Back to announcement
20260424_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_32073447_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
—S— SAMUDERA PT SAMUDERA INDONESIA Tbk samudera Indonesia Building, 8" FI. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Jakarta 11480 — INDONESIA T. 46221 5480088 samudera.id Jakarta, 24 April 2026 No. SR.26.04.053/CSC/SI Kepada: 1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 U.p.: Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon 2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p.: Direksi Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Kami merujuk pada: a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“POJK 42/2020"): dan b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana diubah sebagian dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00052/BE!/04- 2026 tanggal 1 April 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (“Peraturan I-E”). Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah penandatanganan akad ijarah dengan objek ijarah berupa pengalihan hak manfaat atas aset salah satu anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samudera Sarana Logistik (“SSLog”) kepada Perseroan. Transaksi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Samudera Indonesia Tahap III Tahun 2026 dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) (“Sukuk Ijarah Tahap 11”).
Page 2 OCR 0.943
Adapun informasi dan uraian mengenai transaksi yang telah dilaksanakan oleh Perseroan adalah sebagai berikut: A. Uraian Mengenai Transaksi 1. Objek Transaksi Dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap III dan sebagaimana telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan Sukuk Ijarah Tahap III, Perseroan dan SSLog telah menandatanganani Akad Ijarah sehubungan dengan pengalihan hak manfaat atas aset tetap millik SSLog berupa tanah yang dipergunakan untuk Depo Container, Gudang & Pusat Distribusi serta Cold Logistic (“Objek Ijarah”) kepada Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “Transaksi Akad Ijarah”). Nilai Transaksi Nilai Transaksi Akad Ijarah adalah sebesar Rp620.030.500.000 (enam ratus dua puluh miliar tiga puluh juta lima ratus ribu Rupiah) yang merupakan nilai atas pengalihan hak manfaat atas Objek Ijarah berdasarkan nilai valuasi yang ditentukan dengan mempertimbangkan penilaian dari Penilai Independen yang ditunjuk oleh Perseroan atas Objek Ijarah (untuk selanjutnya disebut sebagai “Nilai Transaksi”). Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Akad Ijarah adalah sebagai berikut: a. Perseroan, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Barat dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima manfaat atas Objek Ijarah (musta'jir). b. SSLog, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Utara, dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah (mujir). Antara Perseroan dengan SSLog terdapat hubungan afiliasi dimana SSLog merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99”b dari modal disetor SSLog dimiliki oleh Perseroan. Oleh karena itu, pelaksanaan Akad Ijarah ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, namun Transaksi Akad Ijarah ini termasuk yang dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK 42/2020. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi Akad Ijarah Transaksi Akad Ijarah ini dilakukan oleh Perseroan dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap III yang juga sebagaimana telah tercantum dan diungkapkan dalam Informasi Tambahan Sukuk Ijarah Tahap III.
Page 3 OCR 0.955
Transaksi Akad Ijarah ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) mengingat Nilai Transaksi Akad Ijarah tersebut adalah sebesar Rp620.030.500.000 (enam ratus dua puluh miliar tiga puluh juta lima ratus ribu Rupiah) yang merupakan kurang lebih 4,696 (empat koma enam persen) dari total nilai ekuitas Perseroan yaitu sebesar USD773.488.716 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus enam belas Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit atau setara dengan nilai Rp13.285.442.186.016 (tiga belas triliun dua ratus delapan puluh lima miliar empat ratus empat puluh dua juta seratus delapan puluh enam ribu enam belas Rupiah) berdasarkan nilai kurs tengah Bank Indonesia tanggal 21 April 2026 senilai Rp17.176 (tujuh belas ribu seratus tujuh puluh enam Rupiah) terhadap nilai USD (Dolar Amerika Serikat) dan karenanya tidak mencapai 20” (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Transaksi Akad Ijarah ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK 42/2020. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Akad Ijarah yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, serta tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. Ihalaman selanjutnya adalah halaman penandatanganan)
Page 4 OCR 0.887
Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Samudera Indonesia Tbk Farida Helianti Sastrosatbrho Direktur Kepatuhan da'Sekretaris Perusahaan (tr
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
person
Farida Helianti Sastrosatbrho
· Direktur Kepatuhan da'Sekretaris Perusahaan (tr
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
37 ms
13 Sep 2026 14:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}