Back to announcement
20240226_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580993_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00169/2024 26 Februari 2024
Lampiran :-
Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat P.H. Kepala Divisi Perusahaan Publik 2 PT Bursa Efek
Indonesia nomor S-01980/BEI.PP2/02-2024 tanggal 22 Februari 2024 Perihal
Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami sampaikan penjelasan dan klarifikasi
sebagai berikut:
a. Penjelasan mengenai latar belakang gugatan dan pihak yang menggugat.
Pada tanggal 21 Februari 2024, Perseroan telah menerima Surat Panggilan
Sidang Perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan
Nomor 928/PAN.3/W10.U1/HK2.4/2/2024 perihal Panggilan Sidang Perkara
Gugatan No.5-/Pdt.Sus PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. (“Surat Panggilan Sidang
Perkara”). Merujuk kepada Surat Panggilan Sidang Perkara, PT Asta Askara
Sentosa sebagai Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
mengajukan Permohonan PKPU terhadap Perseroan sebagai Termohon PKPU,
yang intinya Pemohon PKPU menganggap Perseroan atau Termohon PKPU
wanprestasi dengan adanya penundaan pembayaran kembali dana Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh
tempo pada tanggal 18 Desember 2023 (“Sukuk”).
Sebagai informasi berdasarkan catatan Perseroan, Pemohon PKPU tidak terdaftar
sebagai Kreditur maupun mitra kerja Perseroan.
b. Apakah permohonan tersebut bersifat material? Mohon penjelasan atas nilai
gugatan dan penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.
Sesuai dengan informasi yang didapat Perseroan dari Surat Panggilan Sidang
Perkara, Pemohon PKPU membeli Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A melalui PT Sinarmas Sekuritas sebesar
Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah).
Page 2
Berdasarkan penilaian Perseroan atas materialitas nilai gugatan PKPU tersebut di
atas, tidak bersifat material.
c. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional
Perseroan.
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU
tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan
maupun kegiatan operasional Perseroan.
d. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.
Perkembangan terkini terkait gugatan PKPU berdasarkan Surat Panggilan Sidang
Perkara, Perseroan telah menghadiri persidangan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 22 Februari 2024
Jam : 10.00 WIB
Alamat : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus
Adapun hasil keputusan sidang tersebut adalah ditunda sampai dengan tanggal
29 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan legalitas lanjutan dan pembacaan
gugatan.
e. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut.
Adapun upaya Perseroan dalam melakukan penyelesaian diantaranya dengan
menunjuk kuasa hukum untuk mewakili serta mendampingi Perseroan dalam
melakukan proses hukum yang berlaku terkait gugatan PKPU dan akan mengikuti
proses persidangan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
Demikian Surat penjelasan dan klarifikasi ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi,
atas perhatian dan permakluman yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Asta Askara Sentosa
p.1
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.