Skip to content
Back to announcement

20240221_PYFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31579439_lamp2.pdf

Other Text extracted PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
           TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI
                           TAMBAHAN RINGKAS
INFORMAS I LENG KAP T ERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT D ALAM INFO RMASI TAMBAH AN.

OTORITAS JAS A KEUANG AN (“OJK”) T IDAK MEMBERIKAN PERNYAT AAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EF EK INI, TIDAK JUGA M ENYAT AKAN KEBEN ARAN
ATAU KECUKUPAN IS I INFORM ASI TAM BAHAN RINGKAS INI. SET IAP PERNYAT AAN YANG BERT ENTANG AN DENG AN HAL -HAL TERSEBUT AD ALAH PERBUATAN
MELANGG AR HUKUM.

PT PYRIDAM FARMA Tbk (”PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKS ANA EMIS I OBLIG ASI BERTANGGUNG JAWAB S EPENUHNYA ATAS KEBENARAN S EMUA INFORMAS I,
FAKTA, DAT A ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN P ENDAPAT YANG TERC ANTUM DALAM IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I.

PENAWARAN UMUM INI M ERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UT ANG T AHAP KE-3 DARI P ENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EF EK BERSIF AT UT ANG YANG
TELAH M ENJADI EFEKTIF.




                                                           PT PYRIDAM FARMA Tbk
                                                                     KEG IATAN USAHA UTAMA:
  Industri Produk Farmasi untuk Manusia, Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga, Jasa Pengujian Laboratorium, Industri Barang
  Plastik Lainnya Ytdl, Industri Pro duk Obat Tradisio nal Untuk Manusia, Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan A lat Kedokteran Untuk
                                                   Manusia, Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia.
                                                          Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indo nesia
                                 KANTOR PUSAT :                                                                  Alamat Pabrik:
                        Sinarmas MSIG Towe r Lantai 12                                                       Jl. Hanjawa r – Pacet
                           Jl. Jend. Sudi rman No. 21
                                                                                                Cibodas, Cianjur 43253, Jawa Ba rat, Indonesia
                             Jakarta Selatan 12920
                                                                                                           Telepon: (021) 580-833
                                  Jakarta 10350
                          Telepon: (62 21) 50991067
             Email: corsec@pyfa.co.id; Situs we b: www.pyfa.co.id


                                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                           OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA
                  DENGAN T ARG ET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.200.000.000.000, - (S ATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                        (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)

                 Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanj utan I te rsebut, P erseroan telah me nerbitkan dan menawarkan:
                                           OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP I TAHUN 202 2
                                                DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000,-
                                                            (EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)

            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
                                            OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP II T AHUN 2023
                                    DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000, - (EMPAT RATUS M ILIAR RU PIAH)
            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                          OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP III TAHUN 2024
                              DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000, - (EMPAT RATUS M ILIAR RU PIAH) (“OBLIG ASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,50% (sembilan koma lima no l persen) per tahun dan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana
Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 23 Mei 2024, sedangkan Bunga Obligasi terak hir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada
tanggal 23 Februari 2026. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                                          PENTING UNTU K DIP ERHAT IKAN
OBLIGAS I INI TID AK DIJAMIN DENG AN S UATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJ AMIN DEN GAN SELURUH H ARTA KEKAYAAN PERSERO AN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG T IDAK BERGERAK, BAIK YANG T ELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN H ARI S ESUAI D ENGAN KET ENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM P ERDATA . HAK PEM EGANG OBLIG ASI ADALAH PARI PASSU T ANPA HAK PREFEREN DENGAN H AK -HAK KRED ITUR P ERSEROAN
LAIN BAIK YANG AD A S EKARANG M AUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -H AK KREDITUR PERSERO AN YANG DIJ AMIN SECARA KHUSUS DENG AN KEKAYAAN
PERSERO AN BAIK YANG TELAH ADA M AUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENG AN P ERATURAN PERUNDAN G -UNDANGAN .
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGG AL PENJATAHAN, P ERSEROAN DAP AT MELAKU KAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUYBACK) UNTU K SEBAGIAN AT AU SELURUH OBLIGAS I
SEBELUM T ANGGAL P ELUNASAN POKO K OBLIG ASI. P ERSEROAN M EMPUNYAI H AK UNTUK M ELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI T ERS EBUT SEBAGAI PELUN ASAN
OBLIGAS I ATAU DISIMP AN UNTU K KEMUDIAN DIJUAL KEM BALI DENGAN H ARGA PAS AR DENGAN M EMPERHAT IK AN KET ENTUAN DALAM PERJANJ IAN
PERWALIAMANATAN DAN P ERATURAN P ERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU . KET ERANG AN LEBIH LANJUT MENG ENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI D APAT
DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMAS I TAMBAHAN .

RISIKO UTAMA YA NG D IHADAPI PERSEROA N ADALAH RISI KO P ERSAI NGAN . I NDUSTRI FA RMASI MERUPAKAN SALAH SATU I NDUSTRI YANG KOMP ETITIF, HIGH -TECH DAN PADAT
MODAL.

RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIH ADAPI O LEH INVESTOR P EMBELI O BLIG ASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIG ASI YANG D ITAWARKAN DALAM PEN AWARAN UMUM
INI YANG ANT ARA LAIN DIKARENAKAN T UJUAN PEMBELIAN OBLIG ASI S EBAGAI IN VESTASI JANGKA PANJ ANG.

   DALAM RANG KA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSERO AN T ELAH MEMP EROLEH HAS IL P EMERING KATAN AT AS EFEK UT ANG JANGKA PANJANG DARI PT KREDIT
                                                  RATING INDON ESIA (“KRI”) DEN GAN PERINGKAT:
                                                               i r BBB+ (Triple B Plus)
                        PENJELASAN M ENGENAI PEM ERINGKATAN DAPAT D ILIH AT LEBIH LANJUT DALAM INFORMASI TAMBAHAN .
                                        OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONES IA (”BEI”) .
  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh
                                         (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.

