Skip to content
Back to announcement

20240220_PLTM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31579111_lamp1.pdf

Other Text extracted PLTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
    No.: L/CRP-DKN/2024/013                                      Jakarta, 19 Februari 2024

    Kepada Yth.
    Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
    Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
    Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 3-B
    Departemen Keuangan RI
    Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
    Jakarta 10170

    Perihal: Pemeringkatan Atas Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020, Obligasi II
             Polytama Propindo Tahun 2021 dan Sukuk Ijarah II Polytama Propindo
             Tahun 2021 Untuk Periode 13 Februari 2024 Sampai Dengan 1 Februari 2025.

    Dengan hormat,

    Berikut kami sampaikan hasil Pemeringkatan Atas Obligasi I Polytama propindo tahun
    2020, Pemeringkatan atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 dan Pemeringkatan
    atas Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021.
                     Nama Efek                            Nominal              Peringkat
     Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020
                                                                                   idA-
-    Seri C Tahun 2020                              Rp.   1.100.000.000,-
     Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021
                                                    Rp. 96.500.000.000,-        idAAA(cg)
-    Seri A Tahun 2021
                                                    Rp. 223.000.000.000,-       idAAA(cg)
-    Seri B Tahun 2021
     Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021
-    Sukuk Ijarah A Tahun 2021                      Rp. 104.000.000.000,-      idAAA(sy)(cg)
-    Sukuk Ijarah B Tahun 2021                      Rp. 56.000.000.000,-       idAAA(sy)(cg)


    Peringkat tersebut di atas berdasarkan surat PT. Pemeringkat Efek Indonesia dengan
    No.RC-110/PEF-DIR/II/2024 tanggal 15 Februari 2024 (scan surat – terlampir).

    Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami



    Dwinanto Kurniawan
    Direktur

    Tembusan Yth.
    1. PT. Bursa Efek Indonesia
    2. PT. Bank Mega Tbk. – Wali Amanat
    3. PT. Bank Mandiri Tbk. – Wali Amanat
    4. PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
    5. PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Page 2
No.RC-110/PEF-DIR/II/2024

Jakarta, 15 Februari 2024


Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220

Perihal :     Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Draft Rating Summary PT
              Polytama Propindo


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah dan
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada
hari Selasa, 13 Februari 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
            mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
            merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
            kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
            tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
            Kresna Piet Wiryawan dan Saudari Isabela Fitriana.

       3.   Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
            kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.

       4.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,




Irmawati                                                         Hendro Utomo
Direktur Utama                                                   Direktur




/rka                                                                                                 Rev. 01
Page 3
No.RC-111/PEF-DIR/II/2024

Jakarta, 15 Februari 2024

Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo
         Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                               idAAA(cg)
                                                                   (Triple A; Corporate Guarantee)

terhadap Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Polytama Propindo senilai Rp319.500.000.000,00 (tiga ratus sembilan belas miliar
lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and
Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 4
No.RC-112/PEF-DIR/II/2024

Jakarta, 15 Februari 2024

Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah
         I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Polytama Propindo
         Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                            idAAA(sy)(cg)
                                                             (Triple A Syariah; Corporate Guarantee)

terhadap Sukuk Ijarah II Seri A dan Seri B Tahun 2021 serta Sukuk Ijarah Jangka Menengah I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT
Polytama Propindo senilai Rp380.500.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar lima ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat
(unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode
13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 5
No.RC-113/PEF-DIR/II/2024

Jakarta, 15 Februari 2024

Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2020 PT Polytama Propindo
         Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idA-
                                                                             (Single A Minus)

terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2020 PT Polytama Propindo senilai Rp1.100.000.000.,00 (satu miliar seratus juta rupiah) untuk periode
13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 6
No.RC-114/PEF-DIR/II/2024

Jakarta, 15 Februari 2024

Yth. Bapak Didik Susilo
Presiden Direktur
PT Polytama Propindo
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10 - 11
MID Plaza 2, 20th Floor
JAKARTA 10220

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Polytama Propindo
         Periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 13 Februari 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                             idA-/Stable
                                                                  (Single A Minus; Stable Outlook)

terhadap PT Polytama Propindo untuk periode 13 Februari 2024 sampai dengan 1 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2022.

“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondi si
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published20 Feb 2024
Pages6
Characters22,169
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Polytama Propindo p.1 ×35
linked person Dwinanto Kurniawan · Direktur p.1
linked org Bank Mega Tbk. p.1 ×2
linked org Bank Mandiri Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org PT. Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×6
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Didik Susilo p.2 ×5
unresolved person Kresna Piet Wiryawan p.2
unresolved person Isabela Fitriana. p.2
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result