Skip to content
Back to announcement

20260423_BRNA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073176.pdf

Other Needs review BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          223/IV/26/BRNA

 Nama Perusahaan                      Berlina Tbk

 Kode Emiten                          BRNA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04456/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan keputusan investasi pemodal,
           sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
           sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E butir III.2.1 dan IV.2.1, yang wajib disampaikan kepada
           publik serta yang dapat memengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan investasi pemodal
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa tidak terdapat informasi,fakta, atau kejadian penting
           lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
           Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
           Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
    4      Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
           Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
           1.       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki saham Perseroan;
           2.       Berdasarkan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan, tidak terdapat aktivitas transaksi
           saham yang dilakukan oleh pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% maupun oleh pihak
           pengendali Perseroan
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Ya, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa dalam waktu dekat, termasuk dalam jangka waktu 3 (tiga)
           bulan ke depan, Perseroan berencana untuk melakukan aksi korporasi. Adapun terkait dampaknya terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa, Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik
           sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Berlina Tbk
Page 2
Benedikta Maritza

Direktur




Berlina Tbk
Jl. Jababeka Raya Kawasan Industri Jababeka - Cikarang No.E12-17, Wangunharja,
Telepon : (021) 89830160, Fax : -, www.berlina.co.id



Nama Pengirim                       Benedikta Maritza

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   23-04-2026 16:49

Lampiran                           1. 223_IV_26_BRNA_Volatilitas.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Berlina Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara
  elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Berlina Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera
                                               didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            223/IV/26/BRNA

Issuer Name                          Berlina Tbk

Issuer Code                          BRNA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04456/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan keputusan investasi pemodal,
          sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
          sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E butir III.2.1 dan IV.2.1, yang wajib disampaikan kepada
          publik serta yang dapat memengaruhi harga saham Perseroan maupun keputusan investasi pemodal
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa tidak terdapat informasi,fakta, atau kejadian penting
          lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha
          Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
          Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
   4      Berdasarkan ketentuan POJK No. 11/POJK.04/2017 juncto POJK 4 Tahun 2024 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
          Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
          1.       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki saham Perseroan;
          2.       Berdasarkan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan, tidak terdapat aktivitas transaksi
          saham yang dilakukan oleh pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% maupun oleh pihak
          pengendali Perseroan
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Ya, Perseroan dengan ini menyatakan bahwa dalam waktu dekat, termasuk dalam jangka waktu 3 (tiga)
          bulan ke depan, Perseroan berencana untuk melakukan aksi korporasi. Adapun terkait dampaknya terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa, Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik
          sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Berlina Tbk
Page 4
Benedikta Maritza

Direktur




Berlina Tbk
Jl. Jababeka Raya Kawasan Industri Jababeka - Cikarang No.E12-17, Wangunharja,
Phone : (021) 89830160, Fax : -, www.berlina.co.id



Sender Name                         Benedikta Maritza

Function                            Direktur

Date and Time                       23-04-2026 16:49

Attachment                         1. 223_IV_26_BRNA_Volatilitas.pdf


  This is an official document of Berlina Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
 the electronic reporting system. Berlina Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Apr 2026
Pages4
Characters10,095
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Berlina Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Benedikta Maritza · Direktur p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 688 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '223/IV/26/BRNA',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result