Skip to content
Back to announcement

20240220_BBTN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31579353.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           238/CSD/CMPO/II/2024

 Nama Perusahaan                       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           BBTN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-01810/BEI.PP3/02-2024 tanggal 19
Februari 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                      Tanggal

 detikFinance                           Erick Pastikan Bank Muamalat & BTN   19 February 2024
                                        Syariah Dilebur Sebelum Ganti
                                        Presiden
 JawaPos.com                            Erick Thohir Targetkan Merger Bank   18 February 2024
                                        Muamalat dan BTN Syariah Rampung
                                        Sebelum Oktober 2024
 Okezone.com                            Merger Bank Muamalat dengan BTN      18 February 2024
                                        Syariah, Erick Thohir: Pokoknya
                                        Sebelum Oktober
 Suara.com                              Merger Bank BTN Syariah dan          18 February 2024
                                        Muamalat Rampung Sebelum
                                        Pemerintahan Jokowi Kelar

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai pernyataan Menteri BUMN atas
           rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia
           1)         Pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan
           Bank Muamalat Indonesia merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Bank
           BTN. Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan/keputusan pemegang saham mayoritas.
           2)         Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui Surat Nomor
           1127/CSD/RCD/XI/2023 tanggal 13 November 2023 Perihal Penjelasan Atas Pemberitaan di Media
           Massa, Perseroan memiliki beberapa opsi dalam proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank
           Umum Syariah (BUS), salah satunya yaitu dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum
           syariah yang ada

           b.       Perkembangan terkini atas rencana pengembangan Unit Usaha Syariah Perseroan
           1)       Bank BTN telah mencantumkan rencana pemisahan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam
           Corporate Strategic Plan pada tahun 2021-2025 dan hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, bahwa Bank Umum Konvensional
           (BUK) yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya atau
           maksimal Rp 50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau
           persetujuan paling lama 2 (dua) tahun.
           2)       Sebagaimana laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah
           mencapai Rp54,3 triliun, dengan demikian UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan
           dimaksud untuk melakukan spin off.
           3)       Terkait proses butir 2 dimaksud, Bank BTN telah menandatangani Non Disclosure Agreement
           (NDA) dengan calon Investee dan saat ini sedang dalam tahap Due Diligence dengan calon Investee
           dimaksud
Page 2
          c.      Dampak keuangan dan operasional bagi Perseroan atas rencana pengembangan Unit Usaha
          Syariah Perseroan
          Perseroan masih dalam fase awal proses melakukan tahapan spin off Unit Usaha Syariah (UUS), maka
          untuk dampak keuangan dan operasional masih dalam proses kajian serta akan memperhatikan hasil atas
          proses Due Diligence. Perseroan memproyeksikan bahwa dampak atas spin off Unit Usaha Syariah
          (UUS) memberikan nilai tambah baik dari sisi keuangan maupun operasional bagi Perseroan

          d.       Batas waktu akhir rencana pelaksanaan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah Perseroan
          yang diatur oleh peraturan perundang-undangan
          1)       Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit
          Usaha Syariah, bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50
          persen dari total aset BUK induknya atau minimal Rp 50 triliun, wajib melakukan spin off.
          2)       Permohonan izin atau persetujuan pemisahan UUS akan dilakukan Perseroan paling lama 2
          (dua) tahun dengan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yang
          dipublikasikan pada tanggal 12 Februari 2024, serta tetap memperhatikan usulan dari pemegang saham
          mayoritas (dhi. Pemerintah).

          e.       Rencana Aksi Korporasi Perseroan dalam dua belas bulan mendatang
          Perseroan memiliki beberapa rencana aksi korporasi, salah satunya spin-off UUS. Rencana aksi korporasi
          dimaksud telah tercantum pada Rencana Bisnis Perseroan dan aksi korporasi dimaksud akan kami
          publikasikan sesuai dengan peraturan terkait.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Saat ini belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat kami sampaikan


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




Ramon Armando

Corporate Secretary Division Head




PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Telepon : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id



Nama Pengirim                       Ramon Armando

Jabatan                             Corporate Secretary Division Head
Tanggal dan Waktu                   20-02-2024 19:12

Lampiran                            1. 237.M.CSD.CMPO.II.2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Tabungan Negara (Persero)
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              238/CSD/CMPO/II/2024

Issuer Name                            PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Issuer Code                            BBTN

