Back to announcement
20240221_PYFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31579439_lamp2.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS
INFORMAS I LENG KAP T ERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT D ALAM INFO RMASI TAMBAH AN.
OTORITAS JAS A KEUANG AN (“OJK”) T IDAK MEMBERIKAN PERNYAT AAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EF EK INI, TIDAK JUGA M ENYAT AKAN KEBEN ARAN
ATAU KECUKUPAN IS I INFORM ASI TAM BAHAN RINGKAS INI. SET IAP PERNYAT AAN YANG BERT ENTANG AN DENG AN HAL -HAL TERSEBUT AD ALAH PERBUATAN
MELANGG AR HUKUM.
PT PYRIDAM FARMA Tbk (”PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKS ANA EMIS I OBLIG ASI BERTANGGUNG JAWAB S EPENUHNYA ATAS KEBENARAN S EMUA INFORMAS I,
FAKTA, DAT A ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN P ENDAPAT YANG TERC ANTUM DALAM IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I.
PENAWARAN UMUM INI M ERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UT ANG T AHAP KE-3 DARI P ENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EF EK BERSIF AT UT ANG YANG
TELAH M ENJADI EFEKTIF.
PT PYRIDAM FARMA Tbk
KEG IATAN USAHA UTAMA:
Industri Produk Farmasi untuk Manusia, Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga, Jasa Pengujian Laboratorium, Industri Barang
Plastik Lainnya Ytdl, Industri Pro duk Obat Tradisio nal Untuk Manusia, Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan A lat Kedokteran Untuk
Manusia, Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia.
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indo nesia
KANTOR PUSAT : Alamat Pabrik:
Sinarmas MSIG Towe r Lantai 12 Jl. Hanjawa r – Pacet
Jl. Jend. Sudi rman No. 21
Cibodas, Cianjur 43253, Jawa Ba rat, Indonesia
Jakarta Selatan 12920
Telepon: (021) 580-833
Jakarta 10350
Telepon: (62 21) 50991067
Email: corsec@pyfa.co.id; Situs we b: www.pyfa.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA
DENGAN T ARG ET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.200.000.000.000, - (S ATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanj utan I te rsebut, P erseroan telah me nerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP I TAHUN 202 2
DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000,-
(EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP II T AHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000, - (EMPAT RATUS M ILIAR RU PIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I PYRID AM F ARMA T AHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKO K SEBESAR Rp400.000.000.000, - (EMPAT RATUS M ILIAR RU PIAH) (“OBLIG ASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,50% (sembilan koma lima no l persen) per tahun dan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana
Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 23 Mei 2024, sedangkan Bunga Obligasi terak hir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada
tanggal 23 Februari 2026. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTU K DIP ERHAT IKAN
OBLIGAS I INI TID AK DIJAMIN DENG AN S UATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJ AMIN DEN GAN SELURUH H ARTA KEKAYAAN PERSERO AN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG T IDAK BERGERAK, BAIK YANG T ELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN H ARI S ESUAI D ENGAN KET ENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM P ERDATA . HAK PEM EGANG OBLIG ASI ADALAH PARI PASSU T ANPA HAK PREFEREN DENGAN H AK -HAK KRED ITUR P ERSEROAN
LAIN BAIK YANG AD A S EKARANG M AUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -H AK KREDITUR PERSERO AN YANG DIJ AMIN SECARA KHUSUS DENG AN KEKAYAAN
PERSERO AN BAIK YANG TELAH ADA M AUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENG AN P ERATURAN PERUNDAN G -UNDANGAN .
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGG AL PENJATAHAN, P ERSEROAN DAP AT MELAKU KAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUYBACK) UNTU K SEBAGIAN AT AU SELURUH OBLIGAS I
SEBELUM T ANGGAL P ELUNASAN POKO K OBLIG ASI. P ERSEROAN M EMPUNYAI H AK UNTUK M ELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI T ERS EBUT SEBAGAI PELUN ASAN
OBLIGAS I ATAU DISIMP AN UNTU K KEMUDIAN DIJUAL KEM BALI DENGAN H ARGA PAS AR DENGAN M EMPERHAT IK AN KET ENTUAN DALAM PERJANJ IAN
PERWALIAMANATAN DAN P ERATURAN P ERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU . KET ERANG AN LEBIH LANJUT MENG ENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI D APAT
DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMAS I TAMBAHAN .
RISIKO UTAMA YA NG D IHADAPI PERSEROA N ADALAH RISI KO P ERSAI NGAN . I NDUSTRI FA RMASI MERUPAKAN SALAH SATU I NDUSTRI YANG KOMP ETITIF, HIGH -TECH DAN PADAT
MODAL.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIH ADAPI O LEH INVESTOR P EMBELI O BLIG ASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIG ASI YANG D ITAWARKAN DALAM PEN AWARAN UMUM
INI YANG ANT ARA LAIN DIKARENAKAN T UJUAN PEMBELIAN OBLIG ASI S EBAGAI IN VESTASI JANGKA PANJ ANG.
