Skip to content
Back to announcement

20260424_IIFF_Perubahan Pengurus_32073714_lamp2.pdf

Board change Needs review IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1 OCR 0.939
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

NOTARIS
JAKARTA

SK. Menteri Hukum Republik Indonesia
Nomor : AHU-00018.AH.02.03.TAHUN 2026
Tanggal : 14 Januari 2026

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE

SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Tanggal : 30 MARET 2026 Nomor : 17

Page 2 OCR 0.857
PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM

UTK R.ABDURACEMAN, SL, MIL, MKn YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE

SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Nomor : 17

- Pada hari ini, Senin, tanggal 30-03-2026 (tiga puluh
Maret dua ribu dua puluh enam), pukul 13.50 WIB (tiga -
belas lebih lima puluh menit Waktu Indonesia Barat).--——-
- Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI----------———————.
ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal----------——————-
Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan ————
wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota --------—
Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ------

Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama--------

y3 aKau disebut dalam akhir akta ini:-—-—-—————————————

- Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada ----—--—-

tanggal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan -—-
ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara -
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Bintaro -------—-
Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008,
Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor ----
Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku
sampai dengan seumur hidup. ---------—------—---—————------55--

- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:---------

ja. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur (Chief
Executive Officer) PT INDONESIA INFRASTRUCTURE -—-

FINANCE? DAN 22-22-5222 2222222 AAL A NAN LA LL

b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan

Page 3 OCR 0.907
——-

Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA ----......
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat --—-
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: -----—-
006/IIF/SHR-RES/IX/2025, bermeterai cukup, ---------
berlaku efektif tanggal 15-10-2025 (lima belas ---
Oktober dua ribu dua puluh lima) dari dan oleh --—-
karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan -
atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA ----
INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas

yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan

perundang-undangan yang berlaku di Negara ---
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -------
Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower
Lantai 53-55, Sudirman Central Business District,
District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman -------
Kaveling 52-53, Kota Administrasi Jakarta --------—-
Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ---—-
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA -——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima
belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang -—-
dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, -
berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ------
Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September
dua ribu sembilan) Nomor ------------------------------------
14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti -
dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister ---——---——-—
Kenotariatan, Notaris di Jakartay---------------------—

- Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Ll”

Page 4 OCR 0.851
UTK ABDURACEMAN, SH, VL, Ka

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Ba

Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh --—-
delapan April dua ribu sepuluh) Nomor --------———-
AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. ----------—--——---——-
Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -—-
sebagaimana ternyata dalam: --------—-------——-—--——.....
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -——-
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ----————---———-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua -

puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor ---

mengenai peningkatan modal dasar, modal --------————-

ditempatkan/modal disetor:

- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—
Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas ---
Desember dua ribu sebelas) Nomor --—-—-—--——-———--——--——-
AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011, ----------------------

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -————-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh

Maret dua ribu dua belas) Nomor 037 ---------------————-

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal -—--—-

disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ----—-

Komisaris ----—----—--—---—-------------22n-222---5--2-552555550555

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----—-—-

Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---------
H4"

Page 5 OCR 0.856
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT ----—-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal --——-
03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) -——
Nomor AHU-AH.01.10-11471, -----------—5-—555550000 0
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—-
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE - |
FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua puluh Desember -

dua ribu tiga belas) Nomor 107----------------------------

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal -
disetor ---------———-————-- 5520
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi

Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -------

Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --------- |
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan --—-—-—-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT -———-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----—-
10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat -—-

belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. -—--------------oo... |

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua -
puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:-
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------
Ji SEtOrj -—------—————————-—5-55-—5n—22-55n25 05505555555 55 55
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---

Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—

Page 6 OCR 0.878
UTK R ABDURACEMAN, SL, MI, Na

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Pe

Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --------—-
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ---------——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ----

(dua puluh sembilan April dua ribu lima belas)

Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . --——-------——-5555nnn
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—-
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA -------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 ------...
(sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057----—-
mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 -
dari Pasal 15-25-2222 5

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, -
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat ---
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ----
Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----
FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua

ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.---

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang ----
Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua -

puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor --—-

mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 -—-

ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a,
HL O—

Page 7 OCR 0.856
“——

Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat 5

butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan ----

Pasal 23 ayat 6,
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ----------
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA -----——————
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ----
(tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas

Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . —-———-----------------------
- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -—---————————
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat ---
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ----
Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE --—-
FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu -
Juli dua ribu delapan belas) Nomor -------------——

AHU-AH.01.03-0227488 . ------—-——---—------ 555555555 5555555

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -.—-
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --------——..—.
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—-
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 26-11--———-
2024 (dua puluh enam November dua ribu dua puluh
empat) Nomor 107 ----------------—-55500000 0

mengenai peningkatan modal dasar, modal ----------——-

ditempatkan/modal disetor ----------——————————

—

Page 8 OCR 0.864
UTEK R.ABDURACHNAN, SH, MJ, Mo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

(- terubanan mana telah mendapat persetujuan dari

Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal -————-
16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua -

puluh empat) Nomor AHU-0082040.AH.01.02. TAHUN

- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata
dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA --—-———---———-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 16-12-2024 --—-
(enam belas Desember dua ribu dua puluh empat)

Nomor AHU-AH.01.03-0222436 . ------———-———— 2255555000

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang --—-
Saham Luar Biasa PT INDONESIA INFRASTRUCTURE -—--—-
FINANCE, tanggal 30-09-2025 (tiga puluh September
dua ribu dua puluh lima) Nomor 347 ----------—--5550000
mengenai perubahan Pasal 3, Pasal 12 ayat (14) -—-
dan Pasal 15 ayat (15) 4 ------------- 00000 552

- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari

Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal ------
30-09-2025 (tiga puluh September dua ribu dua

puluh lima) Nomor AHU-0066217.AH.01.02.TAHUN -

- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Menteri

Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata

HL

Page 9 OCR 0.900
dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 30-09-2025 --—-
(tiga puluh September dua ribu dua puluh lima)
Nomor AHU-AH.01.03-0239620. --------------------------——
Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah -—--—-
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta --—
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang --—-
Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure
Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang --—-
Saham Luar Biasa, tanggal 29-07-2025 (dua puluh -
sembilan Juli dua ribu dua puluh lima) Nomor 24:

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum Menteri Hukum Republik Indonesia, ---------
sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal -------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------—-
Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE,

tanggal 30-07-2025 (tiga puluh Juli dua ribu -

dua puluh lima) Nomor AHU-AH.01.09-0318002.--—
Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ----
kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan -
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di ----
Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -—-
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa, tanggal 15-08-2025 (lima belas Agustus dua
ribu dua puluh lima) Nomor 137 ------------------555555
kesepuluh akta tersebut dibuat di hadapan saya, -

Notaris -----—---------------5-----5-5—-5——22252-2-----5--5------—-

anne

Page 10 OCR 0.869
UTK R.ABDURACEMAN SI ML, Wa

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

5
— Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---

Hukum Menteri Hukum Republik Indonesia, ----

sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal -——----

Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE,
tanggal 25-08-2025 (dua puluh lima Agustus dua

ribu dua puluh lima) NOMOr --------------------------

AHU-AH.01.09-0329174.——
- Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ----
INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini ---

disebut “Perseroan”. ———....o. non 2nn-2nnnnn

- Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.-—————————--.-

Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut

diatas menerangkan terlebih dahulu: ----------------------------

A..

Bahwa, Perseroan telah menerbitkan 2.545.000 (dua -
juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham yang -
telah diambil bagian dan dibayar penuh oleh PT ------
Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), -—-
Asian Development Bank (“ADB”), International -----—
Finance Corporation (“IFC”), Deutsche Investitions-
und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”) dan ---------
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) ---------
(selanjutnya semuanya bersama-sama disebut sebagai
“Pemegang Saham”) dengan nilai nominal seluruhnya -
Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus ------
empat puluh lima miliar Rupiah) .-—---—---———-—--——--------—-
Bahwa, pada 09-07-2025 (sembilan Juli dua ribu dua