                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI O BLIGASI




                                     PT Ald iracita Sekuritas Indones ia                          PT Sinarmas Sekuritas

                                                                         WALI AMANAT
                                                                     PT Bank KB Bukopin Tbk

       Tambahan Informasi Dan/Atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2024
Page 2
                                                                                   PT PYRIDAM FARMA Tbk.




                                                       JADWAL

  Tanggal Efektif                                                             :              25 Februari 2022
  Masa Penawaran Umum Obligasi                                                :           21-22 Februari 2024
  Tanggal Penjatahan                                                          :              23 Februari 2024
  Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                         :              27 Februari 2024
  Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)             :              27 Februari 2024
  Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                  :              28 Februrari 2024


                                        PENAWARAN UMUM OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, JANGKA WAKTU, DAN JATUH TEMPO

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol) per tahun dan jangka waktu 2 (dua)
tahun sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan,
terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

BUNGA OBLIGASI

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagai berikut:

         Bunga ke-                                                  Tanggal
             1                                                27 Mei 2024
             2                                              27 Agustus 2024
             3                                             27 November 2024
             4                                              27 Februari 2025
             5                                                27 Mei 2025
             6                                              27 Agustus 2025
             7                                             27 November 2025
             8                                              27 Februari 2026

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan
Denda.
                                                                                                           1
Page 3
                                                                                  PT PYRIDAM FARMA Tbk.




JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari
Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui situs web
Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.

PELUNASAN PINJAMAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI kepada
pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Kepemilikan Obligasi melalui pemegang rekening di KSEI pada
tanggal pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak
diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa
pengecualian tertentu), antara lain : memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban
pihak lain dan memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali Perusahaan Anak, melakukan penggabungan atau
peleburan dengan perusahaan lain, merubah kegiatan usaha utama, menerbitkan obligasi atau instrumen utang
lain yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Obligasi dan mengurangi modal dasar, modal
ditempatkan dan modal disetor.



                                                                                                            2
Page 4
                                                                                  PT PYRIDAM FARMA Tbk.




HASIL PEMERINGKATAN

Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun
2024 dari PT Kredit Rating Indonesia, sesuai dengan suratnya tertanggal 19 Desember 2023 Nomor RTG-001/KRI-
DIR/XII/2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun
2024 dengan peringkat sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pemeringkatan Nomor RC-006/KRI-DIR/X/2023
tanggal 30 Oktober 2023 perihal Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 30 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2024 dengan peringkat:

                                                    irBBB+

                                                (Triple B Plus)

Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk. PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
Wali Amanat telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma
Tahap III Tahun 2024 No. 27 tanggal 24 Januari 2024, sebagaimana diubah melalui Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 No. 02 tanggal 13 Februari 2024,
yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai
Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                         PT BANK KB BUKOPIN Tbk.
                                       Gedung Bank Bukopin Lantai 8
                                         Jl. MT. Haryono Kav 50-51
                                          Jakarta 12770, Indonesia
                                     Telepon: (62 21) 7988266, 7989837
                                         Faksimile: (62 21) 7980625

Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.
36/2014, sebagai berikut:
    i.  Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua)
        tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
        Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
        Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif.
   ii.  Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
        Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
        perusahaan publik sejak tahun 2001 berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal No.
        2357/PM/2001 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
  iii.  Tidak sedang mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka
        Penawaran Umum Obligasi ini, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan berdasarkan Surat
        Pernyataan tanggal 28 Agustus 2023 dari Perseroan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak
                                                                                                            3
Page 5
                                                                                  PT PYRIDAM FARMA Tbk.




          mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
          besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
  iv.     Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
          4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
          yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
          hasil pemeringkatan ir BBB+ (Triple B Plus) dari PT Kredit Rating Indonesia.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


                   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya -biaya emisi
terkait, akan digunakan untuk:

 1.     Sekitar 60% akan digunakan untuk biaya modal kerja dan biaya operasional Perseroan termasuk
        namun tidak terbatas pada biaya untuk pembelian kepada supplier, biaya pemasaran, biaya
        pengembangan produk, dan biaya operasional lain yang diperlukan.
 2.     Sisanya akan digunakan untuk pengeluaran belanja modal Perseroan termasuk namun tidak
        terbatas pada pembelian perlengkapan teknologi informasi, mesin -mesin serta peralatan
        produksi, dan pembangunan dan/atau renovasi fasilitas dan sarana penunjang pabrik u ntuk
        menunjang operasional pabrik.

Dalam hal transaksi untuk realisasi rencana penggunaan dana merupakan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No.17/2020. Lebih lanjut, apabila rencana penggunaan dana akan dilakukan dengan pihak terafiliasi dari
Perseroan maka Perseroan perlu untuk memperhatikan dan mematuhi POJK No. 42/2020.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan yang berasal dari dan dihitung
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, laporan keuangan yang diambil dari informasi
keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dan ditandatangani
oleh Benny Dwinanto, SE,CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1245) yang menyatakan
Opini Wajat Tanpa Modifikasian, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini.




                                                                                                            4
Page 6
                                                                                   PT PYRIDAM FARMA Tbk.




LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                 30 September                    31 Desember
                   Keterangan
                                                     2023*              2022                    2021
 Aset
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                                121.767.704.115    136.579.597.461           47.733.236.120
 Piutang usaha - Pihak ketiga                      192.232.007.499    148.947.620.771           94.126.483.359
 Piutang non-usaha - Pihak ketiga                    7.626.290.226      2.807.430.175            6.864.730.849
 Persediaan                                        224.030.502.069    210.193.784.025          145.940.772.232
 Uang muka                                          41.293.970.968     32.957.825.120           19.288.672.955
 Beban dibayar di muka                               6.673.688.807      9.506.229.566            7.647.183.975
 Pajak dibayar di muka                               6.212.698.831                  -            4.829.826.087
 Aset lancar lainnya                                    88.000.000                  -                        -
 Jumlah Aset Lancar                                599.924.862.515    540.992.487.118          326.430.905.577

