Back to announcement
20240227_BBKP_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31581119_lamp1.pdf
Other Text extracted BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.899
Lir Yo IDX Indonesia Stock Exchange ne won seottanon PENGUMUMAN Pencatatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap LI Tahun 2017 PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) No.: Peng-P-00049/BEI.PP1/02-2017 (dapat dilihat di website: htip:/fwww.idx.co.id) Menunjuk pada: 1. Surat PT Bank Bukopin Tbk (Perseroan) Nomor: 03465/DIR/II/2017 tanggal 16 Februari 2017 perihal Permohonan Pencatatan Efek Bersifat Hutang yang diterima Bursa pada tanggal 17 Februari 2017. 2. Surat PT Bursa Efek Indonesia No.: S-01125/BELPP1/02-2017 tanggal 28 Februari 2017 perihal Persetujuan Pencatatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017. Maka dengan ini diumumkan sebagai berikut: |. Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap Il Tahun 2017 sebesar Rp1.405.000.000.000,- (satu triliun empat ratus lima miliar Rupiah) akan dicatatkan pada tanggal | Maret 2017 di Bursa Efek Indonesia dengan perincian sebagai berikut: A Aa Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Nama Obligasi Tahzs II Tahun 2017 3 Kode Obligasi BBKPO2SBCN2 Kode ISIN 1DA000078703 Nilai Emisi Rp1.405.000.000.000,- Tingkat Bunga 11,00Y6 per tahun Jangka Waktu 7 Tahun sejak Tanggal Emisi Tanggal Penerbitan 28 Februari 2017 | Tanggal Jatuh Tempo 28 Februari 2024 Pembayaran Bunga Setiap 3 bulan Tanggal Pembayaran Bunga 28 Mei 2017 Pertama Wali Amanat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 2. Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017 ini adalah « A-Single A Minus). 3. Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, baik oleh Perseroan maupun entilas anak Perseroan mengikuti ketentuan pasal 19 ayat (1) huruf f peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor I11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (“POJK No. 11/2016”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (“POJK No. 34/2016”). Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, termasuk tidak Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 - Indonesia Phone: 462 21515 0515, Fax :-62 21 515 0330, Toll Free : 0800 100 9000, Email : callcenter@idx.coid 4" www.idx.co.id |
Page 2 OCR 0.914
IDX Indonesia Stock Exchange dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau Lembaga Penjaminan lainnya sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) huruf f POJK No. 11/2016 sebagaimana diubah sebagian dengan POIK No. 34/2016 dan merupakan kewajiban Perseroan yang disubordinasi. Hak pemegang Obligasi Subordinasi adalah paripasu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Obligasi Subordinasi ini tidak mempunyai opsi untuk pembelian kembali (buy back) sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Obligasi Subordinasi, 5. Perseroan hanya menerbitkan sertifikat jumbo Obligasi Subordinasi dan didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI. Demikian untuk diketahui, 28 Februari 2017 I Gede Nyoman Yetna Hf, Eko Siswanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 IDX. Kepala Divisi Operasional Perdagangan png Tembusan: Bursa Lek Indonesia |. Yth, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan. 2. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan. 3. Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan, 4. Yth. Direksi PT Bank Bukopin Tbk. 5. Yth. Direksi PT CIMB Securities Indonesia, 6. Yth. Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.—-Wali Amanat, 7. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. 8. Yth. Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia. 9. Yth. Direksi PT Indonesian Capital Market Electronic Library. 10. Yth. Divisi terkait di PT Bursa Efek Indonesia, wwwrieticcolid Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 - Indonesia | Phone:4t62 215150515, Fax: t62 21 515 0330, Toll Free : 0800 100 9000, Email : callcenter@idx.co.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Bukopin Tahap LI Tahun
p.1
unresolved
org
Bank Bukopin Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Bank Bukopin Tahap II Tahun
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Bukopin Tahap Il Tahun
p.1
unresolved
org
Bank Bukopin Nama Obligasi Tahzs II Tahun
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Indonesian Capital Market Electronic Library.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.