Skip to content
Back to announcement

20240229_TDPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31581897_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review TDPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1 OCR 0.941
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUNJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42 /POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”) DAN POJK
17/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.

PT. TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
Kegiatan Usaha

Produsen Bahan Baku Khusus (Specialty Performance Materials) untuk Berbagai Industri melalui
Entitas Anak dan Perusahaan Asosiasi

Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor

Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav. 29-31
Jakarta Selatan 12920
Telp t6221-21572626
Email : corsec@tridomainmaterial.com, Website : www.tridomainmaterial.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI - SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

Page 2 OCR 0.932
DEFINISI

Kecuali di definisikan lain dalam keterbukaan informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
keterbukaan informasi ini mempunya arti sebagai berikut :

Perseroan 4 PT. Tridomain Performance Materials Tbk
Entitas anak » | Perusahaan-perusahaan sebagaimana dimaksud
di bawah ini, yaitu:

a. perusahaan-perusahaan yang saham-
sahamnya dimiliki baik langsung
maupun tidak langsung oleh Perseroan
dimana kepemilikan Perseroan pada
perusahaan-perusahaan tersebut lebih
dari 5096 dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam perusahaan-
perusahaan tersebut, dan

b. perusahaan-perusahaan yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan sesuai
dengan standar akuntansi keuangan
yang berlaku di Indonesia.

TDC 1. PT. Tridomain Chemicals
PLJM 2 | PT, Prima Lintas Jaya Mandala
POJK 42/ 2020 1 | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik

Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan

POJK 17/2020 : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang
Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha

1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan pertama kali didirikan pada 16 Desember 2003 dengan Nama PT Royal Chemie
Indonesia dengan Akta Pendirian PT Royal Chemie Indonesia Nomor 51, tanggal 16 Desember
2003, dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja, Sarjana Hukum, Master Of Corporate
Administration, Master Of Commerce (Business Law), Notaris di DKI Jakarta. Akta tersebut telah
mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, dengan Nomor C-29581 HT.01.01.2003, tertanggal 19 Desember 2003
(“Akta Pendirian Perseroan”). Kemudian PT Royal Chemie Indonesia mengubah namanya
menjadi PT Tridomain Performance Materials dengan Akta Perubahan Nomor 192, tanggal 17
Oktober 2016, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan, akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri
Page 3 OCR 0.946
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor AHU-
0019232.AH.01.02.Tahun 2016, tertanggal 19 Oktober 2016.

Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha yang dijalankan, pada 9 April 2018, Perseroan
melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham
tercatat: “TDPM". Dengan melakukan aksi korporasi tersebut, maka status Perseroan berubah
menjadi “Perusahaan Publik” sehingga penamaan Perseroan pun turut mengalami penyesuaian
menjadi PT Tridomain Performance Materials Tbk. Hal ini tertuang dalam Akta Perubahan
Nomor 66, tanggal 22 November 2017, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, tentang Perubahan Anggaran Dasar menjadi
Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor AHU-0026789,AH.01.02.Tahun 2017,
tertanggal 19 Desember 2017 (“Penawaran Umum Perdana”).

Susunan Pemegang Saham terakhir Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Nomor 93
tanggal 27-11-2020, dibuat dihadapan Recky Francky Limpele, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
Pusat, yang pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tanggal 01
Desember 2020 Nomor AHU-AH.01.03.-0414183

Akta Perubahan Terakhir Perseroan Nomor 41, tanggal 9 Pebruari 2023, dibuat dihadapan
Buntario Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum, Notaris di
Jakarta Pusat. Akta tersebut pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Nomor AHU-AH.01.09-0091731, tertanggal 14 Pebruari 2023.

KEGIATAN USAHA

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
melakukan usaha di bidang produsen bahan baku khusus (specialty performance materials)
untuk berbagai industri melalui entitas anak dan perusahaan asosiasi untuk menghasilkan
barang yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip berkelanjutan.

SUSUNAN PENGURUS

Berdasarkan Akta Perubahan Nomor 41, tanggal 9 Pebruari 2023, dibuat dihadapan Buntario
Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum. Notaris di Jakarta Pusat,
yang pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09-
0091731, tertanggal 14 Pebruari 2023, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris 1 Willy Widjaja
Komisaris Independen : Ir Rauf Purnama
Direksi

Presiden Direktur 1 Stephanus Ardhanova
Direktur 1 Anton Hartono
Page 4 OCR 0.935
4. STRUKTUR PERMODALAN

Berdasarkan Laporan Keuangan Audited Per Cut Off Date 30 September 2023, susunan
kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut :

KETERANGAN JUMLAH NILAI NOMINAL Yo
SAHAM Rp 100,- Persaham

Modal Dasar 34.729.402.000 | Rp. 3.472.940.200.000 | -

Modal Ditempatkan dan Disetor

Penuh

1. DH Corporation 7.602.265.670 | Rp.  760.226.567.000 72,51

2. PT Kedung Sari Pratama 84.830 | Rp. 8.483.000 0,00

3. Masyarakat dengan 2.882.700.000 | Rp. 288.270.000.000 27,49

kepemilikan kurang dari 59

Jumlah Modal Ditempatkan dan | 10.485.050.500 | Rp. 1.048.505.050.000 100,00

Disetor Penuh

Saham Dalam Portepel 24.244.351.500 | Rp. 2.424435.150.000 | -

BELAKANG TRANSAKSI

Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana transaksi yang akan dilaksanakan oleh
Perseroan yakni:

