Skip to content
Back to announcement

20240222_MFIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580055_lamp1.pdf

Other Text extracted MFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
MANDALA

FINANCE

Nomor : 094/MM-DIR/I1/24 Jakarta, 22 Februari 2024

Kepada:

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower I, Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat dari PT Bursa Efek Indonesia ("BEI") No. S-01397/BEI.PP3/02-2024 perihal Permintaan
Penjelasan ("Surat Bursa”) yang PT Mandala Multifinance Tbk (“Perseroan”) terima tanggal 20 Januari 2024,
berikut kami sampaikan tanggapan kami atas permintaan penjelasan BEI dalam surat tersebut:

1 Sehubungan dengan telah disetujuinya rencana pengambilalihan dan perubahan pengendali Perseroan dari
semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd. dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
(ADMF) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 13 Februari 2024, agar
dijelaskan mengenai:

a Rencana waktu pelaksanaan pembelian saham PT Jayamandiri Gemasejati oleh MUFG Bank, Ltd.
dan ADMF.

Jawaban:

Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh informasi lebih lanjut dari
pemegang saham pengendali Perseroan, yaitu PT Jayamandiri Gemasejati mengenai kepastian
tanggal pelaksanaan pembelian saham PT Jayamandiri Gemasejati oleh MUFG Bank., Ltd
(“MUFG”) dan ADMF. Dapat kami informasikan bahwa persetujuan dari pemegang saham dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB") Perseroan merupakan salah satu syarat
pendahuluan dari pelaksanaan pembelian saham oleh MUFG Bank Ltd. dan ADMF.

b. Skema rencana pembelian saham Masyarakat sekitar 136.038.600 saham atau 5,146 untuk
memenuhi rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh MUFG Bank, Ltd. dan ADMF. Agar
dijelaskan juga target waktu pelaksanaan pembelian saham Masyarakat tersebut.

Jawaban:

Skema pembelian 5,149 saham dimaksud akan dilakukan melalui mekanisme transaksi di pasar
negosiasi Bursa Efek Indonesia (“BEI) antara MUFG (selaku pembeli) dengan beberapa pemegang
saham minoritas Perseroan (masing-masing memiliki saham Perseroan di bawah 596). Adapun
pelaksanaan transaksi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pembelian saham
PT Jayamandiri Gemasejati oleh MUFG dan ADMF.

c. Perkiraan waktu mengenai pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham Perseroan yang
akan dilakukan oleh ADMF dan MUFG Bank, Ltd:

Jawaban:

Penawaran Tender wajib sehubungan dengan pelaksanaan pengambilalihan Perseroan akan
dilakukan setelah diselesaikannya pengambilalihan Perseroan, yaitu setelah dilaksanakannya
pembelian saham PT Jayamandiri Gemasejati oleh MUFG dan ADMF. Adapun waktu pelaksanan
penawaran tender wajib tersebut akan mengikuti prosedur penawaran tender wajib sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka (“POJK 9/2018”). Berdasarkan ketentuan POJK 9/2018, pengendali baru berkewajiban

HEAD OFFICE ,
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat 10340 @ (021) 2925 9955 (hunting) @ sapa@mandalafinance.com
Page 2 OCR 0.950
MANDALA

FINANCE
untuk menyampaikan dokumen sehubungan dengan penawaran tender wajib kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pengawas pasar modal, termasuk rancangan keterbukaan informasi penawaran
tender wajib, selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah pengumuman pengambilalihan. Adapun
penawaran tender wajib baru dapat dimulai setelah diterimanya surat dari OJK pengawas pasar
modal bahwa pengendali baru dapat mengumumkan keterbukaan informasi dalam rangka
penawaran tender wajib dimaksud.

d. Dasar penetapan harga pembelian saham Perseroan dalam pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
Jawaban:

Dasar penetapan harga pembelian saham dalam pelaksanaan penawaran tender wajib juga akan
mengikuti ketentuan yang sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.

Target waktu Perseroan akan melakukan peningkatan modal disetor untuk memenuhi ketentuan modal
minimum Perusahaan pembiayaan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 47/POJK.05/2020 setelah
pelaksanaan Pengambilalihan dan Pelaksanaan Tender Wajib sebagaimana informasi yang disampaikan
Perseroan.

Jawaban:

Peningkatan modal disetor Perseroan akan dilaksanakan setelah diselesaikannya penawaran tender wajib.
Perseroan memperkirakan rangkaian proses peningkatan modal disetor akan dimulai pada kuartal kedua
tahun 2024.

