Skip to content
Back to announcement

20240226_ROTI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580708.pdf

Other Text extracted ROTI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           011/FCS/L/II/2024

 Nama Perusahaan                       PT Nippon Indosari Corpindo Tbk

 Kode Emiten                           ROTI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02074/BEI.PP2/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    3
           kepada publik.

           Perseroan akan tetap selalu memperhatikan Peraturan IDX No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
           Informasi dari waktu ke waktu.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu rencana tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam hal ini adalah
    5
           rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan, yang mana Surat Keterbukaan
           Informasi mengenai hal tersebut telah disampaikan kepada Bursa dan OJK dalam surat terpisah.
           Sebagai pertimbangan, rencana aksi korporasi Perseroan ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan
           upaya maksimal untuk memenuhi persyaratan free float agar Perseroan tetap di Papan Utama.
           Sebagaimana yang didiskusikan secara rutin antara kami dengan pihak Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
Page 2
CORPORATE SECRETARY

CORPORATE SECRETARY




PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
Jl. Selayar Blok A9, Kawasan Industri MM2100, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat,
Telepon : 021- 89983876, 89844953, Fax : 021- 89844955, www.sariroti.com



Nama Pengirim                      CORPORATE SECRETARY

Jabatan                            CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu                  26-02-2024 21:00

Lampiran                          1. Surat Tanggapan Ke Bursa (26.2.2024).pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            011/FCS/L/II/2024

Issuer Name                          PT Nippon Indosari Corpindo Tbk

Issuer Code                          ROTI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02074/BEI.PP2/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
   3
          kepada publik.

          Perseroan akan tetap selalu memperhatikan Peraturan IDX No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
          Informasi dari waktu ke waktu.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, yaitu rencana tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam hal ini adalah
   5
          rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan, yang mana Surat Keterbukaan
          Informasi mengenai hal tersebut telah disampaikan kepada Bursa dan OJK dalam surat terpisah.
          Sebagai pertimbangan, rencana aksi korporasi Perseroan ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan
          upaya maksimal untuk memenuhi persyaratan free float agar Perseroan tetap di Papan Utama.
          Sebagaimana yang didiskusikan secara rutin antara kami dengan pihak Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
Page 4
CORPORATE SECRETARY

CORPORATE SECRETARY




PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
Jl. Selayar Blok A9, Kawasan Industri MM2100, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat,
Phone : 021- 89983876, 89844953, Fax : 021- 89844955, www.sariroti.com



Sender Name                        CORPORATE SECRETARY

Function                           CORPORATE SECRETARY

Date and Time                      26-02-2024 21:00

Attachment                         1. Surat Tanggapan Ke Bursa (26.2.2024).pdf


    This is an official document of PT Nippon Indosari Corpindo Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Feb 2024
Pages4
Characters10,225
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nippon Indosari Corpindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result