Back to announcement
20240220_PLTM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31579111_lamp1.pdf
Other Text extracted PLTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
No.: L/CRP-DKN/2024/013 Jakarta, 19 Februari 2024
Kepada Yth.
Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 3-B
Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta 10170
Perihal: Pemeringkatan Atas Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020, Obligasi II
Polytama Propindo Tahun 2021 dan Sukuk Ijarah II Polytama Propindo
Tahun 2021 Untuk Periode 13 Februari 2024 Sampai Dengan 1 Februari 2025.
Dengan hormat,
Berikut kami sampaikan hasil Pemeringkatan Atas Obligasi I Polytama propindo tahun
2020, Pemeringkatan atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 dan Pemeringkatan
atas Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021.
Nama Efek Nominal Peringkat
Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020
idA-
- Seri C Tahun 2020 Rp. 1.100.000.000,-
Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021
Rp. 96.500.000.000,- idAAA(cg)
- Seri A Tahun 2021
Rp. 223.000.000.000,- idAAA(cg)
- Seri B Tahun 2021
Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021
- Sukuk Ijarah A Tahun 2021 Rp. 104.000.000.000,- idAAA(sy)(cg)
- Sukuk Ijarah B Tahun 2021 Rp. 56.000.000.000,- idAAA(sy)(cg)
Peringkat tersebut di atas berdasarkan surat PT. Pemeringkat Efek Indonesia dengan
No.RC-110/PEF-DIR/II/2024 tanggal 15 Februari 2024 (scan surat – terlampir).
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Dwinanto Kurniawan
Direktur
Tembusan Yth.
1. PT. Bursa Efek Indonesia
2. PT. Bank Mega Tbk. – Wali Amanat
3. PT. Bank Mandiri Tbk. – Wali Amanat
4. PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
5. PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Page 2
No.RC-110/PEF-DIR/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Draft Rating Summary PT
Polytama Propindo
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah dan
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada
hari Selasa, 13 Februari 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
Kresna Piet Wiryawan dan Saudari Isabela Fitriana.
3. Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.
4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-111/PEF-DIR/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo
Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(cg)
(Triple A; Corporate Guarantee)
terhadap Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo senilai Rp319.500.000.000,00 (tiga ratus sembilan belas miliar
lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and
Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-112/PEF-DIR/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah
I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Polytama Propindo
Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)(cg)
(Triple A Syariah; Corporate Guarantee)
terhadap Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT
Polytama Propindo senilai Rp380.500.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat
(unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode
13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-113/PEF-DIR/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2020 PT Polytama Propindo
Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA-
(Single A Minus)
terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2020 PT Polytama Propindo senilai Rp1.100.000.000.,00 (satu miliar seratus juta rupiah) untuk periode
13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
No.RC-114/PEF-DIR/II/2024
Jakarta, 15 Februari 2024
Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Polytama Propindo
Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA-/Stable
(Single A Minus; Stable Outlook)
terhadap PT Polytama Propindo untuk periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2022.
“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondi si
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT. Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Didik Susilo
p.2 ×5
unresolved
person
Kresna Piet Wiryawan
p.2
unresolved
person
Isabela Fitriana.
p.2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.