Back to announcement
20260424_BELL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073732_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BELLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.897
No : 037/ADM/IV/2026 ( Cimahi, 24 April 2026 F# Kepada Yth: TRISULA Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia — Tower 1, Lantai 4 TEXTILE INDUSTRIES Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53 PT Trisula Textile Industries Tbk Jakarta 12190 — Indonesia Head Office/Factory: Jl. Mahar Martanegara No. 170 . . Cimahi 40522 Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan West Java (RUPST) PT Trisula Textile Industries Tbk Indonesia Tel: (022) 661 3333 Jakarta Office: Dengan Hormat, Trisula Center Jl. Lingkar Luar Barat Merujuk kepada Keputusan Direksi Bursa Efek Nomor : Kep-306/BEJ/07-2004 tentang Bika No Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka bersama ini kami Ina Ba 11740 sampaikan mengenai Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indonesia PT Trisula Textile Industries Tbk, untuk tahun buku 2025. Tel: (021) 5835 7377 Fax: (021) 5835 8033 Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, SU INDUSTRIES Heru Jatmiko Harrianto Direktur
Page 2 OCR 0.931
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia .. Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo. Com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Bandung, 22 April 2026 Nomor : 173/Not/TS/IV/2026 Lampiran: - Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Trisula Textile Industries Tbk Kepada Yth. Direksi PT. TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk Jl. Mahar Martanegara No. 170 Cimahi 40522 Jawa Barat Dengan Hormat Saya yang bertandatangan di bawah ir ini, R TENDY SUWARMAN, SH, Sp1, Notaris di Kota Bandung, dengan ini menerangkan bahwa : Perseroan Terbatas PT. TRISULA TEXTILE INDUSTRIES Tbk, (“Perseroan”) Berkedudukan di Cimahi - Kota Cimahi Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026, yang Risalah Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 22 April 2026 Nomor 64, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut : £ A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Hari/Tanggal : Rabu, 22 April 202 Waktu 1 14.28 s/d 15.25 WIB Tempat 1 PT. Trisula Textile Industries Tbk Jl. Mahar Martanegara No. 170, Cimahi B. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu : 1... Persetujuan dan Pengesahaan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Direksi dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroantahun buku 2025. Penjabaran rencana kerja Perseroan di tahun 2026. 4. . Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. 5. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2025 23 C. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Lim Kwang Tak, selaku Komisaris Utama Perseroan. « Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : DIREKSI Direktur Utama 1 Bapak Karsongno Wongso Djaja Direktur 1 Bapak Wagiyono
Page 3 OCR 0.884
R. TENDY SUWARMAN, SH.
ma Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia
Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124
Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com
Direktur 1 Bapak Heru Jatmiko Harrianto
Direktur 1: Bapak Lukas Ginting
DEWAN KOMISARIS '
Komisaris Utama 1 Bapak Lim Kwang Tak
Komisaris Independen 1 Ibu Elly Muiyati
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”), yang
seluruhnya mewakili 6.651.079.288 saham “atau merupakan 91,7496 dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar -
Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa. Efek
Indonesia tanggal 30 Maret 2024 yaitu sejumlah 7.250.000.000 saham.
2 E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat :
Mekanisme pengambilan keputusan dalam. Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.
F. Pihak Independen Penghitung Suara
Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”) dan
selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh saya, Notaris yang merupakan pihak yang independen
yang ditunjuk oleh Perseroan.
G. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan Hasil Voting
pada Setiap Mata Acara -
Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik
yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya
termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut :
r
Mata Pertanyaa
Setuju Tidak Setuju | Abstain ertanyaan/
Acara : Tanggapan
1 6.650.974.688 Saham 104.000 Saham 600 Saham Tidak ada
atau (99,99 4) (0,00196) (0,00996)
6.650.974.688 Saham 104.000 Saham 600 Saham i
2 . Tidak ada
atau (99,99 96) (0,00176) (0,00996)
Tidak dilakukan Tidak dilakukan
Tidak dilakukan
pemungutan suara emungutan suara g
: pemungutan Suara karena bersifat P karena bersifat Tidakada
karena- bersifat laporan
laporan laporan
4 6.650.974.688 Saham 104.000 Saham 600 Saham Tidak ada
atau (99,99 4) (0,00156) (0,00946)
5 6.650.974.588 Saham 104.100 Saham 600 Saham Tidak ada
atau (99,99 9) (0,00196) (0,00996)
6 6.650.974.588 Saham 104.100 Saham 600 Saham Tidak ada
atau (99,99 96) (0,00196) (0,00986)
Keterangan :
—-. # adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat.
