Skip to content
Back to announcement

20260424_PRDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073445_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PRDA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
     RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM                      SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL
         PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                        GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
         PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK                   PT PRODIA WIDYAHUSADA TBK ("COMPANY")
               ("PERSEROAN")
Perseroan dengan ini mengumumkan kepada              The Company hereby announced to the
pemegang saham Perseroan bahwa telah                 shareholders of the Company that the Annual
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang                  General Meeting of Shareholders (“the
Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, 23          Meeting”) of the Company was held on
April 2026 di Grha Prodia Utama Lantai 7 Jl.         Thursday, 23 April 2026 in Grha Prodia Utama
Raden Saleh Raya No.57, Jakarta Pusat 10330,         7th Floor Jl. Raden Saleh Raya No.57, Central
Indonesia. RUPST dibuka pada pukul 09.17 WIB         Jakarta 10330, Indonesia. The AGMS was opened
(Waktu Indonesia Barat) dan ditutup pada pukul       at 09.17 WIB (Western Indonesian Time) and was
10.20 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai          concluded at 10.20 WIB, with the summary of
berikut:                                             minutes as follows:

A.​ Mata Acara Rapat                                  A.​ Agenda of The Meeting

   1.​ Persetujuan dan pengesahan Laporan                 1.​ Approval and ratification of the
       Tahunan Perseroan untuk tahun buku                     Company's Annual Report for the
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember                 financial year ended as of 31 December
       2025, termasuk di dalamnya: (i) Laporan                2025, which includes: (i) the Company's
       Kegiatan     Perseroan;      (ii)  Laporan             Activity Report; (ii) the Board of
       Pengawasan Dewan Komisaris; dan (iii)                  Commissioners' Supervisory Report; (iii)
       Laporan Keuangan tahun buku yang                       the Financial Statements for the
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;                financial year ended 31 December 2025;
       serta    pemberian       pelunasan     dan             and the granting of full release and
       pembebasan           tanggung        jawab             discharge (acquit et de charge) to the
       sepenuhnya (acquit et de charge) kepada                Board of Directors and the Board of
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.                 Commissioners of the Company.
   2.​ Penetapan penggunaan laba bersih                   2.​ Determination of the utilization of the
       Perseroan untuk tahun buku yang                        Company's net profit for the financial
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.                year ended as of 31 December 2025.
   3.​ Penunjukan akuntan publik yang akan                3.​ Appointment of a public accountant to
       mengaudit laporan keuangan Perseroan                   audit the Company's financial statement
       untuk tahun buku yang berakhir pada                    for the financial year ended as of 31
       tanggal 31 Desember 2026, dan                          December 2026, and to grant the power
       pemberian wewenang untuk menetapkan                    and     authority   to determine the
       jumlah    honorarium      akuntan    publik            honorarium of the public accountant as
       tersebut serta persyaratan lainya.                     well as other requirements.
   4.​ Penentuan      gaji,    honorarium     dan         4.​ Determination of salary, honorarium and
       tunjangan lainnya bagi anggota Dewan                   allowance       of    the    Board   of
       Komisaris dan Direksi Perseroan.​                      Commissioners and the Board of
                                                              Directors of the Company.
   5.​ Perubahan    dan/atau    pengangkatan              5.​ Changes and/or reappointment of the
       kembali   susunan    anggota    Direksi                composition of the members of the
       dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.                    Board of Directors and/or Board of
                                                              Commissioners of the Company.
Page 2
B.​ Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan             B.​ Attendance of the Members of the Board
    Komisaris Perseroan                                 of Commissioners and Board of Directors
                                                        of the Company

    Direksi                                             Board of Directors
    Direktur          Ibu Dewi Muliaty                  President Director: Ms Dewi Muliaty
    Utama:
    Direktur:         Ibu Liana Kuswandi                Director:           Ms Liana Kuswandi
    Direktur:         Ibu     Indriyanti  Rafi          Director:           Ms    Indriyanti  Rafi
                      Sukmawati                                             Sukmawati
    Direktur:         Bapak Andri Hidayat               Director:           Mr Andri Hidayat
    Direktur:         Ibu Ida Zuraida                   Director:           Ms Ida Zuraida

    Dewan Komisaris                                     Board of Commissioners
    Komisaris       Bapak Andi Widjaja                  President        Mr Andi Widjaja
    Utama:                                              Commissioner:
    Komisaris:      Bapak Gunawan Prawiro               Commissioner:    Mr Gunawan           Prawiro
                    Soeharto                                             Soeharto
    Komisaris:      Ibu Endang Wahjuningtyas            Commissioner:    Ms                   Endang
                    Hoyaranda                                            Wahjuningtyas
                                                                         Hoyaranda
    Komisaris         Ibu Keri Lestari                  Independent      Ms Keri Lestari
    Independen:                                         Commissioner:


C.​ Kuorum Kehadiran Pemegang Saham            C.​ Attendance Quorum of the Shareholders
    ​                                              ​
    Rapat dihadiri oleh para pemegang saham        The Meeting was attended by the shareholders
    dan/atau kuasa pemegang saham yang             and/or their proxies representing a total of
    mewakili sejumlah 684.459.340 saham yang       684,459,340 shares, constituting 76.925% of
    mewakili 76,925% dari 889.775.500 saham        889,775,500 shares, being all shares with valid
    yang merupakan seluruh saham dengan hak        voting rights that have been issued by the
    suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh     Company, after deducting the number of
    Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah      shares repurchased by the Company (treasury
    saham yang telah dibeli kembali (saham         shares).
    treasuri) oleh Perseroan.

