Back to announcement
20240220_BBTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31579353.pdf
Other Text extracted BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 238/CSD/CMPO/II/2024
Nama Perusahaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kode Emiten BBTN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01810/BEI.PP3/02-2024 tanggal 19
Februari 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
detikFinance Erick Pastikan Bank Muamalat & BTN 19 February 2024
Syariah Dilebur Sebelum Ganti
Presiden
JawaPos.com Erick Thohir Targetkan Merger Bank 18 February 2024
Muamalat dan BTN Syariah Rampung
Sebelum Oktober 2024
Okezone.com Merger Bank Muamalat dengan BTN 18 February 2024
Syariah, Erick Thohir: Pokoknya
Sebelum Oktober
Suara.com Merger Bank BTN Syariah dan 18 February 2024
Muamalat Rampung Sebelum
Pemerintahan Jokowi Kelar
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai pernyataan Menteri BUMN atas
rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia
1) Pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan
Bank Muamalat Indonesia merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Bank
BTN. Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan/keputusan pemegang saham mayoritas.
2) Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui Surat Nomor
1127/CSD/RCD/XI/2023 tanggal 13 November 2023 Perihal Penjelasan Atas Pemberitaan di Media
Massa, Perseroan memiliki beberapa opsi dalam proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank
Umum Syariah (BUS), salah satunya yaitu dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum
syariah yang ada
b. Perkembangan terkini atas rencana pengembangan Unit Usaha Syariah Perseroan
1) Bank BTN telah mencantumkan rencana pemisahan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam
Corporate Strategic Plan pada tahun 2021-2025 dan hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, bahwa Bank Umum Konvensional
(BUK) yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya atau
maksimal Rp 50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau
persetujuan paling lama 2 (dua) tahun.
2) Sebagaimana laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah
mencapai Rp54,3 triliun, dengan demikian UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan
dimaksud untuk melakukan spin off.
3) Terkait proses butir 2 dimaksud, Bank BTN telah menandatangani Non Disclosure Agreement
(NDA) dengan calon Investee dan saat ini sedang dalam tahap Due Diligence dengan calon Investee
dimaksud
Page 2
c. Dampak keuangan dan operasional bagi Perseroan atas rencana pengembangan Unit Usaha
Syariah Perseroan
Perseroan masih dalam fase awal proses melakukan tahapan spin off Unit Usaha Syariah (UUS), maka
untuk dampak keuangan dan operasional masih dalam proses kajian serta akan memperhatikan hasil atas
proses Due Diligence. Perseroan memproyeksikan bahwa dampak atas spin off Unit Usaha Syariah
(UUS) memberikan nilai tambah baik dari sisi keuangan maupun operasional bagi Perseroan
d. Batas waktu akhir rencana pelaksanaan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah Perseroan
yang diatur oleh peraturan perundang-undangan
1) Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit
Usaha Syariah, bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50
persen dari total aset BUK induknya atau minimal Rp 50 triliun, wajib melakukan spin off.
2) Permohonan izin atau persetujuan pemisahan UUS akan dilakukan Perseroan paling lama 2
(dua) tahun dengan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yang
dipublikasikan pada tanggal 12 Februari 2024, serta tetap memperhatikan usulan dari pemegang saham
mayoritas (dhi. Pemerintah).
