Skip to content
Back to announcement

20260424_ULTJ_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32073368_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ULTJ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                           PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk


 Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (“Rapat”) PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (“Perseroan”),
 sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 23.- tanggal 22 April 2026,
 yang dibuat oleh Ibu Doktor Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di Bandung, memuat hal-hal sebagai berikut:

 DASAR HUKUM PELAKSANAAN RAPAT:
      i.      Anggaran Dasar Perseroan.
     ii.      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum
              Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
 iii.         Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020 mengenai Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat
              Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“SEOJK 124/2020”).


 PELAKSANAAN RUPS:
 a.         Hari & Tanggal Rapat    : Rabu, 22 April 2026

 b.         Tempat Rapat            : Ruang Pertemuan
                                      PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk
                                      Jln Raya Cimareme 131, Kabupaten Bandung Barat
                                      Jawa Barat - INDONESIA

 c.         Waktu                   : 10.20 – 11.02 WIB

 d.         Mata Acara Rapat        :
            1. Pengajuan Laporan tahun buku 2025 untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rapat, termasuk pengesahan Laporan
                Keuangan tahun buku 2025 yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, dan
                pengesahan Laporan Dewan Komisaris.
            2. Usulan tentang penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025.
            3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa pembukuan Perseroan tahun buku 2026.
            4. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
                dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.

e.         Kehadiran Pengurus Perseroan dalam Rapat :

           Anggota Dewan Komisaris           :   Semua tidak hadir
           Anggota Direksi                   :   Bapak Sabana Prawira widjaja (Presiden Direktur)
                                                 Bapak Samudera Prawirawidjaja (Direktur)
                                                 Bapak Jutianto Isnandar (Direktur)

f.         Kehadiran Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham

           Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir adalah 9.265.268.480 saham atau 89,10% dari 10.398.175.200 saham yaitu
           jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan.


g.         Kehadiran Profesi Penunjang dalam Rapat:

           Notaris                     :   Ibu Doktor Erny Kencanawati, S.H., M.H
           Biro Administrasi Efek      :   PT. Adimitra Jasa Korpora
                                           (Bapak Christian Yohanes dan Bapak Rivandi)
           Akuntan Publik              :   Bapak Raden Ginandjar dan Bapak Tjiong Eng Pin
                                           (KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan)

h.         Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

            Dalam setiap mata acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan diberikan kesempatan untuk
            mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

i.          Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
            terkait dengan mata acara Rapat adalah :

                 o    Mata Acara Pertama                  : 5 orang
                 o    Mata Acara Kedua                    : 1 orang
                 o    Mata Acara Ketiga                   : Tidak ada
                 o    Mata Acara Keempat                  : Tidak ada
                 o    Mata Acara Kelima                   : Tidak ada
                                                                        Page 1 of 6
Page 2
 j.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

      Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah
      untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

 k. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
           o   Mata Acara Pertama:

                Suara abstain            :          28.801.800 Saham     =        0,31%
                Suara tidak setuju       :           9.270.100 Saham     =        0,10%
                Suara setuju             :       9.227.196.580 Saham     =       99,59%


           o   Mata Acara Kedua:

               Suara abstain             :          28.801.800 Saham      =       0,31%
               Suara tidak setuju        :          41.349.900 Saham      =       0,45%
               Suara setuju              :       9.195.116.780 Saham      =      99,24%


           o   Mata Acara Ketiga:

               Suara abstain             :          28.801.800 Saham      =        0,31%
               Suara tidak setuju        :         316.996.020 Saham      =        3,42%
               Suara setuju              :       8.919.470.660 Saham      =       96,27%


           o   Mata Acara Keempat :

               Suara abstain             :          28.802.000 Saham      =        0,31%
               Suara tidak setuju        :         316.996.020 saham      =        3,42%
               Suara setuju              :       8.919.470.460 Saham      =       96,27%


h.    Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham:

 1.   MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menerima baik Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Laporan
      Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana termuat dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
      2025, termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit
      oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen tertanggal 28
      Februari 2026; serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun
      Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.

