Skip to content
Back to announcement

20260424_TCID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073466.pdf

Other Needs review TCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           045/SEKR/ad/IV/26

 Nama Perusahaan                       Mandom Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           TCID

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04548/BEI.PP3/04-2026 tanggal 23
April 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
    1      044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
           sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
    2      044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
           sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 (yang telah diubah terakhir kalinya
           oleh Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00052/BEI/04-2026).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
           044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
    3      sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Jika ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, Perseroan akan
           menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang
           berlaku di bidang pasar modal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
           044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
    4      sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana
           dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka).
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha di mana dokumen penunjang terkait hal ini telah
           disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK dan BEI pada tanggal 10 April 2026 bersamaan
           dengan penyampaian Pengumuman RUPS. Rencana tindakan korporasi ini tidak berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6    Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
       044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
       sampai dengan tanggal surat ini, sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan
       belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Mandom Indonesia Tbk




Alia Risyamaya Dewi

Corporate Secretary




Mandom Indonesia Tbk
Wisma 46 Kota BNI, Suite 7.01, 7th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Telepon : 021-29809500, Fax : 021-29809501, www.mandom.co.id



Nama Pengirim                      Alia Risyamaya Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  24-04-2026 13:49

Lampiran                          1. Surat Jawaban BEI - Volatilitas Transaksi.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mandom Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mandom Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          045/SEKR/ad/IV/26

Issuer Name                        Mandom Indonesia Tbk

Issuer Code                        TCID

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04548/BEI.PP3/04-2026
dated 23 April 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
  1     044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
        sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
        dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
        Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik).
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
  2     044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
        sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
        dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 (yang telah diubah terakhir kalinya
        oleh Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00052/BEI/04-2026).
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
        044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
  3     sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
        kepada publik. Jika ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, Perseroan akan
        menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang
        berlaku di bidang pasar modal.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
        044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
  4     sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
        tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
        Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana
        dicabut oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
        Perusahaan Terbuka).
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5     Perseroan memiliki rencana penambahan kegiatan usaha di mana dokumen penunjang terkait hal ini telah
        disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik OJK dan BEI pada tanggal 10 April 2026 bersamaan
        dengan penyampaian Pengumuman RUPS. Rencana tindakan korporasi ini tidak berakibat terhadap
        pencatatan saham Perseroan di Bursa.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat nomor
        044/SEKR/ad/IV/26 tanggal 23 April 2026 mengenai Penawaran Tender Wajib oleh Mandom Corporation,
        sampai dengan tanggal surat ini, sampai dengan tanggal surat ini, Pemegang Saham Utama Perseroan
        belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Mandom Indonesia Tbk
Page 5
Alia Risyamaya Dewi

Corporate Secretary




Mandom Indonesia Tbk
Wisma 46 Kota BNI, Suite 7.01, 7th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Phone : 021-29809500, Fax : 021-29809501, www.mandom.co.id



Sender Name                         Alia Risyamaya Dewi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       24-04-2026 13:49

Attachment                         1. Surat Jawaban BEI - Volatilitas Transaksi.pdf


    This is an official document of Mandom Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Mandom Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Apr 2026
Pages5
Characters13,486
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mandom Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Mandom Corporation p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Alia Risyamaya Dewi · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 986 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '045/SEKR/ad/IV/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result