Sehubungan dengan terdapat rencana pengangkatan Bapak Niko Kumiawan Bonggowarsito sebagai
Komisaris Utama Perseroan, Bapak Takano Mizuno sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Danny
Hendarko sebagai Direktur Perseroan yang akan dilakukan dan berlaku efektif sejak dilakukannya
penyelesaian rencana pengambilalihan Perseroan dan akan disetujui dalam RUPS Tahunan tahun 2029,
agar dijelaskan hal sebagai berikut:

a Latar belakang serta pertimbangan pengangkatan Komisaris serta Direksi tersebut dalam komposisi
Pengurus dan Manajemen Perseroan:

Jawaban:

Sebagaimana diketahui, masing-masing Bapak Niko Kurniawan Bonggowarsito, Bapak Takanori
Mizuno dan Bapak Danny Hendarko merupakan calon anggota dewan komisaris dan direksi
Perseroan yang diajukan oleh MUFG dan ADMF selaku calon pengendali baru. Berdasarkan
informasi yang ada pada Perseroan, calon anggota dewan komisaris dan direksi tersebut memiliki
latar belakang dan pengalaman yang mumpuni di sektor pembiayaan dan jasa keuangan secara
umum sehingga sesuai untuk mengemban jabatan sebagai direktur dan komsiaris di Perseroan.
Adapun Riwayat hidup dari masing-masing Bapak Niko Kurniawan Bonggowarsito, Bapak Takanori
Mizuno dan Bapak Danny Hendarko juga telah tersedia di situs web Perseroan sejak tanggal 22
Januari 2024 (yakni tanggal dilakukannya pemanggilan RUPSLB)Adapun latar belakang
penunjukan dari Bapak Niko Kurniawan Bonggowarsito, Bapak Takanori Mizuno dan Bapak Danny
Hendarko adalah untuk memperkuat kerangka tata kelola sehubungan dengan konglomerasi dan
konsolidasi keuangan MUFG dan ADMF dalam sistem keuangan Indonesia mengingat latar
belakang dan pengalaman mereka yang mumpuni di sektor pembiayaan dan jasa keuangan secara
umum.

b. Apakah dalam periode tahun 2024 s.d. 2029 akan terdapat perubahan susunan Pengurus dan
Manajemen yang akan ditetapkan Perseroan pada tahun 2029 sebagaimana telah ditetapkan dalam
RUPSLB dengan susunan sebagai berikut:

Komisaris Utama : Bapak Niko Kumiawan Bonggowarsito

Komisaris : Bapak Takanori Mizuno
(Efektif sejak memperoleh persetujuan dari OJK tentang hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan)

Komisaris Independen : Bapak Drs. Deddy Heruwanto

Direktur Utama : Bapak Harryjanto Lasmana

HEAD OFFICE 2
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat 10340 @ (021) 2925 9955 (hunting) @ sapa@mandalafinance.com

Page 3 OCR 0.941
MANDALA

FINANCE |
Direktur : Ibu Christel Lasmana
Direktur 2 Bapak Frederick Nathanael
Direktur 2 Bapak Sandy Susanto
Direktur 2 Bapak Roberto AK Un
Direktur 2 Bapak Yussy Santoso
Direktur 2 Bapak Danny Hendarko

Serta dalam hal terdapat rencana perubahan penetapan Komisaris serta Direksi untuk periode 2029
yang sudah ditetapkan di awal oleh Perseroan agar dijelaskan lebih lanjut.

Jawaban:

Sesuai dengan informasi yang diperoleh Perseroan, pihak MUFG dan ADMF juga telah mengajukan
calon Komisaris yaitu Bapak Rizal Bambang Prasetijo untuk diangkat sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang direncanakan untuk menggantikan Bapak Deddy Heruwanto. Selain
perubahan susunan pengurus yang disebutkan di atas, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan
tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai rencana perubahan pengurus lainnya.. Perlu kami
informasikan, bahwa Bapak Rizal Bambang Prasetijo telah memperoleh penetapan lulus uji
kemampuan dan kepatutan OJK berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEP-45/PL.02/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Sdr.
Rizal Bambang Prasetijo Selaku Calon Komisaris Independen PT Mandala Multifinance Tbk tanggal
7 Februari 2024. Per saat ini, rencana pengangkatannya akan dilakukan bersamaan dengan
pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan datang.

4. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban:

Selain informasi yang sudah disampaikan kepada BEI, tidak ada informasi material lain yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk

nya

“ Christel Lasmana Lasmana wp
Direktur

HEAD OFFICE
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat 10340 @ (021 2925 9955 (hunting) @ sapa@mandalafinance.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published22 Feb 2024
Pages3
Characters8,547
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mandala Multifinance Tbk p.1 ×8
linked person Niko Kurniawan Bonggowarsito p.2 ×5
linked person Takanori Mizuno · Komisaris p.2 ×7
linked person Frederick Nathanael p.3
linked person Sandy Susanto p.3
linked person Roberto AK Un p.3
linked person Yussy Santoso p.3
linked person Rizal Bambang Prasetijo · Komisaris Independen p.3 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org MUFG Bank Ltd. p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT Jayamandiri Gemasejati p.1 ×6
unresolved person Niko Kumiawan Bonggowarsito · Komisaris Utama p.2 ×3
unresolved person Takano Mizuno · Komisaris p.2
unresolved person Harryjanto Lasmana HEAD OFFICE · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person Danny Hendarko Serta · Direktur p.3 ×9
unresolved person Deddy Heruwanto. Selain · Komisaris Independen p.3 ×2
unresolved person “ Christel Lasmana Lasmana wp · Direktur p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result