Skip to content
Back to announcement

20260423_DNET_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073185_lamp1.pdf

Other Text extracted DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.934
Jakarta, 23 April 2026
No. : 018/DNET-CS/IV/2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12910

U.p. ': Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk (“Perseroan”) atas Surat
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-04446/BEI.PP2/04-2026 Perihal
Permintaan Penjelasan Bursa

Dengan hormat,

Sebagai tindak lanjut atas surat BEI Nomor S-04446/BEI.PP2/04-2026 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 21 April 2026
melalui IDXnet, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagaimana
terlampir.

Demikian surat tanggapan ini Perseroan sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama
yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk

Kiki Yanto Gunawan
Corporate Secretary

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1.62.21 294 10709 f.62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id
Page 2 OCR 0.950
1.

Lampiran Permintaan Penjelasan

Latar belakang laporan keuangan tahunan Perseroan dengan laporan keuangan
tahunan FAST tidak disampaikan pada waktu yang secara bersamaan atau laporan
keuagan FAST tidak diterbitkan terlebih dahulu daripada laporan keuangan
tahunan Perseroan. Agar dapat dijelaskan.

Jawab:

Perbedaan waktu penyampaian antara Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Tahunan FAST disebabkan oleh perbedaan jadwal finalisasi
masing-masing Laporan Keuangan Tahunan (“LKT"). Dalam hal ini, Perseroan
berkomitmen untuk mematuhi Peraturan OJK (POJK) No.14/POJK.04/2022 pasal 4
dan Peraturan Bursa No. IE yang mengatur bahwa LKT yang telah diaudit oleh
Akuntan Publik harus disampaikan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal
LKT, yaitu tanggal 31 Maret 2026. Pada tanggal finalisasi LKT Perseroan di tanggal
30 Maret 2026, audit atas LKT FAST secara substansial telah diselesaikan dan
sedang dalam tahap finalisasi draf LKT, sehingga diharapkan tidak ada lagi
penyesuaian yang sifatnya memiliki dampak signifikan terhadap LKT Perseroan.

Pada catatan atas laporan keuangan (CALK) nomor 9 terkait dengan Investasi pada

Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama LKT Perseroan, agar dapat dijelaskan:

a. Jumlah bagian rugi yang diserap oleh Perseroan dari FAST pada tahun 2025
sebesar Rp135,08 miliar. Adapun jumlah tersebut berbeda dengan rugi bersih
tahun berjalan pada LKT FAST yang diproposionalkan dengan persentase
kepemilikian Perseroan pada FAST. Agar dapat dijelaskan:

i. Latar belakang dari perbedaan nilai tersebut.

Jawab:

Jumlah bagian rugi yang diserap oleh Perseroan dari FAST untuk tahun
2025 sebesar Rp135,08 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan rugi
tahun berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
sebesar Rp362,59 miliar, yang disesuaikan dengan persentase kepemilikan
efektif Perseroan pada FAST, yaitu 35,8496 untuk periode Januari-April 2025
dan 37,519 untuk periode Mei-Desember 2025, sejalan dengan perubahan
kepemilikan pada tahun berjalan.

Namun demikian, berdasarkan LKT FAST per 31 Desember 2025, total rugi
tahun berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
tercatat sebesar Rp366,05 miliar, sehingga terdapat perbedaan rugi tahun
berjalan FAST yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar
Rp3,46 miliar. Dampak atas perbedaan ini setelah disesuaikan dengan
persentasi kepemilikan efektif Perseroan pada FAST yaitu sebesar Rp1,30
miliar.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t.62.21 29410709 f.62.21 294 10 701

www.indoritel.co.id
Page 3 OCR 0.946
Bagaimana manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas dari selisih
tersebut?. Agar dapat dijelaskan termasuk kesesuaian dengan standar
akuntansi yang diterapkan.

