Back to announcement
20260423_DKFT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073252_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DKFTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CENTRAL OMEGA RESOURCES Tbk
Direksi PT Central Omega Resources Tbk, (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat’) dengan cara langsung dan elektronik (onlline) menggunakan sarana RUPS KSEI. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) No.15/POJK.04/2020, ringkasan risalah Rapat adalah sebagai berikut:
A Hari / Tanggal Rapat : Rabu, 22 April 2026
Waktu : Pk 14:00 – 15:10 (WIB)
Tempat (disiarkan dari) : Ruang Serba Guna Gedung Artha Graha, Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026;
4. Penetapan honorarium dan gaji serta tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Penetapan dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris sebagai Komisaris Independen Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Bapak Kurniadi Atmosasmito Direktur Utama : Bapak Kiki Hamidjaja
Komisaris Independen : Bapak Muhammad Rusjdi Direktur : Ibu Feni Silviani Budiman
Komisaris : Bapak Chang Eng Thing Direktur : Bapak Andi Jaya
C. Kehadiran Pemegang Saham & Kuorum Rapat
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili 4.178.697.765 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 75,79%
dari total 5.638.246.600 saham yang merupakan seluruh saham Perseroan.
D. Dalam Rapat telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap Mata Acara Rapat.
E. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
Terdapat 4 orang pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh Mata Acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan suara untuk mengambil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Persentase Jumlah Suara
Mata Acara RUPS Tahunan
Tidak setuju Blanko/Abstain Setuju
Ke 1 0,00% 0,090112% 100%
Ke 2 0,00% 0,001661% 100%
Ke 3 0,395775% 0,041817% 99,562408%
Ke 4 0,000158% 0,001661% 99,998181%
Ke 5 2,269485% 0,001737% 97,728777%
H. Keputusan Rapat:
1. a) Memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 tersebut di atas;
b) Memberikan persetujuan pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk pelaporan akta dan laporan keuangan Perseroan sesuai dengan Peraturan Menteri
Hukum nomor 49 Tahun 2025.
2. Memberikan Persetujuan atas Penetapan Penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2025 sebagai berikut:
(1) Sebesar 68,06% atau sebesar Rp390.310.636.625,- (tiga ratus sembilan puluh miliar tiga ratus sepuluh juta enam ratus tiga puluh enam ribu enam ratus dua
puluh lima Rupiah) atau sebesar Rp 69,22553 (enam puluh sembilan koma dua dua lima lima tiga) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada
seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Pembayaran dividen akan diperhitungkan dengan pembayaran dividen interim yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025 sebesar Rp10,- per saham
dan pada 10 Oktober 2025 sebesar Rp25,- per saham dengan total seluruhnya sebesar Rp192.972.005.625,- (seratus sembilan puluh dua miliar sembilan
ratus tujuh puluh dua juta lima ribu enam ratus dua puluh lima Rupiah). Sehingga sisa dividen yang akan dibayarkan kepada Pem egang Saham adalah
sebesar Rp197.338.631.000.- (seratus sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu ribu Rupiah) atau sebesar
Rp35.- per lembar saham.
b) Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut kepada masing-
masing pemegang saham, termasuk mengumumkan mengenai tata cara dan penentuan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut.
(2) Sisa laba bersih setelah dikurangi dengan dividen tunai yang dibayarkan akan dicatat sebagai laba yang ditahan.
3. Memberikan persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan ketentuan Kantor Akuntan yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik serta wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit serta memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.
4. Memberikan persetujuan pemberian wewenang kepada Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
Perseroan dalam menentukan honorarium dan gaji serta tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
5. Memberikan persetujuan dalam mengubah jabatan Bapak Chang Eng Thing dari Komisaris menjadi Komisaris Independen Perseroan Sehingga susunan Direksi
dan Dewan Komisaris menjadi:
Direksi: Dewan Komisaris:
Bapak Kiki Hamidjaja Selaku Direktur Utama Bapak Kurniadi Atmosasmito Selaku Komisaris Utama
Ibu Feni Silviani Budiman Selaku Direktur Bapak Lim Anthony Selaku Komisaris
Bapak Andi Jaya Selaku Direktur Bapak Chang Eng Thing Selaku Komisaris Independen
Bapak Muhammad Rusjdi Selaku Komisaris Independen
Jakarta, 22 April 2026
PT Central Omega Resources Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 Apr 2026 · – |
| Present | 4,178,697,765 (75.79%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Kurniadi Atmosasmito
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Kiki Hamidjaja
p.1 ×2
unresolved
person
Muhammad Rusjdi
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Chang Eng Thing
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Andi Jaya C. Kehadiran
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
person
Feni Silviani Budiman Selaku
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
Lim Anthony
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
272 ms
12 Sep 2026 22:29
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-22',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '75.79',
'shares_present': '4178697765'}