Skip to content
Back to announcement

20260424_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_32073447_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
—S— SAMUDERA

PT SAMUDERA INDONESIA Tbk

samudera Indonesia Building, 8" FI.
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35
Jakarta 11480 — INDONESIA

T. 46221 5480088

samudera.id

Jakarta, 24 April 2026

No. SR.26.04.053/CSC/SI

Kepada:
1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
U.p.: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p.: Direksi

Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Kami merujuk pada:

a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“POJK 42/2020"): dan

b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember
2025 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana
diubah sebagian dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep-00052/BE!/04-
2026 tanggal 1 April 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi
Kepemilikan Saham (“Peraturan I-E”).

Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi
afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh
Perseroan adalah penandatanganan akad ijarah dengan objek ijarah berupa pengalihan hak manfaat
atas aset salah satu anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samudera Sarana Logistik (“SSLog”)
kepada Perseroan. Transaksi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan
| Samudera Indonesia Tahap III Tahun 2026 dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) (“Sukuk Ijarah Tahap 11”).
Page 2 OCR 0.943
Adapun informasi dan uraian mengenai transaksi yang telah dilaksanakan oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:

A. Uraian Mengenai Transaksi

1.

Objek Transaksi

Dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap III dan sebagaimana telah diungkapkan
dalam Informasi Tambahan Sukuk Ijarah Tahap III, Perseroan dan SSLog telah
menandatanganani Akad Ijarah sehubungan dengan pengalihan hak manfaat atas aset tetap
millik SSLog berupa tanah yang dipergunakan untuk Depo Container, Gudang & Pusat
Distribusi serta Cold Logistic (“Objek Ijarah”) kepada Perseroan (untuk selanjutnya disebut
sebagai “Transaksi Akad Ijarah”).

Nilai Transaksi

Nilai Transaksi Akad Ijarah adalah sebesar Rp620.030.500.000 (enam ratus dua puluh miliar
tiga puluh juta lima ratus ribu Rupiah) yang merupakan nilai atas pengalihan hak manfaat
atas Objek Ijarah berdasarkan nilai valuasi yang ditentukan dengan mempertimbangkan
penilaian dari Penilai Independen yang ditunjuk oleh Perseroan atas Objek Ijarah (untuk
selanjutnya disebut sebagai “Nilai Transaksi”).

Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak
Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Akad Ijarah adalah sebagai berikut:

a. Perseroan, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Barat dan
didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima
manfaat atas Objek Ijarah (musta'jir).

b. SSLog, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Utara, dan didirikan
menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mengalihkan hak
manfaat atas Objek Ijarah (mujir).

Antara Perseroan dengan SSLog terdapat hubungan afiliasi dimana SSLog merupakan anak
perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99”b dari modal disetor
SSLog dimiliki oleh Perseroan. Oleh karena itu, pelaksanaan Akad Ijarah ini merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, namun Transaksi Akad Ijarah
ini termasuk yang dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK
42/2020.

Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi Akad Ijarah
Transaksi Akad Ijarah ini dilakukan oleh Perseroan dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah

Tahap III yang juga sebagaimana telah tercantum dan diungkapkan dalam Informasi Tambahan
Sukuk Ijarah Tahap III.
Page 3 OCR 0.955
Transaksi Akad Ijarah ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) mengingat Nilai Transaksi Akad Ijarah tersebut
adalah sebesar Rp620.030.500.000 (enam ratus dua puluh miliar tiga puluh juta lima ratus ribu
Rupiah) yang merupakan kurang lebih 4,696 (empat koma enam persen) dari total nilai ekuitas
Perseroan yaitu sebesar USD773.488.716 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus delapan
puluh delapan ribu tujuh ratus enam belas Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit atau setara dengan nilai
Rp13.285.442.186.016 (tiga belas triliun dua ratus delapan puluh lima miliar empat ratus empat
puluh dua juta seratus delapan puluh enam ribu enam belas Rupiah) berdasarkan nilai kurs
tengah Bank Indonesia tanggal 21 April 2026 senilai Rp17.176 (tujuh belas ribu seratus tujuh
puluh enam Rupiah) terhadap nilai USD (Dolar Amerika Serikat) dan karenanya tidak mencapai
20” (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Transaksi Akad Ijarah ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana
tercantum dalam POJK 42/2020.

Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Akad Ijarah
yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, serta tidak terdapat fakta material
lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau
pengertian yang menyesatkan.

Ihalaman selanjutnya adalah halaman penandatanganan)
Page 4 OCR 0.887
Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan
terimakasih.

Hormat kami,

PT Samudera Indonesia Tbk

Farida Helianti Sastrosatbrho
Direktur Kepatuhan da'Sekretaris Perusahaan (tr

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published24 Apr 2026
Pages4
Characters6,202
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMUDERA INDONESIA Tbk p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Hasan Fawzi p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved person Farida Helianti Sastrosatbrho · Direktur Kepatuhan da'Sekretaris Perusahaan (tr p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 37 ms 13 Sep 2026 14:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result