Back to announcement
20260423_DNET_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073185_lamp1.pdf
Other Text extracted DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.934
Jakarta, 23 April 2026 No. : 018/DNET-CS/IV/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12910 U.p. ': Bapak Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk (“Perseroan”) atas Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-04446/BEI.PP2/04-2026 Perihal Permintaan Penjelasan Bursa Dengan hormat, Sebagai tindak lanjut atas surat BEI Nomor S-04446/BEI.PP2/04-2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 21 April 2026 melalui IDXnet, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagaimana terlampir. Demikian surat tanggapan ini Perseroan sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk Kiki Yanto Gunawan Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA 1.62.21 294 10709 f.62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 2 OCR 0.950
1. Lampiran Permintaan Penjelasan Latar belakang laporan keuangan tahunan Perseroan dengan laporan keuangan tahunan FAST tidak disampaikan pada waktu yang secara bersamaan atau laporan keuagan FAST tidak diterbitkan terlebih dahulu daripada laporan keuangan tahunan Perseroan. Agar dapat dijelaskan. Jawab: Perbedaan waktu penyampaian antara Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Tahunan FAST disebabkan oleh perbedaan jadwal finalisasi masing-masing Laporan Keuangan Tahunan (“LKT"). Dalam hal ini, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi Peraturan OJK (POJK) No.14/POJK.04/2022 pasal 4 dan Peraturan Bursa No. IE yang mengatur bahwa LKT yang telah diaudit oleh Akuntan Publik harus disampaikan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal LKT, yaitu tanggal 31 Maret 2026. Pada tanggal finalisasi LKT Perseroan di tanggal 30 Maret 2026, audit atas LKT FAST secara substansial telah diselesaikan dan sedang dalam tahap finalisasi draf LKT, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyesuaian yang sifatnya memiliki dampak signifikan terhadap LKT Perseroan. Pada catatan atas laporan keuangan (CALK) nomor 9 terkait dengan Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama LKT Perseroan, agar dapat dijelaskan: a. Jumlah bagian rugi yang diserap oleh Perseroan dari FAST pada tahun 2025 sebesar Rp135,08 miliar. Adapun jumlah tersebut berbeda dengan rugi bersih tahun berjalan pada LKT FAST yang diproposionalkan dengan persentase kepemilikian Perseroan pada FAST. Agar dapat dijelaskan: i. Latar belakang dari perbedaan nilai tersebut. Jawab: Jumlah bagian rugi yang diserap oleh Perseroan dari FAST untuk tahun 2025 sebesar Rp135,08 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan rugi tahun berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp362,59 miliar, yang disesuaikan dengan persentase kepemilikan efektif Perseroan pada FAST, yaitu 35,8496 untuk periode Januari-April 2025 dan 37,519 untuk periode Mei-Desember 2025, sejalan dengan perubahan kepemilikan pada tahun berjalan. Namun demikian, berdasarkan LKT FAST per 31 Desember 2025, total rugi tahun berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp366,05 miliar, sehingga terdapat perbedaan rugi tahun berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,46 miliar. Dampak atas perbedaan ini setelah disesuaikan dengan persentasi kepemilikan efektif Perseroan pada FAST yaitu sebesar Rp1,30 miliar. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t.62.21 29410709 f.62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 3 OCR 0.946
Bagaimana manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas dari selisih tersebut?. Agar dapat dijelaskan termasuk kesesuaian dengan standar akuntansi yang diterapkan. Jawab: Manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas atas selisih bagian rugi FAST dengan mengacu pada definisi material sebagaimana diatur dalam PSAK 201 — Penyajian Laporan Keuangan serta definisi materialitas dalam Peraturan Bapepam dan LK No. VIII.G.7. Sesuai ketentuan tersebut, informasi dianggap material apabila penghilangan, salah saji, atau pengaburan informasi tersebut secara wajar dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna utama laporan keuangan. Berdasarkan penelaahan manajemen, sebagaimana yang telah dijelaskan pada nomor 2.a.i di atas, dampak perbedaan rugi FAST yang diserap Perseroan sebesar Rp1,30 miliar. Selisih tersebut adalah tidak material jika dibandingkan dengan kinerja keuangan Perseroan, yaitu sekitar 0,0196 dari laba tahun berjalan Perseroan sebesar Rp1,27 triliun. Dengan demikian, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, selisih tersebut tidak signifikan. b. Jumlah bagian laba komprehensif yang diserap oleh Perseroan dari FAST pada tahun 2025 sebesar Rp2,7 miliar. Adapun jumlah tersebut berbeda dengan laba komprehensif tahun berjalan pada LKT FAST yang diproposionalkan dengan persentase kepemilikan Perseroan pada FAST. Agar dapat dijelaskan: PT Indoritel Makmur Internasiot Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA Latar belakang dari perbedaan nilai tersebut, Jawab: Perseroan menilai perhitungan penghasilan komprehensif lain yang diserap oleh Perseroan dan tercermin pada LKT Perseroan yaitu sebesar Rp2,77 miliar sudah tepat. Hal ini dikarenakan penghasilan komprehensif lain dari FAST terdiri dari dua