Skip to content
Back to announcement

20260424_UNIC_Pemanggilan RUPS_32073418_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                             PT. Unggul Indah Cahaya Tbk.
                                                                     (“Perseroan”)

                                                             PEMANGGILAN
                                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Senin, 18 Mei 2026
Pukul        : 14.00 WIB – selesai
Tempat       : Hotel Indonesia Kempinski, Ruang Heritage I, Lt. 16
               Jl. M.H. Thamrin No.1
               Jakarta

Agenda Rapat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025.
   Penjelasan :
   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya laporan kegiatan usaha dan laporan tugas
   pengawasan Dewan Komisaris tahun 2025 dan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
   Direksi Perseroan.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   Penjelasan :
   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 untuk cadangan wajib dan pembayaran dividen tunai.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
   Penjelasan :
   Agenda Rapat ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
   dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan ketentuan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
4. Persetujuan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan periode 2026 – 2031.
   Penjelasan :
   Agenda Rapat ini diadakan sehubungan dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berakhir setelah Rapat ditutup dan
   dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
   Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
5. Persetujuan Penetapan Gaji, Tunjangan dan Fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
   Penjelasan :
   Persetujuan untuk menetapkan honorarium atau gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku
   2026.

Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan iklan panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi. Panggilan ini
   dapat di lihat pada situs web Perseroan (www.uic.co.id), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia melalui platform eASY KSEI (https://akses.ksei.co.id);
2. Adapun yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, pada hari
   Kamis, tanggal 23 April 2026 sampai dengan penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia;
3. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
   Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, maka Perseroan menetapkan prosedur penyelenggaraan Rapat, sebagai berikut:
   a. Perseroan menghimbau kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi
      Efek (BAE) Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku Penerima Kuasa Independen secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
      Meeting System KSEI (eASY KSEI) dengan tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai
      mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Selain pemberian kuasa secara elektronik, Pemegang Saham juga
      dapat memberikan kuasa tertulis kepada Penerima Kuasa Independen;
   b. Bagi Pemegang Saham yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Kuasanya yang hadir secara fisik, Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs
      web Perseroan. Surat Kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai beserta dengan seluruh dokumen pendukungnya wajib sudah diterima oleh Direksi
      Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026;
   c. Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      atau Tanda Pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat dan untuk Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum
      agar membawa fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir, yang dilengkapi dengan fotokopi bukti
      pengesahan dan/atau persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan datanya dari pejabat/instansi yang berwenang. Khusus untuk Pemegang
      Saham yang terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”);
4. Bahan mata acara Rapat yaitu Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dapat diunduh melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
   Indonesia dan platform eASY KSEI. Materi tersebut tersedia sejak tanggal pemanggilan dan dapat diakses secara publik.
5. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik wajib memenuhi standar dan prosedur kesehatan yang diterapkan oleh Perseroan
   dan pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan;
6. Rapat ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kehadiran pemegang saham atau kuasa pemegang Saham secara fisik. Dalam hal kapasitas ruang Rapat
   telah terpenuhi, maka pemegang saham atau kuasa pemegang saham dihimbau untuk memberikan kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk
   oleh perseroan, sehingga hak-hak para pemegang saham dan kuasa pemegang saham dalam Rapat tetap dapat terpenuhi.
7. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat sudah berada pada tempat Rapat
   30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
8. Hal-hal lain yang belum diatur dalam pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur dalam tata tertib Rapat yang tersedia dan dapat di lihat pada situs
   web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

                                                                  Jakarta, 24 April 2026
                                                             PT. Unggul Indah Cahaya Tbk.
                                                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published24 Apr 2026
Pages1
Characters6,929
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Unggul Indah Cahaya Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result