Back to announcement
20240229_TIRA_Pemanggilan RUPS_31581823_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TIRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.930
- g. #5 PT TIRA AUSTENITE Tbk 2 PT TIRA AUSTENITE Tbk Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jakarta Timur (“Perseroan”) PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Kamis / 21 Maret 2024 Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB Tempat : Ruang Seminar Perseroan Jl. Pulo Ayang Kav. R-1 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930 Agenda Rapat (RUPSLB) : 1. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Direksi. 2. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Persetujuan untuk mendapatkan pinjaman oleh Perseroan dari Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari atas fasilitas kredit dalam jumlah pokok setinggi-tingginya sampai dengan Rp 300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat suku bunga maksimum 1396 (tiga belas persen) pertahun dengan jangka waktu pinjaman maksimum selama 5 (lima) tahun, baik yang dilakukan dalam 1 kali atau dalam suatu rangkaian perjanjian pinjaman, dan oleh karena itu untuk menyetujui penandatanganan oleh Direksi Perseroan, suatu perjanjian pinjaman antara Perseroan sebagai Debitur dan Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari sebagai pemberi pinjaman dan syarat dan ketentuan umum sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pinjaman, sebagaimana dapat diubah, dimodifikasi, diinovasikan atau ditambah dari waktu ke waktu. 4. Menyetujui atas tindakan Direksi Perseroan dalam hal menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan lebih dari 506 (lima puluh persen) asset Perseroan/ lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan dan juga menjadikan jaminan hutang asset anak-anak Perseroan dan/ atau pihak lain (PT Tanah Sumber Makmur) kepada Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari baik yang sudah diberikan maupun yang akan diberikan sampai dengan seluruh fasilitas kredit yang diterima Perseroan dinyatakan lunas oleh Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari. Penjelasan Mata Acara Rapat (RUPSLB): - Mata Acara ke 1 (kesatu) sampai 2 (kedua) sehubungan dengan wafatnya Bapak Soebronto Laras selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan/atau Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dimana terdapat perubahan harus mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham. - Mata acara ke 3 (ketiga) sampai 4 (keempat) merupakan ketentuan dari Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan dan kelanjutan atau perpanjangan dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dituangkan dalam Akta No 5 tertanggal 26 Agustus 2020. Mata acara ini juga merupakan penambahan pinjaman yang akan di dapat dari Bank/ Kreditur yang telah ada saat ini dan/ atau akan ada di kemudian hari. Keputusan untuk mata acara ke 3 (ketiga) sampai 4 (keempat) tersebut merupakan “Transaksi Material” yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dalam hal merupakan Transaksi Afiliasi, transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material, Perseroan akan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait transaksi tersebut. Penjelasan dan bahan-bahan mengenai mata acara Rapat secara lebih terperinci telah tersedia dan dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.tiraaustenite.com) Pulogadung Industrial Estate Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia P: 462 21 460 2594 - 21 460 2593
Page 2 OCR 0.872
Se # PT TIRA AUSTENITE Tbk CATATAN: 1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui (i) situs we e-RUPS yang disediakan oleh PT (www.tiraaustenite.com) pada hari Selasa, 13 Februari 2024. merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat. Pemanggilan ini dapat dilihat juga melalui (i) situs web e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Setral Efek Indonesia, (li) situs web PT Bursa Efek Indonesia dan (iii) situs web Perseroan (wwwtiraaustenite.com) pada hari Rabu, 28 Februari 2024. 3. a Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat di atas hanyalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Februari pukul 16.00 WIB. b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif (KSEI), yang berhak hadir hanyalah Efek Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEF) pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024 pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) kepda petugas pendaftaran sebelum Rapat dimulai, yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek/ Bank 4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. Hadir dalam Rapat secara fisik: atau b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. 5. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah 6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login @ASY.KSEI yang berada pada fasiitas AKSes (htios:lakses ksoi.co.id). 7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuann Einnya dapat diihat melaki lempiran dokumen pada fit "Meat Ink pada apikasi CASY.KSEI dar tau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain Ma en en an Sa an aan aa Dela Sapa pecat 8 Bear Diss Bian anng ian bir animator Dar Penanaman mala meng aemlan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan! atau 9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. 10. Pernegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta dengan hormat untuk menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya sebelum memasuki Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya berikut SK pengesahan! persetujuan dari instansi yang berwenang. 11. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI wajib menyampaikan hal-hal berikut: a. Proses Registrasi Pulogadung Industrial Estate Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia n £ 2 P1462 21 460 2594 F:462 21 460 2593 www.tiraaustenite.com