D.​ Kesempatan   Tanya       Jawab       dan/atau   D.​ Opportunities for Question & Answer
    Memberikan Pendapat                                 and/or to Give Opinion
                                                        ​
   Rapat memberikan kesempatan kepada                   The Meeting had given opportunities to
   pemegang saham dan/atau kuasa pemegang               shareholders and their representatives to ask
   saham    untuk   mengajukan   pertanyaan             questions and/or give opinions to each
   dan/atau memberikan pendapat pada setiap             Agenda of the Meeting with the mechanism of
   mata acara Rapat dengan mekanisme                    hand raising and submitting the question
   mengangkat    tangan dan menyerahkan                 forms. During the question and answer
Page 3
   formulir pertanyaan. Pada kesempatan tanya              session, there were no shareholders and/or
   jawab tersebut, tidak terdapat pemegang                 shareholder's proxy who asked questions
   saham dan/atau kuasa pemegang saham                     and/or opinions.
   yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   pendapat. ​

E.​ Mekanisme Pengambilan Keputusan                     E.​ Mechanism of Resolutions Adoption

    ●​   Keputusan Rapat diambil berdasarkan               ●​   Resolutions of the Meeting were adopted
         musyawarah untuk mufakat.                              based on deliberations for Consensus.
    ●​   Dalam hal keputusan berdasarkan                   ●​   In the event that a resolution based on
         musyawarah        untuk    mufakat     tidak           deliberation for consensus was not
         tercapai, keputusan diambil melalui                    achieved, resolutions were adopted
         pemungutan suara berdasarkan suara                     through voting mechanism based on
         setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian            concurring votes of more than 1/2 (one
         dari seluruh saham dengan hak suara                    half) of attending shareholders having
         yang hadir untuk mata acara Rapat.                     shares with voting rights for agenda of
                                                                the Meeting.

F.​ Hasil Pemungutan Suara                    F.​ Voting Result
    ​                                             ​
    Hasil pemungutan suara untuk pengambilan      Voting results for the adoption of resolutions
    keputusan mata acara RUPST adalah sebagai     pursuant to the agenda of the AGMS are as
    berikut:                                      follows:

    Mata                                   Jumlah Suara/Total Votes
Acara/Agenda         Abstain      Tidak Setuju/           Setuju/​           Total Suara Setuju/​
                                    Disagree               Agree                 Total Agree
      1              22.200​              0​              684.437.140​             684.459.340​
                    (0,003%)          (0,000%)             (99,997%)               (100,000%)
      2              22.200​              0​              684.437.140​             684.459.340​
                    (0,003%)          (0,000%)             (99,997%)               (100,000%)
      3              22.200​              0​              684.437.140​             684.459.340​
                    (0,003%)          (0,000%)             (99,997%)               (100,000%)
      4              22.200​           15.700​            684.421.440​             684.443.640​
                    (0,003%)          (0,002%)             (99,994%)                (99,997%)
      5              22.200​         21.185.700​          663.251.440​             663.273.640​
                    (0,003%)          (3,095%)             (96,901%)                (96,904%)
​                                               ​
Catatan:                                        Notes:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) Pursuant to Article 12 paragraph (9) of the Articles
Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko of Association of the Company, the number of
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan abstain votes (blank votes) shall be considered as
suara    mayoritas  pemegang    saham     yang casting the same vote as the majority vote of
mengeluarkan suara.                             shareholders who cast their vote.
Page 4
G.​ Keputusan Rapat​                               G.​ Resolutions of the Meeting

   1.​ Menyetujui dan mengesahkan Laporan             1.​ To approve and ratify the Annual Report of
       Tahunan Perseroan untuk tahun buku                 the Company for the year ending on 31
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember             December 2025, including the Operational
       2025 termasuk di dalamnya Laporan                  Report of the Company, the Supervisory
       Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas                  Report of the Board of Commissioners
       Pengawasan Dewan Komisaris dan                     and     the       Consolidated     Financial
       Laporan Keuangan Perseroan tahun buku              Statements of the Company for the year
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember             ending on 31 December 2025, including to
       2025, serta memberikan pelunasan dan               give full release and discharge of
       pembebasan         tanggung       jawab            responsibilities (acquit et de charge) to the
       sepenuhnya (acquit et de charge) kepada            members of the Board of Directors and
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris                the Board of Commissioners of the
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan             Company for their management duties
       pengawasan yang telah dilakukan,                   and supervisory duties carried out, as long
       sepanjang tindakan tersebut sepanjang              as these actions are reflected in the
       tercermin dalam Laporan Tahunan                    Annual Report and laws and regulations.
       tersebut          dan         peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.