Il Perseroan saat ini merupakan pemegang saham TDC yang merupakan entitas anak dari
Perseroan dengan persentase kepemilikan di TDC adalah sebesar 92,8894, dengan demikian
TDC merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Dalam rangka melakukan penyediaan
dana untuk keperluan investasi TDC, sampai dengan 30 September 2023 TDC memiliki
fasilitas pinjaman pemegang saham kepada Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Pinjaman tertanggal 10 Juni 2021 sebesar AS$ 50,000,000 (lima puluh juta Dolar
Amerika Serikat) dan telah diubah pada tanggal 1 Januari 2022 dengan pokok dengan fasilitas
yang sudah digunakan dan tercatat sebagai utang TDC sebesar AS$48,382,107 (empat puluh
delapan juta tiga ratus delapan puluh dua ribu seratus tujuh Dolar Amerika Serikat) yang
tertuang dalam Laporan Keuangan TDC per 30 September 2023. Tujuan dan persyaratan dari
pemberian pinjaman ini yakni digunakan untuk modal kerja TDC dengan jangka waktu
hingga 10 Juni 2024.

Atas pinjaman tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan penambahan investasi
melalui konversi piutang non-usaha dari TDC dimana atas penambahan investasi tersebut
diambil seluruhnya oleh Perseroan dengan menerbitkan saham baru. Nilai piutang non-
usaha Perseroan yang akan dikonversi menjadi investasi kepada TDC senilai AS$ 48,000,750
(empat puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika Serikat) atau sebesar AS$
1,750 (seribu tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika Serikat) per lembar saham. Namun, nilai
par pada TDC bernilai AS$1,000 (seribu Dolar Amerka Serikat) per lembar saham sehingga
pada TDC akan mencatat agio saham sebesar AS$750 (tujuh ratus lima puluh Dolar Amerika
Page 5 OCR 0.946
Serikat) pada akun “Tambahan Modal Disetor" (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi
1)

Mengacu pada POJK 42/2020 dan "POJK 17/2020”, Perseroan menjelaskan bahwa Rencana

Transaksi 1 ini:

1, Berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi karena dari segi
kepengurusan, Presiden Direktur Perseroan menjabat sebagai Presiden Direktur TDC.

2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
Rencana Transaksi ini termasuk Transaksi Material dikarenakan nilai Transaksi sebesar
323,95 dari ekuitas Perseroan sehingga nilai Transaksi ini di atas 204 dari ekuitas
Perseroan sebagaimana dimaksud dengan ketentuan POJK 17/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

IL Rencana penandatanganan perjanjian pinjaman tertanggal 19 Februari 2024, antara
Perseroan dengan PT Prima Lintas Jaya Mandala, dengan pinjaman senilai senilai
USD3.753.529 ekuivalen Rp58.277.289.668,- dimana rencana ini merupakan 25,3396. dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Nilai buku ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
limited review per 30 September 2023 adalah sebesar USD14.817.550 (selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi 2”), sehingga Rencana Transaksi 2 merupakan Transaksi Material
berdasarkan POJK 17/2020. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) POJK
17/2020, dengan nilai transaksi lebih dari 2099 namun kurang dari 5096 ekuitas Perseroan,
sehingga untuk melaksanakan hal tersebut Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan
wajib : (1) menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari obyek dan/atau
kewajaran transaksi, (ii) mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat
mengenai Rencana Transaksi 2 dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman dan
melaporkan hasil pelaksanaan pada laporan tahunan. Secara keseluruhan Rencana Transaksi
1 dan Rencana Transaksi 2 disebut “Rencana Transaksi".

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan
setelah mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup dan sepanjang yang diketahui dan
diyakini, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada
fakta material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau
mengakibatkan informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

HI. URAIAN MENGEN. RANSAKSI

1. KETERANGAN TENTANG RENCANA TRANSAKSI AFILIASI
Pada tahun buku per 30 September 2023, ekuitas TDC berada dalam posisi defisiensi modal.
Maka, Perseroan sebagai induk dari TDC ingin meningkatkan modal yang dimiliki oleh TDC
melalui konversi utang kepada induk yaitu Perseroan, dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC,
sehingga ekuitas TDC akan bertambah dan menjadi positif. Atas Rencana Transaksi 1 tersebut
menyebabkan kepemilikan saham Perseroan di TDC yang semula AS$ 5,573,000 dengan
Page 6 OCR 0.915
persentase kepemilikan 92,88 meningkat menjadi AS$ 33,002,000 dengan persentase
kepemilikan 98,72Y6 dan mengakibatkan terdilusinya saham Gracco Asia Pasific Ltd. Selain itu,
dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan Perseroan maka dipandang perlu untuk
melakukan rencana penerimaan pinjaman di Perseroan.

. ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI

Secara keseluruhan, Rencana Transaksi sebagaimana tercermin dalam Laporan Pendapat
Kewajaran No. 00172/2.0131-00/BS-FO/04/0375/1/11/2024 tertanggal 12 Februari
2024 menjelaskan keuntungan atas Rencana Transaksi 1 akan memberikan manfaat yaitu : (1)
kinerja keuangan TDC membaik, agar bank dapat memberikan kepercayaan untuk melakukan
transaksi dimasa yang akan datang, (ii) nilai ekuitas pada proyeksi TDC menjadi positif yang
semulanya negatif. Serta, Perseroan juga mendapat Rencana Pinjaman Perseroan kepada PT
Prima Lintas Jaya Mandala (PLJM) guna memenuhi kebutuhan modal kerja serta pembayaran
MTN dan Obligasi yang diharapkan akan menjaga stabilitas dan kelangsungan usaha Perseroan.

. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI PARA PIHAK

Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
Perseroan merupakan salah satu pemegang saham TDC dengan kepemilikan saham sebesar
92,88Yo sebelum Rencana Transaksi.

PT TRIDOMAIN PERFORMANCE GRACCO ASIA
MATERIALS TBK PASIFIC LTD

92,8804 | Po 1a21
|
| pm.

7
|
|

Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
Direktur Perseroan yaitu Anton Hartono menjabat sebagai Presiden Direktur di TDC.

Hubungan Afiliasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Perseroan merupakan pemegang saham TDC sebesar 92,88Y4.
Page 7 OCR 0.822
4. STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SESUDAH RENCANA TRANSAKSI
Mengenai susunan struktur permodalan TDC sebelum dan sesudan Rencana Transaksi menjadi:

Sebelum Konversi Saham Setelah Konversi Saham
Nilai Nominal Rp.2.311.000 Ninai Nominal Seri A - Rp.2.311.000
(US$ 1.000) persaham (US$ 1,000) persaham
Ninai Nominal Seri B - Rp.15.526.000
Keterangan (US$ 1,000) persaham
Jumlah Jumlah
saham Nilai Nominal Yo saham Nilai Nominal Io
(Lembar) (Lembar)
US$. 6,000,000 6.000 Seri A
Modal Dasar 6.000 (Rp dan (R Pi aa Pel
13.866.000.000) 27.429 Seri B P. A08 20. G0.
Modal Ditempatkan
dan disetor Penuh :

«PT Tridomain US$ 5,573,000 SSI SERA Yng oi Ar O00
Performance 5.573 (Ap 9288 (9 US$27,429 Ono. 2
Materials Tbk 12.879.203.000) 27.429 Seri B (Rp. 125.862.654 000)

#  Gracco Asia 497 Us$ ja 719 497 SeriA US$ 427,000 4,28
Pasific Ltd 986.797.000) (Rp. 986.797.000)

US$. 6,000,000
Modal ditempatkan 6.000 (Rp 100 6.000 Seri A R Pr 533429000 100
13.866.000.000) (Rp. 499.728.654.000)
$ US$ 1,000
dan Modal disetor @ US$ 1,000 P @ 1
Penuh: (Rp.231.000) 217.429 Seri B (Rp.2.311.000 dan

Rp. 15.526.000)

5. PIHAK DALAM RENCANA TRANSAKSI
A. Turut menjadi Pihak dalam Perjanjian Pinjaman kepada Perseroan

PLJM didirikan pada tahun 2019, berdasarkan Akta Pendirian No. 33 tanggal 9 Juli 2019, yang
dibuat dihadapan Eriko Nicolaus Honanda, S.E, S.H., M.M,, Notaris di Jakarta Pusat, pengganti dari
Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H,, S.E., M.H., akta pendirian mana telah memperoleh pengesahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0036347.AH.01.01.Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019. Perubahan terakhir adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 6 tanggal 26 Januari 2024, dibuat di hadapan
Muhammad Barry, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Tangerang :

No|  pemarangsaham Jumlah (Rp) | Kapenikan |
1 | Cornish Finance Holding Inc | 272.250.000 | 272.250.000.0000 99,001
2 Riman 2.750.000 2.750.000.000 1,005
— IOTAL oo”)? |275.000.000| 275.000.000.000 100,001

Page 8 OCR 0.940
IHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang berperan dalam Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:

Notaris Kantor Notaris RM Dendy Soebangil, S.H., M.Kn.
Akuntan Publik Arifin Anissa Mardani & Muchammad
Penilai Independen — Sugianto Prasodjo dan Rekan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020, Perusahaan Terbuka yang melakukan Transaksi
Afiliasi Wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi
dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.

Untuk memastikan kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah
menunjuk Penilai Independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan
(selanjutnya disebut “KJPP" dan/atau “Penilai”) sebagai penilai independen untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai
hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Berikut adalah ringkasan dan analisa Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Penambahan Setoran Modal sebagaimana dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran No.
00172/2.0131-00/BS-FO/04/0375/1/11/2024 tertanggal 12 Februari 2024, dengan tetap
mengacu kepada POJK No. 35/POJK.04/2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020"):

1. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Rencana Transaksi:
Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
- Perseroan
-. TDC
- PLJM

2. Obyek Penilaian
Objek analisis pendapat kewajaran dalam hal ini adalah transaksi Debt to Eguity Swap (Konversi
Utang ke Modal) kepada induk yaitu PT Tridomain Performance Materials Tbk dan menjadi
ekuitas entitas anak yaitu PT Tridomain Chemicals serta Rencana Pinjaman Perseroan kepada PT
Prima Lintas Jaya Mandala “PLJM”.