puluh lima), Perseroan telah menerima pengunduran -
————-——

Page 11 OCR 0.896
———-

diri Tuan PARJIONO sebagai anggota Dewan Komisaris
Perseroan. -—-----------------------5555 5500 io
Bahwa, pada 07-08-2025 (tujuh Agustus dua ribu dua

puluh lima), PT SMI telah mengirimkan surat resmi -
tertanggal 04-08-2025 (empat Agustus dua ribu dua -
puluh lima) kepada Perseroan untuk menominasikan ---
Tuan AHMAD GHUFRON untuk menggantikan Tuan PARJIONO
sebagai Komisaris Perseroan mewakili PT SMI untuk -
jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Keputusan Rapat -

Umum Pemegang Saham Perseroan ditetapkan. -------——-—

Bahwa, berdasarkan surat rekomendasi Komite -
Nominasi dan Remunerasi (“NRC”) tanggal 20-08-2025
(dua puluh Agustus dua ribu dua puluh lima), NRC --—-
mengusulkan untuk mengangkat Tuan AHMAD GHUFRON ----
sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.-----------—-
Bahwa, berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan --------—-
Komisaris tanggal 27-08-2025 (dua puluh tujuh -------
Agustus dua ribu dua puluh lima), Dewan Komisaris -
menyetujui dan merekomendasikan untuk mengangkat -—-
Tuan AHMAD GHUFRON sebagai anggota Dewan Komisaris

Perseroan. -------------————-—---5-55550000

Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (5)
Anggaran Dasar, anggota Dewan Komisaris wajib -----—
diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) .-—-
Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Anggaran -------
Dasar, RUPS terikat untuk mengangkat calon Dewan ---
Komisaris yang diajukan oleh Pemegang Saham --—------—-

Pendiri.--

Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa

——

10

Page 12 OCR 0.906
UTK ABDURACENAN, Si, ML, Kn

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Ba

Keuangan Republik Indonesia (“OJK”) Nomor ----------——-
46/POJK.05/2020 tanggal 27-10-2020 (dua puluh tujuh
Oktober dua ribu dua puluh) tentang Perusahaan ------
Pembiayaan Infrastruktur (termasuk perubahannya), -
anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari perusahaan
pembiayaan infrastruktur wajib memenuhi ketentuan -
penilaian kemampuan dan kepatutan sebelum yang ------
bersangkutan melaksanakan tugasnya dalam Perseroan.
Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40

Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan -------
Terbatas (termasuk perubahannya) (“UU PT”) dan ------
Pasal 21 ayat (10) Anggaran Dasar, para Pemegang --—-
Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan ---------
mengikat tanpa mengadakan rapat, dengan ketentuan -
bahwa usulan yang bersangkutan berikut segala -------
keterangan terkait telah diberitahukan secara -------
tertulis kepada para Pemegang Saham agar para ---—-—-
Pemegang Saham dapat membuat keputusan yang ----------
beriktikad baik, dan para Pemegang Saham menyetujui
usulan tersebut secara bulat secara tertulis.---------
Bahwa, para Pemegang Saham telah mengambil ----------—-

keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan ---

rapat, sebagaimana ternyata dalam “Keputusan -
Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA -------------
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa”, Ref. Nomor: -------—-
006/IIF/SHR-RES/IX/2025, bermeterai cukup, berlaku
efektif tanggal 14-10-2025 (empat belas Oktober dua

ribu dua puluh lima) (untuk selanjutnya disebut --—-

——

dal

Page 13 OCR 0.862
P

| dengan “Keputusan Sirkuler”) . 0000000000

Bahwa, penghadap telah menyatakan Keputusan ----------

Sirkuler tersebut secara ringkas dalam: --------------———-

Ik

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --—----———-
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --------—-
14-10-2025 (empat belas Oktober dua ribu dua --—-
puluh lima) Nomor 177 ---—-----—-—-—---—————-
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -

Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA

INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal -—--—————-
13-11-2025 (tiga belas November dua ribu dua -—-
puluh lima) Nomor 027 ----—----—-——--—————0
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --—----———-
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ----------
12-12-2025 (dua belas Desember dua ribu dua --—-
puluh lima) Nomor 087 ---—-—-—---—-——-----——-----—5-5--
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA ----------
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ------—-—-
09-01-2026 (sembilan Januari dua ribu dua puluh
enam) Nomor 04? ------—--—-—--——— 550000000 Wo oo
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -

Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --------—-

12

Page 14 OCR 0.857
UTK R ABDURACEMAN SI ML, ia

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Pe

INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal —-——....
06-02-2026 (enam Februari dua ribu dua puluh -——-
enam) Nomor 05: dan---------—-——--————----55-55550000
6. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA -——-—————-

INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat

Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal -

06-03-2026 (enam Maret dua ribu dua puluh enam)

keenam akta tersebut dibuat di hadapan saya, -----—-—-—-
Notaris dan belum mendapatkan Surat Penerimaan ----—-
Pemberitahuan Data Perseroan PT INDONESIA -----------—
INFRASTRUCTURE FINANCE dari Menteri Hukum Republik
Indonesia dan berdasarkan kuasa yang diberikan oleh
para pemegang saham Perseroan sebagaimana ternyata
dalam Keputusan Sirkuler tersebut, penghadap hendak
menyatakan kembali keputusan-keputusan yang ----------
tercantum dalam Keputusan Sirkuler tersebut dalam -
satu Akta Notaris. -------—-———-----——-—---—-——-5-555555505550
Bahwa, pengangkatan Tuan AHMAD GHUFRON sebagai ------
Komisaris Perseroan telah memperoleh persetujuan ---
dari OJK sebagaimana ternyata dari Salinan ------------
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor ----------------...
KEP-61/PL.02/2026 tertanggal 17-03-2026 (tujuh ------
belas Maret dua ribu dua puluh enam) tentang Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. AHMAD ------——-
GHUFRON Selaku Calon Komisaris PT INDONESIA --—--—-----

INFRASTRUCTURE FINANCE, ---------------5000000000 oo

————.

13

Page 15 OCR 0.867
—

M. Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas ----—————-

ui

penghadap senantiasa bertindak berdasarkan kuasa ---
dan jabatannya tersebut diatas, menerangkan dengan
ini menyatakan kembali keputusan-keputusan yang ----
telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia -------

adalah sebagai berikut: 000000

Menyetujui pengunduran diri Tuan PARJIONO ---———-
sebagai Komisaris Perseroan, efektif sejak ------
tanggal 09-09-2025 (sembilan September dua ribu
dua puluh lima) .-—-—------————-----——-------5-55555

Tunduk terhadap Keputusan Nomor 3 di bawah, -

menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan --—-
AHMAD GHUFRON sebagai Komisaris Perseroan ----—-——-
efektif sejak 15-10-2025 (lima belas Oktober -—
dua ribu dua puluh lima) (“Tanggal Efektif”), -
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Efektif .---------------—-———----—----5---5555550n oo
Anggota Dewan Komisaris yang diangkat -—--——--...—...
berdasarkan Keputusan Nomor 2 di atas dapat ----
melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan -------
persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan -—-
Kepatutan,. naas
Memberikan kewenangan kepada Tuan RIZKI PRIBADI

HASAN, Presiden Direktur Perseroan, dalam --————-

menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana -
terlampir pada Keputusan Sirkuler tersebut, ----
terkait dengan pengangkatan Tuan AHMAD GHUFRON
sebagai Komisaris Perseroan.--——--———-———————

Sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan --—-

14
Page 16 OCR 0.841
UTIEK R ABDURACHKAN SH, ML, Mi

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

ea

Komisaris sebagaimana dicantumkan di atas, --—-—-

susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan -

(Chief Executive -----

Officer)

b. Direktur Keuangan---—-

Officer)

Tuan RIZKI PRIBADI --—-——-

HASAN tersebut.-——————---

(Chief Financial------———--—-—--—--—--—--—-----------------

Tuan ERI WIBOWO, Tahir

di Jakarta, pada -------——-
tanggal 26-09-1974 (dua
puluh enam September ---
seribu sembilan ratus --
tujuh puluh empat), -----
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, -----——-
bertempat tinggal di -—-
Kota Tangerang Selatan,
Jalan Flamingo 6 JC ---—-
18/15, Rukun Tetangga —-
001, Rukun Warga 013, -—-
Kelurahan Pondok -------—-

Pucung, Kecamatan -—-

Pondok Aren, pemegang-—-

Kartu Tanda Penduduk ---

dengan Nomor Induk --

Kependudukan (NIK) ----—-

15.