   2.​ Menyetujui penetapan penggunaan laba           2.​ To approve the Company’s net profit for
       bersih Perseroan untuk tahun buku yang             the financial year ended on 31 December
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025             2025, as follows:
       sebagai berikut:

       a.​ Membagikan     dividen tunai sebesar            a.​ Distribute cash dividends in the
          Rp144.751.366.215 (seratus empat                     amount of Rp144,751,366,215 (one
          puluh empat miliar tujuh ratus lima                  hundred forty-four billion seven
          puluh satu juta tiga ratus enam puluh                hundred fifty-one million three
          enam ribu dua ratus lima belas Rupiah)               hundred sixty-six thousand two
          atau sebesar 70% (tujuh puluh persen)                hundred fifteen Rupiah), or 70%
          dari laba tahun berjalan yang dapat                  (seventy percent) of the current
          didistribusikan kepada pemilik entitas               year’s profit attributable to owners of
          induk tahun buku yang berakhir pada                  the parent entity for the financial year
          tanggal 31 Desember 2025 kepada                      ended 31 December 2025, to the
          para pemegang saham Perseroan tidak                  shareholders of the Company,
          termasuk saham treasuri Perseroan,                   excluding treasury shares of the
          yaitu sebanyak 889.775.500 saham                     Company, namely a total of
          sehingga      setiap    saham    akan                889,775,500 shares, such that each
          memperoleh dividen tunai sebesar                     share shall receive a cash dividend
          Rp162,6830208467190 (seratus enam                    of    Rp162.6830208467190           (one
          puluh dua koma enam delapan tiga nol                 hundred sixty-two point six eight
          dua nol delapan empat enam tujuh satu                three zero two zero eight four six
          sembilan      nol    Rupiah)   dengan                seven one nine zero Rupiah), subject
          memperhatikan peraturan perpajakan                   to applicable tax regulations;
          yang berlaku;
Page 5
   b.​ Membagikan Tantiem untuk tahun buku            b.​ Distribute tantiem for the financial
       2025 bagi anggota Direksi dan Dewan                year 2025 to members of the Board
       Komisaris dan memberikan Kuasa                     of Directors and the Board of
       kepada PT Prodia Utama selaku                      Commissioners,     and    to    grant
       Pemegang Saham Utama untuk                         authority to PT Prodia Utama, as the
       menetapkan jumlah Tantiem tersebut;                Majority Shareholder, to determine
   c.​ Membukukan sisa laba bersih tahun                  the amount of such tantie
       buku yang berakhir pada tanggal 31             c.​ Book the remaining net profit of the
       Desember 2025 sebagai laba ditahan.                financial   year   ended on 31
                                                          December      2025     as    retained
                                                          earnings.

   Memberikan kuasa dan wewenang kepada               Granting authority and power to the
   Direksi Perseroan untuk melakukan setiap           Board of Directors of the Company to
   dan semua tindakan yang diperlukan                 perform any and all necessary actions in
   sehubungan dengan keputusan tersebut di            relation to the above resolutions (except
   atas (kecuali untuk keperluan penetapan            for determining the amount of tantiem for
   jumlah Tantiem Direksi dan Dewan                   the Board of Directors and the Board of
   Komisaris Perseroan), sesuai dengan                Commissioners of the Company), in
   peraturan    perundang-undangan    yang            accordance with the prevailing laws and
   berlaku.                                           regulations.

3.​ Menyetujui untuk memberikan wewenang         3.​ Approve the granting of authority and
    dan kuasa kepada Dewan Komisaris                 power to the Company’s Board of
    Perseroan, untuk menunjuk Akuntan                Commissioners to appoint a Public
    Publik dengan kriteria sebagai berikut: 1)       Accountant with the following criteria: (1)
    Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan; 2)          registered with the Financial Services
    Berasal dari Kantor Akuntan Publik yang          Authority (Otoritas Jasa Keuangan); and
    merupakan 10 besar di Indonesia; yang            (2) affiliated with a Public Accounting Firm
    akan    mengaudit laporan keuangan               that is among the top 10 in Indonesia, to
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir         audit the Company’s financial statements
    pada tanggal 31 Desember 2026, dan               for the financial year ending 31 December
    untuk      menetapkan       syarat-syarat        2026. The Board of Commissioners is
    sehubungan dengan penunjukan dan                 also authorized to determine the terms
    pemberhentian Akuntan Publik tersebut,           and conditions related to the appointment
    serta penunjukkan Kantor Akuntan Publik          and dismissal of the Public Accountant,
    dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam          including the appointment of a substitute
    hal terdapat penggantian Kantor Akuntan          Public Accounting Firm and/or Public
    Publik dan/atau Akuntan Publik yang              Accountant in the event of any
    bersangkutan        dan      menetapkan          replacement, as well as to determine the
    honorarium     Kantor   Akuntan    Publik        honorarium         and     other    relevant
    dan/atau Akuntan Publik tersebut serta           requirements.
    persyaratan lainnya.
Page 6
4.​ Menetapkan        honorarium      dan/atau        4.​ To determine the honorarium and/or other
    tunjangan lainnya bagi anggota Dewan                  benefits for the members of the Board of
    Komisaris dan Direksi Perseroan untuk                 Commissioners and the Board of Directors
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31              of the Company for the financial year
    Desember 2026, sebanyak-banyaknya                     ending 31 December 2026, in an amount
    Rp19.792.100.000,- (sembilan belas miliar             not exceeding Rp19,792,100,000 (nineteen
    tujuh ratus sembilan puluh dua juta seratus           billion seven hundred ninety-two million
    ribu Rupiah) dan memberikan wewenang                  one hundred thousand Rupiah), and to
    kepada      Dewan      Komisaris      untuk           authorize the Board of Commissioners to
    menetapkan        alokasinya,       dengan            determine the allocation thereof, taking into
    memperhatikan rekomendasi dari Komite                 account the recommendations of the
    Nominasi dan Remunerasi.                              Nomination and Remuneration Committee.

