Back to announcement
20260820_JGLE_Pemanggilan RUPS_32121700_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted JGLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK
Sehubungan dengan tidak terpenuhinya kuorum kehadiran pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa tanggal 11 Juni 2026 dan tanggal 23 Juni 2026, maka Direksi PT Graha Andrasentra Propertindo
Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”), dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 1 September 2026
Waktu : 09.30 WIB – selesai
Aston Bogor Hotel & Resort
Tempat : Perumahan Bogor Nirwana Residence
Jalan Dereded, Pahlawan - Kota Bogor Selatan
Dengan Agenda Rapat sebagai berikut :
Persetujuan Penyesuaian Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).
Penjelasan : Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 tahun 2025 (“Peraturan
Nomor 7/2025”) tanggal 17 Desember 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”),
pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Nomor 7/2025 tersebut paling lambat
dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak diundangkan.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
situs web Perseroan (www.jungleseries.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (IDX), dan
situs web KSEI atau aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 20 Agustus 2026 sampai dengan Rapat
diselenggarakan pada tanggal 1 September 2026 sesuai informasi Perseroan di atas.
Page 2
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
perdagangan Bursa Efek tanggal 19 Agustus 2026.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Seluruh pemegang saham (pemegang saham individu lokal, institusi lokal, individu asing
dan institusi asing) dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf b.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan
lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi
eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan.
Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan
pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik dan akan menggunakan
hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, harus menginformasikan kehadirannya atau
menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi
eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
Page 3
a. Proses Registrasi
Pemegang saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
i. kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
ii. belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
iii. kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima
iv. kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa
yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
v. memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang
saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
Page 4
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang
telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan
suara Rapat.
Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara
vi. elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan
apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali
i. kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau
pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis
oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar
E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started
for agenda Rapat.
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
ii. secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
merupakan kewenangan bagi Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
iii. menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat
terkait.
Page 5
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
i. eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
ii. kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara
Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii,
maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa
pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi
eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
“Voting for agenda Rapat has started” pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item Rapat has
ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata
acara Rapat yang bersangkutan.
Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
iii. merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan
suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat
(dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara
Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
i. aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
ii. kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first
Page 6
serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang
tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara
elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a
angka i – v.
Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
iii. pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan
pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham
atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
iv. pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand
yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to
talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara
langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan
RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
v. aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham
atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox.
Bogor, 20 Agustus 2026
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK
p.1 ×6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.