Page 17 OCR 0.800
. Direktur Investasi—————————————————————— www.

3674032609740005, yang--
berlaku sampai dengan --

seumur hidup. ---------------

(Chief Investment--------------.-....... pemanenan
Officer A/CIO A) ------------------2--2----2-5555552255
dan Direktur ----—-—-—-----—-———-——--—----------------5----------
Investasi Sementara ------—-—-----—---———-...
(Interim Chief -------------------------------—
Investment Officer--------------------------------------
B/CIO B) : Tuan MOHAMMAD RAMADHAN

HARAHAP (dalam Kartu --

Tanda Penduduk -
tertulis M RAMADHAN --—-
HARAHAP), lahir di --——
Jakarta, pada tanggal
27-11-1968 (dua puluh
tujuh November seribu
sembilan ratus enam -——-
puluh delapan), -------—
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, ------
bertempat tinggal di —-
Jakarta, Jalan Amil -—-
Komplek Pejaten Elok --
Blok E 4, Rukun --———--—-
Tetangga 003, Rukun -——-

Warga 007, Kelurahan -—-

Pejaten Barat, -----------
———

16

Page 18 OCR 0.840
d. Direktur Risiko------

(Chief Risk

Officer)

17

Kecamatan Pasar -———--———
Minggu, Jakarta -——-----—-
Selatan, pemegang ----—-
Kartu Tanda Penduduk --
dengan Nomor Induk -----
Kependudukan (NIK) --—---
3174072711680002, yang
berlaku sampai dengan--

seumur hidup.----------—--—-

: Nyonya LESTARI -------————

ANDALUSCIA UMARDIN -————-
(dalam Kartu Tanda ----—-
Penduduk tertulis --------
LESTARI A. UMARDIN), ---
lahir di Palembang, ---—-
pada tanggal 12-02-1971
(dua belas Februari -—-—
seribu sembilan ratus —-
tujuh puluh satu),

Karyawan Swasta, Warga

Negara Indonesia, -------—-
bertempat tinggal di -—-
Kota Tangerang Selatan,

Puri Bintaro PB.14/123,

Rukun Tetangga 004,

Rukun Warga 009, —-

Kelurahan Sawah Baru, --

——

Page 19 OCR 0.908
Dewan Komisaris
a. Presiden Komisaris/
Komisaris

Independen

18

)-:,

Kecamatan Ciputat,

pemegang Kartu Tanda -—

Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan

(NIK) 3174065202710006,

yang berlaku sampai

dengan seumur hidup.

Tuan DARMIN NASUTION --—-
(dalam Kartu Tanda ----—-
Penduduk tertulis

Doktor DARMIN NASUTION,

Sarjana Ekonomi), lahir
di Kotanopan, pada ----—-
tanggal 21-12-1948 (dua

puluh satu Desember

seribu sembilan ratus

empat puluh delapan), -—-
Pegawai Negeri Sipil -—-

(PNS), Warga Negara

Indonesia, bertempat

tinggal di Jakarta,

Pancoran Indah II D-17,

Rukun Tetangga 011,

Rukun Warga 002,

Kelurahan Pancoran,

Kecamatan Pancoran,

Page 20 OCR 0.889
| b. Komisaris

| Independen

19

Naa
Jakarta Selatan,--------——-
pemegang Kartu Tanda -—-

Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan

(NIK) 3174082112480002,

yang berlaku sampai

dengan seumur hidup.---—-

Tuan RIZAL BAMBANG

PRASETIJO, lahir di ---—-
Jakarta, pada tanggal -—-
07-03-1966 (tujuh Maret
seribu sembilan ratus —-

enam puluh enam),

Karyawan Swasta, Warga

Negara Indonesia, ------—-
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Jalan Ciawi -—-
III/14, Rukun Tetangga
002, Rukun Warga 007, —-
Kelurahan Rawa Barat, -—-
Kecamatan Kebayoran

Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda --—-
Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan

(NIK) 3174070703660006,

yang berlaku sampai

dengan seumur hidup. ---
—

Page 21 OCR 0.855
ae

| c. Komisaris

| Independen

d. Komisaris

20

Tuan RINALDI -------------——

FIRMANSYAH, lahir di —-
Tanjung Pinang, pada -—
tanggal 10-06-1960 ----—-
(sepuluh Juni seribu -—-
sembilan ratus enam -—
puluh), Karyawan BUMN,
Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Jalan Cibitung
I/22, Rukun Tetangga -—-
012, Rukun Warga 004, —-
Kelurahan Petogogan, —
Kecamatan Kebayoran -———-
Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda -—
Penduduk dengan Nomor --
Induk Kependudukan ----—-
(NIK) 3174071006600004,
yang berlaku sampai -----
dengan seumur hidup.-—--
Tuan AHMAD GHUFRON, -----
lahir di Pekalongan, -—-
pada tanggal 15-04-1971
(lima belas April --————-
seribu sembilan ratus —-
tujuh puluh satu), ---—-

Pegawai Negeri Sipil -—-

|

Page 22 OCR 0.850
e. Komisaris

21

(PNS), Warga Negara -———-
Indonesia, bertempat ---
tinggal di Jakarta, -----
Jalan Pisangan Lama III
Nomor 22, Rukun --—-----——--
Tetangga 010, Rukun --———-
Warga 007, Kelurahan -—-
Pisangan Timur, ------——-—-
Kecamatan Pulo Gadung,--
Jakarta Timur, pemegang
Kartu Tanda Penduduk ---
dengan Nomor Induk ------
Kependudukan (NIK) -——-—-
3175021504710004, yang—-
berlaku sampai dengan --
seumur hidup.---------------
Nona OZA OLAVIA, lahir

di Bukit Tinggi, pada —
tanggal 08-01-1971 -————-
(delapan Januari seribu
sembilan ratus tujuh -—-
puluh satu), Pegawai ---
Negeri Sipil (PNS), ---—-
Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di--——-
Villa Ilhami Jalan Mina

XI Blok J-5/12, Rukun -—-

Tetangga 004, Rukun -

Warga 012, Kelurahan --—-

La NGne ne

Page 23 OCR 0.813
£. Komisaris

g. Komisaris

22

Oa

Panunggangan Barat, --—-
Kecamatan Cibodas, ---——-
pemegang Kartu Tanda -—
Penduduk dengan Nomor —-
Induk Kependudukan ----—-
(NIK) 3671094801710006,
yang berlaku sampai ---—-
dengan seumur hidup.----—-
Tuan Doktor MARC OLIVER
JUENEMANN, lahir di --—-
Gottingen, pada tanggal
03-10-1968 (tiga -------—-
Oktober seribu sembilan
ratus enam puluh -—————
delapan), Swasta, Warga
Negara Jerman, -—---—-—-—-—--—-
bertempat tinggal di -—-
Jerman, pemegang Paspor
Jerman Nomor C74H8WZKX,
yang dikeluarkan pada —
tanggal 05-12-2018 ---——-
(lima Desember dua ribu
delapan belas) dan -----
berlaku sampai dengan —-
tanggal 04-12-2028 --————-
(empat Desember dua -—-—-

ribu dua puluh --—--------—-

delapan) .-—------—------————-

: Tuan LODEWIJK GOVAERIS,

Page 24 OCR 0.865
h. Komisaris

23

lahir di Curacao, pada

tanggal 03-06-1965 ----—-

(tiga Juni seribu -
sembilan ratus enam --——
puluh lima), Swasta, -—-
Warga Negara Belanda, -—-
bertempat tinggal di --—-
Belanda, pemegang ----———-
Paspor Negara Belanda --