DALAM RANG KA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSERO AN T ELAH MEMP EROLEH HAS IL P EMERING KATAN AT AS EFEK UT ANG JANGKA PANJANG DARI PT KREDIT
RATING INDON ESIA (“KRI”) DEN GAN PERINGKAT:
i r BBB+ (Triple B Plus)
PENJELASAN M ENGENAI PEM ERINGKATAN DAPAT D ILIH AT LEBIH LANJUT DALAM INFORMASI TAMBAHAN .
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONES IA (”BEI”) .
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh
(full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI O BLIGASI
PT Ald iracita Sekuritas Indones ia PT Sinarmas Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Tambahan Informasi Dan/Atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2024
Page 2
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
JADWAL
Tanggal Efektif : 25 Februari 2022
Masa Penawaran Umum Obligasi : 21-22 Februari 2024
Tanggal Penjatahan : 23 Februari 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Februari 2024
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 27 Februari 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 28 Februrari 2024
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, JANGKA WAKTU, DAN JATUH TEMPO
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol) per tahun dan jangka waktu 2 (dua)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan,
terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Tanggal
1 27 Mei 2024
2 27 Agustus 2024
3 27 November 2024
4 27 Februari 2025
5 27 Mei 2025
6 27 Agustus 2025
7 27 November 2025
8 27 Februari 2026
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan
Denda.
1
Page 3
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari
Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui situs web
Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
PELUNASAN PINJAMAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI kepada
pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Kepemilikan Obligasi melalui pemegang rekening di KSEI pada
tanggal pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak
diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa
pengecualian tertentu), antara lain : memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban
pihak lain dan memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali Perusahaan Anak, melakukan penggabungan atau
peleburan dengan perusahaan lain, merubah kegiatan usaha utama, menerbitkan obligasi atau instrumen utang
lain yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Obligasi dan mengurangi modal dasar, modal
ditempatkan dan modal disetor.
2
Page 4
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun
2024 dari PT Kredit Rating Indonesia, sesuai dengan suratnya tertanggal 19 Desember 2023 Nomor RTG-001/KRI-
DIR/XII/2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun
2024 dengan peringkat sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pemeringkatan Nomor RC-006/KRI-DIR/X/2023
tanggal 30 Oktober 2023 perihal Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 30 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2024 dengan peringkat:
irBBB+
(Triple B Plus)
Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk. PT Bank KB Bukopin Tbk selaku
Wali Amanat telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma
Tahap III Tahun 2024 No. 27 tanggal 24 Januari 2024, sebagaimana diubah melalui Akta Perubahan I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 No. 02 tanggal 13 Februari 2024,
yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai
Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK KB BUKOPIN Tbk.
Gedung Bank Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (62 21) 7988266, 7989837
Faksimile: (62 21) 7980625
Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.
36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua)
tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
perusahaan publik sejak tahun 2001 berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal No.
2357/PM/2001 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
iii. Tidak sedang mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi ini, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan berdasarkan Surat
Pernyataan tanggal 28 Agustus 2023 dari Perseroan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak
3
Page 5
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
hasil pemeringkatan ir BBB+ (Triple B Plus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya -biaya emisi
terkait, akan digunakan untuk:
1. Sekitar 60% akan digunakan untuk biaya modal kerja dan biaya operasional Perseroan termasuk
namun tidak terbatas pada biaya untuk pembelian kepada supplier, biaya pemasaran, biaya
pengembangan produk, dan biaya operasional lain yang diperlukan.
2. Sisanya akan digunakan untuk pengeluaran belanja modal Perseroan termasuk namun tidak
terbatas pada pembelian perlengkapan teknologi informasi, mesin -mesin serta peralatan
produksi, dan pembangunan dan/atau renovasi fasilitas dan sarana penunjang pabrik u ntuk
menunjang operasional pabrik.
Dalam hal transaksi untuk realisasi rencana penggunaan dana merupakan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
No.17/2020. Lebih lanjut, apabila rencana penggunaan dana akan dilakukan dengan pihak terafiliasi dari
Perseroan maka Perseroan perlu untuk memperhatikan dan mematuhi POJK No. 42/2020.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan yang berasal dari dan dihitung
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, laporan keuangan yang diambil dari informasi
keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dan ditandatangani
oleh Benny Dwinanto, SE,CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1245) yang menyatakan
Opini Wajat Tanpa Modifikasian, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini.