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-01810/BEI.PP3/02-
2024 dated 19 Februari 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                            Date

detikFinance                               Erick Pastikan Bank Muamalat & BTN   19 February 2024
                                           Syariah Dilebur Sebelum Ganti
                                           Presiden
JawaPos.com                                Erick Thohir Targetkan Merger Bank   18 February 2024
                                           Muamalat dan BTN Syariah Rampung
                                           Sebelum Oktober 2024
Okezone.com                                Merger Bank Muamalat dengan BTN      18 February 2024
                                           Syariah, Erick Thohir: Pokoknya
                                           Sebelum Oktober
Suara.com                                  Merger Bank BTN Syariah dan          18 February 2024
                                           Muamalat Rampung Sebelum
                                           Pemerintahan Jokowi Kelar

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut khususnya mengenai pernyataan Menteri BUMN atas
           rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia
           1)         Pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan
           Bank Muamalat Indonesia merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Bank
           BTN. Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan/keputusan pemegang saham mayoritas.
           2)         Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui Surat Nomor
           1127/CSD/RCD/XI/2023 tanggal 13 November 2023 Perihal Penjelasan Atas Pemberitaan di Media
           Massa, Perseroan memiliki beberapa opsi dalam proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank
           Umum Syariah (BUS), salah satunya yaitu dengan melakukan penjajakan pada beberapa bank umum
           syariah yang ada

           b.       Perkembangan terkini atas rencana pengembangan Unit Usaha Syariah Perseroan
           1)       Bank BTN telah mencantumkan rencana pemisahan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam
           Corporate Strategic Plan pada tahun 2021-2025 dan hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, bahwa Bank Umum Konvensional
           (BUK) yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya atau
           maksimal Rp 50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau
           persetujuan paling lama 2 (dua) tahun.
           2)       Sebagaimana laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah
           mencapai Rp54,3 triliun, dengan demikian UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan
           dimaksud untuk melakukan spin off.
           3)       Terkait proses butir 2 dimaksud, Bank BTN telah menandatangani Non Disclosure Agreement
           (NDA) dengan calon Investee dan saat ini sedang dalam tahap Due Diligence dengan calon Investee
           dimaksud

           c.           Dampak keuangan dan operasional bagi Perseroan atas rencana pengembangan Unit Usaha
Page 4
           Syariah Perseroan
           Perseroan masih dalam fase awal proses melakukan tahapan spin off Unit Usaha Syariah (UUS), maka
           untuk dampak keuangan dan operasional masih dalam proses kajian serta akan memperhatikan hasil atas
           proses Due Diligence. Perseroan memproyeksikan bahwa dampak atas spin off Unit Usaha Syariah
           (UUS) memberikan nilai tambah baik dari sisi keuangan maupun operasional bagi Perseroan

           d.       Batas waktu akhir rencana pelaksanaan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah Perseroan
           yang diatur oleh peraturan perundang-undangan
           1)       Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit
           Usaha Syariah, bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset telah mencapai 50
           persen dari total aset BUK induknya atau minimal Rp 50 triliun, wajib melakukan spin off.
           2)       Permohonan izin atau persetujuan pemisahan UUS akan dilakukan Perseroan paling lama 2
           (dua) tahun dengan berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yang
           dipublikasikan pada tanggal 12 Februari 2024, serta tetap memperhatikan usulan dari pemegang saham
           mayoritas (dhi. Pemerintah).

           e.       Rencana Aksi Korporasi Perseroan dalam dua belas bulan mendatang
           Perseroan memiliki beberapa rencana aksi korporasi, salah satunya spin-off UUS. Rencana aksi korporasi
           dimaksud telah tercantum pada Rencana Bisnis Perseroan dan aksi korporasi dimaksud akan kami
           publikasikan sesuai dengan peraturan terkait.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Saat ini belum ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat kami sampaikan


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk




Ramon Armando

Corporate Secretary Division Head




PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Gedung Menara BTN, Jl.Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130
Phone : 021-6336789, Fax : -, www.btn.co.id



Sender Name                          Ramon Armando

Function                             Corporate Secretary Division Head

Date and Time                        20-02-2024 19:12

Attachment                          1. 237.M.CSD.CMPO.II.2024.pdf


 This is an official document of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 Feb 2024
Pages4
Characters13,368
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Bank Muamalat p.1 ×4
unresolved org Bank BTN Syariah p.1 ×2
unresolved org Menteri BUMN p.1 ×4
unresolved org Bank Muamalat Indonesia p.1 ×4
unresolved org Bank Umum Syariah p.1 ×2
unresolved person Ramon Armando · Corporate Secretary Division Head p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result