 Aset Tidak Lancar
 Investasi saham                                   100.244.135.115    100.593.953.764           40.239.999.011
 Aset pajak tangguhan                               18.360.183.183     16.761.385.138            6.357.179.283
 Aset tetap - neto                                 805.624.877.083    833.453.284.585          370.454.157.198
 Aset hak-guna - neto                               10.607.071.695     13.241.150.824           16.303.122.609
 Aset tak berwujud – neto                           19.766.869.454     11.170.211.668           44.830.245.394
 Aset tidak lancar lainnya                           3.716.361.380      4.356.180.547            1.605.966.200
 Jumlah Aset Tidak Lancar                          958.319.497.910    979.576.166.526          479.790.669.695

 Jumlah Aset                                     1.558.244.360.425   1.520.568.653.644         806.221.575.272

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang bank jangka pendek                          127.915.262.279    137.429.090.053           65.000.000.000
 Utang usaha - Pihak ketiga                         74.225.427.885     68.693.525.517           95.400.486.320
 Utang non-usaha - Pihak ketiga                     20.514.082.663     14.830.003.491           51.359.315.217
 Utang pajak                                         3.212.793.737      3.614.114.194            2.218.436.491
 Beban akrual                                       42.556.706.072     50.443.917.303           16.849.349.355
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
    dalam satu tahun
    Utang bank                                      14.014.642.857     16.701.992.844           15.858.242.848
    Liabilitas sewa                                  6.136.829.459      5.675.725.146            5.152.282.835
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                   288.575.744.952    297.388.368.548          251.838.113.066

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas imbalan pasca-kerja                     32.866.482.463     30.591.578.288           24.479.726.341
 Liabilitas jangka panjang lainnya                     200.000.000                  -                        -
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
    bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
    Utang bank                                      39.468.208.971     46.273.499.452           56.342.679.792
    Liabilitas sewa                                  5.329.710.311      8.207.320.115            8.793.288.617
    Utang obligasi                                 794.950.000.000    695.750.400.000          297.667.200.000

 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                  872.814.401.745     780.822.797.855         387.282.894.750
 Jumlah Liabilitas                               1.161.390.146.697   1.078.211.166.403         639.121.007.816

 Ekuitas
 Modal saham                                        53.508.000.000     53.508.000.000           53.508.000.000
 Tambahan modal disetor                              2.064.410.376      2.064.410.376            2.065.084.580
 Penghasilan komprehensif lain                      13.885.441.113     13.885.441.113           14.099.858.482
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                    2.000.000.000       2.000.000.000           2.000.000.000

                                                                                                                 5
Page 7
                                                                                                     PT PYRIDAM FARMA Tbk.




                                                        30 September                               31 Desember
                   Keterangan
                                                            2023*                        2022                      2021
   Belum ditentukan penggunaannya                         325.171.818.301               370.668.425.295            95.427.114.988
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
   kepada pemilik entitas induk                            396.629.669.790              442.126.276.784           167.100.058.050
 Kepentingan nonpengendali                                     224.543.938                  231.210.457                   509.406
 Jumlah Ekuitas                                            396.854.213.728              442.357.487.241           167.100.567.456

 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                           1.558.244.360.425             1.520.568.653.644          806.221.575.272
*) tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                              30 September (sembilan bulan)                       31 Desember (satu tahun)
             Keterangan
                                                2023*                  2022*                    2022                    2021
 Penjualan Neto                              520.474.715.900       550.922.643.898           715.425.027.099        630.530.235.961
 Beban Pokok Penjualan                     (297.264.456.297)     (367.270.837.680)         (464.580.400.643)      (385.949.260.966)
 Laba Bruto                                  223.210.259.603       183.651.806.218           250.844.626.456        244.580.974.995
 Beban penjualan dan pemasaran             (131.609.917.520)     (124.194.645.719)         (175.675.616.146)      (145.986.605.067)
 Beban umum dan administrasi                (76.471.791.909)       (94.393.254.932)        (110.757.690.051)       (73.990.114.689)
 Laba atas penjualan aset tetap                   43.812.625            635.305.501              725.723.973             622.444.057
 Penghasilan Keuangan                            121.323.362          (804.652.916)            (278.681.022)             160.292.545
 Pendapatan lain-lain – Neto                   1.841.503.598       381.217.862.475           380.998.385.173          26.508.400.250
 Laba Usaha                                   17.135.189.759       346.112.420.626           345.856.748.383         51.895.392.091
 Penghasilan keuangan                          1.047.651.524          3.291.116.423            4.309.203.459             299.167.193
 Beban keuangan                             (63.913.176.321)       (65.670.558.098)         (87.085.850.739)       (43.383.228.329)
 (Rugi) Laba Sebelum Pajak                  (45.730.335.038)       283.732.978.951           263.080.101.103           8.811.330.955
 (Beban) Manfaat Pajak                           227.061.525          5.271.446.404           12.391.910.255         (3.332.378.515)
 (Rugi) Laba Periode/ Tahun
   Berjalan                                 (45.503.273.513)      289.004.425.355            275.472.011.358          5.478.952.440

 Penghasilan Komprehensif Lain
 Pos-pos yang tidak akan
   direklasifikasi ke laba rugi
   Pengukuran kembali liabilitas
      imbalan pasca kerja                                  -                       -           (807.778.897)          3.246.166.672
   Pajak penghasilan terkait                               -                       -             593.361.528            743.191.057
 Penghasilan (kerugian)
   komprehensif lain Periode
   berjalan, Setelah pajak                                 -                       -           (214.417.369)          3.989.357.729
 Jumlah (Rugi) Laba Komprehensif
   Pada Periode/Tahun Berjalan              (45.503.273.513)      289.004.425.355            275.257.593.989          9.468.310.169

 (Rugi) laba periode/tahun berjalan
   yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                    (45.496.606.994)      288.756.940.781            275.241.310.307          5.478.944.087
   Kepentingan non-pengendali                    (6.666.519)          247.484.574                230.701.051                  8.353
 Jumlah                                     (45.503.273.513)      289.004.425.355            275.472.011.358          5.478.952.440

 (Rugi) laba komprehensif
   periode/tahun berjalan yang
   dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                    (45.496.606.994)      289.004.417.002            275.026.892.938          9.468.301.816
   Kepentingan non-pengendali                    (6.666.519)                8.353                230.701.051                  8.353
 Jumlah                                     (45.503.273.513)      289.004.425.355            275.257.593.989          9.468.310.169


  (Rugi) laba Per Saham Dasar                        (85,03)                  539,65                  514,39                  10,24
*) tidak diaudit



                                                                                                                                       6
Page 8
                                                                                             PT PYRIDAM FARMA Tbk.




LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                       30 September                               31 Desember
              Keterangan
                                              2023*                   2022*               2022                    2021
 Arus Kas dari Aktivitas Operasi
 Penerimaan kas dari pelanggan             477.190.329.172       475.218.399.385      659.472.614.479       616.044.705.327
 Pembayaran kepada pemasok dan
   beban usaha                            (361.285.831.659)     (450.061.101.912)    (383.590.868.064)     (449.612.587.554)
 Pembayaran kepada karyawan                (99.062.234.448)     (153.440.782.194)    (182.864.646.941)      (78.080.982.299)
 Penerimaan penghasilan keuangan              1.047.651.524         3.291.116.423        4.309.203.459           299.167.193
 Pembayaran beban keuangan                  (7.480.167.667)      (18.591.391.431)     (87.085.850.739)      (43.383.228.329)
 Pembayaran pajak penghasilan               (1.418.486.519)       (5.244.814.439)      (4.757.067.397)       (5.680.648.487)
 Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas
   operasi                                   8.991.260.403      (148.828.574.168)       5.483.384.797           39.586.425.851

 Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi
 Hasil penjualan aset tetap                     250.223.000         1.323.315.863        1.399.420.090           822.600.000
 Perolehan aset tetap                       (9.384.743.732)      (31.362.610.794)     (37.315.173.371)     (218.735.065.357)
 Perolehan aset takberwujud                (19.253.701.338)       (5.130.497.338)      (9.153.650.092)       (3.296.869.000)
 Peningkatan (penurunan) aset tidak
   lancar lainnya                              639.819.167                      -        2.750.214.347       (1.605.966.200)
 Pembayaran atas akuisisi entitas anak                   -      (163.455.538.102)    (163.455.538.102)     (108.504.529.770)
 Peningkatan investasi saham                             -       (37.223.391.593)     (37.222.000.000)      (40.239.999.011)
 Arus kas bersih untuk aktivitas
   investasi                              ( 27.748.402.903)     (235.848.721.964)    (242.996.727.128)    (371.559.829.338)

 Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
 Penerimaan dari utang non-usaha
   jangka panjang                                          -                     -                    -                    -
 Pembayaran bunga utang obligasi           ( 56.433.008.654)     (44.312.500.000)                     -                    -
 Pembayaran utang obligasi                (300.000.000.000)                      -                    -                    -
 Penerimaan penerbitan obligasi             396.730.000.000       396.760.000.000      396.760.000.000      297.667.200.000
 Pembayaran utang bank                    (168.525.400.721)     (103.585.161.220)    (268.727.259.282)      (22.653.184.517)
 Pembayaran liabilitas sewa                  (4.177.234.255)       (4.816.151.440)      (7.195.962.415)      (5.876.966.881)
 Penerimaan utang bank                      136.350.892.784       216.366.462.293      205.523.599.573      100.933.888.511
 Penerimaan dari pihak non-
   pengendali                                              -                     -                    -               501.053
 Arus kas bersih (untuk) dari aktivitas
   pendanaan                                 3.945.249.154       460.412.649.633      326.360.377.876       370.071.438.166

 (Penurunan) Kenaikan Bersih Dalam
   Kas Dan Setara Kas                      (14.811.893.346)       75.735.353.501       88.847.035.545           38.098.034.679
 Kas dan Setara Kas Pada Awal
   Periode/Tahun                           136.579.597.461        47.733.236.120       47.733.236.120            9.635.894.823
 Dampak Perubahan Kurs Mata Uang
   Asing                                                   -            2.245.519            (674.204)               (693.382)
 Kas Dan Setara Kas Pada Akhir
   Periode/Tahun                           121.767.704.115       123.470.835.140      136.579.597.461           47.733.236.120




                                                                                                                             7
Page 9
                                                                                 PT PYRIDAM FARMA Tbk.




RASIO KEUANGAN

                                               30 September                           31 Desember
                 Keterangan
                                       2023*                  2022*            2022                 2021
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan neto                             -5,53%                35,57%            13,46%            127,30%
 Laba bruto                                 21,54%                -7,96%             2,56%             49,23%
 Laba usaha                                -95,05%               607,16%           566,45%             61,45%
 Laba periode/tahun berjalan              -115,74%             1.710,33%         4.927,82%            -75,21%
 Jumlah penghasilan
   komprehensif periode/tahun
   berjalan                               -115,74%             1.041,45%         2.807,15%            -71,23%
 Jumlah aset                                 2,48%                88,16%            88,60%            252,72%
 Jumlah liabilitas                           7,71%                66,00%            68,70%            800,89%
 Jumlah ekuitas                            -10,29%               172,92%           164,73%              6,01%

 Rasio Usaha
 Laba bruto / penjualan neto                42,89%                33,34%           35,06%              38,79%
 Laba usaha / penjualan neto                 3,29%                62,82%           48,34%               8,23%
 Laba periode/tahun berjalan /
   penjualan neto                           -8,74%                52,46%           38,50%                  0,87%
 Laba periode/tahun berjalan /
   jumlah aset                              -2,92%                19,05%           18,12%                  0,68%
 Laba periode/tahun berjalan /
   jumlah ekuitas                          -11,47%                63,37%           62,27%                  3,28%