4
Page 6
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 121.767.704.115 136.579.597.461 47.733.236.120
Piutang usaha - Pihak ketiga 192.232.007.499 148.947.620.771 94.126.483.359
Piutang non-usaha - Pihak ketiga 7.626.290.226 2.807.430.175 6.864.730.849
Persediaan 224.030.502.069 210.193.784.025 145.940.772.232
Uang muka 41.293.970.968 32.957.825.120 19.288.672.955
Beban dibayar di muka 6.673.688.807 9.506.229.566 7.647.183.975
Pajak dibayar di muka 6.212.698.831 - 4.829.826.087
Aset lancar lainnya 88.000.000 - -
Jumlah Aset Lancar 599.924.862.515 540.992.487.118 326.430.905.577
Aset Tidak Lancar
Investasi saham 100.244.135.115 100.593.953.764 40.239.999.011
Aset pajak tangguhan 18.360.183.183 16.761.385.138 6.357.179.283
Aset tetap - neto 805.624.877.083 833.453.284.585 370.454.157.198
Aset hak-guna - neto 10.607.071.695 13.241.150.824 16.303.122.609
Aset tak berwujud – neto 19.766.869.454 11.170.211.668 44.830.245.394
Aset tidak lancar lainnya 3.716.361.380 4.356.180.547 1.605.966.200
Jumlah Aset Tidak Lancar 958.319.497.910 979.576.166.526 479.790.669.695
Jumlah Aset 1.558.244.360.425 1.520.568.653.644 806.221.575.272
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 127.915.262.279 137.429.090.053 65.000.000.000
Utang usaha - Pihak ketiga 74.225.427.885 68.693.525.517 95.400.486.320
Utang non-usaha - Pihak ketiga 20.514.082.663 14.830.003.491 51.359.315.217
Utang pajak 3.212.793.737 3.614.114.194 2.218.436.491
Beban akrual 42.556.706.072 50.443.917.303 16.849.349.355
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank 14.014.642.857 16.701.992.844 15.858.242.848
Liabilitas sewa 6.136.829.459 5.675.725.146 5.152.282.835
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 288.575.744.952 297.388.368.548 251.838.113.066
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca-kerja 32.866.482.463 30.591.578.288 24.479.726.341
Liabilitas jangka panjang lainnya 200.000.000 - -
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang bank 39.468.208.971 46.273.499.452 56.342.679.792
Liabilitas sewa 5.329.710.311 8.207.320.115 8.793.288.617
Utang obligasi 794.950.000.000 695.750.400.000 297.667.200.000
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 872.814.401.745 780.822.797.855 387.282.894.750
Jumlah Liabilitas 1.161.390.146.697 1.078.211.166.403 639.121.007.816
Ekuitas
Modal saham 53.508.000.000 53.508.000.000 53.508.000.000
Tambahan modal disetor 2.064.410.376 2.064.410.376 2.065.084.580
Penghasilan komprehensif lain 13.885.441.113 13.885.441.113 14.099.858.482
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000
5
Page 7
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
Belum ditentukan penggunaannya 325.171.818.301 370.668.425.295 95.427.114.988
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 396.629.669.790 442.126.276.784 167.100.058.050
Kepentingan nonpengendali 224.543.938 231.210.457 509.406
Jumlah Ekuitas 396.854.213.728 442.357.487.241 167.100.567.456
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.558.244.360.425 1.520.568.653.644 806.221.575.272
*) tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
30 September (sembilan bulan) 31 Desember (satu tahun)
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Penjualan Neto 520.474.715.900 550.922.643.898 715.425.027.099 630.530.235.961
Beban Pokok Penjualan (297.264.456.297) (367.270.837.680) (464.580.400.643) (385.949.260.966)
Laba Bruto 223.210.259.603 183.651.806.218 250.844.626.456 244.580.974.995
Beban penjualan dan pemasaran (131.609.917.520) (124.194.645.719) (175.675.616.146) (145.986.605.067)
Beban umum dan administrasi (76.471.791.909) (94.393.254.932) (110.757.690.051) (73.990.114.689)
Laba atas penjualan aset tetap 43.812.625 635.305.501 725.723.973 622.444.057
Penghasilan Keuangan 121.323.362 (804.652.916) (278.681.022) 160.292.545
Pendapatan lain-lain – Neto 1.841.503.598 381.217.862.475 380.998.385.173 26.508.400.250
Laba Usaha 17.135.189.759 346.112.420.626 345.856.748.383 51.895.392.091
Penghasilan keuangan 1.047.651.524 3.291.116.423 4.309.203.459 299.167.193
Beban keuangan (63.913.176.321) (65.670.558.098) (87.085.850.739) (43.383.228.329)
(Rugi) Laba Sebelum Pajak (45.730.335.038) 283.732.978.951 263.080.101.103 8.811.330.955
(Beban) Manfaat Pajak 227.061.525 5.271.446.404 12.391.910.255 (3.332.378.515)
(Rugi) Laba Periode/ Tahun
Berjalan (45.503.273.513) 289.004.425.355 275.472.011.358 5.478.952.440
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasca kerja - - (807.778.897) 3.246.166.672
Pajak penghasilan terkait - - 593.361.528 743.191.057
Penghasilan (kerugian)
komprehensif lain Periode
berjalan, Setelah pajak - - (214.417.369) 3.989.357.729
Jumlah (Rugi) Laba Komprehensif
Pada Periode/Tahun Berjalan (45.503.273.513) 289.004.425.355 275.257.593.989 9.468.310.169
(Rugi) laba periode/tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (45.496.606.994) 288.756.940.781 275.241.310.307 5.478.944.087
Kepentingan non-pengendali (6.666.519) 247.484.574 230.701.051 8.353
Jumlah (45.503.273.513) 289.004.425.355 275.472.011.358 5.478.952.440
(Rugi) laba komprehensif
periode/tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (45.496.606.994) 289.004.417.002 275.026.892.938 9.468.301.816
Kepentingan non-pengendali (6.666.519) 8.353 230.701.051 8.353
