Back to announcement
20260423_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072985.pdf
Other Needs review BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 1018/BL/CORSEC/SURAT/IV/2026
Nama Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk
Kode Emiten BUKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04445/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui atau menerima informasi adanya aktivitas
pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana dicabut dan diganti dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan ke depan.
Namun demikian, berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-P-01603/BEI.PP2/10-2021 dan No. Peng-
ESP-00005/BEI.PP2/07-2023, Perseroan memiliki program Management and Employee Stock Option
Program (MESOP), yang terdiri dari MESOP I dan MESOP II. Periode pelaksanaan MESOP dilakukan
5
dalam jendela waktu tertentu, yaitu setiap 30 (tiga puluh) hari bursa terhitung sejak tanggal 1 April dan 1
Oktober setiap tahunnya (hingga berakhirnya periode masing-masing MESOP). Dalam periode pelaksanaan
tersebut, dimungkinkan terjadi penambahan jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa, bergantung
pada jumlah saham yang dieksekusi oleh karyawan dan manajemen yang berhak.
Selain itu, Perseroan saat ini sedang melaksanakan pembelian kembali saham tahap keempat yang dimulai
pada tanggal 9 Februari 2026 dan direncanakan berakhir pada tanggal 8 Mei 2026.
Selain hal-hal tersebut di atas, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu
dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
PT Bukalapak.com Tbk
Treasury Tower Lantai 65, District 8 SCBD, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53,
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Nama Pengirim Cut Fika Lutfi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-04-2026 12:17
Lampiran 1. 1018_BEI_Permintaan_Penjelasan_Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 1018/BL/CORSEC/SURAT/IV/2026 Issuer Name PT Bukalapak.com Tbk Issuer Code BUKA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04445/BEI.PP2/04-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui atau menerima informasi adanya aktivitas
pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
4
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana dicabut dan diganti dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan ke depan.
Namun demikian, berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-P-01603/BEI.PP2/10-2021 dan No. Peng-
ESP-00005/BEI.PP2/07-2023, Perseroan memiliki program Management and Employee Stock Option
Program (MESOP), yang terdiri dari MESOP I dan MESOP II. Periode pelaksanaan MESOP dilakukan
5
dalam jendela waktu tertentu, yaitu setiap 30 (tiga puluh) hari bursa terhitung sejak tanggal 1 April dan 1
Oktober setiap tahunnya (hingga berakhirnya periode masing-masing MESOP). Dalam periode pelaksanaan
tersebut, dimungkinkan terjadi penambahan jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa, bergantung
pada jumlah saham yang dieksekusi oleh karyawan dan manajemen yang berhak.
Selain itu, Perseroan saat ini sedang melaksanakan pembelian kembali saham tahap keempat yang dimulai
pada tanggal 9 Februari 2026 dan direncanakan berakhir pada tanggal 8 Mei 2026.
Selain hal-hal tersebut di atas, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu
dekat.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
Page 5
PT Bukalapak.com Tbk
Treasury Tower Lantai 65, District 8 SCBD, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53,
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Sender Name Cut Fika Lutfi
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-04-2026 12:17
Attachment 1. 1018_BEI_Permintaan_Penjelasan_Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
713 ms
12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '1018/BL/CORSEC/SURAT/IV/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}