3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (BAPEPAM-LK) terkait dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Pendapat kewajaran ini berdasarkan dengan asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa kami tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap objek yang dianalisis dan
hasil dari pendapat kewajaran yang dilakukan,
Page 9 OCR 0.957
10.

11.

12.

13.

14.
. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam

16.

Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan
oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada kami dalam rangka pemberian pendapat
kewajaran ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan
bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk foto copy, turunan
dan/atau salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar,
lengkap serta sesuai dengan kenyataan sebenarnya:

Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang
diberikan oleh Pemberi Tugas atau pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pemberian
pendapat kewajaran ini adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan
sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diberikannya
pendapat kewajaran ini,

Bahwa semua tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang terdapat dalam setiap
dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas kepada kami
adalah benar dan tanda yang terdapat dalam setiap dokumen foto copy, turunan dan/atau
salinan yang diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami adalah sesuai dengan yang
terdapat dalam dokumen aslinya dan tanda tangan, materai, coretan dan tanda yang
terdapat pada dokumen adalah benar adanya,

Bahwa instansi Pemerintah dan/atau pihak yang mengeluarkan dan/atau menerbitkan
izin, persetujuan, lisensi dan/atau bukti tanda pendaftaran kepada Pemberi Tugas adalah
pejabat dan/atau pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut
dan diwakili oleh orang-forang) yang berhak dan mempunyai izin, persetujuan, lisensi,
dan/atau bukti tanda pendaftaran yang bersangkutan:

Kecuali dinyatakan secara tegas dalam pendapat kewajaran ini, tidak dapat diasumsikan
bahwa kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas objek yang
dianalisis,

Bahwa semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam
maupun di luar Pengadilan) yang berkaitan dengan objek yang dinilai tidak menjadi
tanggung jawab kami,

Bahwa dalam pendapat kewajaran ini didasarkan pada analisa dan perhitungan atas
objek yang dianalisis sebagaimana ditunjukkan dalam laporan keuangan yang diberikan
dan dokumen-dokumen pendukung lain yang terbatas:

Bahwa biaya penugasan ditentukan berdasarkan hari-orang (man-day) dan bukan
ditentukan berdasarkan hasil yang diberikan dalam Laporan Pendapat Kewajaran:
Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran ini dianggap sah apabila terdapat cap dan tanda
tangan asli dari pihak kami:

Bahwa tanggung jawab kami terbatas kepada pemberi tugas dimaksud dan kami tidak
bertanggungjawab terhadap pihak lain yang menggunakan Laporan Pendapat Kewajaran
ini,

Laporan pendapat kewajaran ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar
pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat
dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan
ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang kami
miliki,

Bahwa tanggung jawab material dalam pendapat kewajaran ini adalah sebatas fee yang
sudah kami terima.

Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.

proses penyusunan Pendapat Kewajaran.

Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
Page 10 OCR 0.939
17. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
Viduciary duty).

18. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
kewajaran proyeksi keuangan.

19. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

20. Kami bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat Kewajaran,

21. Kami telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan.

Metodologi Pengkajian Kewajaran Rencana Transaksi
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang
mencakup hal - hal sebagai berikut:

a. Analisis atas Rencana Transaksi Perseroan

b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi Perseroan

€. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi Perseroan

Analisa Nilai Transaksi Kewajaran
Rencana Transaksi IL:

- Maksud dan tujuan Rencana Transaksi ini yaitu untuk menunjang dan memperbaiki struktur
modal entitas anak yaitu TDC melalui konversi utang kepada Perseroan menjadi ekuitas.
Sehingga berdasarkan pertimbangan yang ada, rencana debt to eguity swap perlu dilakukan.

- Untuk menentukan nilai pasar 100,00Y9 Ekuitas (Saham) TDC, Perseroan menunjuk KJPP
pula untuk melakukan penilaian ekuitas. Berdasarkan laporan penilaian ekuitas yang disusun
oleh KJPP, nilai pasar 100,00Y6 ekuitas TDC adalah sebesar AS$ 10,380,256 (Sepuluh juta
tiga ratus delapan puluh ribu dua ratus lima puluh enam Dolar Amerika Serikat).

- Berdasarkan Laporan Penilaian Saham pada TDC cut off date 30 September 2023 dengan
laporan No. 00075/2.0131-00/BS/04/0375/1/1/2024 tertanggal 25 Januari 2024,
didapatkan nilai pasar per sebesar USD 1.730 ekuivalen Rp 26.860.642 perlembar saham.
Dapat diketahui bahwa besaran rencana transaksi yang telah disepakati sebesar AS$
48,000,750 ekuivalen Rp 745.259.644.500 atau sebesar AS$ 1,750 ekuivalen Rp 27.170.500
perlembar saham lebih tinggi 1,16Y6 dibandingkan dengan hasil penilaian.

- Dengan membandingkan harga Rencana Transaksi per Saham dengan nilai pasar per Saham,
maka harga Rencana Transaksi berada dalam kisaran wajar karena harga Rencana Transaksi
berada dalam kisaran kewajaran batas atas dan batas bawah dari nilai Pasar saham sebesar
7,546 sesuai dengan POJK 35/2020 Pasal 48 huruf b.

