Back to announcement
20240226_GIAA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31581042_lamp1.pdf
Other Text extracted GIAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.907
Irfan Setiaputra nata Nomor KamUOur Number penhatsutjeet PT Garuda Indonesia (Persero Tok Jakarta 10110 none seranaseon Gan 162:21-85915673 SiTaCode —— sIKTDIGA Website aruda Indonesia com Kepada / To: aa Garuda Indonesia PF) 1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan 2. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia 26 Februari 2024 GARUDA/JKTDZ/20250/2024 Laporan Informasi atau Fakta Material PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk/ Disclosure of Information or Material Facts of PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Dengan hormat, Dengan ini kami, untuk dan atas nama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagaimana dipersyaratkan dalam (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”): dan (ii) Peraturan Nomor -E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”) sebagai berikut: Nama Emiten / The Issuer Name We, on behalf of PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (the “Company”) hereby disclose to report an Information or Material Fact as stipulated in (i) Financial Services Authority (“OJK”) Regulation No. 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies (“POJK 31/2015”): and (ii) Rule No. I-E regarding Obligation to Submit Information (“Rule I-E”), as follows: : PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Bidang Usaha / Scope of Business : Jasa Angkutan Udara Niaga / Commercial Air Transporation Services 1. | Tanggal Kejadian/ Date of occurrence 22 Februari 2024 22 February 2024 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material/ Type of information or material fact Putusan upaya banding atas Putusan Judicial Release yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (“Greylag Entities”) terhadap Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (“GIHF”). Adapun yang dimaksud dengan Judicial Release adalah langkah hukum yang ditempuh GIHF di Decision on the appeal of the Judicial Release Decision filed by Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (“Greylag Entities”) againts Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (“GIHF”). Furthermore, the meaning of the Judicial Release itself is a legal step which taken by GIHF back in 2022 when there was an application for Provisional Attachment that 1/3
Page 2 OCR 0.939
Garuda Indonesia FG) tahun 2022 lalu ketika terdapat pengajuan sita sementara (Provisional Attachment) yang diajukan oleh Greylag Entities terhadap rekening Bank milik GIHF. filed by Greylag Entities toward GIHF's Bank account. Uraian Informasi atau Fakta Material/ Details of information or other relevant Material Fact Pada tanggal 19 April 2023, Greylag Entities mengajukan banding atas Putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023 yang pada pokoknya telah memenangkan GIHF dalam perkara Judicial Release. Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2024 Pengadilan Tingkat Banding Paris memutus Putusan Judicial Release yang juga memenangkan GIHF serta memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sejumlah biaya kepada GIHF. Berdasarkan Putusan tingkat pertama dan tingkat banding Greylag Entities juga memiliki kewajiban untuk membayar sebesar Euro80.000 kepada GIHF. On April 19, 2023, Greylag Entities appealed the Judgment of the Paris Commercial Court dated February 9, 2023, which essentially ruled in favor of GIHF in the Judicial Release case. Subseguently, on February 22, 2024, the Paris Court of Appeal ruled on the Judicial Release Decision in favor of GIHF and ordered Greylag Entities to pay costs to GIHF. Based on the Judgment at first instance and on appeal Greylag Entities also has an obligation to pay Euro80,000 to GIHF. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik/ The impact for such information or material fact towards operational activities, legal, financial condition Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan, Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal. There is no direct impact on the Company's operational activities, the Company ensures that all operational activities run normally. 2/3
Page 3 OCR 0.947
or business continuity of Issuer or Public Company 5. | Keterangan lain- - lain/ Others Informasi ini dibuat dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran informasi diantara kedua versi tersebut, maka versi Bahasa Indonesia akan menjadi rujukan penafsiran dari ketentuan yang dipersengketakan. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. CAPT. TUMPAL M. HWTAPEA Tembusan / Copy for: This information is executed in Indonesian and English version. In the event there is any difference of interpreting the information notified in both versions, the Indonesian versions shall serve as reference for interpretation of the disputed provision. In hereof we convey this information. We thank you for your attention. 1. Yth. Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, 2. Yth. Deputi Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan: 3. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan: 4. Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia. 3/3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.