Back to announcement
20260424_PTSP_Pemanggilan RUPS_32073361_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PTSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.888
at PNP? PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk (“Perseroan”) Direksi PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (“Perseroan”) dengan ini memanggil dan mengundang para pemegang saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin / 18 Mei 2026 Waktu :10.00 WIB - selesai Tempat : Gedung CFC Center, Jl Palmerah Utara No 100, Jakarta Barat RUPST ini juga akan diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan sistem €ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Dengan Mata Acara sebagai berikut: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan: 1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025 a. Persetujuan atas Laporan Direksi mengenai Hasil Usaha dan kegiatan Perseroan. b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan c. Pengesahan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“Undang-Undang Perseroan Terbatas”), Laporan Tahunan Perseroan, termasuk laporan mengenai kegiatan Perseroan dan laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan, harus disetujui dan disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda tersebut dalam RUPST. PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk. CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No. 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : 462 21 5366 8999 Facsimile : 462 2115366 2012, 62 215366 2014 era te Jl. Karyajasa No, 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 G1 7869709 Facsimile : 462 61 7869786 : Jl. S. Parman No. 143, Padang 25132 Telephone: 62 751 445310, 445312 Facsimile : 462 751 7052113 ze Jl RE. Martadinata No, 04, Kel. Sei Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996 : e Pergudangan Ramajaya No. 10-11, Jl. Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone : 462 31 867 1218, 462 318671617 Website : » www.cfcindonesia.com
Page 2 OCR 0.920
N PIONEERINDO IU 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025 Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas, penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan dalam RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan agenda tersebut dalam RUPST. 3. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 jo. Pasal 113 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Pasal 10 ayat 4 huruf e Anggaran Dasar Perseroan, ,besar gaji dan tunjangan anggota Direksi serta besarnya gaji atau honorarium Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan RUPS. Oleh karena itu Perseroran mengajukan agenda tersebut di atas dalam RUPST. 4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan sebagai pelaksanaannya RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris. Penjelasan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat 1 huruf c Undang-Undang Perseroan Terbatas, Pasal 59 ayat 1 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Pasal 10 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, penunjukan Akuntan Publik sebagaimana dimaksud wajib diputuskan dalam RUPS. Oleh karena itu Perseroan mengajukan agenda tersebut di atas dalam RUPST. PT. PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk. Head Office : CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No, 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : #62 21 5366 8999 Facsimile : 462 215366 2012, 462 215366 2014 Branches :e Jl. Karyajasa No. 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 61 7869709 Facsimile : 462 61 7869786 Jl. S. Parman No, 143, Padang 25132 Telephone : 62 751 445310, 445312 Facsimile : 462 751 7052113 Jl RE. Martadinata No. 04, Kel. Sel Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996 # e Pergudangan Ramajaya No. 10-11, Jl. Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone : 462 31 867 1218, 46231 8671617 Website : « www.cfcindonesia.com
Page 3 OCR 0.915
N & PIONEERINDO Catatan: 1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi RUPST sehingga Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham: 2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini hanya Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 3. Sehubungan dengan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan dapat menyelenggarakan rapat secara elektronik di mana pemegang saham Perseroan dapat menghadiri rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. 4. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020, Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya kepada PT EDI Indonesia, pihak independen yang ditunjuk Perseroan yang juga merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan atau secara elektronik melalui fasilitas e-Proxy yang tersedia pada eASY.KSEI yang dapat diakses pada https://akses.ksei.co.id paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST. 5. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri rapat secara fisik tanpa menggunakan fasilitas eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan www.cfcindonesia.com dan mengirimkannya melalui email ke erikson.pandiangan@cfcindonesia.com. Asli surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup dikirimkan ke Gedung CFC Center, Jl. Palmerah Utara No. 100, Jakarta Barat, selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2026. Pemegang Saham atau kuasa yang hadir wajib memperlihatkan Surat Kuasa dan kartu identitas kepada PT EDI Indonesia sebelum masuk ke ruangan rapat. 6. Bahan-bahan RUPST dapat diperoleh dengan mengakses eASY.KSEI atau dengan cara mengunduh dari situs web Perseroan www.cfcindonesia.com 7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak hadir secara fisik dalam RUPST diminta dengan hormat sudah berada di tempat rapat pada pukul 09.00 WIB. Jakarta, 24 April 2026 PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk. Direksi PT. PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk. Head Office : CFC CENTER, Jl. Palmerah Utara No, 100 Jakarta Barat 11480 Telephone : 462 21 5366 8999 Facsimile : 462 2115366 2012, 462 215366 2014 Branches :e Jl. Karyajasa No, 88, Pangkalan Mansyur, Medan 20143 Telephone :t62 G1 7869709 Facsimlle : 462 G1 7869786 :e Jl. $. Parman No. 143, Padang 25132 Telephone : 462 751 445310, 445312 Facsimile: 462 7517052113 30 Jl. RE Martadinata No, 04, Kel, Sel Buah Kec. Ilir Timur 2, Palembang Telephone / Facsimile : 462 711 562 5996 : e Pergudangan Ramajaya No, 10-11, Jl.Raya By Pass Juanda Baru Sedati, Sidoarjo 61253 Telephone: 462 31 867 1218, 46231 8671617 Website: » wwwckcindonesia.com
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.