Skip to content
Back to announcement

20240222_AHAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31579968.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0050/EXT-DIR/SRT/02/2024

 Nama Perusahaan                      Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

 Kode Emiten                          AHAP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01944/BEI.PP3/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Penjelasan Perseroan :
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia       Kep-00015/BEI/01-2021, selain Informasi Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih
           Dahulu IV (PMHMETD IV).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Penjelasan Perseroan :
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Penjelasan Perseroan :
    5      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
           Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
           akan mengungkapkannya kepada Publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Penjelasan Perseroan :
           Perseroan melalui Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama dan pemegang
           saham utama menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki rencana untuk menambah dan atau
           mengurangi kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk




Sutjianta

Corporate Secretary




Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46 Kota BNI Lantai 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Karet Tengsin Tanah Abang
Telepon : 5702060, 5746789 (hunting), Fax : 5727589, www.asuransi-harta.co.id



Nama Pengirim                     Sutjianta

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 22-02-2024 17:47

Lampiran                          1. S-01944 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0050/EXT-DIR/SRT/02/2024

Issuer Name                          Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Issuer Code                          AHAP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-01944/BEI.PP3/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Penjelasan Perseroan :
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Penjelasan Perseroan :
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia       Kep-00015/BEI/01-2021, selain Informasi Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih
          Dahulu IV (PMHMETD IV).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Penjelasan Perseroan :
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Penjelasan Perseroan :
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Penjelasan Perseroan :
   5      Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang).
          Apabila dikemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka perseroan
          akan mengungkapkannya kepada Publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Penjelasan Perseroan :
          Perseroan melalui Corporate Secretary telah menanyakan kepada pemegang saham utama dan pemegang
          saham utama menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki rencana untuk menambah dan atau
          mengurangi kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Asuransi Harta Aman Pratama Tbk




Sutjianta

Corporate Secretary




Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46 Kota BNI Lantai 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Karet Tengsin Tanah Abang
Phone : 5702060, 5746789 (hunting), Fax : 5727589, www.asuransi-harta.co.id



Sender Name                         Sutjianta

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       22-02-2024 17:47

Attachment                         1. S-01944 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of Asuransi Harta Aman Pratama Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Feb 2024
Pages4
Characters10,597
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Harta Aman Pratama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Sutjianta · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Sutjianta Corporate p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result