e. Rencana Aksi Korporasi Perseroan dalam dua belas bulan mendatang
Perseroan memiliki beberapa rencana aksi korporasi, salah satunya spin-off UUS. Rencana aksi korporasi
dimaksud telah tercantum pada Rencana Bisnis Perseroan dan aksi korporasi dimaksud akan kami
publikasikan sesuai dengan peraturan terkait.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Saat ini belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat kami sampaikan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Ramon Armando
Corporate Secretary Division Head
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Telepon : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id
Nama Pengirim Ramon Armando
Jabatan Corporate Secretary Division Head
Tanggal dan Waktu 20-02-2024 19:12
Lampiran 1. 237.M.CSD.CMPO.II.2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 238/CSD/CMPO/II/2024
Issuer Name PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Issuer Code BBTN
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-01810/BEI.PP3/02-
2024 dated 19 Februari 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
detikFinance Erick Pastikan Bank Muamalat & BTN 19 February 2024
Syariah Dilebur Sebelum Ganti
Presiden
JawaPos.com Erick Thohir Targetkan Merger Bank 18 February 2024
Muamalat dan BTN Syariah Rampung
Sebelum Oktober 2024
Okezone.com Merger Bank Muamalat dengan BTN 18 February 2024
Syariah, Erick Thohir: Pokoknya
Sebelum Oktober
Suara.com Merger Bank BTN Syariah dan 18 February 2024
Muamalat Rampung Sebelum
Pemerintahan Jokowi Kelar
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai pernyataan Menteri BUMN atas
rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia
1) Pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan
Bank Muamalat Indonesia merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Bank
BTN. Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan/keputusan pemegang saham mayoritas.
2) Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui Surat Nomor
1127/CSD/RCD/XI/2023 tanggal 13 November 2023 Perihal Penjelasan Atas Pemberitaan di Media
Massa, Perseroan memiliki beberapa opsi dalam proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank
Umum Syariah (BUS), salah satunya yaitu dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum
syariah yang ada
b. Perkembangan terkini atas rencana pengembangan Unit Usaha Syariah Perseroan
1) Bank BTN telah mencantumkan rencana pemisahan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam
Corporate Strategic Plan pada tahun 2021-2025 dan hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, bahwa Bank Umum Konvensional
(BUK) yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya atau
maksimal Rp 50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau
persetujuan paling lama 2 (dua) tahun.
2) Sebagaimana laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah
mencapai Rp54,3 triliun, dengan demikian UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan
dimaksud untuk melakukan spin off.
3) Terkait proses butir 2 dimaksud, Bank BTN telah menandatangani Non Disclosure Agreement
(NDA) dengan calon Investee dan saat ini sedang dalam tahap Due Diligence dengan calon Investee
dimaksud
c. Dampak keuangan dan operasional bagi Perseroan atas rencana pengembangan Unit Usaha
Page 4
Syariah Perseroan
Perseroan masih dalam fase awal proses melakukan tahapan spin off Unit Usaha Syariah (UUS), maka
untuk dampak keuangan dan operasional masih dalam proses kajian serta akan memperhatikan hasil atas
proses Due Diligence. Perseroan memproyeksikan bahwa dampak atas spin off Unit Usaha Syariah
(UUS) memberikan nilai tambah baik dari sisi keuangan maupun operasional bagi Perseroan
d. Batas waktu akhir rencana pelaksanaan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah Perseroan
yang diatur oleh peraturan perundang-undangan
1) Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit
Usaha Syariah, bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50
persen dari total aset BUK induknya atau minimal Rp 50 triliun, wajib melakukan spin off.
2) Permohonan izin atau persetujuan pemisahan UUS akan dilakukan Perseroan paling lama 2
(dua) tahun dengan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yang
dipublikasikan pada tanggal 12 Februari 2024, serta tetap memperhatikan usulan dari pemegang saham
mayoritas (dhi. Pemerintah).
e. Rencana Aksi Korporasi Perseroan dalam dua belas bulan mendatang
Perseroan memiliki beberapa rencana aksi korporasi, salah satunya spin-off UUS. Rencana aksi korporasi
dimaksud telah tercantum pada Rencana Bisnis Perseroan dan aksi korporasi dimaksud akan kami
publikasikan sesuai dengan peraturan terkait.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Saat ini belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat kami sampaikan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Ramon Armando
Corporate Secretary Division Head
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Phone : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id
Sender Name Ramon Armando
Function Corporate Secretary Division Head
Date and Time 20-02-2024 19:12
Attachment 1. 237.M.CSD.CMPO.II.2024.pdf
This is an official document of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Muamalat
p.1 ×4
unresolved
org
Bank BTN Syariah
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.1 ×2
unresolved
person
Ramon Armando
· Corporate Secretary Division Head
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.