 Rasio Keuangan
 Jumlah aset lancar / jumlah
   liabilitas jangka pendek                    2,08x                  1,97x           1,82x                1,30x
 Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas            2,93x                  2,33x           2,44x                3,82x
 Jumlah liabilitas / jumlah aset               0,75x                  0,70x           0,71x                0,79x
 Interest Coverage Ratio                       0,71x                  0,64x           0,50x                1,69x
 Debt Service Coverage Ratio                   0,90x                  0,52x           0,40x                1,45x
*tidak diaudit


   KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK , KEGIATAN USAHA
                    SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Riwayat Singkat Perseroan

Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan melalui:
 a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 02, tanggal 4 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova
     Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 tentang Modal, yang
     telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0000555.AH.01.02.Tahun 2024,
     tanggal 4 Januari 2024 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0001867.AH.01.11.Tahun 2024,
     tanggal 4 Januari 2024 (“Akta No. 02/2024”);

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
     1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga;
     2. Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi;
                                                                                                             8
Page 10
                                                                                 PT PYRIDAM FARMA Tbk.




     3. Industri Bahan Farmasi untuk Manusia;
     4. Industri Produk Farmasi untuk Manusia;
     5. Industri Alat Kesehatan dalam Sub Golongan 2101;
     6. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
     7. Industri Alat-alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi dan Kesehatan dari Kaca;
     8. Industri Alat Laboratorium Klinis dari Kaca;
     9. Industri Barang Plastik Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
     10. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
     11. Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;
     12. Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia;
     13. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia; dan
     14. Jasa Pengujian Laboratorium.

b.   Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah:
     1. Membentuk anak perusahaan;
     2. Mencari pebisnis lain yang memiliki teknologi dan pengetahuan untuk menunjang perkembangan
        perusahaan;
     3. Melakukan kegiatan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung di perusahaan terbuka
        maupun tertutup dengan maksud melakukan pengendalian maupun tidak melakukan pengendalian
        terhadap perusahaan dimaksud; serta
     4. Melakukan kegiatan penunjang lainnya guna menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas yang
        dari waktu ke waktu dimungkinkan dan ditetapkan berdasarkan ketentuan di bidang Pasar Modal.

Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan hanya menjalankan kegiatan-kegiatan usaha
utama sebagai berikut: (i) Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia – “KBLI” No. 20231); (ii) Jasa Pengujian Laboratorium (KBLI No. 71202); (iii)
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI No. 46691); (iv)
Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI No. 21022); (v) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia
(KBLI No. 21012); (vi) Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia (KBLI No. 46443); dan (vii) Industri Barang
Plastik Lainnya Ytdl (KBLI No. 22299).

Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

Pada tanggal 1 November 2023, Perusahaan mendirikan PYFA Australia Pty. Ltd. (“Pyfa Australia”) yang
berkedudukan di South Tower, Collins Street, Melbourne, Australia dengan nilai saham sebesar AU$2 dan
persentase pemilikan 100%. Sampai dengan tanggal laporan auditor independen, Pyfa Australia belum beroperasi
komersial.

Pada tanggal 28 Desember 2023, berdasarkan akta No. 219 dari notaris Tri Mursanyoto, S.H., pengganti dari
Hannywati Gunawan, S.H., notaris di Jakarta, telah terjadi perubahan susunan pemegang saham PT Mega Inter
Distrindo ("MID") atas pengalihan seluruh saham MID milik Perseroan dan PT Pyfa Sehat Indonesia (“PSI”),
sehingga setelah pengalihan saham, Perseroan dan PSI tidak lagi menjadi pemegang saham MID.

Anggaran dasar PT Pyfa Medika Indonesia (“PT PMI”), entitas anak Perseroan, telah diubah terakhir mengenai
perubahan nama PT PMI menjadi PT Pyfa Aetheria Indonesia, dan Pasal 3 Anggaran Dasar berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor
04 tanggal 21 November 2023 dibuat di hadapan Mudita Chitta Odang S.H., M.Kn, notaris di Kabupaten Bekasi
sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0072187.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 22 November 2023 dan telah diumumkan pada TBNRI No. 39044


                                                                                                              9
Page 11
                                                                                 PT PYRIDAM FARMA Tbk.




tahun 2023 serta telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0235064.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 22
November 2023.

Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sejak Perseroan menerbitkan
dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. 33/2021 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal
                                                                                                     %
                     Keterangan                               Rp100,- per saham
                                                   Jumlah Saham        Jumlah Nominal (Rp,-)
 Modal Dasar                                          1.600.000.000           160.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 - Rejuve Global Investment Pte. Ltd**                  216.582.206              21.658.220.600      40,48
 - PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     95.289.206               9.528.920.600      17,80
 - DBS Bank Ltd SG-PB Clients                            41.441.302               4.144.130.200       7,75
 - PT Global Investment Institusi                        29.429.400               2.942.940.000       5,50
 - Masyarakat*                                          152.337.886              15.233.788.600      28,47
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                   535.080.000              53.508.000.000     100,00
 Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                          1.064.920.000            106.492.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.


Tahun 2024
Berdasarkan Akta No. 02/2024 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Januari 2024 yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, Perseroan meningkatkan modal dasar sehingga
struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal
                                                                                                     %
                     Keterangan                              Rp100,- per saham
                                                  Jumlah Saham         Jumlah Nominal (Rp,-)
 Modal Dasar                                        38.000.000.000          3.800.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 - Rejuve Global Investment Pte. Ltd**                 216.582.206               21.658.220.600      40,48
 - PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    95.289.206                9.528.920.600      17,80
 - DBS Bank Ltd SG-PB Clients                           41.441.302                4.144.130.200       7,75
 - PT Global Investment Institusi                       29.429.400                2.942.940.000       5,50
 - Masyarakat*                                         152.337.886               15.233.788.600      28,47
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                  535.080.000               53.508.000.000     100,00
 Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                        37.464.920.000           3.746.492.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.




