Skip to content
Back to announcement

20240223_KAII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31580657_lamp1.pdf

Board change Needs review KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         :      KG.203/II/3/KA-2024                                                                             23 Februari 2024
Sifat         :      Terbatas
Lampiran      :      -

Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Dengan hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:

 Nama Emiten                                     :    PT Kereta Api Indonesia (Persero)
 Bidang Usaha                                    :    Jasa Transportasi Perkeretaapian
 Telepon                                         :    022-4230031
 Alamat Surat Elektronik (e-mail)                :    usd@kai.id


 1 Tanggal Kejadian                                            17 Januari 2024

 2 Jenis Informasi atau Fakta Material                         Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
                                                               Audit PT Kereta Api Indonesia (Persero)
 3 Uraian Informasi atau Fakta Material                        Menunjuk:
                                                                   a. Peraturan OJK Nomor: 55/POJK.04/2015
                                                                       tentang     Pembentukan      dan Pedoman
                                                                       Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
                                                                   b. Keputusan Dewan Komisaris PT Kereta Api
                                                                       Indonesia          (Persero)      Nomor:
                                                                       02/CH/DEKOM/I/2024 tentang Pemberhentian
                                                                       dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT
                                                                       Kereta Api Indonesia (Persero).
                                                               Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
                                                               bahwa terdapat Pemberhentian dan Pengangkatan
                                                               Anggota Komite Audit PT Kereta Api Indonesia
                                                               (Persero) sebagai berikut:

                                                               Pemberhentian Penugasan (sehubungan berakhirnya
                                                               masa jabatan):
                                                                  a. Ernesto sebagai Anggota;
                                                                  b. Amalia Setyanti Lestari sebagai anggota.




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id
Page 2
                                                               Pengangkatan Penugasan:
                                                                  a. Ernesto sebagai Anggota;
                                                                  b. Amalia Setyanti Lestari sebagai anggota.
 4 Dampak kejadian, informasi atau                             -
   fakta material tersebut terhadap
   kegiatan operasional, hukum,
   kondisi keuangan, atau
   kelangsungan usaha Emiten
 5 Keterangan lain-lain                                        -



Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.




PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat




RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary



Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia.




             Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
                                          sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

www.kai.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published24 Feb 2024
Pages2
Characters4,095
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) · Nama Emiten p.1 ×11
linked person Amalia Setyanti Lestari p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — Ernesto · Anggota p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 299 ms 12 Sep 2026 21:31

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': '2024-01-17',
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Kereta Api '
          'Indonesia (Persero) 3',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material',
 'uraian': 'Menunjuk: a. Peraturan OJK Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang '
           'Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit; b. '
           'Keputusan Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: '
           '02/CH/DEKOM/I/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota '
           'Komite Audit PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sehubungan dengan '
           'hal tersebut, kami sampaikan bahwa terdapat Pemberhentian dan '
           'Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Kereta Api Indonesia '
           '(Persero) sebagai berikut: Pemberhentian Penugasan (sehubungan '
           'berakhirnya masa jabatan): a. Ernesto sebagai Anggota; b. Amalia '
           'Setyanti Lestari sebagai anggota. Sesuai dengan ketentuan '
           'peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah '
           'ditandatangani secara elektronik sehingga tidak diperlukan tanda '
           'tangan dan stempel basah. www.kai.id Pengangkatan Penugasan: a. '
           'Ernesto sebagai Anggota; b. Amalia Setyanti Lestari sebagai '
           'anggota. 4'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result