 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebagai berikut:

      1.   Membagikan dividen tunai sebesar Rp130 (seratus tiga puluh Rupiah) per saham. Dengan jumlah saham yang telah
           ditempatkan dan disetor penuh yang berhak atas dividen sebanyak 10.398.175.200 saham, maka jumlah keseluruhan dividen
           yang akan dibagikan adalah sekitar Rp1,351 triliun (satu triliun tiga ratus lima puluh satu miliar Rupiah), atau setara dengan
           sekitar 98% dari Laba Bersih Perseroan.
      2.   Menetapkan sisa Laba Bersih Perseroan sekitar Rp26 miliar (dua puluh enam miliar Rupiah) sebagai saldo laba yang belum
           ditentukan penggunaannya.
      3.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
           dengan pembagian dividen untuk tahun buku 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 3.   MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI penunjukan Akuntan Bapak Publik Tjiong Eng Pin dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto,
      Fahmi, Bambang & Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2026, serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
      persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

 4.   MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:

      1.   Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, yang semata-mata dilakukan
           untuk penyesuaian kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 tanpa mengubah kegiatan usaha
           Perseroan;

      2.   Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan
           agenda keempat Rapat dalam akta Notaris dan melakukan segala tindakan terkait yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
           yang berlaku.


                                                              Page 2 of 6
Page 3
JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN

Adapun jadwal serta tata-cara pembagian dividen tersebut diatas adalah sebagai berikut :

 ▪    Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan tentang pembagian dividen dan Perseroan tidak mengeluarkan
      surat pemberitahuan secara khusus bagi para Pemegang Saham Perseroan.

 ▪    Dividen akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang pada tanggal 22 Mei 2026, jam 16.00 WIB, namanya tercatat
      dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:

               •    Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi           :   30 April 2026
               •    Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi            :    4 Mei 2026
               •    Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai               :    5 Mei 2026
               •    Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai                :    6 Mei 2026
               •    Recording Date yang berhak atas Dividen                    :    5 Mei 2026
               •    Pembayaran Dividen                                         :   22 Mei 2026


Pembayaran dividen kepada Pemegang Saham Perseroan yang masih menggunakan warkat akan dilakukan ke rekening masing-masing
Pemegang Saham Perseroan.

Sehubungan dengan hal itu, para Pemegang Saham Perseroan diminta untuk memberitahukan nama bank dan nomor rekeningnya secara
tertulis, selambat-lambatnya tanggal 6 Mei 2026, kepada:

             BIRO ADMINISTRASI EFEK (BAE)
             PT ADIMITRA JASA KORPORA
             Kirana Boutique Office
             Jalan Kirana Avenue III Blok F3 no. 5
             Kelapa Gading – Jakarta Utara, INDONESIA 14250

 ▪    Pembayaran dividen kepada Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tercatat di Penitipan Kolektif di Kustodian Sentral Efek
      Indonesia (KSEI) akan dilakukan melalui Pemegang Rekening di KSEI.

 ▪    Dividen tunai yang dibagikan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atau pasal 26 sesuai dengan ketentuan dan
      peraturan yang berlaku.

 ▪    Pajak Penghasilan tersebut menjadi tanggungan Pemegang Saham Perseroan dan akan dipotongkan langsung dari dividen yang
      dibayarkan.

 ▪    Jika sampai batas waktu tersebut KSEI atau BAE tidak menerima dokumen yang dimaksud maka dividen tunai yang dibayarkan akan
      dikenakan PPh pasal 26 dengan tarip sebesar 20%.

 ▪    Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
      Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang Pajak Penghasilan No. 36
      Tahun 2008 serta menyampaikan Form-DGT1 dan Form-DGT2 yang berlaku dan telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE selambat-lambatnya tanggal 6 Mei 2026.




                                                  Bandung Barat, 24 April 2026
                                     PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY TBK.
                                                      DIREKSI PERSEROAN




                                                             Page 3 of 6
Page 4
                                                       THE SUMMARY OF MINUTES OF MEETING OF
                                                         GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                                    PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING CO. Tbk


Summary of the Minutes of the General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) of PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk
(the “Company”), as set forth in the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders Number 23.- dated 22 April 2026,
drawn up by Mrs. Doktor Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notary in Bandung, contains the following matters:

LEGAL BASIS FOR THE IMPLEMENTATION OF THE MEETING:
  i.         Articles of Association of the Company.
 ii.         Financial Services Authority Regulation Number 15 / POJK.04 / 2020 dated 20 April 2020 concerning Planning and Implementation
             of General Meeting of Shareholders of Public Companies.
iii.         Financial Services Authority Letter Number S-124 / D.04 / 2020 dated 24 April 2020 regarding Certain Conditions in Conducting
             the General Meeting of Shareholders of Public Companies Electronically (“SEOJK 124/2020”).