5. a.​ i.​ Mengangkat kembali:                      5. a.​ i.​ To re-appoint:
           -​ Bapak Andi Widjaja sebagai                       -​ Mr. Andi Widjaja as President
               Komisaris Utama;                                     Commissioner;
           -​ Bapak       Gunawan       Prawiro                -​ Mr. Gunawan Prawiro Soeharto
               Soeharto sebagai Komisaris;                          as Commissioner;
           -​ Ibu     Endang      Wahjuningtyas                -​ Ms. Endang Wahjuningtyas
               Hoyaranda sebagai Komisaris;                         Hoyaranda as Commissioner;
           -​ Ibu Keri Lestari selaku Komisaris                -​ Ms. Keri Lestari as Independent
               Independen;                                          Commissioner;
           -​ Ibu Indriyanti Rafi Sukmawati                    -​ Ms. Indriyanti Rafi Sukmawati
               sebagai Direktur;                                    as Director;
           -​ Bapak Andri Hidayat sebagai                      -​ Mr. Andri Hidayat as Director;
               Direktur;                                            and
           -​ Ibu Ida Zuraida sebagai Direktur;                -​ Ms. Ida Zuraida as Director;
           terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;​              effective as of the closing of this
                                                               Meeting;

       ii.​ Mengangkat:                                   ii.​ To appoint:
            -​ Ibu Liana Kuswandi selaku                        -​ Ms. Liana Kuswandi as President
                Direktur Utama;                                     Director;
            -​ Ibu Marina Eka Amalia selaku                     -​ Ms. Marina Eka Amalia as Director;
                Direktur,                                       -​ Ms. Dewi Muliaty as Commissioner;
            -​ Ibu     Dewi      Muliaty  selaku                    and
                Komisaris;                                      -​ Mr. Lukas Setia Atmaja as
            -​ Bapak Lukas Setia Atmaja                             Independent Commissioner;
                selaku Komisaris Independen;                   effective as of the closing of this
            terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.              Meeting.

   b. Menetapkan susunan anggota Dewan                 b. To determine the composition of the
      Komisaris dan Direksi Perseroan,                    members of the Board of Commissioners
      terhitung sejak ditutupnya Rapat ini                and the Board of Directors of the Company,
      sampai dengan ditutupnya Rapat Umum                 effective as of the closing of this Meeting
      Pemegang Saham Tahunan Perseroan                    until the closing of the Annual General
Page 7
            pada tahun 2031, dengan susunan                        Meeting of Shareholders of the Company in
            sebagai berikut:​                                      2031, as follows:
                                                            ​
Dewan Komisaris:                                            Board of Commissioners:
Komisaris Utama       :   Bapak Andi Widjaja                President            : Mr. Andi Widjaja
                                                            Commissioner
Komisaris             :   Bapak Gunawan           Prawiro
                          Soeharto                          Commissioner         : Mr. Gunawan Prawiro
                                                                                   Soeharto
Komisaris             :   Ibu Endang Wahjuningtyas
                          Hoyaranda                         Commissioner         : Ms. Endang
                                                                                   Wahjuningtyas Hoyaranda
Komisaris             :   Ibu Dewi Muliaty​
                                                            Commissioner         : Ms. Dewi Muliaty

Komisaris             :   Bapak Lukas Setia Atmaja          Independent          : Mr. Lukas Setia Atmaja
Independen                                                  Commissioner

Komisaris             :   Ibu Keri Lestari                  Independent          : Ms. Keri Lestari
Independen                                                  Commissioner
                                                            ​
Direksi                                                     Board of Directors
Direktur Utama    :       Ibu Liana Kuswandi                President Director   : Ms. Liana Kuswandi

Direktur          :       Ibu Marina Eka Amalia             Director             : Ms. Marina Eka Amalia

Direktur          :       Ibu Indriyanti Rafi ​             Director             : Ms.   Indriyanti      Rafi
                          Sukmawati                                                Sukmawati

Direktur          :       Bapak Andri Hidayat               Director             : Mr. Andri Hidayat

Direktur          :       Ibu Ida Zuraida                   Director             : Ms. Ida Zuraida


c.​ Memberikan wewenang dan kuasa kepada                    c.​ To grant authority and power to the Board of
    Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,                   Directors of the Company, with the right of
    untuk menuangkan/menyatakan keputusan                       substitution, to execute and formalize the
    mengenai susunan anggota Dewan Komisaris                    decision regarding the composition of the
    dan Direksi Perseroan tersebut di atas dalam                Board of Commissioners and Board of
    akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk               Directors as stated above in a deed before a
    selanjutnya memberitahukannya pada pihak                    Notary, and to notify the relevant authorities
    yang berwenang, serta melakukan semua dan                   and take all necessary actions in relation to
    setiap tindakan yang diperlukan sehubungan                  this decision in accordance with applicable
    dengan keputusan tersebut sesuai dengan                     laws and regulations.
    peraturan    perundangan-undangan        yang
    berlaku.​
Page 8
                        ​                                                  ​
    JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN                SCHEDULE AND PAYMENT MECHANISM OF
                DIVIDEN TUNAI                                     CASH DIVIDENDS
Perseroan mengumumkan jadwal dan tata cara The Company has announced the schedule and
pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai distribution mechanism of cash dividends for the
berikut:                                        financial year of 2025, as follows:

