Back to announcement
20260424_BHIT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073369_lamp1.pdf
Other Text extracted BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
ASIA HOLDING No. 019/BHIT/DIR/IV/2026 Jakarta, 24 April 2026 Kepada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan - 12190 U.p.: Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan BEI Dengan hormat, Merujuk Surat BEI S-04533/BEI.PP2/04-2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, yang disampaikan kepada kami PT MNC Asia Holding Tbk (“Perseroan”) melalui sistem IDXNet pada tanggal 23 April 2026, maka dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Tanggapan Mengenai keputusan ganti rugi yang harus dilakukan oleh para tergugat termasuk Perseroan, sebagaimana tercantum dalam pemberitaan dimaksud, bersama ini Perseroan memberikan klarifikasi bahwa keputusan tersebut belum menjadi keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Perseroan akan mengajukan banding. 2. Mohon penjelasan Perseroan atas pokok perkara dan posisi Perseroan dalam putusan PN Jakarta Pusat No. 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Tanggapan Terkait dengan pokok perkara dalam putusan PN Jakarta Pusat No. 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Perseroan menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh CMNP berkaitan dengan transaksi antara CMNP dan PT Bank Unibank Tbk senilai US$28 juta yang terjadi pada 27 (dua puluh tujuh) tahun yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei tahun 1999, dimana pada saat itu Unibank menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) kepada CMNP. Dalam transaksi tersebut, Perseroan hanya berperan sebagai broker (arranger). Perseroan juga tidak menerima dana pembayaran dari CMNP atas pembelian NCD yang dikirimkan oleh CMNP kepada Unibank sebagai penerbit NCD. Adapun tentang posisi Perseroan dalam putusan PN Jakarta Pusat No. 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst adalah sebagai Tergugat II. Page 1of 3 MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. 46221 2970 9700 F 46221 3983 6870 www.mncgroup.com
Page 2 OCR 0.949
ASIA HOLDING 3. Penjelasan estimasi total kewajiban finansial Perseroan atas putusan pembayaran ganti rugi materiil, bunga, dan ganti rugi immateriil tersebut. Tanggapan Estimasi total kewajiban finansial Perseroan belum ada karena putusan belum final/ berkekuatan hukum tetap sehingga total kewajiban bisa berubah pada upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh Perseroan. 4. Penjelasan dampak putusan tersebut terhadap kondisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha Perseroan. Tanggapan Putusan PN Jakarta Pusat No. 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tersebut tidak berdampak terhadap kondisi keuangan, operasional, dan kelangsungan usaha Perseroan. 5. Penjelasan langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh Perseroan, termasuk rencana banding dan dasar keberatan atas putusan tersebut. Tanggapan Perseroan akan menempuh upaya banding. 2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan Sampai dengan saat ini tidak ada Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Isisa halaman ini sengaja dikosongkan: halaman tandatangan ada pada halaman berikutnya) Page 20f3 MNC Bank Tower 212 Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. 46221 29709700 F 46221 3983 6870 www.mncgroup.com
Page 3 OCR 0.896
ASIA HOLDING Demikian Surat Tanggapan ini disampaikan, atas perhatiannya Perseroan mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT MNC Asia Holding Tbk Tien Santi Paramita b Direktur Direktur Page 3of3 MNC Bank Tower 21" Floor Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. 462212970 9700 F. 462213983 6870 www.mncgroup.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Bank Unibank Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Tien Santi Paramita b
· Direktur Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.