                                                                                                         10
Page 12
                                                                                  PT PYRIDAM FARMA Tbk.




Saham-saham dalam Perseroan adalah saham biasa yang memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya.
Tidak ada perbedaan antara hak atas saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan UUPT hak-hak dari pemegang saham atas saham biasa adalah sebagai berikut:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.

Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Berdasarkan Akta No. 156, tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E.,
M.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0135094 tanggal 6 Juli
2023 (“Akta No. 156/2023”), adalah sebagai berikut:

●    Dewan Komisaris:
     Komisaris Utama                            : Robby Yulianto
     Komisaris Independen                       : Drs. Charles D. Marpaung
     Komisaris Independen                       : M. Linda Sitanggang
     Komisaris Independen                       : M. Syamsul Arifin
●    Direksi:
     Direktur Utama                             : Lee Yan Gwan
     Direktur                                   : Widjanarko Brotosaputro
     Direktur                                   : Yenfrino Gunadi
     Direktur                                   : Bedjo Stefanus

Struktur Hubungan Kepemilikan Perseroan

Berikut ini adalah diagram hubungan langsung kepemilikan Perseroan hingga Informasi Tambahan diterbitkan:




Ultimate Beneficial Owner dari Perseroan adalah Lee Ee Ling.

                                                                                                           11
Page 13
                                                                                 PT PYRIDAM FARMA Tbk.




Sejak Obligasi Berkelanjutan I Tahap II, tidak ada perubahan terhadap pengendali dari Perseroan. Pengendali
Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd, sementara penerima manfaat akhir Perseroan adalah Lee
Ee Ling. Hal ini telah sesuai dengan:
a. Surat No. 017/PYFA-CS/II/2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek,
      untuk informasi per 31 Januari 2024, yang dikirimkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
      PT Bursa Efek Indonesia, berdasarkan mana Perseroan telah menyampaikan keterbukaan atas informasi
      kepemilikan saham oleh pemegang saham Perseroan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengendali
      Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd., dan penerima manfaat akhir dari Perseroan adalah
      Lee Ee Ling; dan
b. pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan kepada Menkumham untuk
      pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
      Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
      Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) telah dilaporkan Perseroan kepada Menkumham
untuk pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
adalah Lee Ee Ling yang merupakan pemegang saham pengendali dari Rejuve Global Investment Pte. Ltd.
Perseroan telah menyampaikan informasi perihal pemilik manfaat dimaksud pada sistem Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menkumham pada tanggal 30 Januari 2024..

Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada 7 Perusahaan
Anak, sebagai berikut :

      Nama            Tahun       Kepemilikan       Tahun        Status Operasional         Tahun
 Perusahaan Anak      Berdiri      Persentase    Penyertaan                               Operasional
                                                  Perseroan
 PT Pyfa Aetheria     2021           99,0%           2021        Belum Beroperasi              -
 Indonesia
 Pyfa Health          2020           99,0%          2020         Belum Beroperasi              -
 Singapore Pte.
 Ltd.
 PT Pyfa Investama    2021           99,0%          2021            Beroperasi               2022
 Medika
 PT Pyfa Sehat        2021           99,0%          2021         Belum Beroperasi              -
 Indonesia
 PT Holi Pharma       1968          99,99%          2021            Beroperasi               1968

 PYFA Australia       2023           100%           2023         Belum Beroperasi              -
 Pty. Ltd.
 PT Ethica Industri   1946          99,99%          2022            Beroperasi               1946
 Farmasi




                                                                                                        12
Page 14
                                                                                   PT PYRIDAM FARMA Tbk.




Kegiatan Usaha Perseroan

Perseroan didirikan pada tahun 1976 berawal mulai dari pabrik kecil. Pada tahun 1985, Perseroan mendirikan
Divisi Farmasi yang berkembang pesat. Perseroan melakukan diversifikasi bisnis dengan memproduksi dan
memasarkan obat-obatan manusia pada tahap awal ekspansi bisnisnya. Pada saat yang sama, Perseroan juga
dihormati oleh beberapa prinsipal luar negeri dengan hak pemasaran produk peralatan kesehatan mereka di
wilayah Indonesia, khususnya di sektor peralatan / peralatan laboratorium.

Perseroan dianugerahi gelar “Mitra dengan Kinerja Baik” pada tahun 1994 oleh Kementerian Pertanian.
Perseroan kemudian membangun pabrik produksi baru di atas lahan seluas 35.000 meter persegi di Cianjur, Jawa
Barat, dengan desain, mesin, dan manajemen lingkungan. Pabrik mulai beroperasi pada April 2001. Pada tahun
2000, Perseroan menyelesaikan Penawaran Umum Perdana (IPO) sebanyak 120.000.000 saham biasa, dan sejak
saat itu terdaftar di Bursa Efek Jakarta, yang kemudian berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Setelah IPO
selesai, nama Perseroan diubah menjadi PT Pyridam Farma, Tbk.

Pada tahun 2005 Perseroan memperoleh sertifikat ISO 9001: 2000 melalui SGS untuk semua sektor usahanya dan
Perseroan telah berhasil memperoleh ISO 9001:2015. Oleh karena itu, organisasi dan semua kegiatan bisnis
Perseroan telah sesuai dengan standar internasional. Perseroan terus memelihara dan meningkatkan sistem
manajemennya dengan mengadopsi versi terbaru yang diperbarui untuk memenuhi standar internasional.
Selanjutnya pada tahun 2018 Perseroan berhasil memperoleh “sertifikat halal”. Perseroan berhasil mendapatkan
perpanjangan cGMP untuk semua proses produk dan bentuk sediaan dengan masa berlaku sampai dengan 28
Juni 2028, sedangkan cGMP untuk produk jamu (dalam bentuk Sertifikat Cara Produksi Obat Tradisional Yang
baik CPOTB) berlaku sampai dengan 27 Mei 2025.

