Skip to content
Back to announcement

20260424_PTSP_Pemanggilan RUPS_32073361_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PTSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.888
at PNP?

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk

(“Perseroan”)

Direksi PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memanggil dan
mengundang para pemegang saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin / 18 Mei 2026
Waktu :10.00 WIB - selesai
Tempat : Gedung CFC Center, Jl Palmerah Utara No 100, Jakarta Barat

RUPST ini juga akan diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan sistem
€ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Dengan Mata Acara sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025

a. Persetujuan atas Laporan Direksi mengenai Hasil Usaha dan kegiatan Perseroan.

b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan

c. Pengesahan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(“Undang-Undang Perseroan Terbatas”), Laporan Tahunan Perseroan, termasuk laporan mengenai
kegiatan Perseroan dan laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan
Keuangan Perseroan, harus disetujui dan disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda tersebut dalam RUPST.

PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk.
CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No. 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : 462 21 5366 8999 Facsimile : 462 2115366 2012, 62 215366 2014
era te Jl. Karyajasa No, 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 G1 7869709 Facsimile : 462 61 7869786
: Jl. S. Parman No. 143, Padang 25132 Telephone: 62 751 445310, 445312 Facsimile : 462 751 7052113
ze Jl RE. Martadinata No, 04, Kel. Sei Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996
: e Pergudangan Ramajaya No. 10-11, Jl. Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone : 462 31 867 1218, 462 318671617
Website : » www.cfcindonesia.com

Page 2 OCR 0.920
N

PIONEERINDO

IU

2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025

Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas, penggunaan laba bersih

Perseroan ditetapkan dalam RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda tersebut dalam
RUPST.

3. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan

hak substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 jo. Pasal 113 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan
Pasal 10 ayat 4 huruf e Anggaran Dasar Perseroan, ,besar gaji dan tunjangan anggota Direksi serta
besarnya gaji atau honorarium Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan RUPS. Oleh karena itu

Perseroran mengajukan agenda tersebut di atas dalam RUPST.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026

dan sebagai pelaksanaannya RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan

Komisaris.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat 1 huruf c Undang-Undang Perseroan Terbatas, Pasal 59 ayat
1 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dan Pasal 10 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, penunjukan
Akuntan Publik sebagaimana dimaksud wajib diputuskan dalam RUPS. Oleh karena itu Perseroan
mengajukan agenda tersebut di atas dalam RUPST.

PT. PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk.

Head Office : CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No, 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : #62 21 5366 8999 Facsimile : 462 215366 2012, 462 215366 2014
Branches :e Jl. Karyajasa No. 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 61 7869709 Facsimile : 462 61 7869786
Jl. S. Parman No, 143, Padang 25132 Telephone : 62 751 445310, 445312 Facsimile : 462 751 7052113
Jl RE. Martadinata No. 04, Kel. Sel Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996

# e Pergudangan Ramajaya No. 10-11, Jl. Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone : 462 31 867 1218, 46231 8671617
Website : « www.cfcindonesia.com

Page 3 OCR 0.915
N

& PIONEERINDO

Catatan:

1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi RUPST sehingga Perseroan tidak mengirimkan
undangan tersendiri kepada Pemegang Saham:

2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini hanya Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 April 2026 sampai dengan pukul 16.00
WIB.

3. Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021
perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan
Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk
pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan dapat menyelenggarakan rapat
secara elektronik di mana pemegang saham Perseroan dapat menghadiri rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI.

4. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020, Perseroan menghimbau kepada Pemegang
Saham untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya kepada PT EDI Indonesia, pihak
independen yang ditunjuk Perseroan yang juga merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan atau
secara elektronik melalui fasilitas e-Proxy yang tersedia pada eASY.KSEI yang dapat diakses pada
https://akses.ksei.co.id paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST.

5. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri rapat secara fisik tanpa
menggunakan fasilitas eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menggunakan formulir Surat
Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan www.cfcindonesia.com dan mengirimkannya
melalui email ke erikson.pandiangan@cfcindonesia.com. Asli surat kuasa yang telah ditandatangani
di atas meterai yang cukup dikirimkan ke Gedung CFC Center, Jl. Palmerah Utara No. 100, Jakarta
Barat, selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2026. Pemegang Saham atau kuasa yang hadir wajib
memperlihatkan Surat Kuasa dan kartu identitas kepada PT EDI Indonesia sebelum masuk ke
ruangan rapat.

6. Bahan-bahan RUPST dapat diperoleh dengan mengakses eASY.KSEI atau dengan cara mengunduh
dari situs web Perseroan www.cfcindonesia.com

7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak
hadir secara fisik dalam RUPST diminta dengan hormat sudah berada di tempat rapat pada pukul
09.00 WIB.

Jakarta, 24 April 2026
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk.
Direksi

PT. PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk.
Head Office : CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No, 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : 462 21 5366 8999 Facsimile : 462 2115366 2012, 462 215366 2014
Branches :e Jl. Karyajasa No, 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 G1 7869709 Facsimlle : 462 G1 7869786
:e Jl. $. Parman No. 143, Padang 25132 Telephone : 462 751 445310, 445312 Facsimile: 462 7517052113
30 Jl. RE Martadinata No, 04, Kel, Sel Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996
: e Pergudangan Ramajaya No, 10-11, Jl.Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone: 462 31 867 1218, 46231 8671617
Website: » wwwckcindonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published24 Apr 2026
Pages3
Characters7,282
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result