IMPLEMENTATION OF GMS:
a. Meeting Day & Date                :           Wednesday, 22 April 2026
b. Meeting Place                     :           Meeting Room
                                                 PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk
                                                 Jln Raya Cimareme 131, Kabupaten Bandung Barat
                                                 Jawa Barat - INDONESIA

c. Time                                  :       10.20 – 11.02 Western Indonesian Time
d. Meeting Agenda                        :


        1.     Submission of the Company’s report for the financial year 2025 for the Meeting’s approval and ratification, including the
               ratification of the Financial Statements for the financial year 2025 which have been audited by the Public Accounting Firm
               Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, and the ratification of the Board of Commissioners’ Report.
        2.     Proposal regarding the appropriation of the Company’s profit for the financial year 2025.
        3.     Appointment of a Public Accountant and a Public Accounting Firm to audit the Company’s books for the financial year 2026.
        4.     Approval of amendments to the Company’s Articles of Association in relation to the alignment of the Company’s purposes and
               objectives as well as business activities with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI).

e.      Attendance of the Company Management at the Meeting:
       Board of Commissioners                :       All were absent
       Board of Directors                    :       Mr. Sabana Prawira Widjaja (President Director)
                                                     Mr. Samudera Prawirawidjaja (Director)
                                                     Mr. Jutianto Isnandar (Director)

f.      Attendance of Shareholders / Proxy of Shareholders
        The number of shares with valid voting rights who attended the Meeting was 9.265.268.480 shares or 89,10%
        of 10.398.175.200 shares, representing the total number of shares issued by the company.

g. Attendance of the supporting professionals at the Meeting:

       Notary                                         :    Mrs. Doktor Erny Kencanawati, S.H., M.H
       Bureau of Securities Administration            :    PT. Adimitra Jasa Korpora
                                                           (Mr. Christian Yohanes dan Mr. Rivandi)
       Public Accountant                              :    Mr. Raden Ginandjar dan Mr. Tjiong Eng Pin (KAP
                                                           Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan)

i.     Opportunity to ask questions and / or provide opinions

        In each agenda item of the Meeting the shareholders and / or proxies of the Company's shareholders are given the opportunity to
        ask questions and / or provide opinions regarding the agenda of the Meeting.

j.     The number of shareholders and / or proxies of shareholders who ask questions and / or provide opinions related to the agenda of
       the Meeting is:


                o    First Agenda                  : 5 persons
                o    Second Agenda                 : 1 person
                o    Third Agenda                  : None
                o    Fourth Agenda                 : None
                o    Fifth Agenda                  : None

                                                                         Page 4 of 6
Page 5
k.   Meeting decision making mechanism:

     Decision making for all agenda items of the Meeting is carried out based on deliberation to reach consensus, in the event that
     deliberation for consensus is not reached, decision making is carried out by voting.


l.   The results of decision making are carried out by voting:

         o     First Agenda:
               Abstain          :             28.801.800 Shares     =        0,31%
               Do not agree     :              9.270.100 Shares     =        0,10%
               Agree            :          9.227.196.580 Shares     =       99,59%


      o Second Agenda:

               Abstain          :              28.801.800 Shares        =    0,31%
               Do not agree     :              41.349.900 Shares        =    0,45%
               Agree            :           9.195.116.780 Shares        =   99,24%


      o Third Agenda:

               Abstain          :              28.801.800 Shares     =       0,31%
               Do not agree     :            316.996.020 Shares      =       3,42%
               Agree            :           8.919.470.660 Shares     =      96,27%



      o Fourth Agenda:

               Abstain          :              28.802.000 Shares     =       0,31%
               Do not agree     :            316.996.020 Shares      =       3,42%
               Agree            :           8.919.470.460 Shares     =      96,27%



l.   Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders:

      1. RESOLVES and APPROVES to accept the Board of Directors’ Report on the condition and operations of the Company as well as
         the Board of Commissioners’ Report on the implementation of their supervisory duties, as set forth in the Company’s Annual
         Report for the Financial Year 2025, including the Company’s Financial Statements for the financial year ended 31 December
         2025, which have been audited by the Public Accounting Firm Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan as stated in the
         Independent Auditor’s Report dated 28 February 2026; and to grant full release and discharge (acquit et de charge) to all
         members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory
         actions carried out during the Financial Year 2025, insofar as such actions are reflected in the Company’s Annual Report.

