Back to announcement
20260820_EKAD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121681.pdf
Other Needs review EKADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat LP-EI/043/VIII/2026
Nama Perusahaan Ekadharma International Tbk
Kode Emiten EKAD
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10807/BEI.PP3/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, bahwa Perseroan telah menyampaikan
keterbukaan informasi atau fakta material terkait penandatanganan Letter of Intent for Equity Acquisition
melalui situs web Bursa dan situs web Perusahaan pada tanggal 12 Agustus 2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sesuai dengan ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, bahwa Perseroan telah telah menyampaikan keterbukaan
informasi atau fakta material terkait penandatanganan Letter of Intent for Equity Acquisition melalui situs
web Bursa dan situs web Perusahaan pada tanggal 12 Agustus 2026 dimana penandatanganan yang
dimaksud telah dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2026.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari
pemegang saham tertentu selain informasi dari pemegang saham pengendali PT Ekadharma Inti Perkasa
sebagaimana yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi pada tanggal 12 Agustus 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan belum menerima informasi lebih lanjut terkait kepemilikan sahamnya dari pemegang saham
utama.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Ekadharma International Tbk
Page 2
Lie Phing
Corporate Secretary
Ekadharma International Tbk
Galeri Niaga Mediterania 2 Blok L8 F-G, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara 14460
Telepon : 021-5883090, Fax : 021-5883091, www.ekadharma.com
Nama Pengirim Lie Phing
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-08-2026 11:24
Lampiran 1. EKAD_PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Ekadharma International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Ekadharma International Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. LP-EI/043/VIII/2026
Issuer Name Ekadharma International Tbk
Issuer Code EKAD
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10807/BEI.PP3/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, bahwa Perseroan telah menyampaikan
keterbukaan informasi atau fakta material terkait penandatanganan Letter of Intent for Equity Acquisition
melalui situs web Bursa dan situs web Perusahaan pada tanggal 12 Agustus 2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Sesuai dengan ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025, bahwa Perseroan telah telah menyampaikan keterbukaan
informasi atau fakta material terkait penandatanganan Letter of Intent for Equity Acquisition melalui situs
web Bursa dan situs web Perusahaan pada tanggal 12 Agustus 2026 dimana penandatanganan yang
dimaksud telah dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2026.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari
pemegang saham tertentu selain informasi dari pemegang saham pengendali PT Ekadharma Inti Perkasa
sebagaimana yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi pada tanggal 12 Agustus 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan belum menerima informasi lebih lanjut terkait kepemilikan sahamnya dari pemegang saham
utama.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Ekadharma International Tbk
Page 4
Lie Phing
Corporate Secretary
Ekadharma International Tbk
Galeri Niaga Mediterania 2 Blok L8 F-G, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara 14460
Phone : 021-5883090, Fax : 021-5883091, www.ekadharma.com
Sender Name Lie Phing
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-08-2026 11:24
Attachment 1. EKAD_PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK.pdf
This is an official document of Ekadharma International Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Ekadharma International Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT Ekadharma Inti Perkasa
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
314 ms
12 Sep 2026 18:27
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'LP-EI/043/VIII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}