Jumlah (45.503.273.513) 289.004.425.355 275.257.593.989 9.468.310.169
(Rugi) laba Per Saham Dasar (85,03) 539,65 514,39 10,24
*) tidak diaudit
6
Page 8
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 477.190.329.172 475.218.399.385 659.472.614.479 616.044.705.327
Pembayaran kepada pemasok dan
beban usaha (361.285.831.659) (450.061.101.912) (383.590.868.064) (449.612.587.554)
Pembayaran kepada karyawan (99.062.234.448) (153.440.782.194) (182.864.646.941) (78.080.982.299)
Penerimaan penghasilan keuangan 1.047.651.524 3.291.116.423 4.309.203.459 299.167.193
Pembayaran beban keuangan (7.480.167.667) (18.591.391.431) (87.085.850.739) (43.383.228.329)
Pembayaran pajak penghasilan (1.418.486.519) (5.244.814.439) (4.757.067.397) (5.680.648.487)
Arus kas bersih dari (untuk) aktivitas
operasi 8.991.260.403 (148.828.574.168) 5.483.384.797 39.586.425.851
Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi
Hasil penjualan aset tetap 250.223.000 1.323.315.863 1.399.420.090 822.600.000
Perolehan aset tetap (9.384.743.732) (31.362.610.794) (37.315.173.371) (218.735.065.357)
Perolehan aset takberwujud (19.253.701.338) (5.130.497.338) (9.153.650.092) (3.296.869.000)
Peningkatan (penurunan) aset tidak
lancar lainnya 639.819.167 - 2.750.214.347 (1.605.966.200)
Pembayaran atas akuisisi entitas anak - (163.455.538.102) (163.455.538.102) (108.504.529.770)
Peningkatan investasi saham - (37.223.391.593) (37.222.000.000) (40.239.999.011)
Arus kas bersih untuk aktivitas
investasi ( 27.748.402.903) (235.848.721.964) (242.996.727.128) (371.559.829.338)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan dari utang non-usaha
jangka panjang - - - -
Pembayaran bunga utang obligasi ( 56.433.008.654) (44.312.500.000) - -
Pembayaran utang obligasi (300.000.000.000) - - -
Penerimaan penerbitan obligasi 396.730.000.000 396.760.000.000 396.760.000.000 297.667.200.000
Pembayaran utang bank (168.525.400.721) (103.585.161.220) (268.727.259.282) (22.653.184.517)
Pembayaran liabilitas sewa (4.177.234.255) (4.816.151.440) (7.195.962.415) (5.876.966.881)
Penerimaan utang bank 136.350.892.784 216.366.462.293 205.523.599.573 100.933.888.511
Penerimaan dari pihak non-
pengendali - - - 501.053
Arus kas bersih (untuk) dari aktivitas
pendanaan 3.945.249.154 460.412.649.633 326.360.377.876 370.071.438.166
(Penurunan) Kenaikan Bersih Dalam
Kas Dan Setara Kas (14.811.893.346) 75.735.353.501 88.847.035.545 38.098.034.679
Kas dan Setara Kas Pada Awal
Periode/Tahun 136.579.597.461 47.733.236.120 47.733.236.120 9.635.894.823
Dampak Perubahan Kurs Mata Uang
Asing - 2.245.519 (674.204) (693.382)
Kas Dan Setara Kas Pada Akhir
Periode/Tahun 121.767.704.115 123.470.835.140 136.579.597.461 47.733.236.120
7
Page 9
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
RASIO KEUANGAN
30 September 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Penjualan neto -5,53% 35,57% 13,46% 127,30%
Laba bruto 21,54% -7,96% 2,56% 49,23%
Laba usaha -95,05% 607,16% 566,45% 61,45%
Laba periode/tahun berjalan -115,74% 1.710,33% 4.927,82% -75,21%
Jumlah penghasilan
komprehensif periode/tahun
berjalan -115,74% 1.041,45% 2.807,15% -71,23%
Jumlah aset 2,48% 88,16% 88,60% 252,72%
Jumlah liabilitas 7,71% 66,00% 68,70% 800,89%
Jumlah ekuitas -10,29% 172,92% 164,73% 6,01%
Rasio Usaha
Laba bruto / penjualan neto 42,89% 33,34% 35,06% 38,79%
Laba usaha / penjualan neto 3,29% 62,82% 48,34% 8,23%
Laba periode/tahun berjalan /
penjualan neto -8,74% 52,46% 38,50% 0,87%
Laba periode/tahun berjalan /
jumlah aset -2,92% 19,05% 18,12% 0,68%
Laba periode/tahun berjalan /
jumlah ekuitas -11,47% 63,37% 62,27% 3,28%
Rasio Keuangan
Jumlah aset lancar / jumlah
liabilitas jangka pendek 2,08x 1,97x 1,82x 1,30x
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 2,93x 2,33x 2,44x 3,82x
Jumlah liabilitas / jumlah aset 0,75x 0,70x 0,71x 0,79x
Interest Coverage Ratio 0,71x 0,64x 0,50x 1,69x
Debt Service Coverage Ratio 0,90x 0,52x 0,40x 1,45x
*tidak diaudit
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK , KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan melalui:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 02, tanggal 4 Januari 2024, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova
Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 tentang Modal, yang
telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0000555.AH.01.02.Tahun 2024,
tanggal 4 Januari 2024 dan telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0001867.AH.01.11.Tahun 2024,
tanggal 4 Januari 2024 (“Akta No. 02/2024”);
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga;
2. Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi;
8
Page 10
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
3. Industri Bahan Farmasi untuk Manusia;
4. Industri Produk Farmasi untuk Manusia;
5. Industri Alat Kesehatan dalam Sub Golongan 2101;
6. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
7. Industri Alat-alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi dan Kesehatan dari Kaca;
8. Industri Alat Laboratorium Klinis dari Kaca;
9. Industri Barang Plastik Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
10. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
11. Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;
12. Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia;
13. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia; dan
14. Jasa Pengujian Laboratorium.
b. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah:
1. Membentuk anak perusahaan;
2. Mencari pebisnis lain yang memiliki teknologi dan pengetahuan untuk menunjang perkembangan
perusahaan;
3. Melakukan kegiatan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung di perusahaan terbuka
maupun tertutup dengan maksud melakukan pengendalian maupun tidak melakukan pengendalian
terhadap perusahaan dimaksud; serta
4. Melakukan kegiatan penunjang lainnya guna menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas yang
dari waktu ke waktu dimungkinkan dan ditetapkan berdasarkan ketentuan di bidang Pasar Modal.
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan hanya menjalankan kegiatan-kegiatan usaha
utama sebagai berikut: (i) Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia – “KBLI” No. 20231); (ii) Jasa Pengujian Laboratorium (KBLI No. 71202); (iii)
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI No. 46691); (iv)
Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI No. 21022); (v) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia
(KBLI No. 21012); (vi) Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia (KBLI No. 46443); dan (vii) Industri Barang
Plastik Lainnya Ytdl (KBLI No. 22299).
Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Pada tanggal 1 November 2023, Perusahaan mendirikan PYFA Australia Pty. Ltd. (“Pyfa Australia”) yang
berkedudukan di South Tower, Collins Street, Melbourne, Australia dengan nilai saham sebesar AU$2 dan
persentase pemilikan 100%. Sampai dengan tanggal laporan auditor independen, Pyfa Australia belum beroperasi
komersial.
Pada tanggal 28 Desember 2023, berdasarkan akta No. 219 dari notaris Tri Mursanyoto, S.H., pengganti dari
Hannywati Gunawan, S.H., notaris di Jakarta, telah terjadi perubahan susunan pemegang saham PT Mega Inter
Distrindo ("MID") atas pengalihan seluruh saham MID milik Perseroan dan PT Pyfa Sehat Indonesia (“PSI”),
sehingga setelah pengalihan saham, Perseroan dan PSI tidak lagi menjadi pemegang saham MID.
Anggaran dasar PT Pyfa Medika Indonesia (“PT PMI”), entitas anak Perseroan, telah diubah terakhir mengenai
perubahan nama PT PMI menjadi PT Pyfa Aetheria Indonesia, dan Pasal 3 Anggaran Dasar berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor
04 tanggal 21 November 2023 dibuat di hadapan Mudita Chitta Odang S.H., M.Kn, notaris di Kabupaten Bekasi
sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0072187.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 22 November 2023 dan telah diumumkan pada TBNRI No. 39044
9
Page 11
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
tahun 2023 serta telah terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU-0235064.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 22
November 2023.
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sejak Perseroan menerbitkan
dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. 33/2021 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal
%
Keterangan Rp100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 1.600.000.000 160.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd** 216.582.206 21.658.220.600 40,48
- PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 95.289.206 9.528.920.600 17,80
- DBS Bank Ltd SG-PB Clients 41.441.302 4.144.130.200 7,75
- PT Global Investment Institusi 29.429.400 2.942.940.000 5,50
- Masyarakat* 152.337.886 15.233.788.600 28,47
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 535.080.000 53.508.000.000 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 1.064.920.000 106.492.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
Tahun 2024
Berdasarkan Akta No. 02/2024 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Januari 2024 yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, Perseroan meningkatkan modal dasar sehingga
struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal
%
Keterangan Rp100,- per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 38.000.000.000 3.800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd** 216.582.206 21.658.220.600 40,48
- PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 95.289.206 9.528.920.600 17,80
- DBS Bank Ltd SG-PB Clients 41.441.302 4.144.130.200 7,75
- PT Global Investment Institusi 29.429.400 2.942.940.000 5,50
- Masyarakat* 152.337.886 15.233.788.600 28,47
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 535.080.000 53.508.000.000 100,00
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 37.464.920.000 3.746.492.000.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%.
**)Pemegang saham pengendali.
10
Page 12
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Saham-saham dalam Perseroan adalah saham biasa yang memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya.