A.​      Jadwal Pembagian Dividen Tunai                 A.​      Schedule of Cash Dividend Distribution

 ​                            ​                                               ​
No                    KETERANGAN                                      TANGGAL
                      EXPLANATION                                        DATE
      Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen
      End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividen)​
1
        ➔​ Pasar Reguler dan Negosiasi​                  4 Mei/May 2026
             Regular and Negotiation Market
        ➔​ Pasar Tunai​                                  6 Mei/May 2026
             Cash Market
2     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
      Start of Trading Period for Shares without Dividend Rights (Ex Dividend)​

        ➔​ Pasar Reguler dan Negosiasi​                 5 Mei/May 2026
            Regular and Negotiation Market
        ➔​ Pasar Tunai​                                 7 Mei/May 2026
            Cash Market
      Tanggal Daftar Pemegang Saham yang                6 Mei/May 2026
3
      berhak Dividen​
      Registration Date for Shareholders with
      Dividend Rights (Recording Date)
      Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun            22 Mei/May 2026
4
      Buku 2025​
      Cash Dividend Payment Date for the Financial
      Year of 2025

B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai                    B. Payment Mechanism of Cash Dividends

       1.​ Dividen Tunai akan dibagikan kepada                1.​ Cash Dividends shall be distributed to
           pemegang saham yang namanya tercatat                   shareholders whose names are registered
           dalam Daftar pemegang saham Perseroan                  in the Company’s Register of Shareholders
           (“DPS”) pada tanggal 6 Mei 2026 dan/atau               (Daftar Pemegang Saham/“DPS”) or
           pemilik saham perseroan pada sub                       registered on the recording date of 6 May
           rekening efek di PT Kustodian Sentral                  2026 and/or the company’s shareholders
           Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan                 registered at the Indonesian Central
           perdagangan tanggal 6 Mei 2026.                        Securities Depository (PT Kustodian
                                                                  Sentral Efek Indonesia/“KSEI”)’s securities
                                                                  sub-account at the closing of trade session
                                                                  on 6 May 2026.
Page 9
2.​ Bagi pemegang saham yang sahamnya             2.​ For shareholders whose shares are placed
    dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,         in KSEI's collective custody, cash dividend
    pembayaran dividen tunai dilaksanakan             payments will be made through KSEI and
    melalui KSEI dan akan didistribusikan             will be distributed on 22 May 2026 to the
    pada tanggal 22 Mei 2026 ke dalam                 Customer Fund Account (RDN) at the
    Rekening Dana Nasabah (RDN) pada                  Securities company and/or Custodian Bank
    perusahaan      Efek     dan/atau     Bank        where the shareholders open an account.
    Kustodian dimana pemegang saham                   Meanwhile, for shareholders whose shares
    membuka rekening efek. Sedangkan bagi             are not kept in KSEI's collective custody,
    pemegang saham yang sahamnya tidak                cash dividend payments will be directly
    disimpan dalam penitipan kolektif KSEI,           transferred to the account of the relevant
    maka pembayaran dividen tunai akan                shareholder.
    langsung ditransfer ke rekening pemegang
    saham yang bersangkutan.
3.​ Dividen tunai tersebut akan dikenakan         3.​ The cash dividend will be taxed in
    pajak     sesuai     dengan      peraturan        accordance with the applicable tax laws
    perundang-undangan perpajakan yang                and regulations.
    berlaku.
4.​ Berdasarkan                      peraturan    4.​ Based on the applicable tax laws and
    perundang-undangan perpajakan yang                regulations, the cash dividend will be
    berlaku, dividen tunai tersebut akan              exempted from the tax object if it is
    dikecualikan dari objek pajak jika diterima       received by domestic corporate taxpayer
    oleh pemegang saham wajib pajak badan             shareholders (“WP Badan DN”) and the
    dalam negeri (“WP Badan DN”) dan                  Company does not withhold income tax on
    Perseroan tidak melakukan pemotongan              cash dividends paid to WP Badan DN.
    Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang         Cash dividends received by domestic
    dibayarkan kepada WP Badan DN                     individual taxpayer shareholders (“WPOP
    tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh        DN”) will be excluded from the tax object as
