Anissa Mardani & Muchammad Penilai Independen — Sugianto Prasodjo dan Rekan Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020, Perusahaan Terbuka yang melakukan Transaksi Afiliasi Wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud. Untuk memastikan kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP" dan/atau “Penilai”) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal. Berikut adalah ringkasan dan analisa Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penambahan Setoran Modal sebagaimana dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran No. 00172/2.0131-00/BS-FO/04/0375/1/11/2024 tertanggal 12 Februari 2024, dengan tetap mengacu kepada POJK No. 35/POJK.04/2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020"): 1. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Rencana Transaksi: Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: - Perseroan -. TDC - PLJM 2. Obyek Penilaian Objek analisis pendapat kewajaran dalam hal ini adalah transaksi Debt to Eguity Swap (Konversi Utang ke Modal) kepada induk yaitu PT Tridomain Performance Materials Tbk dan menjadi ekuitas entitas anak yaitu PT Tridomain Chemicals serta Rencana Pinjaman Perseroan kepada PT Prima Lintas Jaya Mandala “PLJM”. 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) terkait dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 4. Asumsi dan Kondisi Pembatas Pendapat kewajaran ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut: 1. Bahwa kami tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap objek yang dianalisis dan hasil dari pendapat kewajaran yang dilakukan,
Page 9 OCR 0.957
10. 11. 12. 13. 14. . Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam 16. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka pemberian pendapat kewajaran ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan sebenarnya: Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Pemberi Tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diberikannya pendapat kewajaran ini, Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami adalah benar dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen foto copy, turunan dan/atau salinan yang diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami adalah sesuai dengan yang terdapat dalam dokumen aslinya dan tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat pada dokumen adalah benar adanya, Bahwa instansi Pemerintah dan/atau pihak yang mengeluarkan dan/atau menerbitkan izin, persetujuan, lisensi dan/atau bukti tanda pendaftaran kepada Pemberi Tugas adalah pejabat dan/atau pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut dan diwakili oleh orang-forang) yang berhak dan mempunyai izin, persetujuan, lisensi, dan/atau bukti tanda pendaftaran yang bersangkutan: Kecuali dinyatakan secara tegas dalam pendapat kewajaran ini, tidak dapat diasumsikan bahwa kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas objek yang dianalisis, Bahwa semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar Pengadilan) yang berkaitan dengan objek yang dinilai tidak menjadi tanggung jawab kami, Bahwa dalam pendapat kewajaran ini didasarkan pada analisa dan perhitungan atas objek yang dianalisis sebagaimana ditunjukkan dalam laporan keuangan yang diberikan dan dokumen-dokumen pendukung lain yang terbatas: Bahwa biaya penugasan ditentukan berdasarkan hari-orang (man-day) dan bukan ditentukan berdasarkan hasil yang diberikan dalam Laporan Pendapat Kewajaran: Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran ini dianggap sah apabila terdapat cap dan tanda tangan asli dari pihak kami: Bahwa tanggung jawab kami terbatas kepada pemberi tugas dimaksud dan kami tidak bertanggungjawab terhadap pihak lain yang menggunakan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang kami miliki, Bahwa tanggung jawab material dalam pendapat kewajaran ini adalah sebatas fee yang sudah kami terima. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion. proses penyusunan Pendapat Kewajaran. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
Page 10 OCR 0.939
17. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya Viduciary duty). 18. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi keuangan. 19. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. 20. Kami bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat Kewajaran, 21. Kami telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan. Metodologi Pengkajian Kewajaran Rencana Transaksi Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang mencakup hal - hal sebagai berikut: a. Analisis atas Rencana Transaksi Perseroan b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi Perseroan €. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi Perseroan Analisa Nilai Transaksi Kewajaran Rencana Transaksi IL: - Maksud dan tujuan Rencana Transaksi ini yaitu untuk menunjang dan memperbaiki struktur modal entitas anak yaitu TDC melalui konversi utang kepada Perseroan menjadi ekuitas. Sehingga berdasarkan pertimbangan yang ada, rencana debt to eguity swap perlu dilakukan. - Untuk menentukan nilai pasar 100,00Y9 Ekuitas (Saham) TDC, Perseroan menunjuk KJPP pula untuk melakukan penilaian ekuitas. Berdasarkan laporan penilaian ekuitas yang disusun oleh KJPP, nilai pasar 100,00Y6 ekuitas TDC adalah sebesar AS$ 10,380,256 (Sepuluh juta tiga ratus delapan puluh ribu dua ratus lima puluh enam Dolar Amerika Serikat). - Berdasarkan Laporan Penilaian Saham pada TDC cut off date 30 September 2023 dengan laporan No. 00075/2.0131-00/BS/04/0375/1/1/2024 tertanggal 25 Januari 2024, didapatkan nilai pasar per sebesar USD 1.730 ekuivalen Rp 26.860.642 perlembar saham. Dapat diketahui bahwa besaran rencana transaksi yang telah disepakati sebesar AS$ 48,000,750 ekuivalen Rp 745.259.644.500 atau sebesar AS$ 1,750 ekuivalen Rp 27.170.500 perlembar saham lebih tinggi 1,16Y6 dibandingkan dengan hasil penilaian. - Dengan membandingkan harga Rencana Transaksi per Saham dengan nilai pasar per Saham, maka harga Rencana Transaksi berada dalam kisaran wajar karena harga Rencana Transaksi berada dalam kisaran kewajaran batas atas dan batas bawah dari nilai Pasar saham sebesar 7,546 sesuai dengan POJK 35/2020 Pasal 48 huruf b. Rencana Transaksi II : - Sebagaimana disampaikan pada bab sebelumnya, bahwa pihak-pihak yang melakukan transaksi dalam Rencana Transaksi ini adalah Perseroan dengan PLJM. - Perseroan tidak memiliki hubungan dari segi kepengurusan maupun kepemilikan saham dengan pihak yang melakukan transaksi yaitu PLJM. Sehingga dapat disimpulkan bahwa rencana transaksi yang akan dilakukan antara Perseroan dengan PLJM bukan merupakan transaksi terafiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 10
Page 11 OCR 0.948
Memperhatikan definisi Benturan kepentingan di atas (yang merugikan Perseroan) dan alasan yang telah dikemukakan, maka Rencana Transaksi Pinjaman Perseroan kepada PLJM bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, karena memberikan solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan, Perseroan akan diberikan fasilitas pinjaman oleh PLJM sebesar AS$ 3.753.529 ekuivalen Rp58.277.289.668,-, 7. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, KJPP telah melakukan: A. Analisis Kualitatif & Kuantitatif atas Rencana Transaksi Secara kualitatif, dapat diketahui bahwa pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi ini adalah Perseroan dengan TDC serta Perseroan dengan PLJM. Untuk Rencana Transaksi Perseroan dengan TDC merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 42/POJK.04/2020, karena Perseroan adalah induk usaha dari TDC yang juga merupakan pemegang saham mayoritas TDC, sekaligus memiliki hubungan dalam segi kepengurusan di mana Presiden Direktur TDC menjabat sebagai Presiden Direktur pada Perseroan, kemudian Direktur TDC menjabat sebagai Direktur Perseroan. Sementara untuk Rencana Transaksi Perseroan dengan PLJM tidak mengandung unsur transaksi afiliasi karena PLJM merupakan pihak ketiga. Rencana Transaksi baik Perseroan dengan TDC maupun Perseroan dengan PLJM yang akan dilakukan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan karena memberikan solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan. Nilai transaksi Perseroan dengan TDC adalah sebesar AS$ 48.000.750, sementara Nilai transaksi