Rencana Transaksi II :

- Sebagaimana disampaikan pada bab sebelumnya, bahwa pihak-pihak yang melakukan
transaksi dalam Rencana Transaksi ini adalah Perseroan dengan PLJM.

- Perseroan tidak memiliki hubungan dari segi kepengurusan maupun kepemilikan saham
dengan pihak yang melakukan transaksi yaitu PLJM. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
rencana transaksi yang akan dilakukan antara Perseroan dengan PLJM bukan merupakan
transaksi terafiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.

10
Page 11 OCR 0.948
Memperhatikan definisi Benturan kepentingan di atas (yang merugikan Perseroan) dan
alasan yang telah dikemukakan, maka Rencana Transaksi Pinjaman Perseroan kepada PLJM
bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, karena memberikan solusi kelangsungan
usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku
dan menguntungkan Perseroan,

Perseroan akan diberikan fasilitas pinjaman oleh PLJM sebesar AS$ 3.753.529 ekuivalen
Rp58.277.289.668,-,

7. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran
Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, KJPP telah melakukan:
A. Analisis Kualitatif & Kuantitatif atas Rencana Transaksi

Secara kualitatif, dapat diketahui bahwa pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi ini
adalah Perseroan dengan TDC serta Perseroan dengan PLJM. Untuk Rencana Transaksi
Perseroan dengan TDC merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi
sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK 42/POJK.04/2020,
karena Perseroan adalah induk usaha dari TDC yang juga merupakan pemegang saham
mayoritas TDC, sekaligus memiliki hubungan dalam segi kepengurusan di mana Presiden
Direktur TDC menjabat sebagai Presiden Direktur pada Perseroan, kemudian Direktur TDC
menjabat sebagai Direktur Perseroan. Sementara untuk Rencana Transaksi Perseroan
dengan PLJM tidak mengandung unsur transaksi afiliasi karena PLJM merupakan pihak
ketiga. Rencana Transaksi baik Perseroan dengan TDC maupun Perseroan dengan PLJM yang
akan dilakukan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan karena memberikan
solusi kelangsungan usaha bagi Perseroan dan diselenggarakan sesuai aturan perundang-
undangan yang berlaku dan menguntungkan Perseroan.

Nilai transaksi Perseroan dengan TDC adalah sebesar AS$ 48.000.750, sementara Nilai
transaksi Perseroan dengan PLJM adalah sebesar AS$ 3.753.529. Nilai buku ekuitas
Perseroan berdasarkan laporan keuangan limited review per 30 September 2023 adalah
sebesar AS$ 14.817.550, dengan demikian Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi Perseroan dengan TDC maupun Perseroan dengan
PLJM lebih besar dari 20Y9 ekuitas Perseroan yaitu masing-masing sebesar 323,959 dan
25,33Y4.

Berdasarkan hasil penilaian saham didapatkan nilai pasar TDC sebesar AS$ 1.730 ekuivalen
Rp26.860.642 per lembar saham. Mengacu pada nilai tersebut, dapat diketahui bahwa
besaran rencana transaksi yang telah disepakati sebesar AS$ 48.000.750 ekuivalen
Rp745.259.644.500 atau AS$ 1.750 ekuivalen Rp27.170.500 per lembar saham lebih tinggi
11696 dibandingkan dengan hasil penilaian, dalam hal ini nilai transaksi masih berada dalam
batas kisaran 7,596 dari nilai pasar saham TDC.

Secara kuantitatif Rencana Transaksi memberikan nilai tambah bagi Perseroan dilihat dari
rasio DER yang membaik setelah adanya Rencana Transaksi. Selain itu rata-rata debt-to-
eguity ratio (DER) dari Perusahaan pembanding adalah sebesar 0,64 kali, sedangkan untuk
rata-rata debt-to-eguity ratio (DER) Perseroan dengan adanya transaksi sebesar 3,48 kali
yang berarti rasio ini menunjukkan posisi rasio Perseroan lebih tinggi dibandingkan dengan
rata-rata rasio pembanding, sehingga struktur keuangan Perseroan lebih optimal dengan
adanya Rencana Transaksi.

B..Analisis Kewajaran Rencana Transaksi I

Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan dilakukan melalui analisis
perbandingan rencana transaksi dan dengan melihat adanya incremental atau nilai tambah
yang dapat dihasilkan oleh Perseroan sehubungan dengan adanya transaksi tersebut.

11
Page 12 OCR 0.944
Analisis perbandingan rencana transaksi dilakukan dengan melihat hasil valuasi/penilaian
saham TDC dengan rencana transaksi. Adapun penilaian saham yang kami jadikan acuan
pada penugasan ini didasarkan pada hasil penilaian yang telah dilakukan sebagaimana
tertuang dalam laporan penilaian saham PT Tridomain Chemicals cut off date 30 September
2023 dengan laporan No. 00075/2.0131-00/BS/04/0375/1/1/2024 tertanggal 25 Januari
2024 yang diterbitkan oleh KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, memperoleh nilai pasar 1005
saham TDC sebesar AS$ 10,380,256 ekuivalen Rp 161.163.853.949 atau AS$ 1,730
ekuivalen Rp 26.860.642. Sementara Rencana Transaksi yang telah disepakati oleh para
pihak adalah sebesar AS$ 48,000,750 ekuivalen Rp 745.259.644.500 atau AS$ 1,750
ekuivalen Rp 27.170.500 per lembar saham berdasarkan konversi utang non usaha menjadi
saham. Mengacu pada penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa besaran rencana transaksi
berdasarkan harga konversi saham/lembar saham yang telah disepakati yakni sebesar
A$1,750 ekuivalen Rp 27.170.500, dimana lebih tinggi 1,16Y6 dibandingkan dengan hasil
penilaian yaitu sebesar AS$ 1,730 ekuivalen Rp 26.860.642 (Nilai Pasar/Lembar Saham
Objek Transaksi) dan masih berada dalam batas kisaran 7,5Y6 dari nilai pasar saham TDC.

C. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi II
Metode analisis kelayakan ini membandingkan besaran suku bunga atas Rencana
Transaksi ini dengan beberapa data yang kami peroleh. Kami melakukan analisa
perbandingan tingkat suku bunga pinjaman modal kerja yang diberikan US Dolar dan Tingkat
Obligasi Pemerintah Indonesia dalam mata uang US Dolar dengan perincian sebagai berikut:

Tabel 3.15 Analisis Tingkat Suku Bunga Dalam US Dolar

Tingkat Suku Bunga Pinjaman Modal Kerja

Bank Persero

Bank Swasta Nasional 6,0696
Bank Asing 6,221
20y Indonesia Bond 6,99K

Sumber: Bank Indonesia dan S&P Capital Pro

Berdasarkan ketentuan pemberian utang antara Perseroan dengan PLJM, penetapan
bunga atas Rencana Transaksi disepakati sebesar 6,006 per tahun. Tingkat suku bunga
tersebut ada di bawah kisaran kredit modal kerja bank dan tingkat kupon obligasi yaitu
antara 6,06Y6 - 6,999. Oleh karena itu, menurut pendapat kami tingkat suku bunga pinjaman
tersebut adalah wajar.

Kelayakan pelunasan utang Perseroan tercermin dari proyeksi manajemen yang
menunjukkan kemampuan yang cukup dalam pelunasan kewajiban dan menjaga financial
covenant. Dapat diketahui bahwa pinjaman yang dilakukan oleh Perseroan sebesar AS$
3.753.529 ekuivalen Rp58.277.289.668 dengan bunga 6,00Y5 per tahun, jangka waktu
pembayaran 24 bulan sejak akad dilakukan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para
pihak, paling lambat 30 hari sebelumnya. Dalam proyeksi yang diperoleh dari Manajemen
Perseroan, terlihat posisi kas pada periode 2024 sebesar AS$ 5.229.080 dan 2025 sebesar
AS$ 35.635.539, sehingga tercermin kemampuan Perseroan dalam melakukan pelunasan
utang beserta bunganya.

12
Page 13 OCR 0.933
Berdasarkan analisa sensitivitas terlihat bahwa laba bersih, Return On Asset (ROA),
Return On Eguity (ROE) dan Net Profit Margin cenderung tidak sensitif pada pengenaan
bunga 7,004 sampai dengan 9,006 terhadap Rencana Transaksi. Berdasarkan surat
tindaklanjut Kerjasama pemberian utang disebutkan bahwa tingkat suku bunga pinjaman
adalah sebesar 6,004 per tahun, sesuai analisa sensitivitas apabila dikenakan bunga 7,005
sampai dengan 9,006 terlihat Perseroan masih mampu menjalankan kegiatan
operasionalnya secara wajar.

8. Kesimpulan :

Dengan demikian, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap
seluruh aspek yang terkait dalam rangka menentukan dampak positif secara kualitatif
maupun kuantitatif dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan, serta dengan
membandingkan besarnya rencana transaksi dengan hasil penilaian tidak melebihi batas atas
ataupun batas bawah 7,546 dari nilai yang dijadikan acuan sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, maka kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah Wajar.

13
Page 14 OCR 0.813
V. DAMPAK RENC

Berikut adalah Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma sebelum dan sesudah dilakukan
transaksi:

PROFORMA LAPORAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN PER 30 SEPTEMBER 2023
Tabel 3.10 Proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 30 September 2023

(dalam US Dolar)

