Back to announcement
20240229_BEST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31581852_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BESTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.918
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Nomor : 19/Not-LH/II/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bekasi Fajar Industrial Estate, Tbk Dengan hormat, Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat “16287875501652 Bekasi, 27 Februari 2024 Kepada Yth: PT Bekasi Fajar Industrial Estate, Tbk di Jalan Sumatera MM 2100 Desa Gandasari, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal Waktu Tempat Kehadiran 1 Selasa, 27 Februari 2024 1 09.38 WIB — 09.59 WIB 1 Enso Hotel Kawasan Industri MM2100 Jl. Kalimantan Blok CA No.2-3 Cikarang Barat, Bekasi, 17842 : - Dewan Komisaris - Direksi - Pemegang Saham LL MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). 2. Persetujuan atas Perubahan Pasal 2 Anggaran Dasar Perseroan, menghapus penyebutan terkait penanaman modal tanpa perubahan jangka waktu. 3 I Gusti Putu Surayawirawan 2. Herbudianto 3. Wahyu Hidayat 4. Hartono 5. Yoshihiro Kobi 6. Leo Yulianto 7. Swan Mie Rudy Tanardi 6.844. saham Komisaris Utama / Independen Wakil Komisaris Utama/ Independen Komisaris Independen Komisaris Direktur Utama Wakil Direktur Utama Direktut 370.052 saham (70.95Y6) dari total 9.647.311.150 II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT Untuk tujuan penyelenggaraan Rapat ini, Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.952
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat 16287875501652 1. Menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana akan diadakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 10 Januari 2024, 2. Mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat ini, yang telah diumumkan dalam situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI pada tanggal 18 Januari 2024 dan 3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat ini yang telah dipublikasikan di situs web resmi Perseroan, Situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI pada tanggal 2 Februari 2024. III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 403.381.900 saham atau sebesar 5,8996 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 220.029.155 saham atau sebesar 3,229 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. C. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju" sebanyak 6.220.958.997 saham atau sebesar 90,895 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut: 1.Menyetujui perubahan jenis perseroan PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 2.Memberikan kuasa kepada' Direksi Perseroan untuk menegaskan dan/atau menyatakan kembali keputusan perubahan jenis Perseroan dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), termasuk namun tidak, terbatas pada, mengurus pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (jika ada) serta memberikan kuasa untuk pengurusan persetujuan tersebut pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan instansi lainnya yang diperlukan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas mengadakan perbaikan dan/atau tambahan untuk memperoleh persetujuan dan/atau pemberitahuan dari pihak yang berwenang dan mendaftarkan dalam daftar perusahaan dan mengumumkan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa
Page 3 OCR 0.941
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat 46287875501652 pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 403.381.900 saham atau sebesar 5,89Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 219.797.055 saham atau sebesar 3,2174 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 6.221.191.097 saham atau sebesar 90,90Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. i Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan Pasal 2 Anggaran Dasar Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyusun atau menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu akta notaris, melakukan penyesuaian lebih lanjut atas Anggaran Dasar Perseroan apabila diminta dan dipandang perlu oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau sebagaimana diperlukan, serta selanjutnya menyampaikan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang dan karenanya berhak pula untuk menandatangani surat-surat atau dokumen-dokumen permohonan lainnya, singkatnya untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 Februari 2024, Nomor 15 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. i Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat Saya, Notaris di Kabupaten
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 27 Feb 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,221,191,097
—
Against
219,797,055
—
Abstain
403,381,900
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT LENY
p.1 ×3
unresolved
org
Koperasi
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
110 ms
13 Sep 2026 17:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi '
'Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri '
'(PMDN), termasuk namun tidak, terbatas pada, '
'mengurus pemberitahuan kepada Kementerian '
'Hukum Dan Hak Asasi Manusia (jika ada) serta '
'memberikan kuasa untuk pengurusan persetujuan '
'tersebut pada Badan Koordinasi Penanaman '
'Modal (BKPM) dan instansi lainnya yang '
'diperlukan serta melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan '
'keputusan-keputusan tersebut di atas, '
'termasuk tetapi tidak terbatas mengadakan '
'perbaikan dan/atau tambahan untuk memperoleh '
'persetujuan dan/atau pemberitahuan dari pihak '
'yang berwenang dan mendaftarkan dalam daftar '
'perusahaan dan mengumumkan sebagaimana '
'disyaratkan dalam peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA '
'KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'dari pemegang saham dan/atau kuasa Kantor '
'Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris '
'Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi '
'Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo '
'Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat '
'46287875501652 pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
'403.381.900 saham atau sebesar 5,89Y6 dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 219.797.055 saham atau sebesar '
'3,2174 dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 6.221.191.097 saham atau sebesar '
'90,90Y6 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '403381900',
'votes_against': '219797055',
'votes_for': '6221191097'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-02-27',
'meeting_type': 'EGM'}