Perseroan dengan PLJM adalah sebesar AS$ 3.753.529. Nilai buku ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan limited review per 30 September 2023 adalah sebesar AS$ 14.817.550, dengan demikian Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi Perseroan dengan TDC maupun Perseroan dengan PLJM lebih besar dari 20Y9 ekuitas Perseroan yaitu masing-masing sebesar 323,959 dan 25,33Y4. Berdasarkan hasil penilaian saham didapatkan nilai pasar TDC sebesar AS$ 1.730 ekuivalen Rp26.860.642 per lembar saham. Mengacu pada nilai tersebut, dapat diketahui bahwa besaran rencana transaksi yang telah disepakati sebesar AS$ 48.000.750 ekuivalen Rp745.259.644.500 atau AS$ 1.750 ekuivalen Rp27.170.500 per lembar saham lebih tinggi 11696 dibandingkan dengan hasil penilaian, dalam hal ini nilai transaksi masih berada dalam batas kisaran 7,596 dari nilai pasar saham TDC. Secara kuantitatif Rencana Transaksi memberikan nilai tambah bagi Perseroan dilihat dari rasio DER yang membaik setelah adanya Rencana Transaksi. Selain itu rata-rata debt-to- eguity ratio (DER) dari Perusahaan pembanding adalah sebesar 0,64 kali, sedangkan untuk rata-rata debt-to-eguity ratio (DER) Perseroan dengan adanya transaksi sebesar 3,48 kali yang berarti rasio ini menunjukkan posisi rasio Perseroan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata rasio pembanding, sehingga struktur keuangan Perseroan lebih optimal dengan adanya Rencana Transaksi. B..Analisis Kewajaran Rencana Transaksi I Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan dilakukan melalui analisis perbandingan rencana transaksi dan dengan melihat adanya incremental atau nilai tambah yang dapat dihasilkan oleh Perseroan sehubungan dengan adanya transaksi tersebut. 11
Page 12 OCR 0.944
Analisis perbandingan rencana transaksi dilakukan dengan melihat hasil valuasi/penilaian saham TDC dengan rencana transaksi. Adapun penilaian saham yang kami jadikan acuan pada penugasan ini didasarkan pada hasil penilaian yang telah dilakukan sebagaimana tertuang dalam laporan penilaian saham PT Tridomain Chemicals cut off date 30 September 2023 dengan laporan No. 00075/2.0131-00/BS/04/0375/1/1/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang diterbitkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, memperoleh nilai pasar 1005 saham TDC sebesar AS$ 10,380,256 ekuivalen Rp 161.163.853.949 atau AS$ 1,730 ekuivalen Rp 26.860.642. Sementara Rencana Transaksi yang telah disepakati oleh para pihak adalah sebesar AS$ 48,000,750 ekuivalen Rp 745.259.644.500 atau AS$ 1,750 ekuivalen Rp 27.170.500 per lembar saham berdasarkan konversi utang non usaha menjadi saham. Mengacu pada penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa besaran rencana transaksi berdasarkan harga konversi saham/lembar saham yang telah disepakati yakni sebesar A$1,750 ekuivalen Rp 27.170.500, dimana lebih tinggi 1,16Y6 dibandingkan dengan hasil penilaian yaitu sebesar AS$ 1,730 ekuivalen Rp 26.860.642 (Nilai Pasar/Lembar Saham Objek Transaksi) dan masih berada dalam batas kisaran 7,5Y6 dari nilai pasar saham TDC. C. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi II Metode analisis kelayakan ini membandingkan besaran suku bunga atas Rencana Transaksi ini dengan beberapa data yang kami peroleh. Kami melakukan analisa perbandingan tingkat suku bunga pinjaman modal kerja yang diberikan US Dolar dan Tingkat Obligasi Pemerintah Indonesia dalam mata uang US Dolar dengan perincian sebagai berikut: Tabel 3.15 Analisis Tingkat Suku Bunga Dalam US Dolar Tingkat Suku Bunga Pinjaman Modal Kerja Bank Persero Bank Swasta Nasional 6,0696 Bank Asing 6,221 20y Indonesia Bond 6,99K Sumber: Bank Indonesia dan S&P Capital Pro Berdasarkan ketentuan pemberian utang antara Perseroan dengan PLJM, penetapan bunga atas Rencana Transaksi disepakati sebesar 6,006 per tahun. Tingkat suku bunga tersebut ada di bawah kisaran kredit modal kerja bank dan tingkat kupon obligasi yaitu antara 6,06Y6 - 6,999. Oleh karena itu, menurut pendapat kami tingkat suku bunga pinjaman tersebut adalah wajar. Kelayakan pelunasan utang Perseroan tercermin dari proyeksi manajemen yang menunjukkan