Skip to content
Back to announcement

20260424_KDSI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32073526_lamp1.pdf

Other Text extracted KDSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PEMBERITAHUAN
                           KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                    PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk (“Perseroan”)
                           TENTANG JADWAL DAN TATA CARA
                       PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2025

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 22 April 2026,
Perseroan akan membagikan dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sejumlah Rp32.400.000.000
(Tiga Puluh Dua Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) atau Rp20,00 (Dua Puluh Rupiah) per saham,
yang akan dibayarkan kepada pemilik 1.620.000.000 (Satu Miliar Enam Ratus Dua Puluh Juta)
saham Perseroan yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana di bawah ini:

I. Jadwal Pembagian dividen tunai

       No.                          Aktivitas                                  Tanggal

       1     Pengumuman di Bursa Efek                                        24 April 2026
             Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
             (Cum Dividen)
       2
               • Pasar Regular dan Pasar Negosiasi                           30 April 2026
               • Pasar Tunai                                                 05 Mei 2026
             Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
             (Ex-Dividend)
       3
               • Pasar Regular dan Pasar Negosiasi                           04 Mei 2026
               • Pasar Tunai                                                 06 Mei 2026
             Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak atas Hak
       4                                                                     05 Mei 2026
             Dividen (Recording Date)
       5     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025                22 Mei 2026


II. Tata Cara Pembagian dividen tunai
    1. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya
        tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Mei 2026 sampai
        dengan pukul 16:00 WIB (Recording Date).

  2.    Pembayaran Dividen Tunai:
        a. Pembayaran ke Pemegang Saham warkat (fisik) akan dilakukan dengan
           pemindahbukuan (transfer bank) dengan memberitahukan nama bank dan nomor
           rekening atas nama Pemegang Saham yang berhak secara tertulis dan bermaterai
           Rp 10.000 kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT. Sinartama Gunita
           beralamat di Gedung Menara Tekno Lt 7, JL. H. Fachrudin No 19, Kampung Bali -
           Tanah Abang, Jakarta Pusat, telp 021-3923003 paling lambat 05 Mei 2026 pukul 16.00
           WIB disertai (i) fotokopi KTP atau Paspor sesuai alamat yang tertera dalam Daftar
           Pemegang Saham; (ii) fotokopi NPWP; (iii) Bagi Pemegang Saham yang berbentuk
           badan hukum agar melampirkan juga salinan (fotokopi) Anggaran Dasar dan
           perubahan terakhir berikut akta yang berisi susunan Direksi dan Dewan Komisaris
           terakhir.
        b. Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif
           Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran akan dilakukan KSEI sesuai
           dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3.    Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
        undangan perpajakan yang berlaku.

  4.    Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai akan
        dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Badan Dalam
        Negeri (WP Badan DN) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan
Page 2
       atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang
       diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WPOP DN”)
       akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
       Negara Kesatuan Republik Indonesia.
       Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
       maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
       (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut
       wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
       Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
       Kemudahan Berusaha.

  5.   Pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan atas dividen yang diterima oleh pemegang
       saham WPDN adalah menjadi kewajiban pemegang saham WPDN yang bersangkutan
       dan dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham WPDN.

  6.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) maka atas
       pembayaran dividen tunai tersebut akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sesuai
       dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dan melampirkan
       fotocopy Tax Identification Number (TIN) dan Paspor sesuai alamat yang tertera dalam
       Daftar Pemegang Saham.

  7.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
       pemotongan pajak dividen atau Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen (SPPD) untuk
       WP Badan DN atau WPOP DN (bila ada) dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank
       Kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efek dan bagi Pemegang Saham
       warkat dapat diambil di Kantor BAE.

Demikian kami sampaikan pemberitahuan ini, atas perhatian yang diberikan kami mengucapkan
terima kasih.




                                   Surabaya, 24 April 2026
                             PT Kedawung Setia Industrial Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published24 Apr 2026
Pages2
Characters5,764
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk p.1 ×5
unresolved person H. Fachrudin p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Negeri p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result