Tidak ada perbedaan antara hak atas saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan UUPT hak-hak dari pemegang saham atas saham biasa adalah sebagai berikut:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.
Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta No. 156, tanggal 27 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E.,
M.H., Notaris di Jakarta Pusat, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0135094 tanggal 6 Juli
2023 (“Akta No. 156/2023”), adalah sebagai berikut:
● Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Robby Yulianto
Komisaris Independen : Drs. Charles D. Marpaung
Komisaris Independen : M. Linda Sitanggang
Komisaris Independen : M. Syamsul Arifin
● Direksi:
Direktur Utama : Lee Yan Gwan
Direktur : Widjanarko Brotosaputro
Direktur : Yenfrino Gunadi
Direktur : Bedjo Stefanus
Struktur Hubungan Kepemilikan Perseroan
Berikut ini adalah diagram hubungan langsung kepemilikan Perseroan hingga Informasi Tambahan diterbitkan:
Ultimate Beneficial Owner dari Perseroan adalah Lee Ee Ling.
11
Page 13
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Sejak Obligasi Berkelanjutan I Tahap II, tidak ada perubahan terhadap pengendali dari Perseroan. Pengendali
Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd, sementara penerima manfaat akhir Perseroan adalah Lee
Ee Ling. Hal ini telah sesuai dengan:
a. Surat No. 017/PYFA-CS/II/2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek,
untuk informasi per 31 Januari 2024, yang dikirimkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
PT Bursa Efek Indonesia, berdasarkan mana Perseroan telah menyampaikan keterbukaan atas informasi
kepemilikan saham oleh pemegang saham Perseroan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengendali
Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd., dan penerima manfaat akhir dari Perseroan adalah
Lee Ee Ling; dan
b. pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan kepada Menkumham untuk
pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) telah dilaporkan Perseroan kepada Menkumham
untuk pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
adalah Lee Ee Ling yang merupakan pemegang saham pengendali dari Rejuve Global Investment Pte. Ltd.
Perseroan telah menyampaikan informasi perihal pemilik manfaat dimaksud pada sistem Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menkumham pada tanggal 30 Januari 2024..
Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada 7 Perusahaan
Anak, sebagai berikut :
Nama Tahun Kepemilikan Tahun Status Operasional Tahun
Perusahaan Anak Berdiri Persentase Penyertaan Operasional
Perseroan
PT Pyfa Aetheria 2021 99,0% 2021 Belum Beroperasi -
Indonesia
Pyfa Health 2020 99,0% 2020 Belum Beroperasi -
Singapore Pte.
Ltd.
PT Pyfa Investama 2021 99,0% 2021 Beroperasi 2022
Medika
PT Pyfa Sehat 2021 99,0% 2021 Belum Beroperasi -
Indonesia
PT Holi Pharma 1968 99,99% 2021 Beroperasi 1968
PYFA Australia 2023 100% 2023 Belum Beroperasi -
Pty. Ltd.
PT Ethica Industri 1946 99,99% 2022 Beroperasi 1946
Farmasi
12
Page 14
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan didirikan pada tahun 1976 berawal mulai dari pabrik kecil. Pada tahun 1985, Perseroan mendirikan
Divisi Farmasi yang berkembang pesat. Perseroan melakukan diversifikasi bisnis dengan memproduksi dan
memasarkan obat-obatan manusia pada tahap awal ekspansi bisnisnya. Pada saat yang sama, Perseroan juga
dihormati oleh beberapa prinsipal luar negeri dengan hak pemasaran produk peralatan kesehatan mereka di
wilayah Indonesia, khususnya di sektor peralatan / peralatan laboratorium.
Perseroan dianugerahi gelar “Mitra dengan Kinerja Baik” pada tahun 1994 oleh Kementerian Pertanian.
Perseroan kemudian membangun pabrik produksi baru di atas lahan seluas 35.000 meter persegi di Cianjur, Jawa
Barat, dengan desain, mesin, dan manajemen lingkungan. Pabrik mulai beroperasi pada April 2001. Pada tahun
2000, Perseroan menyelesaikan Penawaran Umum Perdana (IPO) sebanyak 120.000.000 saham biasa, dan sejak
saat itu terdaftar di Bursa Efek Jakarta, yang kemudian berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Setelah IPO
selesai, nama Perseroan diubah menjadi PT Pyridam Farma, Tbk.
Pada tahun 2005 Perseroan memperoleh sertifikat ISO 9001: 2000 melalui SGS untuk semua sektor usahanya dan
Perseroan telah berhasil memperoleh ISO 9001:2015. Oleh karena itu, organisasi dan semua kegiatan bisnis
Perseroan telah sesuai dengan standar internasional. Perseroan terus memelihara dan meningkatkan sistem
manajemennya dengan mengadopsi versi terbaru yang diperbarui untuk memenuhi standar internasional.
Selanjutnya pada tahun 2018 Perseroan berhasil memperoleh “sertifikat halal”. Perseroan berhasil mendapatkan
perpanjangan cGMP untuk semua proses produk dan bentuk sediaan dengan masa berlaku sampai dengan 28
Juni 2028, sedangkan cGMP untuk produk jamu (dalam bentuk Sertifikat Cara Produksi Obat Tradisional Yang
baik CPOTB) berlaku sampai dengan 27 Mei 2025.