    pemegang saham wajib pajak orang                  long as the dividends are invested in the
    pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan             territory of the Republic of Indonesia. For
    dikecualikan dari objek pajak sepanjang           WPOP DN who do not comply with the
    dividen tersebut diinvestasikan di wilayah        investment conditions as mentioned above,
    Negara Kesatuan Republik Indonesia.               the dividends received by the person
    Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi                  concerned will be subject to income tax
    ketentuan      investasi     sebagaimana          ("PPh") in accordance with applicable laws
    disebutkan di atas, maka dividen yang             and regulations, and the PPh must be paid
    diterima oleh yang bersangkutan akan              by the WPOP DN in accordance with the
    dikenakan pajak penghasilan (“PPh”)               provisions of Government Regulation
    sesuai          dengan           ketentuan        Number 9 of 2021 concerning Tax
    perundang-undangan yang berlaku, dan              Treatment to Support Ease of Doing
    PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh           Business.
    WPOP DN yang bersangkutan sesuai
    dengan ketentuan Peraturan Pemerintah
    Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
    Perpajakan        Untuk        Mendukung
    Kemudahan Berusaha.
Page 10
5.​ Pemegang saham Perseroan dapat               5.​ The Company's shareholders can obtain
    memperoleh        konfirmasi   pembayaran        confirmation of dividend payments through a
    dividen melalui perusahaan efek dan atau         securities company and or custodian bank
    bank kustodian dimana Pemegang saham             where the Company's shareholders open a
    Perseroan membuka rekening efek,                 securities account, then the Company's
    selanjutnya pemegang saham Perseroan             shareholders are required to be responsible
    wajib bertanggung jawab melakukan                for reporting the receipt of dividends
    pelaporan penerimaan dividen termaksud           referred to in tax reporting in the relevant tax
    dalam pelaporan pajak pada tahun pajak           year in accordance with laws and
    yang bersangkutan sesuai peraturan               regulations applicable taxation.
    perundang-undangan perpajakan yang
    berlaku.
6.​ Bagi Pemegang Saham yang merupakan           6.​ For Shareholders who are classified as
    Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) yang            Foreign      Taxpayers      (“WPLN”),      the
    pemotongan pajaknya akan menggunakan             withholding tax may be applied at the rate
    tarif        berdasarkan       Persetujuan       stipulated under the Double Taxation
    Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau           Avoidance Agreement (“DTA”) or Tax
    Tax Treaty dengan Republik Indonesia             Treaty with the Republic of Indonesia. Such
    dapat memanfaatkan tarif pemotongan              Shareholders may benefit from a reduced
    pajak yang lebih rendah (tarif sesuai P3B)       withholding tax rate (i.e., the applicable
    dari tarif normal pemotongan PPh sebesar         treaty rate) instead of the standard
    20% jika dapat memenuhi persyaratan              withholding tax rate of 20%, provided that
    yang diatur dalam Peraturan Menteri              they fulfill the requirements set forth in
    Keuangan Republik Indonesia No.112               Minister of Finance Regulation No. 112 of
    tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025              2025 dated 30 December 2025 concerning
    tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan          Procedures for the Application of Double
    Penghindaran Pajak Berganda serta                Taxation Avoidance Agreements. and shall
    menyampaikan dokumen bukti rekam atau            submit proof of record or acknowledgment
    tanda terima DGT/ Surat Keterangan               receipt of the DGT Form / Certificate of
    Domisili (SKD) yang telah diunggah ke            Domicile (Surat Keterangan Domisili –
    laman Direktorat Jenderal Pajak kepada           “SKD”) that has been uploaded to the
    KSEI atau BAE dengan tenggat waktu               website of the Directorate General of Taxes
    sesuai peraturan dan ketentuan KSEI,             to Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
    tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen           or the Share Registrar (BAE) within the
    tunai yang dibayarkan akan dikenakan             deadline in accordance with the prevailing
    PPh pasal 26 sebesar 20%.                        laws and regulations and the provisions of
                                                     KSEI;     in    the   absence       of    such
                                                     documentation,      the    cash      dividends
                                                     distributed shall be subject to withholding
                                                     tax under Article 26 at the rate of 20%.