komponen, yaitu penghasilan komprehensif lain atas revaluasi aset tetap sebesar Rp535,68 miliar dan laba pengukuran kembali atas imbalan kerja sebesar Rp7,24 miliar. Penghasilan komprehensif lain FAST yang berasal dari revaluasi aset tetap tidak diperhitungkan sebagai penghasilan komprehensif lain yang diserap oleh Perseroan. Kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Perseroan atas aset tetap menggunakan metode biaya dan merujuk kepada PSAK 228 - Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama paragraf 36 yang menyatakan apabila terdapat kebijakan akuntansi yang berbeda antara Perseroan dengan entitas asosiasi, maka harus dilakukan penyesuaian terlebih dahulu untuk menyamakan kebijakan akuntansi tersebut. Dalam hal ini, Perseroan telah melakukan penyesuaian dalam perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh Perseroan yaitu mengalikan persentase kepemilikan Perseroan pada FAST dengan penghasilan komprehensif lain FAST yang nygrasal dari laba pengukuran kembali atas imbalan kerja. 1t.62.21 29410709 f.62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 4 OCR 0.945
Bagaimana manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas dari selisih tersebut?. Agar dapat dijelaskan. Jawab: Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan. Dasar dari pertimbangan menejemen apabila berdasarkan manajemen jumlah selisih tersebut tidak material. Jawab: Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan. Tinjauan material dari Perseroan berdasarkan pengaturan materialitas yang tercantum/diatur pada Peraturan Bapepam VIII.G.7 Jawab: Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan. 3. Sehubungan dengan LKT Perseroan merupakan LKT yang telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti Surja nerdasarkan Laporan Auditor Independen yang ditandatangani oleh Bapak Benyanto Suherman tanggal 30 Maret 2026, agar dapat dijelaskan: Bagaimana prosedur audit yang telah dilaksanakan atas investasi Perseroan pada entitas asosiasi dan bagaimana hasil dari pelaksanaan prosedur audit tersebut? Jawab: KAP Purwanto Susanti dan Surja telah melakukan prosedur audit atas investasi Perseroan pada entitas asosiasi, yang meliputi: a. @ tii) (iii) memeroleh dan menelaah laporan keuangan entitas asosiasi, berkomunikasi, mengirimkan Instruksi Audit Grup kepada auditor dari entitas asosiasi, menetapkan materialitas dan akun laporan keuangan yang termasuk dalam lingkup audit dari entitas asosiasi untuk keperluan audit atas laporan keuangan Perseroan dan juga mendapatkan konfirmasi penyelesaian audit dari masing masing auditor entitas asosiasi pada saat penerbitan laporan auditor independen atas laporan keuangan Perseroan. melakukan reviu atas ketepatan perhitungan laba/rugi yang diserap Perseroan dari entitas asosiasi. melakukan reviu atas assessment manajemen terkait penurunan nilai atas investasi pada entitas asosiasi dan juga melibatkan spesialis independen dalam membantu melakukan reviu atas asumsi utama yang PT Indoritel Makmur Internasional Tbkdigunakan dalam valuasi. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 5 OCR 0.956
Berdasarkan prosedur audit yang telah dilaksanakan tersebut, KAP telah memeroleh keyakinan memadai bahwa investasi pada entitas asosiasi termasuk laba/rugi yang diserap oleh Perseroan telah disajikan secara wajar sesuai dengan PSAK yang berlaku. Bagaimana tinjauan dari KAP atas kedua selisih sebagaimana dijelaskan pada pertanyaan nomor (2)? Jawab: KAP berpendapat bahwa dampak selisih sebesar Rp1,30 miliar seperti yang telah dijelaskan pada pertanyaan nomor 2.a.ii adalah tidak material terhadap laporan keuangan Perseroan. Dasar pertimbangan KAP berdasarkan Standar Audit. Jawab: Sesuai dengan Standar Audit SA 320 - Materialitas Dalam Tahap Perencanaan dan Pelaksanaan Audit, KAP telah menentukan materialitas dalam melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan. Mengenai dampak selisih sebagaimana telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa hal ini tidak berdampak material terhadap laporan keuangan Perseroan. Komunikasi yang telah dilakukan oleh KAP kepada manajemen Perseroan terkait dengan waktu penerbitan Laporan Keuangan Perseroan yang lebih dulu dibandingkan dengan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh FAST.Apakah KAP telah menyampaikan kepada manajemen Perseroan mengenai adanya potensi perbedaan angka dalam Laporan Keuangan antara Perseroan dengan FAST sebagaimana yang telah disampaikan pada pertanyaan nomor 1 dan 2. Jawab: KAP telah melakukan komunikasi dengan manajemen Perseroan sebelum LKT Perseroan diterbitkan dan KAP telah mendapatkan konfirmasi penyelesaian audit dari auditor FAST. KAP tidak mengharapkan adanya perbedaan angka, meskipun LKT FAST tidak diterbitkan secara bersamaan ataupun sebelum penerbitan LKT Perseroan. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t.62.21 294 10709 f.62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
person
Kiki Yanto Gunawan
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×4
unresolved
org
PT Indoritel Makmur Internasiot Wisma Indocement
p.3
unresolved
org
Purwanto Susanti Surja
p.4
unresolved
person
Benyanto Suherman
p.4
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.4
unresolved
org
PT Indoritel Makmur Internasional Tbkdigunakan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.