Prospek Usaha Perseroan
Pertumbuhan ekonomi global melambat dengan ketidakpastian yang meningkat tinggi, disertai divergensi
pertumbuhan antar negara yang semakin melebar. International Monetary Fund (IMF) memprakirakan
pertumbuhan ekonomi global pada 2023 mencapai 3,0% dan melambat menjadi 2,9% pada 2024. Ekonomi
Amerika Serikat (AS) pada 2023 masih tumbuh kuat terutama ditopang konsumsi rumah tangga dan sektor jasa,
sedangkan Tiongkok melambat dipengaruhi pelemahan konsumsi dan krisis di sektor properti. Tekanan inflasi
diprakirakan masih tinggi dipicu oleh kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi konflik geopolitik,
fragmentasi ekonomi, serta fenomena El Nino. Untuk mengendalikan inflasi, suku bunga kebijakan moneter di
negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR) diprakirakan masih tetap berada pada level yang tinggi dalam
jangka waktu yang lebih lama (higher for longer). Kenaikan suku bunga global diprakirakan akan diikuti dengan
kenaikan yield obligasi tenor jangka panjang negara maju, khususnya obligasi pemerintah AS akibat peningkatan
kebutuhan pembiayaan Pemerintah dan premi risiko jangka panjang (term-premia). Perkembangan
tersebut memicu aliran keluar modal asing dari Emerging Markets ke negara maju dan mendorong penguatan
signifikan dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia. (Sumber: Siaran Pers KSSK Kementerian Keuangan)
Perekonomian Indonesia diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan. Konsumsi swasta diprakirakan
masih tumbuh kuat sejalan dengan keyakinan konsumen yang masih tinggi, terkendalinya inflasi, dan aktivitas
terkait penyelenggaraan Pemilu. Percepatan belanja negara terkait penyelenggaraan Pemilu serta penguatan
peran APBN sebagai shock absorber diharapkan dapat mendorong konsumsi Pemerintah serta menjaga daya beli
masarakat. Investasi bangunan dan non-bangunan memasuki tren peningkatan seiring dengan progress
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada sisi lain, sebagaimana dialami oleh banyak negara, aktivitas
ekspor mengalami penurunan sejalan dengan pelemahan ekonomi global. Meskipun demikian, pertumbuhan
ekonomi nasional ke depan diprakirakan masih tetap kuat. Indonesia diproyeksikan akan memiliki pertumbuhan
ekonomi yang kuat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun dan Inflasi yang akan turun
13
Page 15
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
menjadi rata-rata 3,1 persen pada tahun 2024 hingga 2026. (Sumber: Indonesia Economic Prospect Report dan
Siaran Pers KSSK Kementerian Keuangan)
Prospek usaha Perseroan tidak bisa dilepaskan dengan peluang yang tersedia dalam perekonomian, khususnya
dalam industri farmasi. Berdasarkan data dari Statista, industri farmasi over the counter (OTC) di Indonesia
diperkirakan akan tumbuh sebesar 6,1% per tahun (CAGR 2023-2027). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku dari industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar
Rp202,84 triliun sepanjang tahun 2023. Dalam upaya mendukung industri farmasi dalam negeri, Kementerian
Kesehatan juga telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023
tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.
Dengan ditetapkannnya keputusan tersebut, instansi pemerintah dan institusi swasta harus mengutamakan
pasokan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri melalui proses pengadaan barang dan
jasa yang dilaksanakan melalui katalog elektronik. Keputusan ini diharapkan akan membuat industri farmasi dan
industri kesehatan Indonesia mampu bersaing dengan produk impor. (Sumber: Kementerian Kesehatan, Statista
dan Badan Pusat Statistik).
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat paska pandemi Covid-19, rata-rata total pengeluaran
masyarakat mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp1.294.590 menjadi sebesar Rp1.451.870 pada
tahun 2023. Namun demikian, rata-rata pengeluaran kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat mengalami
penurunan dari tahun 2021 sebesar Rp34.364 menjadi sebesar Rp31.445 pada tahun 2023. Penurunan rata-rata
pengeluaran kesehatan masyarakat yang terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023 juga disebabkan oleh berakhirnya
pandemi Covid-19 yang sudah masuk dalam masa pemulihan, sehingga pengeluaran kesehatan masyarakat
cenderung menurun. Namun demikian rata-rata pengeluaran masyarakat terhadap biaya obat mengalami
peningkatan yang konsisten sejak tahun 2021 sebesar Rp4.395 menjadi sebesar Rp4.502 pada tahun 2023. Hal
ini menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan.
