Back to announcement
20260819_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32121515_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GGRPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
No. 046/GGRP-COS/VIII/2026 EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kabupaten Bogor, 18 Agustus 2026 Nomor: 8/NOT/VIII/2026 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dengan wilayah jabatan Jawa Barat, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Hari/Tanggal : Selasa, 18 Agustus 2026 Waktu :10.26 WIB s/d 10.55 WIB Tempat : Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 15 Kampung x Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17510. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan perubahan Pasal 3 ayat 2 & 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Perubahan ini hanya untuk tujuan penyesuaian dengan KBLI 2025, dan tidak mengubah kegiatan usaha yang sudah dijalankan sebelumnya. 2. Persetujuan perubahan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Keputusan, Kuorum Kehadiran, Kuorum Keputusan Dalam Rapat Umum Pemegang Saham. 3. Persetujuan perubahan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi. 4. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, dan selanjutnya menyatakan hal tersebut dalam suatu akta Notaris, serta melakukan segala tindakan Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cihul upate Bogor, Jawa Barat TAG? 212094,
Page 2 OCR 0.954
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Anggota Direksi Perseroan: Presiden Direktur : Ibu Siti Humayah Direktur : Bapak A. Ambar Kuntjoro Direktur : Bapak Harianto Direktur : Bapak Ivan Widjaksono Anggota Komisaris Perseroan Presiden Komisaris : Bapak William Taniwan Komisaris : Ibu Siumin Lie Komisaris Independen : Bapak Dikdik Sugiharto Komisaris Independen : Bapak Sahat Tamba, S.H. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum dengan rincian sebagai berikut: a. ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 7 huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88 ayat (1) UUPT, dan Pasal 42 huruf (a) POJK No. 15/2020. Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat. b. Untuk mata acara keempat Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 4 huruf a dan c Anggaran Dasar Perseroan. Berdasarkan ketentuan tersebut, Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/5 (tiga perlima) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat telah dihadiri atau diwakili sebanyak 11.677.943.557 saham atau mewakili 96,42Y6 dari 12.111.376.157 saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan mata acara Rapat. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 62 21 29219407
Page 3 OCR 0.948
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat: Mata Acara Pertama Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.677.793.557 150.000 Nihil Nihil Saham Saham Mata Acara Kedua Rapat Setuju - Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.677.793.557 150.000 Nihil Nihil Saham Saham Mata Acara Ketiga Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.677.793.557 150.000 Nihil Nihil Saham Saham Mata Acara Keempat Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.677.793.557 150.000 Nihil Nihil Saham Saham Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata JI. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 62 21 29219407.
Page 4 OCR 0.943
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 F. Hasil Keputusan Mata Acara Rapat . Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat 2 & 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025). Perubahan ini hanya untuk tujuan penyesuaian dengan KBLI 2025, dan tidak mengubah kegiatan usaha yang sudah dijalankan sebelumnya. . Menyetujui perubahan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Keputusan, Kuorum Kehadiran, Kuorum Keputusan Dalam Rapat Umum Pemegang Saham. . Menyetujui perubahan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi. . Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan perubahan-perubahan yang telah dilakukan sebelumnya, dan selanjutnya menyatakan hal tersebut dalam suatu akta Notaris, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Gunung Raja Paksi Tbk. (EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn) Ruko Newton Sguare Blok |! 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 46221 25219407
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EGI ANGGIAWATI PADLI
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Siti Humayah
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
A. Ambar Kuntjoro
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ivan Widjaksono
· Direktur
p.2
unresolved
person
William Taniwan
· Presiden Komisaris
p.2 ×2
unresolved
person
Siumin Lie
· Komisaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
80 ms
13 Sep 2026 13:53
no text layer - needs OCR