      2. RESOLVES and APPROVES the appropriation of the Company’s Net Profit for the financial year 2025 as follows:

               1.   To distribute cash dividends in the amount of Rp130 (one hundred thirty Rupiah) per share. With a total of
                    10,398,175,200 issued and fully paid-up shares entitled to dividends, the total cash dividends to be distributed shall
                    amount to approximately Rp1.351 trillion (one trillion three hundred fifty-one billion Rupiah), representing
                    approximately 98% of the Company’s Net Profit.
               2.   To determine the remaining Net Profit of approximately Rp26 billion (twenty-six billion Rupiah) as retained earnings.
               3.   To grant authority and power to the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in relation to the
                    distribution of dividends for the financial year 2025 in accordance with the prevailing laws and regulations.


      3. RESOLVES and APPROVES the appointment of Public Accountant Tjiong Eng Pin and the Public Accounting Firm Tanubrata,
         Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan to audit the Company’s Financial Statements for the financial year 2026 ending on 31
         December 2026, and to grant authority and power to the Board of Directors of the Company to determine the honorarium and
         other terms and conditions in relation to such appointment.

     4. RESOLVES and APPROVES the amendment to the Company’s Articles of Association as follows:

          1.    The amendment to Article 3 of the Company’s Articles of Association concerning the purposes and objectives as well as
                business activities, which is solely made to align with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) codes,
                without changing the Company’s business activities;
          2.    The granting of authority and power to the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to restate
                the resolutions of the fourth agenda of the Meeting in a notarial deed and to take all necessary related actions in
                accordance with the prevailing laws and regulations.

                                                               Page 5 of 6
Page 6
SCHEDULE AND PROCEDURES FOR DIVIDEND DISTRIBUTION

The schedule and procedures for dividend distribution are as follows:

▪   This notification is an official notification from the Company regarding the distribution of dividends and the Company does not issue
    a special notification letter for the Company's Shareholders.

▪   Dividends will be paid to the Company's Shareholders who on 22 May 2026, at 16.00 WIB, their names are recorded in the
    Company's Shareholders Register, with the following conditions:

               •    Cum Dividend in Regular Market and Negotiation Market            :     30 April 2026

               •    Ex-Dividend in Regular Market and Negotiation Market             :      4 May 2026

               •    Cum Dividend for trading on the Cash Market                      :      5 May 2026

               •    Ex-Dividends for trading in the Cash Market                      :      6 May 2026

               •    Recording Date entitled to Dividend                              :      5 May 2026

               •    Dividend Payment                                                 :     22 May 2026


     Dividend payments to the Company's Shareholders who are still using scripts will be made to the accounts of each Shareholder of
     the Company.

     In this regard, the Shareholders of the Company are requested to notify their bank name and account number in writing, not later
     than 6 May 2026, to:

              BIRO ADMINISTRASI EFEK (BAE)
              PT ADIMITRA JASA KORPORA
              Kirana Boutique Office
              Jalan Kirana Avenue III Blok F3 no. 5
              Kelapa Gading – North Jakarta, INDONESIA 14250

▪   Payment of dividends to the Company's Shareholders whose shares are registered in the Collective Custody at the Indonesian
    Central Securities Depository (KSEI) will be made through the Account Holder at KSEI.

▪   Cash dividends distributed will be subject to Income Tax (PPh) Article 23 or Article 26 in accordance with applicable rules and
    regulations.

▪   Such Income Tax is borne by the Shareholders of the Company and will be deducted directly from the dividends paid.

▪   If KSEI or BAE does not receive the documents until the deadline, the cash dividends paid will be subject to Article 26 Income Tax at a
    rate of 20%.

▪   Shareholders who are foreign taxpayers whose withholding tax will use tariffs based on the Agreement to Avoid Double Taxation
    (P3B) must meet the requirements of Article 26 of the Income Tax Law No. 36 of 2008 and submit Form-DGT1 and Form-DGT2 which
    are valid and have been legalized by the Tax Service Office for Listed Companies to KSEI or BAE no later than 6 May 2026.