                             Jakarta, 24 April 2026
              Direksi Perseroan/Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published24 Apr 2026
Pages10
Characters36,909
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Apr 2026 · 09:17–
Present684,459,340 (76.92%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
684,437,140
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
22,200
0.00%
Agenda 2 approved
For
684,437,140
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
22,200
0.00%
Agenda 3 approved
For
684,437,140
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
22,200
0.00%
Agenda 4 approved
For
684,421,440
99.99%
Against
15,700
0.00%
Abstain
22,200
0.00%
Agenda 5 approved
For
663,251,440
96.90%
Against
21,185,700
3.10%
Abstain
22,200
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRODIA WIDYAHUSADA TBK p.1 ×5
linked person Dewi Muliaty · Direktur p.2 ×13
linked person Liana Kuswandi p.2 ×11
linked person Indriyanti Rafi Sukmawati · Direktur p.2 ×6
linked person Andri Hidayat · Director p.2 ×11
linked person Ida Zuraida · Direktur p.2 ×12
linked person Andi Widjaja · Komisaris p.2 ×11
linked person Keri Lestari · Komisaris p.2 ×12
linked person Marina Eka Amalia · Director p.6 ×7
linked person Lukas Setia Atmaja p.6 ×7
possible org Prodia Utama p.1 ×5
possible person Gunawan p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved person Gunawan Prawiro Soeharto Soeharto · Komisaris p.6 ×8
unresolved person Endang Wahjuningtyas Hoyaranda · Komisaris p.6 ×8
unresolved — Hoyaranda · Commissioner p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral p.8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8
unresolved org DN. Pajak Penghasilan p.9
unresolved org Minister of Finance Regulation p.10
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.10
unresolved org Directorate General of Taxes p.10
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 2616 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.997',
             'pct_in_favor_total': '100.000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '●\u200b Keputusan Rapat diambil berdasarkan '
                                'musyawarah untuk mufakat. ●\u200b Dalam hal '
                                'keputusan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat tidak tercapai, keputusan diambil '
                                'melalui pemungutan suara berdasarkan suara '
                                'setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian '
                                'dari seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir untuk mata acara Rapat. the Meeting. '
                                'F.\u200b Hasil Pemungutan Suara \u200b Hasil '
                                'pemungutan suara untuk pengambilan keputusan '
                                'mata acara RUPST adalah sebagai berikut: Mata '
                                'Jumlah Suara/Total Votes Acara/Agenda Abstain '
                                'Tidak Setuju/ Setuju/\u200b Total Suara '
                                'Setuju/\u200b Disagree 1 22.200\u200b 0\u200b '
                                '(0,003%) (0,000%) (99,997%) (100,000%) 2 '
                                '22.200\u200b 0\u200b (0,003%) (0,000%) '
                                '(99,997%) (100,000%) 3 22.200\u200b 0\u200b '
                                '(0,003%) (0,000%) (99,997%) (100,000%) 4 '
                                '22.200\u200b 15.700\u200b 684.421.440\u200b '
                                '684.443.640\u200b (0,003%) (0,002%) (99,994%) '
                                '(99,997%) 5 22.200\u200b 21.185.700\u200b '
                                '663.251.440\u200b 663.273.640\u200b (0,003%) '
                                '(3,095%) (96,901%) (96,904%) \u200b Catatan: '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (9) '
                                'Pursuant to Article 12 paragraph (9) of the '
                                'Articles Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain/blanko of Association of the Company, '
                                'the number of dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan abstain votes (blank votes) '
                                'shall be considered as suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang casting the same vote as '
                                'the majority vote of mengeluarkan suara. '
                                'G.\u200b Keputusan Rapat\u200b 1.\u200b '
                                'Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya '
                                'Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2025, serta '
                                'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'telah dilakukan, sepanjang tindakan tersebut '
                                'sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan '
                                'tersebut dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. 2.\u200b Menyetujui penetapan '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025 sebagai berikut: a.\u200b Membagikan '
                                'dividen tunai sebesar Rp144.751.366.215 '
                                '(seratus empat puluh empat miliar tujuh ratus '
                                'lima puluh satu juta tiga ratus enam puluh '
                                'enam ribu dua ratus lima belas Rupiah) atau '
                                'sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari laba '
                                'tahun berjalan yang dapat didistribusikan '
                                'kepada pemilik entitas induk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada '
                                'para pemegang saham Perseroan tidak termasuk '
                                'saham treasuri Perseroan, yaitu sebanyak '
                                '889.775.500 saham sehingga setiap saham akan '
                                'memperoleh dividen tunai sebesar '
                                'Rp162,6830208467190 (seratus enam puluh dua '
                                'koma enam delapan tiga nol dua nol delapan '
                                'empat enam tujuh satu sembilan nol Rupiah) '
                                'dengan memperhatikan peraturan perpajakan '
                                'yang berlaku ; b.\u200b Membagikan Tantiem '
                                'untuk tahun buku 2025 bagi anggota Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris dan memberikan Kuasa '
                                'kepada PT Prodia Utama selaku Pemegang Saham '
                                'Utama untuk menetapkan jumlah Tantiem '
                                'tersebut; c.\u200b Membukukan sisa laba '
                                'bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025 sebagai laba ditahan. '
                                'December 2025 as retained earnings. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut di atas (kecuali untuk '
                                'keperluan penetapan jumlah Tantiem Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Perseroan), sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                '3.\u200b Menyetujui untuk memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik dengan kriteria '
                                'sebagai berikut: 1) Terdaftar di Otoritas '
                                'Jasa Keuangan; 2) Berasal dari Kantor Akuntan '
                                'Publik yang merupakan 10 besar di Indonesia; '
                                'yang akan mengaudit laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2026, dan untuk '
                                'menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan '
                                'penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik '
                                'tersebut, serta penunjukkan Kantor Akuntan '
                                'Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti '
                                'dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan '
                                'Publik dan/atau Akuntan Publik yang '
                                'bersangkutan dan menetapkan honorarium Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'tersebut serta persyaratan lainnya. 4.\u200b '