Jawab:

Manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas atas selisih bagian
rugi FAST dengan mengacu pada definisi material sebagaimana diatur
dalam PSAK 201 — Penyajian Laporan Keuangan serta definisi materialitas
dalam Peraturan Bapepam dan LK No. VIII.G.7. Sesuai ketentuan tersebut,
informasi dianggap material apabila penghilangan, salah saji, atau
pengaburan informasi tersebut secara wajar dapat mempengaruhi
keputusan ekonomi pengguna utama laporan keuangan.

Berdasarkan penelaahan manajemen, sebagaimana yang telah dijelaskan
pada nomor 2.a.i di atas, dampak perbedaan rugi FAST yang diserap
Perseroan sebesar Rp1,30 miliar. Selisih tersebut adalah tidak material jika
dibandingkan dengan kinerja keuangan Perseroan, yaitu sekitar 0,0196 dari
laba tahun berjalan Perseroan sebesar Rp1,27 triliun. Dengan demikian,
baik secara kuantitatif maupun kualitatif, selisih tersebut tidak signifikan.

b. Jumlah bagian laba komprehensif yang diserap oleh Perseroan dari FAST pada
tahun 2025 sebesar Rp2,7 miliar. Adapun jumlah tersebut berbeda dengan laba
komprehensif tahun berjalan pada LKT FAST yang diproposionalkan dengan
persentase kepemilikan Perseroan pada FAST. Agar dapat dijelaskan:

PT Indoritel Makmur Internasiot
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71
Jakarta 12910 - INDONESIA

Latar belakang dari perbedaan nilai tersebut,

Jawab:

Perseroan menilai perhitungan penghasilan komprehensif lain yang diserap
oleh Perseroan dan tercermin pada LKT Perseroan yaitu sebesar Rp2,77
miliar sudah tepat. Hal ini dikarenakan penghasilan komprehensif lain dari
FAST terdiri dari dua komponen, yaitu penghasilan komprehensif lain atas
revaluasi aset tetap sebesar Rp535,68 miliar dan laba pengukuran kembali
atas imbalan kerja sebesar Rp7,24 miliar. Penghasilan komprehensif lain
FAST yang berasal dari revaluasi aset tetap tidak diperhitungkan sebagai
penghasilan komprehensif lain yang diserap oleh Perseroan. Kebijakan
akuntansi yang diterapkan oleh Perseroan atas aset tetap menggunakan
metode biaya dan merujuk kepada PSAK 228 - Investasi pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama paragraf 36 yang menyatakan apabila
terdapat kebijakan akuntansi yang berbeda antara Perseroan dengan
entitas asosiasi, maka harus dilakukan penyesuaian terlebih dahulu untuk
menyamakan kebijakan akuntansi tersebut. Dalam hal ini, Perseroan telah
melakukan penyesuaian dalam perhitungan penghasilan komprehensif lain
FAST yang diserap oleh Perseroan yaitu mengalikan persentase kepemilikan
Perseroan pada FAST dengan penghasilan komprehensif lain FAST yang
nygrasal dari laba pengukuran kembali atas imbalan kerja.

1t.62.21 29410709 f.62.21 294 10 701

www.indoritel.co.id
Page 4 OCR 0.945
Bagaimana manajemen menilai dan meninjau aspek materialitas dari selisih
tersebut?. Agar dapat dijelaskan.

Jawab:

Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa
perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh
Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan.

Dasar dari pertimbangan menejemen apabila berdasarkan manajemen
jumlah selisih tersebut tidak material.

Jawab:

Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa
perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh
Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan.

Tinjauan material dari Perseroan berdasarkan pengaturan materialitas yang
tercantum/diatur pada Peraturan Bapepam VIII.G.7

Jawab:

Mengacu kepada penjelasan di atas, manajemen menilai bahwa
perhitungan penghasilan komprehensif lain FAST yang diserap oleh
Perseroan sudah tepat dan tidak terdapat selisih/perbedaan.

3. Sehubungan dengan LKT Perseroan merupakan LKT yang telah diaudit oleh KAP
Purwanto Susanti Surja nerdasarkan Laporan Auditor Independen yang
ditandatangani oleh Bapak Benyanto Suherman tanggal 30 Maret 2026, agar dapat
dijelaskan:

Bagaimana prosedur audit yang telah dilaksanakan atas investasi Perseroan

pada entitas asosiasi dan bagaimana hasil dari pelaksanaan prosedur audit

tersebut?