                                                   Bandung Barat, 24 May 2026
                                      PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk
                                                     BOARD OF DIRECTORS




                                                              Page 6 of 6
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published24 Apr 2026
Pages11
Characters24,492
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 Apr 2026 · 10:20–11:02
Present9,265,268,480 (89.10%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
9,227,196,580
—
Against
9,270,100
—
Abstain
28,801,800
—
Agenda 2 approved
For
9,195,116,780
—
Against
41,349,900
—
Abstain
28,801,800
—
Agenda 3 approved
For
8,919,470,660
—
Against
316,996,020
—
Abstain
28,801,800
—
Agenda 4 approved
For
8,919,470,460
—
Against
316,996,020
—
Abstain
28,802,000
—
  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 30 April 2026
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 4 Mei 2026
  • Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 5 Mei 2026
  • Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Sabana Prawira Widjaja p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Samudera Prawirawidjaja p.1 ×3
unresolved org PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY p.1 ×8
unresolved org TRADING COMPANY Tbk p.1 ×5
unresolved org Trading Co. Tbk p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1
unresolved person Jutianto Isnandar p.1 ×2
unresolved person | Ibu Doktor Erny Kencanawati, S.H., M.H · Notaris p.1 ×9
unresolved — | PT. Adimitra Jasa Korpora · Biro Administrasi Efek p.1
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.1 ×2
unresolved person Christian Yohanes p.1 ×2
unresolved person Rivandi p.1 ×2
unresolved person Raden Ginandjar p.1 ×2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.1 ×2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.2 ×2
unresolved org Bambang & Rekan p.2 ×5
unresolved person Publik Tjiong Eng Pin p.2 ×3
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office p.3 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Financial Services Authority p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 448 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Pengajuan Laporan tahun buku 2025 untuk mendapatkan '
                      'persetujuan dan pengesahan Rapat, termasuk pengesahan '
                      'Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diperiksa '
                      'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi '
                      'Bambang & Rekan, dan pengesahan Laporan Dewan '
                      'Komisaris. 2. Usulan tentang penggunaan laba Perseroan '
                      'tahun buku 2025. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan '
                      'Kantor Akuntan Publik yang akan memeri',
             'votes_abstain': '28801800',
             'votes_against': '9270100',
             'votes_for': '9227196580'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '28801800',
             'votes_against': '41349900',
             'votes_for': '9195116780'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '28801800',
             'votes_against': '316996020',
             'votes_for': '8919470660'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar '
                                  'Negosiasi : 30 April 2026',
                                  'Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar '
                                  'Negosiasi : 4 Mei 2026',
                                  'Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar '
                                  'Tunai : 5 Mei 2026',
                                  'Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai',
                                  'Recording Date yang berhak atas Dividen',
                                  'Pembayaran Dividen',
                                  'Cum Dividend in Regular Market and '
                                  'Negotiation Market : 30 April 2026',
                                  'Ex-Dividend in Regular Market and '
                                  'Negotiation Market : 4 May 2026',
                                  'Cum Dividend for trading on the Cash Market',
                                  'Ex-Dividends for trading in the Cash Market',
                                  'Recording Date entitled to Dividend',
                                  'Dividend Payment'],
             'resolution_text': '1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menerima '
                                'baik Laporan Direksi mengenai keadaan dan '
                                'jalannya Perseroan serta Laporan Dewan '
                                'Komisaris mengenai pelaksanaan tugas '
                                'pengawasan sebagaimana termuat dalam Laporan '
                                'Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan '
                                'berdasarkan Laporan Auditor Independen '
                                'tertanggal 28 Februari 2026; serta memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. 2. '
                                'MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI penggunaan Laba '
                                'Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 '
                                'sebagai berikut: 1. Membagikan dividen tunai '
                                'sebesar Rp130 (seratus tiga puluh Rupiah) per '
                                'saham. Dengan jumlah saham yang telah '
                                'ditempatkan dan disetor penuh yang berhak '
                                'atas dividen sebanyak 10.398.175.200 saham, '
                                'maka jumlah keseluruhan dividen yang akan '
                                'dibagikan adalah sekitar Rp1,351 triliun '
                                '(satu triliun tiga ratus lima puluh satu '
                                'miliar Rupiah), atau setara dengan sekitar '
                                '98% dari Laba Bersih Perseroan. 2. Menetapkan '