JAseT
ASET LANCAR
Kas & Setara Kas 2.066.832 3.753.529 5.820.361
Piutang Usaha 10.136.968 - 10.136.968
2.156.341 - 2.156.341
6.854.583 - 6.854.583
15.438.541 - 15.438.541
Biaya Dibayar Dimuka 67.263 - 67.263
Pajak Dibayar Dimuka 208.493 - 208.493
/Aset Lancar Lainnya 5.as8 - 54s8
JUMLAH ASET LANCAR 36532279 3753529 20.683.008
(ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada Entitas Asosiasi 96.439.052 - 96.439.052
Investasi Saham 250.000 - 250.000
Aset Tetap - neto 8.090.994 - 8.090.094
Aset Hak Guna - neto 275.214 - 275.214
Uang Jaminan 185.876 - 185.376
Aset Pajak Tangguhan 61334 - 61.834
Estimasi Klaim atas Restitusi Pajak 528.683 - 528.683
Aset Tidak Lancar Lainnya 82.081 - 82.081
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 105.913.734 205.912.732
PUMLAH ASET 142.848.213 27s2529| —1e6co17a2
IUABILTAS DAN EKUITAS
UABIUTAS JANGKA PENDEK
Utang Bank Jangka Pendek 2.692.440 : - 2.692.440
Surat Utang 1.562.735 - 1.562.735
Utang Obligasi 805.102 - 805.102
Utang Usaha 6.979.185 - 6.979.185
Utang Non-usaha 19.964.879 19.964.879
Beban Akrual 1.371.388 - 1371388
Utang Pajak 30.160 - 80.160
Uang Muka Pelanggan 145.073 - 145.073
Utang langka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun: 5
Utang Bank 983.117 - 983.117
Pembiayaan Konsumen 15.596 - 15.596
Wabilitas Sewa 712.667 - 772.667
JUMLAH UABILITAS JANGKA PENDEK 35.372.322 - 35.372.342
UUABIUTAS JANGKA PANJANG
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jatuh Tempo
4.495.185 - 4.495.185
9.008 - 9.008
Uabilitas Sewa 42.613 - 22.613
Utang Non-Usaha - 3.753.529 3.753.529
Surat Utang 57.821.139 - 57.821.139
Utang Obligasi 29.788.781 - 29.788.721
Uabilitas Pajak Tangguhan 29.187 - 29.
litas Imbalan Kerja Karyawan 472.448 472.28
JUMLAH LABILITAS JANGKA PANJANG 92.658.321 3.753.529 26-411.50
JUMLAH UABILITAS 128.030.663 2753529) 131784102
lekurras
Modal Saham 105.489.193 -| 205.480.103
Tambahan Modal Disetor 8.709.937 (262.770) 8.447.167
Saldo Laba
Telah Ditentukan Penggunaannya 50.000 - 50.000
Belum Ditentukan Penggunaannya (99.283.9a5)| (enrasa) Gor97s.100)
.Rugi Komprehensif Lain (829.235) 5.197 (824.038)
Ekuitas yang dapat dlatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk 14.135.927 @@sasoss)| — ILase012
Kepentingan Nonpengendali 681.603 2.949.035 3.630.638
JUMLAH EKUITAS 14.817.550 - 14.817.550
LUMLAH UABILITAS DAN EKUITAS 142.845.213 27535291 —146.c01.7a2

Sumber: Manajemen

14
Page 15 OCR 0.914
Tabel 3.11 Proforma Laba dan Rugi Perseroan per 30 September 2023

PENJUALAN
BEBAN POKOK PENJUALAN

BEBAN USAHA

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan Keuangan
Beban Keuangan

35.514.471
131.954.965)|

Beban Penjualan (903.777)| (903.777)|
Beban Umum dan Administrasi (2.074.187)| (2.074.187)
Beban Lain-lain (2.63.926)| (2.634.926)|

6.395
(1.251.655)|

(dalam US Dolar)

35.514.471
(31.954.966)

6.895

(1.251.655)|

12.009.255)| (2.009.255)

Sumber: Manajemen

Adapun rincian perhitungan masing-masing penyesuaian terhadap masing-masing akun adalah
sebagai berikut:

1,

Akibat adanya pinjaman Perseroan kepada PJLM maka Kas dan Setara Kas Perseroan
bertambah sebesar AS$3.753.329 dan Utang Non-Usaha pada Liabilitas Jangka Panjang
bertambah sebesar AS$3.753.329.

Nilai penyesuaian pada akun Tambahan Modal Disetor sebesar AS$262.770 merupakan
agio saham untuk porsi minoritas dengan persentase yang baru sebesar 1,28Y6 atas
penambahan modal di TDC sebesar AS$750 yang dikali sebanyak lembar saham yang
ditambah sebanyak 27.429 lembar saham.

Nilai penyesuaian pada akun Defisit sebesar AS$2.691.462 merupakan selisih dari
serapan rugi TDC ke Perusahaan yang sebelumnya menggunakan persentase 92,886
menjadi 98,72Yo sehubungan dengan dampak dilusian dari peningkatan modal pada TDC.
Nilai penyesuaian pada akun Rugi Komprehensif Lain sebesar AS$5.197 merupakan
selisih dari serapan rugi komprehensif lain TDC ke Perusahaan yang sebelumnya
menggunakan persentase 92,885 menjadi 98,72Yo sehubungan dengan dampak dilusian
dari peningkatan modal pada TDC.

Nilai penyesuaian pada akun Kepentingan nonpengendali sebesar AS$2.949.035
merupakan selisih dari serapan kepada kepentingan nonpengendali TDC sehubungan
dengan dampak dilusian dari peningkatan modal pada TDC yang sebelumnya
menggunakan persentase 7,126 menjadi 1,285.

15
Page 16 OCR 0.846
Historis

Nama Pemegang Saham

PT Tridomain Performance
Materials Tbk

Gracco Asia Pasific Ltd.

