Skip to content
Back to announcement

20260422_BCIP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32072753.pdf

Other Needs review BCIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          021/BCIP-Corsec/IV/2026

 Nama Perusahaan                      Bumi Citra Permai Tbk

 Kode Emiten                          BCIP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04449/BEI.PP1/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
           material, yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan, yang belum
           diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat ataupun dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Kami melalui Corporate Secretary telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama Perseroan
           mengenai hal ini dan konfirmasi dari pihak mereka menyatakan bahwa sampai dengan saat ini tidak ada
           rencana dari mereka untuk melakukan transaksi atas kepemilikan saham mereka di Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bumi Citra Permai Tbk
Page 2
Edward Halim

Direktur




Bumi Citra Permai Tbk
Gedung Millennium Group
Telepon : (021) 391 6338, Fax : (021) 3193 5557, www.bumicitrapermai.com



Nama Pengirim                      Edward Halim

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  22-04-2026 15:27

Lampiran                          1. BCIP_Volatilitas Efek 21042026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bumi Citra Permai Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bumi Citra Permai Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            021/BCIP-Corsec/IV/2026

Issuer Name                          Bumi Citra Permai Tbk

Issuer Code                          BCIP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04449/BEI.PP1/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
          Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
          material, yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan hidup Perseroan, yang belum
          diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Bahwa hingga surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat ataupun dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Kami melalui Corporate Secretary telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama Perseroan
          mengenai hal ini dan konfirmasi dari pihak mereka menyatakan bahwa sampai dengan saat ini tidak ada
          rencana dari mereka untuk melakukan transaksi atas kepemilikan saham mereka di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bumi Citra Permai Tbk
Page 4
Edward Halim

Direktur




Bumi Citra Permai Tbk
Gedung Millennium Group
Phone : (021) 391 6338, Fax : (021) 3193 5557, www.bumicitrapermai.com



Sender Name                         Edward Halim

Function                            Direktur

Date and Time                       22-04-2026 15:27

Attachment                         1. BCIP_Volatilitas Efek 21042026.pdf


    This is an official document of Bumi Citra Permai Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Bumi Citra Permai Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Apr 2026
Pages4
Characters9,735
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bumi Citra Permai Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Edward Halim · Direktur p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 546 ms 12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '021/BCIP-Corsec/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result