                                'sisa Laba Bersih Perseroan sekitar Rp26 '
                                'miliar (dua puluh enam miliar Rupiah) sebagai '
                                'saldo laba yang belum ditentukan '
                                'penggunaannya. 3. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pembagian dividen untuk '
                                'tahun buku 2025 sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. '
                                'MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI penunjukan Akuntan '
                                'Bapak Publik Tjiong Eng Pin dan Kantor '
                                'Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, '
                                'Bambang & Rekan untuk melakukan audit atas '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2026 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2026, serta memberikan wewenang dan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'honorarium dan persyaratan lain sehubungan '
                                'dengan penunjukan tersebut. 4. MEMUTUSKAN dan '
                                'MENYETUJUI perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'sebagai berikut: 1. Perubahan Pasal 3 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan '
                                'Tujuan serta Kegiatan Usaha, yang semata-mata '
                                'dilakukan untuk penyesuaian kode Klasifikasi '
                                'Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun '
                                '2025 tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan; '
                                '2. Pemberian kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, '
                                'untuk menyatakan kembali keputusan agenda '
                                'keempat Rapat dalam akta Notaris dan '
                                'melakukan segala tindakan terkait yang '
                                'diperlukan sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. Page 2 of 6 JADWAL SERTA TATA CARA '
                                'PEMBAGIAN DIVIDEN Adapun jadwal serta '
                                'tata-cara pembagian dividen tersebut diatas '
                                'adalah sebagai berikut : ▪ Pemberitahuan ini '
                                'merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan '
                                'tentang pembagian dividen dan Perseroan tidak '
                                'mengeluarkan surat pemberitahuan secara '
                                'khusus bagi para Pemegang Saham Perseroan. ▪ '
                                'Dividen akan dibayarkan kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang pada tanggal 22 Mei 2026, jam '
                                '16.00 WIB, namanya tercatat dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan, dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut: • Cum Dividen di Pasar '
                                'Reguler dan Pasar Negosiasi : 30 April 2026 • '
                                'Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar '
                                'Negosiasi : 4 Mei 2026 • Cum Dividen untuk '
                                'perdagangan di Pasar Tunai : 5 Mei 2026 • Ex '
                                'Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai • '
                                'Recording Date yang berhak atas Dividen • '
                                'Pembayaran Dividen Pembayaran dividen kepada '
                                'Pemegang Saham Perseroan yang masih '
                                'menggunakan warkat akan dilakukan ke rekening '
                                'masing-masing Pemegang Saham Perseroan. '
                                'Sehubungan dengan hal itu, para Pemegang '
                                'Saham Perseroan diminta untuk memberitahukan '
                                'nama bank dan nomor rekeningnya secara '
                                'tertulis, selambat-lambatnya tanggal 6 Mei '
                                '2026, kepada: BIRO ADMINISTRASI EFEK (BAE) PT '
                                'ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office '
                                'Jalan Kirana Avenue III Blok F3 no. 5 Kelapa '
                                'Gading – Jakarta Utara, INDONESIA 14250 ▪ '
                                'Pembayaran dividen kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang sahamnya tercatat di Penitipan '
                                'Kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                '(KSEI) akan dilakukan melalui Pemegang '
                                'Rekening di KSEI. ▪ Dividen tunai yang '
                                'dibagikan akan dikenakan Pajak Penghasilan '
                                '(PPh) pasal 23 atau pasal 26 sesuai dengan '
                                'ketentuan dan peraturan yang berlaku. ▪ Pajak '
                                'Penghasilan tersebut menjadi tanggungan '
                                'Pemegang Saham Perseroan dan akan dipotongkan '
                                'langsung dari dividen yang dibayarkan. ▪ Jika '
                                'sampai batas waktu tersebut KSEI atau BAE '
                                'tidak menerima dokumen yang dimaksud maka '
                                'dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan '
                                'PPh pasal 26 dengan tarip sebesar 20%. ▪ Bagi '
                                'Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak '
                                'Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan '
                                'menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan '
                                'Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib '
                                'memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang '
                                'Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 serta '