Prospek Usaha Perseroan

Pertumbuhan ekonomi global melambat dengan ketidakpastian yang meningkat tinggi, disertai divergensi
pertumbuhan antar negara yang semakin melebar. International Monetary Fund (IMF) memprakirakan
pertumbuhan ekonomi global pada 2023 mencapai 3,0% dan melambat menjadi 2,9% pada 2024. Ekonomi
Amerika Serikat (AS) pada 2023 masih tumbuh kuat terutama ditopang konsumsi rumah tangga dan sektor jasa,
sedangkan Tiongkok melambat dipengaruhi pelemahan konsumsi dan krisis di sektor properti. Tekanan inflasi
diprakirakan masih tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik,
fragmentasi ekonomi, serta fenomena El Nino. Untuk mengendalikan inflasi, suku bunga kebijakan moneter di
negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR) diprakirakan masih tetap berada pada level yang tinggi dalam
jangka waktu yang lebih lama (higher for longer). Kenaikan suku bunga global diprakirakan akan diikuti dengan
kenaikan yield obligasi tenor jangka panjang negara maju, khususnya obligasi pemerintah AS akibat peningkatan
kebutuhan pembiayaan Pemerintah dan premi risiko jangka panjang (term-premia). Perkembangan
tersebut memicu aliran keluar modal asing dari Emerging Markets ke negara maju dan mendorong penguatan
signifikan dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia. (Sumber: Siaran Pers KSSK Kementerian Keuangan)

Perekonomian Indonesia diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan. Konsumsi swasta diprakirakan
masih tumbuh kuat sejalan dengan keyakinan konsumen yang masih tinggi, terkendalinya inflasi, dan aktivitas
terkait penyelenggaraan Pemilu. Percepatan belanja negara terkait penyelenggaraan Pemilu serta penguatan
peran APBN sebagai shock absorber diharapkan dapat mendorong konsumsi Pemerintah serta menjaga daya beli
masarakat. Investasi bangunan dan non-bangunan memasuki tren peningkatan seiring dengan progress
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada sisi lain, sebagaimana dialami oleh banyak negara, aktivitas
ekspor mengalami penurunan sejalan dengan pelemahan ekonomi global. Meskipun demikian, pertumbuhan
ekonomi nasional ke depan diprakirakan masih tetap kuat. Indonesia diproyeksikan akan memiliki pertumbuhan
ekonomi yang kuat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun dan Inflasi yang akan turun

                                                                                                            13
Page 15
                                                                                       PT PYRIDAM FARMA Tbk.




menjadi rata-rata 3,1 persen pada tahun 2024 hingga 2026. (Sumber: Indonesia Economic Prospect Report dan
Siaran Pers KSSK Kementerian Keuangan)

Prospek usaha Perseroan tidak bisa dilepaskan dengan peluang yang tersedia dalam perekonomian, khususnya
dalam industri farmasi. Berdasarkan data dari Statista, industri farmasi over the counter (OTC) di Indonesia
diperkirakan akan tumbuh sebesar 6,1% per tahun (CAGR 2023-2027). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku dari industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar
Rp202,84 triliun sepanjang tahun 2023. Dalam upaya mendukung industri farmasi dalam negeri, Kementerian
Kesehatan juga telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023
tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.
Dengan ditetapkannnya keputusan tersebut, instansi pemerintah dan institusi swasta harus mengutamakan
pasokan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri melalui proses pengadaan barang dan
jasa yang dilaksanakan melalui katalog elektronik. Keputusan ini diharapkan akan membuat industri farmasi dan
industri kesehatan Indonesia mampu bersaing dengan produk impor. (Sumber: Kementerian Kesehatan, Statista
dan Badan Pusat Statistik).

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat paska pandemi Covid-19, rata-rata total pengeluaran
masyarakat mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp1.294.590 menjadi sebesar Rp1.451.870 pada
tahun 2023. Namun demikian, rata-rata pengeluaran kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat mengalami
penurunan dari tahun 2021 sebesar Rp34.364 menjadi sebesar Rp31.445 pada tahun 2023. Penurunan rata-rata
pengeluaran kesehatan masyarakat yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023 juga disebabkan oleh berakhirnya
pandemi Covid-19 yang sudah masuk dalam masa pemulihan, sehingga pengeluaran kesehatan masyarakat
cenderung menurun. Namun demikian rata-rata pengeluaran masyarakat terhadap biaya obat mengalami
peningkatan yang konsisten sejak tahun 2021 sebesar Rp4.395 menjadi sebesar Rp4.502 pada tahun 2023. Hal
ini menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan.

Pada tahun 2024, Perseroan berencana untuk tetap fokus mengembangkan portofolio produk guna
menghadirkan produk serta layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
berinovasi sesuai dengan permintaan pasar dan juga untuk dapat memasuki pasar ekspor yang lebih luas. Selain
itu, dengan bergabungnya PT Holi Pharma & PT Ethica Industri Farmasi ke dalam keluarga besar Perseroan,
Perseroan optimis untuk dapat bersinergi dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan sehingga Perseroan dapat
terus bertumbuh pada tahun 2024 mendatang.

                                               PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini untuk
dan atas nama Perseroan menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat secara kesanggupan
penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi sehubungan dengan Obligasi ini.

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi adalah
sebagai berikut:

   No                           Keterangan                                      Porsi Penjaminan
                                                                      Total                           %
    1.     PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                    Rp200.000.000.000                   50,00
    2.     PT Sinarmas Sekuritas                                Rp200.000.000.000                   50,00
 Jumlah                                                         Rp400.000.000.000                  100,00

                                                                                                            14
Page 16
                                                                                   PT PYRIDAM FARMA Tbk.




Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan.

Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran
Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7. Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Sinarmas
Sekuritas. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan berdasarkan ketentuan UUPM.

             LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM

Konsultan Hukum                    : Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Notaris                            : Mochamad Nova Faisal. S.H.. M.Kn.
Wali Amanat                        : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Perusahaan Pemeringkat Efek        : PT Kredit Rating Indonesia

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak
ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.