                                'Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, '
                                'sebanyak-banyaknya Rp19.792.100.000,- '
                                '(sembilan belas miliar tujuh ratus sembilan '
                                'puluh dua juta seratus ribu Rupiah) dan '
                                'memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan alokasinya, dengan '
                                'memperhatikan rekomendasi dari Komite '
                                'Nominasi dan Remunerasi. 5. a.\u200b i.\u200b '
                                'Mengangkat kembali: -\u200b Bapak Andi '
                                'Widjaja sebagai Komisaris Utama; -\u200b '
                                'Bapak Gunawan Prawiro Soeharto sebagai '
                                'Komisaris; -\u200b Ibu Endang Wahjuningtyas '
                                'Hoyaranda sebagai Komisaris; -\u200b Ibu Keri '
                                'Lestari selaku Komisaris Independen; -\u200b '
                                'Ibu Indriyanti Rafi Sukmawati sebagai '
                                'Direktur; -\u200b Bapak Andri Hidayat sebagai '
                                'Direktur; -\u200b Ibu Ida Zuraida sebagai '
                                'Direktur; terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini;\u200b Meeting; ii.\u200b Mengangkat: '
                                '-\u200b Ibu Liana Kuswandi selaku Direktur '
                                'Utama; -\u200b Ibu Marina Eka Amalia selaku '
                                'Direktur, -\u200b Ibu Dewi Muliaty selaku '
                                'Komisaris; -\u200b Bapak Lukas Setia Atmaja '
                                'selaku Komisaris Independen; terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini. b. Menetapkan susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun '
                                '2031, dengan susunan sebagai berikut:\u200b '
                                '\u200b Dewan Komisaris: Komisaris Utama : '
                                'Bapak Andi Widjaja Commissioner Komisaris : '
                                'Bapak Gunawan Prawiro Soeharto Soeharto '
                                'Komisaris : Ibu Endang Wahjuningtyas '
                                'Hoyaranda Wahjuningtyas Hoyaranda Komisaris : '
                                'Ibu Dewi Muliaty\u200b Commissioner : Ms. '
                                'Dewi Muliaty Komisaris : Bapak Lukas Setia '
                                'Atmaja Independen Komisaris : Ibu Keri '
                                'Lestari Independen \u200b Direksi Direktur '
                                'Utama : Ibu Liana Kuswandi Direktur : Ibu '
                                'Marina Eka Amalia Direktur : Ibu Indriyanti '
                                'Rafi \u200b Sukmawati Direktur : Bapak Andri '
                                'Hidayat Director : Ms. Ida Zuraida Direktur : '
                                'Ibu Ida Zuraida c.\u200b Memberikan wewenang '
                                'dan kuasa kepada c.\u200b To grant authority '
                                'and power to the Board of Direksi Perseroan, '
                                'dengan hak substitusi, untuk '
                                'menuangkan/menyatakan keputusan mengenai '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan tersebut di atas dalam akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, dan untuk '
                                'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
                                'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundangan-undangan yang berlaku.\u200b '
                                '\u200b JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN '
                                'DIVIDEN TUNAI Perseroan mengumumkan jadwal '
                                'dan tata cara The Company has announced the '
                                'schedule and pembagian dividen tunai tahun '
                                'buku 2025 sebagai distribution mechanism of '
                                'cash dividends for the berikut: A.\u200b '
                                'Jadwal Pembagian Dividen Tunai \u200b \u200b '
                                'No KETERANGAN EXPLANATION Akhir Periode '
                                'Perdagangan Saham dengan Hak Dividen End of '
                                'Trading Period for Shares with Dividend '
                                'Rights (Cum Dividen)\u200b 1 ➔\u200b Pasar '
                                'Reguler dan Negosiasi\u200b Regular and '
                                'Negotiation Market ➔\u200b Pasar Tunai\u200b '
                                'Cash Market 2 Awal Periode Perdagangan Saham '
                                'Tanpa Hak Dividen Start of Trading Period for '
                                'Shares without Dividend Rights (Ex '
                                'Dividend)\u200b ➔\u200b Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi\u200b Regular and Negotiation '
                                'Market ➔\u200b Pasar Tunai\u200b Cash Market '
                                'Tanggal Daftar Pemegang Saham yang 3 berhak '
                                'Dividen\u200b Registration Date for '
                                'Shareholders with Dividend Rights (Recording '
                                'Date) Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun '
                                '4 Buku 2025\u200b Cash Dividend Payment Date '
                                'for the Financial Year of 2025 B. Tata Cara '
                                'Pembayaran Dividen Tunai 1.\u200b Dividen '
                                'Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham '
                                'yang namanya tercatat dalam Daftar pemegang '
                                'saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 6 Mei '
                                '2026 dan/atau pemilik saham perseroan pada '
                                'sub rekening efek di PT Kustodian Sentral '
                                'Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan '
                                'perdagangan tanggal 6 Mei 2026. Sentral Efek '
                                'Indonesia/“KSEI”)’s securities sub-account at '
                                'the closing of trade session on 6 May 2026. '
                                '2.\u200b Bagi pemegang saham yang sahamnya '
                                'dima',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '22200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '684437140',
             'votes_in_favor_total': '684459340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.997',
             'pct_in_favor_total': '100.000',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '22200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '684437140',
             'votes_in_favor_total': '684459340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.997',
             'pct_in_favor_total': '100.000',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '22200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '684437140',
             'votes_in_favor_total': '684459340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '0.002',
             'pct_for': '99.994',
             'pct_in_favor_total': '99.997',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '22200',
             'votes_against': '15700',
             'votes_for': '684421440',
             'votes_in_favor_total': '684443640'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.003',
             'pct_against': '3.095',
             'pct_for': '96.901',
             'pct_in_favor_total': '96.904',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '22200',
             'votes_against': '21185700',
             'votes_for': '663251440',
             'votes_in_favor_total': '663273640'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-04-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.925',
 'record_date': '2026-05-06',
 'shares_present': '684459340',
 'shares_total_voting': '889775500',
 'time_start': '09:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result