                                'menyampaikan Form-DGT1 dan Form-DGT2 yang '
                                'berlaku dan telah dilegalisasi oleh Kantor '
                                'Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada '
                                'KSEI atau BAE selambat-lambatnya tanggal 6 '
                                'Mei 2026. Bandung Barat, 24 April 2026 PT '
                                'ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY '
                                'TBK. DIREKSI PERSEROAN Page 3 of 6 THE '
                                'SUMMARY OF MINUTES OF MEETING OF GENERAL '
                                'MEETING OF SHAREHOLDERS PT ULTRAJAYA MILK '
                                'INDUSTRY & TRADING CO. Tbk Summary of the '
                                'Minutes of the General Meeting of '
                                'Shareholders (the “Meeting”) of PT Ultrajaya '
                                'Milk Industry & Trading Company Tbk (the '
                                '“Company”), as set forth in the Deed of '
                                'Minutes of the Annual General Meeting of '
                                'Shareholders Number 23.- dated 22 April 2026, '
                                'drawn up by Mrs. Doktor Erny Kencanawati, '
                                'S.H., M.H., Notary in Bandung, contains the '
                                'following matters: LEGAL BASIS FOR THE '
                                'IMPLEMENTATION OF THE MEETING: i. Articles of '
                                'Association of the Company. ii. Financial '
                                'Services Authority Regulation Number 15 / '
                                'POJK.04 / 2020 dated 20 April 2020 concerning '
                                'Planning and Implementation of General '
                                'Meeting of Shareholders of Public Companies. '
                                'iii. Financial Services Authority Letter '
                                'Number S-124 / D.04 / 2020 dated 24 April '
                                '2020 regarding Certain Conditions in '
                                'Conducting the General Meeting of '
                                'Shareholders of Public Companies '
                                'Electronically (“SEOJK 124/2020”). '
                                'IMPLEMENTATION OF GMS: a. Meeting Day & Date '
                                ': Wednesday, 22 April 2026 b. Meeting Place : '
                                'Meeting Room PT Ultrajaya Milk Industry & '
                                'Trading Co. Tbk Jln Raya Cimareme 131, '
                                'Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat - '
                                'INDONESIA c. Time : 10.20 – 11.02 Western '
                                'Indonesian Time d. Meeting Agenda : 1. '
                                'Submission of the Company’s report for the '
                                'financial year 2025 for the Meeting’s '
                                'approval and ratification, including the '
                                'ratification of the Financial Statements for '
                                'the financial year 2025 which have been '
                                'audited by the Public Accounting Firm '
                                'Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, '
                                'and the ratification of the Board of '
                                'Commissioners’ Report. 2. Proposal regarding '
                                'the appropriation of the Company’s profit for '
                                'the financial year 2025. 3. Appointment of a '
                                'Public Accountant and a Public Accounting '
                                'Firm to audit the Company’s books for the '
                                'financial year 2026. 4. Approval of '
                                'amendments to the Company’s Articles of '
                                'Association in relation to the alignment of '
                                'the Company’s purposes and objectives as well '
                                'as business activities with the 2025 '
                                'Indonesian Standard Industrial Classification '
                                '(KBLI). e. Attendance of the Company '
                                'Management at the Meeting: Board of '
                                'Commissioners : All were absent Board of '
                                'Directors : Mr. Sabana Prawira Widjaja '
                                '(President Director) Mr. Samudera '
                                'Prawirawidjaja (Director) Mr. Jutianto '
                                'Isnandar (Director) f. Attendance of '
                                'Shareholders / Proxy of Shareholders The '
                                'number of shares with valid voting rights who '
                                'attended the Meeting was 9.265.268.480 shares '
                                'or 89,10% of 10.398.175.200 shares, '
                                'representing the total number of shares '
                                'issued by the company. g. Attendance of the '
                                'supporting professionals at the Meeting: '
                                'Notary : Mrs. Doktor Erny Kencanawati, S.H., '
                                'M.H Bureau of Securities Administration : PT. '
                                'Adimitra Jasa Korpora (Mr. Christian Yohanes '
                                'dan Mr. Rivandi) Public Accountant : Mr. '
                                'Raden Gin',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '28802000',
             'votes_against': '316996020',
             'votes_for': '8919470460'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.10',
 'record_date': '2026-05-05',
 'shares_present': '9265268480',
 'shares_total_voting': '10398175200',
 'time_end': '11:02:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result