Skip to content
Back to announcement

20260819_MEJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32121449.pdf

Other Needs review MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          010/HDK/SP/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Harta Djaya Karya Tbk

 Kode Emiten                          MEJA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10817/BEI.PP3/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           dimaksud dalam ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           dimaksud dalam ketentuan tersebut.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu
           dari pemegang saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut, selain informasi yang
           telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4      Perseroan memiliki rencana tindakan korporasi sebagaimana yang telah diungkapkan kepada publik, antara
           lain rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan
           senantiasa menyampaikan setiap perkembangan material sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi
           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    5      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik.

           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
           Perseroan, sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Harta Djaya Karya Tbk




 Richie Adrian Hartanto S

Page 2
President Director




PT Harta Djaya Karya Tbk
Jl. Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta
Telepon : 021 27937979, Fax : 021 27937979, https://interra.co.id/



Nama Pengirim                       Richie Adrian Hartanto S

Jabatan                             President Director
Tanggal dan Waktu                   20-08-2026 11:21

Lampiran                           1. Tanggapan atas Pemintaan Penjelasan.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Harta Djaya Karya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Harta Djaya Karya Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            010/HDK/SP/VIII/2026

Issuer Name                          PT Harta Djaya Karya Tbk

Issuer Code                          MEJA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10817/BEI.PP3/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          dimaksud dalam ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          dimaksud dalam ketentuan tersebut.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu
          dari pemegang saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut, selain informasi yang
          telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4      Perseroan memiliki rencana tindakan korporasi sebagaimana yang telah diungkapkan kepada publik, antara
          lain rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan
          senantiasa menyampaikan setiap perkembangan material sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi
          dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   5      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik.

          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
          Perseroan, sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Harta Djaya Karya Tbk




Richie Adrian Hartanto S

Page 4
President Director




PT Harta Djaya Karya Tbk
Jl. Bintaro Raya No. 8A, Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta
Phone : 021 27937979, Fax : 021 27937979, https://interra.co.id/



Sender Name                          Richie Adrian Hartanto S

Function                             President Director

Date and Time                        20-08-2026 11:21

Attachment                          1. Tanggapan atas Pemintaan Penjelasan.pdf


   This is an official document of PT Harta Djaya Karya Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Harta Djaya Karya Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 Aug 2026
Pages4
Characters9,587
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harta Djaya Karya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Richie Adrian Hartanto S · President Director p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Trimata Coal Perkasa. Sehubungan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 273 ms 12 Sep 2026 18:27
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '010/HDK/SP/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'President Director',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result