Jawab:

KAP Purwanto Susanti dan Surja telah melakukan prosedur audit atas investasi

Perseroan pada entitas asosiasi, yang meliputi:

a.

@

tii)

(iii)

memeroleh dan menelaah laporan keuangan entitas asosiasi,
berkomunikasi, mengirimkan Instruksi Audit Grup kepada auditor dari
entitas asosiasi, menetapkan materialitas dan akun laporan keuangan
yang termasuk dalam lingkup audit dari entitas asosiasi untuk
keperluan audit atas laporan keuangan Perseroan dan juga
mendapatkan konfirmasi penyelesaian audit dari masing masing
auditor entitas asosiasi pada saat penerbitan laporan auditor
independen atas laporan keuangan Perseroan.

melakukan reviu atas ketepatan perhitungan laba/rugi yang diserap
Perseroan dari entitas asosiasi.

melakukan reviu atas assessment manajemen terkait penurunan nilai
atas investasi pada entitas asosiasi dan juga melibatkan spesialis
independen dalam membantu melakukan reviu atas asumsi utama yang

PT Indoritel Makmur Internasional Tbkdigunakan dalam valuasi.

Wisma Indocement Lt.10
Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71
Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701

www.indoritel.co.id
Page 5 OCR 0.956
Berdasarkan prosedur audit yang telah dilaksanakan tersebut, KAP telah
memeroleh keyakinan memadai bahwa investasi pada entitas asosiasi termasuk
laba/rugi yang diserap oleh Perseroan telah disajikan secara wajar sesuai
dengan PSAK yang berlaku.

Bagaimana tinjauan dari KAP atas kedua selisih sebagaimana dijelaskan pada
pertanyaan nomor (2)?

Jawab:

KAP berpendapat bahwa dampak selisih sebesar Rp1,30 miliar seperti yang
telah dijelaskan pada pertanyaan nomor 2.a.ii adalah tidak material terhadap
laporan keuangan Perseroan.

Dasar pertimbangan KAP berdasarkan Standar Audit.

Jawab:

Sesuai dengan Standar Audit SA 320 - Materialitas Dalam Tahap Perencanaan
dan Pelaksanaan Audit, KAP telah menentukan materialitas dalam melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan. Mengenai dampak selisih sebagaimana
telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa hal ini tidak berdampak
material terhadap laporan keuangan Perseroan.

Komunikasi yang telah dilakukan oleh KAP kepada manajemen Perseroan
terkait dengan waktu penerbitan Laporan Keuangan Perseroan yang lebih dulu
dibandingkan dengan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh FAST.Apakah
KAP telah menyampaikan kepada manajemen Perseroan mengenai adanya
potensi perbedaan angka dalam Laporan Keuangan antara Perseroan dengan
FAST sebagaimana yang telah disampaikan pada pertanyaan nomor 1 dan 2.
Jawab:

KAP telah melakukan komunikasi dengan manajemen Perseroan sebelum LKT
Perseroan diterbitkan dan KAP telah mendapatkan konfirmasi penyelesaian
audit dari auditor FAST. KAP tidak mengharapkan adanya perbedaan angka,
meskipun LKT FAST tidak diterbitkan secara bersamaan ataupun sebelum
penerbitan LKT Perseroan.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.

Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t.62.21 294 10709 f.62.21 294 10 701

www.indoritel.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published23 Apr 2026
Pages5
Characters10,874
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indoritel Makmur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved person Kiki Yanto Gunawan · Corporate Secretary p.1
unresolved org Bapepam p.3 ×4
unresolved org PT Indoritel Makmur Internasiot Wisma Indocement p.3
unresolved org Purwanto Susanti Surja p.4
unresolved person Benyanto Suherman p.4
unresolved org Purwanto Susanti p.4
unresolved org PT Indoritel Makmur Internasional Tbkdigunakan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result