Pada tahun 2024, Perseroan berencana untuk tetap fokus mengembangkan portofolio produk guna
menghadirkan produk serta layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
berinovasi sesuai dengan permintaan pasar dan juga untuk dapat memasuki pasar ekspor yang lebih luas. Selain
itu, dengan bergabungnya PT Holi Pharma & PT Ethica Industri Farmasi ke dalam keluarga besar Perseroan,
Perseroan optimis untuk dapat bersinergi dan meningkatkan pangsa pasar Perseroan sehingga Perseroan dapat
terus bertumbuh pada tahun 2024 mendatang.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini untuk
dan atas nama Perseroan menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat secara kesanggupan
penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi sehubungan dengan Obligasi ini.
Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi adalah
sebagai berikut:
No Keterangan Porsi Penjaminan
Total %
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Rp200.000.000.000 50,00
2. PT Sinarmas Sekuritas Rp200.000.000.000 50,00
Jumlah Rp400.000.000.000 100,00
14
Page 16
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan.
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran
Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7. Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Sinarmas
Sekuritas. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan berdasarkan ketentuan UUPM.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
Konsultan Hukum : Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Notaris : Mochamad Nova Faisal. S.H.. M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Kredit Rating Indonesia
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak
ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengurangi interaksi sosial maka Perseroan dan para Penjamin Emisi Obligasi membuat langkah-langkah
antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama
Masa Penawaran Umum sebagai berikut:
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi;
15
Page 17
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak
membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email kepada para Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi
Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan
anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan
yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan dari tanggal 21 Februari 2024 pukul 10.00 hingga tanggal 22 Februari
2024 pukul 16.00 WIB.
16
Page 18
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepadapara Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan para
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 23 Februari 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini baik secara langsung maupun tidak langsung maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini PT Sinarmas Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman
Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada para Penjamin Emisi Obligasi tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah
ini selambat-lambatnya pada tanggal 26 Februari 2024 (in good funds):
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Bank Sinarmas Bank : Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin Cabang : KC Jakarta-Thamrin
No. Rekening : 0055054347 No. Rekening : 0058095176
Atas Nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT Sinarmas Sekuritas
17
Page 19
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
para Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan para Penjamin Emisi Obligasi
menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada para Penjamin Emisi
Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab para Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan. Maka
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang
pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan
pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
dari jumlah dana yang terlambat dibayar dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
18
Page 20
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
AGEN PEMBAYARAN
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Telepon : (62 21) 5299 1099
Faksimili : (62 21) 5299 1199
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FPPO
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yaitu tanggal 21
Februari 2024 hingga 22 Februari 2024 dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
berikut ini melalui email:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Menara Tekno Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
Jl. H. Fachrudin No. 19. Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
RT. 01/RW. 07. Kebon Sirih. Jakarta Pusat 10350
Tanah Abang. Jakarta Pusat. Telepon: (021) 392 5550
Jakarta 10250 Faksimile: (021) 392 2320
Telepon: (62 21) 3970 5858 Website: www.sinarmassekuritas.co.id
Faksimile: (62 21) 3970 5850 Email:
E-mail: investmentbanking@aldiracita.com corfin@sinarmassekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
INFORMASI YANG TERSAJI PADA INFORMASI TAMBAHAN.
19
Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
T ERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT D ALAM
p.1
unresolved
org
PT KREDIT RATING INDON ESIA
p.1
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT Ald
p.1
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN OBLIGASI Harga Penawaran Obligasi
p.3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.4
unresolved
org
PT Kredit Rating Indonesia. Penawaran Umum Obligasi
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.5
unresolved
person
Benny Dwinanto
p.5
unresolved
person
Tri Mursanyoto
p.10
unresolved
person
Hannywati Gunawan
p.10
unresolved
org
PT Mega Inter Distrindo
p.10
unresolved
org
PT Pyfa Sehat Indonesia
p.10
unresolved
org
PT Pyfa Medika Indonesia
p.10
unresolved
org
PT PMI
p.10 ×2
unresolved
org
PT Pyfa Aetheria Indonesia
p.10
unresolved
person
Mudita Chitta Odang S.H.
p.10
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.11 ×7
unresolved
org
PT Global Investment Institusi
p.11 ×2
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
· Notaris
p.12
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkumham
p.13
unresolved
org
PT Pyfa Aetheria
p.13
unresolved
—
Pyfa Health
p.13
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.13
unresolved
org
PT Pyfa Investama
p.13
unresolved
org
PT Pyfa Sehat
p.13
unresolved
org
PT Holi Pharma
p.13 ×2
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.13
unresolved
org
PT Ethica Industri
p.13
unresolved
org
Kementerian Pertanian.
p.14
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.14 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.15 ×2
unresolved
org
Kementerian Kesehatan
p.15 ×2
unresolved
org
Menteri Kesehatan
p.15
unresolved
org
PT Ethica Industri Farmasi
p.15
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.15 ×5
unresolved
org
Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
· Konsultan Hukum
p.16
unresolved
person
Mochamad Nova Faisal. S.H.. M.Kn.
· Notaris
p.16 ×4
unresolved
org
Pemerintah Provinsi DKI
p.16
unresolved
org
Bapepam
p.18 ×2
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Bank Sinarmas
p.18
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin
p.18
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.20
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas Menara Tekno
p.20
unresolved
person
H. Fachrudin
p.20
unresolved
person
H. Thamrin
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.