Skip to content
Back to announcement

20260424_JGLE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073723.pdf

Other Needs review JGLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          053/L/GAP-CORSEC/SB/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.

 Kode Emiten                          JGLE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04538/BEI.PP1/04-2026 tanggal 23
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan. Terkait dengan rencana tindakan korporasi tersebut, Perseroan telah melakukan
           Keterbukaan Informasi yang pada saat ini Perseroan sedang menunggu hasil telaah OJK atas Keterbukaan
           Informasi tersebut. Perseroan akan menindaklanjuti rencana tindakan korporasi tersebut dengan
           memperhatikan ketentuan terkait yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan. Terkait dengan rencana tindakan korporasi tersebut, Perseroan telah melakukan
           Keterbukaan Informasi yang pada saat ini Perseroan sedang menunggu hasil telaah OJK atas Keterbukaan
           Informasi tersebut. Perseroan akan menindaklanjuti rencana tindakan korporasi tersebut dengan
           memperhatikan ketentuan terkait yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Selain Keterbukaan Informasi yang dilakukan Perseroan terkait dengan rencana Perseroan untuk
    3
           melakukan tindakan korporasi sebagaimana dimaksud pada jawaban point angka 1 dan 2 di atas, tidak
           terdapat adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan saat ini berencana untuk melakukan tindakan korporasi sebagaimana dikemukakan pada
           jawaban point angka 1 dan 2 di atas.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
    6      pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama dan pengendali saat ini tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Page 2
Santoso Budi

Corporate Secretary & Chief Legal Officer




PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Bogor Nirwana Residence Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor
Telepon : 0251-8211290 , Fax : 0251-8211295, www.jungleseries.co.id



Nama Pengirim                      Santoso Budi

Jabatan                            Corporate Secretary & Chief Legal Officer
Tanggal dan Waktu                  24-04-2026 17:45

Lampiran                           1. Surat to IDX 24 Apr 2026_Penjelasan Volatilitas.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda
  tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Andrasentra Propertindo
                 Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            053/L/GAP-CORSEC/SB/IV/2026

Issuer Name                          PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.

Issuer Code                          JGLE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04538/BEI.PP1/04-2026
dated 23 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan. Terkait dengan rencana tindakan korporasi tersebut, Perseroan telah melakukan
          Keterbukaan Informasi yang pada saat ini Perseroan sedang menunggu hasil telaah OJK atas Keterbukaan
          Informasi tersebut. Perseroan akan menindaklanjuti rencana tindakan korporasi tersebut dengan
          memperhatikan ketentuan terkait yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan berencana melakukan tindakan korporasi yang menurut Perseroan dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan. Terkait dengan rencana tindakan korporasi tersebut, Perseroan telah melakukan
          Keterbukaan Informasi yang pada saat ini Perseroan sedang menunggu hasil telaah OJK atas Keterbukaan
          Informasi tersebut. Perseroan akan menindaklanjuti rencana tindakan korporasi tersebut dengan
          memperhatikan ketentuan terkait yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Selain Keterbukaan Informasi yang dilakukan Perseroan terkait dengan rencana Perseroan untuk
   3
          melakukan tindakan korporasi sebagaimana dimaksud pada jawaban point angka 1 dan 2 di atas, tidak
          terdapat adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan saat ini berencana untuk melakukan tindakan korporasi sebagaimana dikemukakan pada
          jawaban point angka 1 dan 2 di atas.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan
   6      pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama dan pengendali saat ini tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Page 4
Santoso Budi

Corporate Secretary & Chief Legal Officer




PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk.
Bogor Nirwana Residence Jl. Bogor Nirwana Raya (Dereded - Pahlawan) Bogor
Phone : 0251-8211290 , Fax : 0251-8211295, www.jungleseries.co.id



Sender Name                         Santoso Budi

Function                            Corporate Secretary & Chief Legal Officer

Date and Time                       24-04-2026 17:45

Attachment                         1. Surat to IDX 24 Apr 2026_Penjelasan Volatilitas.pdf


  This is an official document of PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Apr 2026
Pages4
Characters10,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Andrasentra p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible — Santoso Budi · Corporate Secretary & Chief Legal Officer p.2 ×2
unresolved org Graha Andrasentra Propertindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 386 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '053/L/GAP-CORSEC/SB/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary & Chief Legal Officer',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result