- Sesuai" Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ('POJK')
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Page 4 OCR 0.922
R. TENDY SUWARMAN, SH. “as " ebi “Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. H. Hasil Keputusan Rapat Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil! keputusan. yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut : Dalam Mata Acara Pertama Rapat 1.. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 2. Mengesahkan : a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh . Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris & Rekan sesuai dengan ' Laporannya nomor 00133/3.0478/AU.1/04/1741-3/1/1iI/2026, tertanggal 26 Maret 2026. b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris dan Laporan Direksi untuk tahun - buku 2025. Tak | ' ae 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025. Dalam Mata Acara Kedua Rapat Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut : 1. Sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) .dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya dalam posisi keuangan Tahun Buku 2025, ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milliar Rupiah) dibagikan sebagai Dividen. - . Dividen tersebut akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. - . Dividen setelah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dibagikan pada . tanggal 22 Mei 2026. Dalam Mata Acara Ketiga Rapat Perseroan telah menyusun strategi-strategi dan rencana-rencana yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, diantaranya terkait rencana kerja pemasaran, rencana kerja operasional produksi, dan rencana kerja Perseroan dalam aspek keberlanjutan. Sehingga dengan strategi-strategi tersebut, Perseroan telah.mengalokasikan dana investasi sebesar Rp 21.000.000.000,- (Dua Puluh Satu Miliar Rupiah) untuk rencana kerja tahun 2026, sehingga diharapkan Perseroan dapat meningkatkan penjualannya di tahun 2026 sebesar 8 X (delapan persen) dan diproyeksikan akan mendapat laba setelah pajak yang meningkat 84 (delapan persen) jika dibandingkan dengan tahun 2025. Dalam Mata Acara Keempat Rapat Memberi. kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Kantor Akuntan Publik antara lain sebagai berikut : a. Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. b. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini. - c. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Kantor Akuntan Publik, Pemeriksa, Supervisor dan Partner.
Page 5 OCR 0.913
:R. TENDY SUWARMAN, SH. te apeg Guns) Jalan.Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia 3 Phone.: (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 - Email-: tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Dalam Mata Acara Kelima Rapat Melimpahkan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Direksi serta honorarium dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026. Dalam Mata Acara Keenam Rapat 1. - Menyetujui untuk merubah Pasal 3 Anggarari Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2625 tentarig Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor:7 Tahun.2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubarian anggaran.dasar Perseroan tersebut -ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menegaskan dan menyatakan kembali keputugan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, meliputi a. Penentuan waktu pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Menentukan waktu pelaksanaan Pembuatan dan .Penandatanganan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dihadapan Notaris dengan memperhatikan kesiapan pembaruan teknis pada sistem OSS ke basis KBLI 2025, dengan tetap memastikan seluruh proses selesai selambat lambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak peraturan BPS tersebut berlaku efektif pada Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum Republik Indonesia serta dalam-sistem Online Single Submission (OSS). b. Penyusunan Akta Notaril . Menuangkan dan/atau menegaskan kembali keputusan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk namun tidak terbatas pada inembuat, menyusun, memperbaiki, menyesuaikan, merubah dan/atau memodifikasi (termasuk dengan cara menambah dan/atau mengurangi) kalimat kalimat dan/atau kata kata yang digunakan di dalam akta- notaris yang bersangkutan. c. Tindakan Pelaksanaan Menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan melakukan semua tindakan hukum serta administrasi yang dianggap perlu agar Keputusan ini dapat diterima, dicatat dan disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tembusan : - Arsip
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
R. TENDY SUWARMAN
p.2 ×5
unresolved
person
Elly Muiyati D. Kehadiran
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:25
no text layer - needs OCR