Back to announcement
20260424_TCID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073466.pdf
Other Needs review TCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 045/SEKR/ad/IV/26
Nama Perusahaan Mandom Indonesia Tbk
Kode Emiten TCID
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04548/BEI.PP3/04-2026 tanggal 23
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
1 044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
2 044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 (yang telah diubah terakhir kalinya
oleh Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00052/BEI/04-2026).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
3 sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Jika ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
4 sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana
dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha di mana dokumen penunjang terkait hal ini telah
disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK dan BEI pada tanggal 10 April 2026 bersamaan
dengan penyampaian Pengumuman RUPS. Rencana tindakan korporasi ini tidak berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan
belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Mandom Indonesia Tbk
Alia Risyamaya Dewi
Corporate Secretary
Mandom Indonesia Tbk
Wisma 46 Kota BNI, Suite 7.01, 7th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Telepon : 021-29809500, Fax : 021-29809501, www.mandom.co.id
Nama Pengirim Alia Risyamaya Dewi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-04-2026 13:49
Lampiran 1. Surat Jawaban BEI - Volatilitas Transaksi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mandom Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mandom Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 045/SEKR/ad/IV/26 Issuer Name Mandom Indonesia Tbk Issuer Code TCID Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04548/BEI.PP3/04-2026 dated 23 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
1 044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
2 044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 (yang telah diubah terakhir kalinya
oleh Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00052/BEI/04-2026).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
3 sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Jika ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
4 sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana
dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha di mana dokumen penunjang terkait hal ini telah
disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK dan BEI pada tanggal 10 April 2026 bersamaan
dengan penyampaian Pengumuman RUPS. Rencana tindakan korporasi ini tidak berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
sampai dengan tanggal surat ini, sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan
belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Mandom Indonesia Tbk
Page 5
Alia Risyamaya Dewi
Corporate Secretary
Mandom Indonesia Tbk
Wisma 46 Kota BNI, Suite 7.01, 7th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Phone : 021-29809500, Fax : 021-29809501, www.mandom.co.id
Sender Name Alia Risyamaya Dewi
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-04-2026 13:49
Attachment 1. Surat Jawaban BEI - Volatilitas Transaksi.pdf
This is an official document of Mandom Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Mandom Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Alia Risyamaya Dewi
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
986 ms
12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '045/SEKR/ad/IV/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}