kemampuan yang cukup dalam pelunasan kewajiban dan menjaga financial covenant. Dapat diketahui bahwa pinjaman yang dilakukan oleh Perseroan sebesar AS$ 3.753.529 ekuivalen Rp58.277.289.668 dengan bunga 6,00Y5 per tahun, jangka waktu pembayaran 24 bulan sejak akad dilakukan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak, paling lambat 30 hari sebelumnya. Dalam proyeksi yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, terlihat posisi kas pada periode 2024 sebesar AS$ 5.229.080 dan 2025 sebesar AS$ 35.635.539, sehingga tercermin kemampuan Perseroan dalam melakukan pelunasan utang beserta bunganya. 12
Page 13 OCR 0.933
Berdasarkan analisa sensitivitas terlihat bahwa laba bersih, Return On Asset (ROA), Return On Eguity (ROE) dan Net Profit Margin cenderung tidak sensitif pada pengenaan bunga 7,004 sampai dengan 9,006 terhadap Rencana Transaksi. Berdasarkan surat tindaklanjut Kerjasama pemberian utang disebutkan bahwa tingkat suku bunga pinjaman adalah sebesar 6,004 per tahun, sesuai analisa sensitivitas apabila dikenakan bunga 7,005 sampai dengan 9,006 terlihat Perseroan masih mampu menjalankan kegiatan operasionalnya secara wajar. 8. Kesimpulan : Dengan demikian, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan dampak positif secara kualitatif maupun kuantitatif dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan, serta dengan membandingkan besarnya rencana transaksi dengan hasil penilaian tidak melebihi batas atas ataupun batas bawah 7,546 dari nilai yang dijadikan acuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah Wajar. 13
Page 14 OCR 0.813
V. DAMPAK RENC Berikut adalah Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma sebelum dan sesudah dilakukan transaksi: PROFORMA LAPORAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN PER 30 SEPTEMBER 2023 Tabel 3.10 Proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 30 September 2023 (dalam US Dolar) JAseT ASET LANCAR Kas & Setara Kas 2.066.832 3.753.529 5.820.361 Piutang Usaha 10.136.968 - 10.136.968 2.156.341 - 2.156.341 6.854.583 - 6.854.583 15.438.541 - 15.438.541 Biaya Dibayar Dimuka 67.263 - 67.263 Pajak Dibayar Dimuka 208.493 - 208.493 /Aset Lancar Lainnya 5.as8 - 54s8 JUMLAH ASET LANCAR 36532279 3753529 20.683.008 (ASET TIDAK LANCAR Investasi pada Entitas Asosiasi 96.439.052 - 96.439.052 Investasi Saham 250.000 - 250.000 Aset Tetap - neto 8.090.994 - 8.090.094 Aset Hak Guna - neto 275.214 - 275.214 Uang Jaminan 185.876 - 185.376 Aset Pajak Tangguhan 61334 - 61.834 Estimasi Klaim atas Restitusi Pajak 528.683 - 528.683 Aset Tidak Lancar Lainnya 82.081 - 82.081 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 105.913.734 205.912.732 PUMLAH ASET 142.848.213 27s2529| —1e6co17a2 IUABILTAS DAN EKUITAS UABIUTAS JANGKA PENDEK Utang Bank Jangka Pendek 2.692.440 : - 2.692.440 Surat Utang 1.562.735 - 1.562.735 Utang Obligasi 805.102 - 805.102 Utang Usaha 6.979.185 - 6.979.185 Utang Non-usaha 19.964.879 19.964.879 Beban Akrual 1.371.388 - 1371388 Utang Pajak 30.160 - 80.160 Uang Muka Pelanggan 145.073 - 145.073 Utang langka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun: 5 Utang Bank 983.117 - 983.117 Pembiayaan Konsumen 15.596 - 15.596 Wabilitas Sewa 712.667 - 772.667 JUMLAH UABILITAS JANGKA PENDEK 35.372.322 - 35.372.342 UUABIUTAS JANGKA PANJANG Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jatuh Tempo 4.495.185 - 4.495.185 9.008 - 9.008 Uabilitas Sewa 42.613 - 22.613 Utang Non-Usaha - 3.753.529 3.753.529 Surat Utang 57.821.139 - 57.821.139 Utang Obligasi 29.788.781 - 29.788.721 Uabilitas Pajak Tangguhan 29.187 - 29. litas Imbalan Kerja Karyawan 472.448 472.28 JUMLAH LABILITAS JANGKA PANJANG 92.658.321 3.753.529 26-411.50 JUMLAH UABILITAS 128.030.663 2753529) 131784102 lekurras Modal Saham 105.489.193 -| 205.480.103 Tambahan Modal Disetor 8.709.937 (262.770) 8.447.167 Saldo Laba Telah Ditentukan Penggunaannya 50.000 - 50.000 Belum Ditentukan Penggunaannya (99.283.9a5)| (enrasa) Gor97s.100) .Rugi Komprehensif Lain (829.235) 5.197 (824.038) Ekuitas yang dapat dlatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk 14.135.927 @@sasoss)| — ILase012 Kepentingan Nonpengendali 681.603 2.949.035 3.630.638 JUMLAH EKUITAS 14.817.550 - 14.817.550 LUMLAH UABILITAS DAN EKUITAS 142.845.213 27535291 —146.c01.7a2 Sumber: Manajemen 14