Page 3 OCR 0.927
PT TIRA AUS TENITE Tbk pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY-KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan atau Individual Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada Kustodian atau Perusahaan efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa angka iiv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat mengahdiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 1 (satu) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan Gan! atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/ atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan @ASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan! atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom 'General Meeting Flow Texf adalah “Discussion started foragenda item no. |. Perseroan dalam tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan! atau pendapat menuliskan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalui diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. €. Proses Pemungutan Suara/ Voting Pulogadung Industrial E: Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, P: 462 21 460 2594 F: 46221 460 2593 www.tiraaustenite.com Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung diaplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan Suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka Hii, maka Pemegang Saham atau penerima kuasanya meiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall diaplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status "Voting for agenda item no |.) 'has ended', maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eCASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara state Jakarta 13930, Indonesia
Page 4 OCR 0.903
elektronik per mata acara Rapat selama 1 (satu) menit per mata acara Rapat sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY KSEI. @d. Penanyangan Siara Langsung Pelaksanaan Rapat L Bi Pemegang Sahiam atau penerima kuasanya yang telah terdaftar diaplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui Webinar ia (hittps:/fakses.ksei.co.id). Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, dimana kehadiran tap peserta akan ditentukan Sah hadir secara elektronik serta kepemi hadir secara elelikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 hurufaangka iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka iv, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS menggunakan flur alow io tik yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/ atau Tayangan RUPS, pemegang sahama atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox. 12 Perseroan mempersiapkan 2 (dua) metode pemberian kuasa yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Saham yaitu Surat kuasa konvensional yang dapat diperoleh melalui situs web Perseroan (wwwtiraaustenite.com) atau melalui e- a. Surat kuasa Proxy yang dapat diakses secara elektronik diplatform eASY.KSEI melalui situs KSEI (https://akses. ksei.co.id) Surat kuasa konvensional Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang sah Gan dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan atau sesuai dengan formulir surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs Web Perseroan (wwawtiraasutenite.com) Berdasarkan Pasai 30 ayat (3) POJL 15/ 2020, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan dihitung dalam pemungutan suara. Semua surat kuasa yang telah ditandatangani di atas melerai dapat disampaikan ke s0eseno.adi@liraaustenite.com atau alamat kantor Perseroan yang berlokasi di Jl. Pulo Ayang kav. R-1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930. Semua surat kuasa harus sudah diterima Perseroan paling lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan pukul 1200 WIB. Proxy melalui eASY.KSEI Pemegang Saham dapat memberikan kuasa umum kepada penerima kuasa atau kuasa khusus penerima kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan atau merupakan bank kustodian dari Pemegang Saham. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik namun memberikan kuasa kepada Pihak Independen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita (“Penerima Kuasa Independen”) melalui fasilitas (eASY.KSEI) pada tautan https//akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat, yaitu sejak pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Pulogadung Industrial Estate Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia P: 462 21 460 2594 F: 46221 460 2593 www.tiraaustenite.com
Page 5 OCR 0.914
PT TIRA AUSTENITE Tbk 13. Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 menit sebelum dimulainya Rapat, untuk mempermudah pengaturan dan tata tertib Rapat. Jakarta, 28 Februari 2024 PT Tira Austenite Tbk Direksi Pulogadung Industrial Estate Jl. Pulo Ayang Kav. R-1, Jakarta 13930, Indonesia P: 46221 460 2594 n G F: 462 21 460 2593 www.tiraaustenite.com
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Tanah Sumber Makmur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Setral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
TIRA AUS TENITE Tbk
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.