Nomor BX948P921, yang --

dikeluarkan pada -
tanggal 06-03-2024 --————
(enam Maret dua ribu --—-
dua puluh empat) dan -—-
berlaku sampai dengan —-
tanggal 06-03-2034 -———-
(enam Maret dua ribu --—-
dua puluh empat) .---------
Tuan YUJI FUKUDA, lahir
di Jepang, pada tanggal
30-11-1974 (tiga puluh
November seribu -------—---
sembilan ratus tujuh -——
puluh empat), Swasta, —-
Warga Negara Jepang, -—-
bertempat tinggal di -—
Jepang, pemegang Paspor
Negara Jepang Nomor -----

TT3400849, yang -------—---

Page 25 OCR 0.827
2.

Komisaris

24

ana

dikeluarkan pada -—-———-—-—-
tanggal 11-04-2023 ----—-
(sebelas April dua ribu
dua puluh tiga) dan --——-
berlaku sampai dengan —-
tanggal 11-04-2033 ---——-
(sebelas April dua ribu

tiga puluh tiga) .-----———-

: Nyonya SUPRIYA PRAKASH

SEN, lahir di India, --—-
pada tanggal 31-07-1965
(tiga puluh satu Juli —-
seribu sembilan ratus —-
enam puluh lima), ---—--—-
Swasta, Warga Negara -—-
Singapura, bertempat -—-
tinggal di Singapura, -
pemegang Paspor -——-----—-
Singapura Nomor ---——-—-—-—-—-—-
K3805876Z, yang ---—------—-
dikeluarkan pada ---—-----
tanggal 30-01-2023 ------
(tiga puluh Januari dua
ribu dua puluh tiga) —-
dan berlaku sampai ----—-
dengan tanggal -------———-
30-01-2033 (tiga puluh

Januari dua ribu tiga —

puluh tiga) .—---———--—————

Page 26 OCR 0.877
Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:---

ai

Para Pemegang Saham merupakan seluruh pemegang

saham Perseroan dengan hak suara yang sah -—————-
dengan ini bersama-sama menyetujui seluruh --——-
keputusan tersebut diatas secara bulat, dan ----
dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 ayat -—-
(10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler --—---————-
tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama ---—-
dengan keputusan yang diambil dalam suatu Rapat
Umum Pemegang Saham. ---—--------------—----......
Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana -------
dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—-
harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ---———-
antara lain, ketentuan UU PT.--————————oi

Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler -

tersebut adalah tanggal dimana tanda tangan —-
terakhir Pemegang Saham dibubuhkan dalam -—-----—-
Keputusan Sirkuler tersebut. Saat efektif --—---—-
berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak -——-
dapat dicabut kembali. -------------------....
Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan

dalam bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa -
yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ---—-—-
Nomor 24 Tahun 2009 (dua ribu sembilan) tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari -—-—---—-
Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan.

Oleh karenanya, Keputusan Sirkuler tersebut -——-

——————...

25

Page 27 OCR 0.883
pan ma

ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan -—--———-
Inggris. Para Pemegang Saham menegaskan bahwa -
kedua versi Bahasa Indonesia dan Inggris adalah
sah. Tetapi, jika terdapat perbedaan antara -—-
versi Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi
Bahasa Inggris yang berlaku. --—---------------————————-
5. Keputusan Sirkuler tersebut dapat -—-———---——-—---—————-
ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap

salinan. Seluruh salinan itu, apabila -------——-——-

instrumen yang sama.

6. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -——-
Presiden Direktur Perseroan dengan hak ---—-—————-
substitusi untuk mengambil setiap dan segala -—-
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan --————-
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di
atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan ----—-
kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -.-
bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -—-
atau badan pemerintah manapun, termasuk namun -
tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum, ---
untuk meminta dan memberikan informasi apapun -
dan (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, -—-—
menandatangani, dan menyerahkan semua akta dan
dokumen, termasuk tetapi tidak terbatas pada -—-
mengajukan persetujuan Menteri Hukum dan -------—-
melakukan setiap dan segala tindakan yang -———-—

diperlukan tanpa pengecualian. ----—--—-———---.......-

- Akta ini diselesaikan pada pukul 14.00 WIB (empat -—-

———————..