Page 15 OCR 0.914
Tabel 3.11 Proforma Laba dan Rugi Perseroan per 30 September 2023 PENJUALAN BEBAN POKOK PENJUALAN BEBAN USAHA PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN Penghasilan Keuangan Beban Keuangan 35.514.471 131.954.965)| Beban Penjualan (903.777)| (903.777)| Beban Umum dan Administrasi (2.074.187)| (2.074.187) Beban Lain-lain (2.63.926)| (2.634.926)| 6.395 (1.251.655)| (dalam US Dolar) 35.514.471 (31.954.966) 6.895 (1.251.655)| 12.009.255)| (2.009.255) Sumber: Manajemen Adapun rincian perhitungan masing-masing penyesuaian terhadap masing-masing akun adalah sebagai berikut: 1, Akibat adanya pinjaman Perseroan kepada PJLM maka Kas dan Setara Kas Perseroan bertambah sebesar AS$3.753.329 dan Utang Non-Usaha pada Liabilitas Jangka Panjang bertambah sebesar AS$3.753.329. Nilai penyesuaian pada akun Tambahan Modal Disetor sebesar AS$262.770 merupakan agio saham untuk porsi minoritas dengan persentase yang baru sebesar 1,28Y6 atas penambahan modal di TDC sebesar AS$750 yang dikali sebanyak lembar saham yang ditambah sebanyak 27.429 lembar saham. Nilai penyesuaian pada akun Defisit sebesar AS$2.691.462 merupakan selisih dari serapan rugi TDC ke Perusahaan yang sebelumnya menggunakan persentase 92,886 menjadi 98,72Yo sehubungan dengan dampak dilusian dari peningkatan modal pada TDC. Nilai penyesuaian pada akun Rugi Komprehensif Lain sebesar AS$5.197 merupakan selisih dari serapan rugi komprehensif lain TDC ke Perusahaan yang sebelumnya menggunakan persentase 92,885 menjadi 98,72Yo sehubungan dengan dampak dilusian dari peningkatan modal pada TDC. Nilai penyesuaian pada akun Kepentingan nonpengendali sebesar AS$2.949.035 merupakan selisih dari serapan kepada kepentingan nonpengendali TDC sehubungan dengan dampak dilusian dari peningkatan modal pada TDC yang sebelumnya menggunakan persentase 7,126 menjadi 1,285. 15
Page 16 OCR 0.846
Historis Nama Pemegang Saham PT Tridomain Performance Materials Tbk Gracco Asia Pasific Ltd. Total Proforma Nama Pemegang Saham PT Tridomain Performance Materials Tbk Gracco Asia Pasific Ltd Total Historical Persentase Kepemilikan! Jumlah Saham/ Percentage of Number of Ownership Total/ Shares (0o) Total Name of Shareholders PT Tridomain Performance 5,573 92.8870 5,573,000 Materials Tbk 421 TA290 427,000 Gracwo Asia Pasific Ltd. 6,000 100.009 6,009,000 Total Proforma Persentase Kepemilikan! Jumlah Saham/ Percentage of Number of Ownership Total/ Shares (02) Total Name of Shareholders PT Tridomain Performance 33,002 98.724 33,002,000 Materials Tbk 427 12890 427,000 Gracco Asia Pasific Ltd. 33,429 100.001 33,429,000 Total 16
Page 17 OCR 0.945
VI. KETENTUAN PEN! GGARAN RAPAT UMUM PI
ANG SAHAM LUAR BIASA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Maret 2024
Waktu :09.30 WIB - selesai
Tempat : Candi Prambanan Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jend. Sudirman Kav 86, RT
10, RW 11, Karet Tengsin - Jakarta 10220
Agenda RUPS Luar Biasa Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Pemberian persetujuan kepada Perseroan untuk mengambil bagian meningkatkan modal
ditempatkan dan disetor dalam PT Tridomain Chemicals ("TDC”) melalui konversi piutang:
2. Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang
Perseroan, dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya,
termasuk pemberian gadai saham dan/atau corporate guarantee kepada pihak ketiga lainnya
untuk menjamin hutang-hutang kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas
Anak) Perseroan sampai dengan RUPS berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,
3. Persetujuan atas perubahan nama Perseroan sebelumnya bernama PT Tridomain Performance
Materials Tbk menjadi PT Tianrong Chemical Industry Tbk atau nama lain dikemudian hari yang
disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk Rencana Transaksi 1 dan Rencana Transaksi 2
sebagaimana tertuang dalam Mata Agenda RUPS Luar Biasa yang merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020.
Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
RUPS yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dilaksanakan dengan ketentuan:
1. RUPS dihadiri lebih dari 72 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari
19 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen Perseroan,
2. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS pertama di atas tidak tercapai, maka RUPS
kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 16 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
Perseroan dan disetujui oleh lebih dari 12 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
Suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir
dalam RUPS kedua:
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua di atas tidak tercapai, maka RUPS ketiga
dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK dan
17
Page 18 OCR 0.924
kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui oleh lebih dari Y4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS ketiga. Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan RUPSLB Perseroan: Pemberitahuan mata acara dan rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 7 Februari 2024 Iklan Pengumuman RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI yang bersamaan dengan iklan Keterbukaan Informasi. 20 Februari 2024 Tanggal Pencatatan (Recording Date) 5 Maret 2024 Iklan Panggilan RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI melalui aplikasi eASY.KSEI. 6 Maret 2024 Penyelenggaraan RUPSLB 28 Maret 2024 Iklan Ringkasan Risalah RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), | 2 April 2024 situs web Perseroan, dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi €ASY.KSEIL. Penyampaian Risalah RUPSLB ke OJK. 26 April 2024 18
Page 19 OCR 0.945
VII. PERNYATAAN 1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 20 Februari 2024 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 42/2020: 2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan. VIII. INFORMASI TAMBAHAN Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada jam-jam kerja dengan alamat : Sekretaris Perseroan PT Tridomain Performance Materials Tbk Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav.29-31 Jakarta Selatan 12920 TELP / FAX : #6221-21572626 EMAIL : corsec@tridomainmaterial.com Jakarta, 20 Februari 2024 Direksi Perseroan 19
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
p.1 ×17
unresolved
org
PT. Tridomain Chemicals PLJM
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Royal Chemie Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Kedung Sari Pratama
p.4
unresolved
org
PT Prima Lintas Jaya Mandala
p.5 ×3
unresolved
org
Gracco Asia Pasific Ltd.
p.6 ×2
unresolved
org
TRIDOMAIN PERFORMANCE GRACCO ASIA MATERIALS TBK
p.6 ×2
unresolved
—
Anton Hartono
· Presiden Direktur
p.6
unresolved
org
PT Tridomain US
p.7
unresolved
org
Materials Tbk
p.7 ×3
unresolved
org
Pasific Ltd
p.7
unresolved
person
Eriko Nicolaus Honanda
p.7
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
p.7
unresolved
org
Cornish Finance Holding Inc
p.7
unresolved
person
Kantor Notaris RM Dendy Soebangil
p.8
unresolved
org
Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.8 ×3
unresolved
org
PT Tridomain Chemicals
p.8 ×3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.8
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.8 ×2
unresolved
—
TDC
· Presiden Direktur
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP Sugianto Prasodjo
p.12
unresolved
org
Bank Persero Bank Swasta Nasional
p.12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12
unresolved
org
PT Tridomain Performance
p.16 ×2
unresolved
org
Gracwo Asia Pasific Ltd.
p.16
unresolved
org
Tianrong Chemical Industry Tbk
p.17 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persetujuan
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
1039 ms
13 Sep 2026 17:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}