Back to announcement
20240220_BNLI_Pengumuman RUPS_31579090_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BNLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK PERMATA Tbk
Merujuk kepada Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), diumumkan kepada para pemegang saham PT Bank Permata Tbk
(“Perseroan”) bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) pada hari Rabu, 3 April 2024 dengan informasi sebagai berikut:
1. Pemanggilan RUPST akan dipublikasikan dalam situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia e-RUPS dan
situs web Perseroan pada tanggal 6 Maret 2024 sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan
Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah para pemegang
saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 5 Maret
2024 sampai dengan penutupan perdagangan saham di BEI.
3. Pemegang saham Perseroan yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah semua saham dengan hak suara berhak mengusulkan mata acara untuk
dimasukkan dalam acara RUPST, dengan ketentuan usulan mata acara RUPST
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) POJK
15/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan. Usulan mata acara tersebut sudah harus
diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan
RUPST.
Page 2
4. RUPST akan diadakan secara hybrid yaitu secara fisik dan elektronik menggunakan
fasilitas electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Memperhatikan ketentuan
Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2) POJK 15/2020 serta Pasal 8 ayat (3) Peraturan OJK nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, pemegang saham dapat menghadiri RUPST secara fisik atau
secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI serta dapat memberikan kuasa secara
konvensional kepada penerima kuasa independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan
atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI.
5. Fasilitas e-Proxy tersebut mulai tersedia bagi pemegang saham yang berhak hadir dalam
RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal RUPST dilaksanakan (H-1) pukul 12.00 WIB.
Jakarta, 20 Februari 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.