26

Page 28 OCR 0.886
aa

belas: Waktu Tndonesia Barat) oowooooooocoocomcoew,.
- Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai -—-
buktinya. --------------5---—- 22222225 -2-22-552- 222222 2222222222n55552n
- Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut ----
diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, -
keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ----—-
namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ----
yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya
akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari
sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan ---
nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ----
akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam
akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang -
timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas
membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan
dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian -
maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena --————-

sengketa tersebut .---------------.oo....oooo.o....0

- Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, ---
secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, --—-————-
penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—-
penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para
saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal

bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, ---
selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ----

sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui
——m

2:

Page 29 OCR 0.868
 ——&
isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—

terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya,
Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di ——---
Jakarta. ----——---------22----55225-5----5n-50———55————255555555550RRR TTL
- Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, -—-

Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, -—-

1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister --—-

Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal ----—--—-
18-03-1999 (delapan belas Maret seribu sembilan ----
ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa,

Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -----———- |

Jakarta, Komplek Grawisa CL-1I Nomor 12, Rukun -----—-
Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya -—-—-
Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -—-
Kependudukan (NIK). 3173025803990002, yang berlaku -
sampai dengan seumur hidup, dan----------------5555-nosnsss
aka Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister -—---———
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal ---——-—-
24-11-1999 (dua puluh empat November seribu -----------
sembilan ratus sembilan puluh sembilan), ---------------
Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, --—-—------——
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanjung Duren -—-
Timur Nomor 1-2, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga -—-
006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan -----
Grogoi Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu --—-
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ----—- |

(NIK) 3173026411990001, yang berlaku sampai dengan

———-

28
Page 30 OCR 0.799
( seumur hidup: —— a22 nman nan nan 22222252552

keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ----—-
sebagai saksi. --—------—-------------------------5
- Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta
akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol
tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal -
16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua
ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah --------—
disediakan untuk "itna nk
- Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.---------—-.——..—
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan Na Serat

- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. ---------——-

30 MAR 2925

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

29

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.87 MB
Published24 Apr 2026
Pages30
Characters36,024
Text sourceOCR
OCR confidence0.866

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RIZKI PRIBADI HASAN p.2 ×5
linked org Sarana Multi Infrastruktur p.10
linked org Asian Development Bank p.10
linked — Sumitomo Mitsui Banking p.10
linked person ERI WIBOWO p.16
linked person MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP p.17
linked person DARMIN NASUTION p.19 ×2
linked person RIZAL BAMBANG PRASETIJO p.20
linked person OZA OLAVIA p.22
linked person YUJI FUKUDA p.24
linked person SUPRIYA PRAKASH SEN p.25
possible — Central Business p.3
possible person PARJIONO · Komisaris p.11 ×3
unresolved person UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×2
unresolved person MLI. p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×8
unresolved person MIL p.2
unresolved — Executive · Presiden Direktur p.2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik p.3 ×4
unresolved person UTK ABDURACEMAN p.4
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.5 ×2
unresolved org PT SMI p.10 ×3
unresolved org Finance Corporation p.10
unresolved org Sumitomo Mitsui Banking Corporation p.10
unresolved person AHMAD GHUFRON · Komisaris p.11 ×7
unresolved person AHMAD p.14
unresolved person GHUFRON Selaku Calon · Komisaris p.14
unresolved person LESTARI p.18
unresolved person RINALDI p.21
unresolved person Doktor MARC OLIVER JUENEMANN p.23 ×2
unresolved person LODEWIJK GOVAERIS p.23
unresolved org Menteri p.27 ×2
unresolved person CLARISSA ANGELINE p.29
unresolved person MARSYA HANIFA p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 45 ms 13 Sep 2026 14:28

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result