                                    TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengurangi interaksi sosial maka Perseroan dan para Penjamin Emisi Obligasi membuat langkah-langkah
antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama
Masa Penawaran Umum sebagai berikut:

1.       PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
     yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
     Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
     menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
     yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI yang
     selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya
     yang melekat pada Obligasi;

                                                                                                             15
Page 17
                                                                                  PT PYRIDAM FARMA Tbk.




d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
     jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
     Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
     diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
     sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
     dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
     dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
     atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.       PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak
membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

3.       PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email kepada para Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi
Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan
anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan
yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.       JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

5.       MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan dari tanggal 21 Februari 2024 pukul 10.00 hingga tanggal 22 Februari
2024 pukul 16.00 WIB.




                                                                                                           16
Page 18
                                                                                 PT PYRIDAM FARMA Tbk.




6.      TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepadapara Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini melalui email.

7.      BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.      PENJATAHAN OBLIGASI

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan para
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 23 Februari 2024.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini baik secara langsung maupun tidak langsung maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman
Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.

9.      PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada para Penjamin Emisi Obligasi tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah
ini selambat-lambatnya pada tanggal 26 Februari 2024 (in good funds):

           PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                          PT Sinarmas Sekuritas
                    Bank Sinarmas                                     Bank : Bank Sinarmas
                 Cabang KFO Thamrin                                Cabang : KC Jakarta-Thamrin
              No. Rekening : 0055054347                            No. Rekening : 0058095176
     Atas Nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia              Atas Nama : PT Sinarmas Sekuritas

                                                                                                          17
Page 19
                                                                                   PT PYRIDAM FARMA Tbk.




Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10.     DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
para Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan para Penjamin Emisi Obligasi
menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada para Penjamin Emisi
Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab para Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.

11.     PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan. Maka
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang
pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan
pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
dari jumlah dana yang terlambat dibayar dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.




                                                                                                            18
Page 20
                                                                                PT PYRIDAM FARMA Tbk.




                                          AGEN PEMBAYARAN

                                    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

                               Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, lantai 5
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                               Jakarta 12190
                                       Telepon : (62 21) 5299 1099
                                      Faksimili : (62 21) 5299 1199

                            PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FPPO

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yaitu tanggal 21
Februari 2024 hingga 22 Februari 2024 dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
berikut ini melalui email:


                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


          PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                           PT Sinarmas Sekuritas

                     Menara Tekno                             Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
                Jl. H. Fachrudin No. 19.                       Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
              RT. 01/RW. 07. Kebon Sirih.                               Jakarta Pusat 10350
             Tanah Abang. Jakarta Pusat.                              Telepon: (021) 392 5550
                      Jakarta 10250                                  Faksimile: (021) 392 2320
              Telepon: (62 21) 3970 5858                      Website: www.sinarmassekuritas.co.id
             Faksimile: (62 21) 3970 5850                                      Email:
     E-mail: investmentbanking@aldiracita.com                     corfin@sinarmassekuritas.co.id

SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
INFORMASI YANG TERSAJI PADA INFORMASI TAMBAHAN.




                                                                                                      19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published21 Feb 2024
Pages20
Characters77,362
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PYRIDAM FARMA Tbk p.1 ×70
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.1 ×17
linked org PYFA Australia Pty. Ltd. p.10 ×4
linked person Robby Yulianto p.12
linked person Yan Gwan p.12
linked person Widjanarko Brotosaputro p.12
linked person Yenfrino Gunadi p.12
linked person Bedjo Stefanus p.12
linked org Pemerintah Provinsi p.16
linked org Sinarmas Land p.20
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible org Rejuve Global Investment Pte. Ltd p.11 ×9
possible org DBS Bank Ltd p.11 ×3
possible person Drs. Charles D. Marpaung p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13
unresolved org T ERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT D ALAM p.1
unresolved org PT KREDIT RATING INDON ESIA p.1
unresolved org PT BURSA EFEK INDONES IA p.1
unresolved org PT Ald p.1
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas WALI AMANAT p.1
unresolved org Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi p.3
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.4
unresolved org PT Kredit Rating Indonesia. Penawaran Umum Obligasi p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.5
unresolved person Benny Dwinanto p.5
unresolved person Tri Mursanyoto p.10
unresolved person Hannywati Gunawan p.10
unresolved org PT Mega Inter Distrindo p.10
unresolved org PT Pyfa Sehat Indonesia p.10
unresolved org PT Pyfa Medika Indonesia p.10
unresolved org PT PMI p.10 ×2
unresolved org PT Pyfa Aetheria Indonesia p.10
unresolved person Mudita Chitta Odang S.H. p.10
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.11 ×7
unresolved org PT Global Investment Institusi p.11 ×2
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng · Notaris p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.13
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkumham p.13
unresolved org PT Pyfa Aetheria p.13
unresolved — Pyfa Health p.13
unresolved org Singapore Pte. Ltd. p.13
unresolved org PT Pyfa Investama p.13
unresolved org PT Pyfa Sehat p.13
unresolved org PT Holi Pharma p.13 ×2
unresolved org Pty. Ltd. p.13
unresolved org PT Ethica Industri p.13
unresolved org Kementerian Pertanian. p.14
unresolved org Kementerian Keuangan p.14 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.15 ×2
unresolved org Kementerian Kesehatan p.15 ×2
unresolved org Menteri Kesehatan p.15
unresolved org PT Ethica Industri Farmasi p.15
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas p.15 ×5
unresolved org Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners · Konsultan Hukum p.16
unresolved person Mochamad Nova Faisal. S.H.. M.Kn. · Notaris p.16 ×4
unresolved org Pemerintah Provinsi DKI p.16
unresolved org Bapepam p.18 ×2
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Bank Sinarmas p.18
unresolved org Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin p.18
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.20
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Menara Tekno p.20
unresolved person H. Fachrudin p.20
unresolved person H. Thamrin p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result