Total

Proforma

Nama Pemegang Saham

PT Tridomain Performance
Materials Tbk
Gracco Asia Pasific Ltd

Total

Historical
Persentase
Kepemilikan!
Jumlah Saham/ Percentage of
Number of Ownership Total/
Shares (0o) Total Name of Shareholders
PT Tridomain Performance
5,573 92.8870 5,573,000 Materials Tbk
421 TA290 427,000 Gracwo Asia Pasific Ltd.
6,000 100.009 6,009,000 Total
Proforma
Persentase
Kepemilikan!
Jumlah Saham/ Percentage of
Number of Ownership Total/
Shares (02) Total Name of Shareholders
PT Tridomain Performance
33,002 98.724 33,002,000 Materials Tbk
427 12890 427,000 Gracco Asia Pasific Ltd.

33,429 100.001 33,429,000 Total

16
Page 17 OCR 0.945
VI. KETENTUAN PEN! GGARAN RAPAT UMUM PI

ANG SAHAM LUAR BIASA

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Maret 2024
Waktu :09.30 WIB - selesai

Tempat : Candi Prambanan Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jend. Sudirman Kav 86, RT
10, RW 11, Karet Tengsin - Jakarta 10220

Agenda RUPS Luar Biasa Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Pemberian persetujuan kepada Perseroan untuk mengambil bagian meningkatkan modal
ditempatkan dan disetor dalam PT Tridomain Chemicals ("TDC”) melalui konversi piutang:

2. Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang
Perseroan, dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya,
termasuk pemberian gadai saham dan/atau corporate guarantee kepada pihak ketiga lainnya
untuk menjamin hutang-hutang kepentingan Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas
Anak) Perseroan sampai dengan RUPS berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,

3. Persetujuan atas perubahan nama Perseroan sebelumnya bernama PT Tridomain Performance
Materials Tbk menjadi PT Tianrong Chemical Industry Tbk atau nama lain dikemudian hari yang
disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Persetujuan atas rencana Perseroan untuk Rencana Transaksi 1 dan Rencana Transaksi 2
sebagaimana tertuang dalam Mata Agenda RUPS Luar Biasa yang merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020.

Adapun berdasarkan Pasal 44 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
RUPS yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dilaksanakan dengan ketentuan:

1. RUPS dihadiri lebih dari 72 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan dan disetujui oleh lebih dari
19 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen Perseroan,

2. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS pertama di atas tidak tercapai, maka RUPS
kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 16 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
Perseroan dan disetujui oleh lebih dari 12 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
Suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir
dalam RUPS kedua:

3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua di atas tidak tercapai, maka RUPS ketiga
dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK dan

17

Page 18 OCR 0.924
kuorum keputusan pada RUPS ketiga ini adalah apabila disetujui oleh lebih dari Y4 bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang

Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPS ketiga.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan RUPSLB Perseroan:

Pemberitahuan mata acara dan rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

7 Februari 2024

Iklan Pengumuman RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan
situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI yang bersamaan
dengan iklan Keterbukaan Informasi.

20 Februari 2024

Tanggal Pencatatan (Recording Date)

5 Maret 2024

Iklan Panggilan RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), situs web
penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI melalui aplikasi eASY.KSEI.

6 Maret 2024

Penyelenggaraan RUPSLB 28 Maret 2024
Iklan Ringkasan Risalah RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), | 2 April 2024
situs web Perseroan, dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi

€ASY.KSEIL.

Penyampaian Risalah RUPSLB ke OJK. 26 April 2024

18
Page 19 OCR 0.945
VII. PERNYATAAN

1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 20
Februari 2024 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK
42/2020:

2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan
Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan.

VIII. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :

Sekretaris Perseroan

PT Tridomain Performance Materials Tbk

Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav.29-31
Jakarta Selatan 12920

TELP / FAX : #6221-21572626

EMAIL : corsec@tridomainmaterial.com

Jakarta, 20 Februari 2024

Direksi Perseroan

19

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.52 MB
Published29 Feb 2024
Pages19
Characters42,675
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DH Corporation p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×4
possible person Ir Rauf Purnama · Komisaris Independen p.3
unresolved org TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK p.1 ×17
unresolved org PT. Tridomain Chemicals PLJM p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Royal Chemie Indonesia p.2 ×3
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Kedung Sari Pratama p.4
unresolved org PT Prima Lintas Jaya Mandala p.5 ×3
unresolved org Gracco Asia Pasific Ltd. p.6 ×2
unresolved org TRIDOMAIN PERFORMANCE GRACCO ASIA MATERIALS TBK p.6 ×2
unresolved — Anton Hartono · Presiden Direktur p.6
unresolved org PT Tridomain US p.7
unresolved org Materials Tbk p.7 ×3
unresolved org Pasific Ltd p.7
unresolved person Eriko Nicolaus Honanda p.7
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng p.7
unresolved org Cornish Finance Holding Inc p.7
unresolved person Kantor Notaris RM Dendy Soebangil p.8
unresolved org Sugianto Prasodjo dan Rekan p.8 ×3
unresolved org PT Tridomain Chemicals p.8 ×3
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.8
unresolved org BAPEPAM-LK p.8 ×2
unresolved — TDC · Presiden Direktur p.11 ×2
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.12
unresolved org Bank Persero Bank Swasta Nasional p.12
unresolved org Bank Indonesia p.12
unresolved org PT Tridomain Performance p.16 ×2
unresolved org Gracwo Asia Pasific Ltd. p.16
unresolved org Tianrong Chemical Industry Tbk p.17 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Persetujuan p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1039 ms 13 Sep 2026 17:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result